Konsep Ilmu Politik - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Konsep Ilmu Politik

Description:

Negara (State) Kekuasaan (Power) Pengambilan Keputusan (Decission Making) Kebijakan (Policy) Distribusi (Distribution/Allocation) Negara Alat (agency) atau wewenang ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:434
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 21
Provided by: fileUpiEd
Learn more at: http://file.upi.edu
Category:
Tags: ilmu | konsep | max | politik | weber

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Konsep Ilmu Politik


1
Konsep Ilmu Politik
  • Negara (State)
  • Kekuasaan (Power)
  • Pengambilan Keputusan (Decission Making)
  • Kebijakan (Policy)
  • Distribusi (Distribution/Allocation)

2
Negara
  • Alat (agency) atau wewenang yang mengatur atau
    mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas
    nama masyarakat (Roger H. Soltau)
  • Suatu masyarakat yang diintegrasikan karena
    mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang
    secara sah lebih agung daripada individu atau
    kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat
    itu (Harold J. Laski)
  • Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam
    penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu
    wilayah (Max Weber)

3
Bentuk Negara
  • Konfederasi
  • Kesatuan
  • Federasi

4
Konfederasi
  • Terdiri atas beberapa negara berdaulat
  • Bersatu atas dasar perjanjian internasional yang
    diakui untuk mempertahankan kemerdekaan ekstern
    dan intern
  • Memiliki alat perlengkapan sendiri yang mempunyai
    kekuasaan tertentu terhadap negara anggota
    federasi, tapi tidak terhadap warga negaranya

5
Negara Kesatuan
  • Kekuasaan terletak di pemerintah pusat
  • Pemerintah pusat berwenang menyerahkan sebagian
    kewenangannya atas dasar prinsip otonomi
  • Ciri penting supremasi dewan perwakilan pusat
    dan tidak ada badan lain dalam negara yang
    berdaulat

6
Negara Federal
  • Pemerintah federal memegang kedaulatan ke luar,
    namun terbatas dalam hal kedaulatan ke dalam
  • Kekuasaan dibagi, pemerintah federal dan negara
    bagian dalam bidang-bidang tertentu bebas satu
    sama lain
  • Syarat (KC Wheare) perasaan sebangsa dan
    keinginan untuk memiliki ikatan terbatas dalam
    kesatuan politik.

7
Sifat Negara
  • Memaksa
  • Memonopoli
  • Mencakup Semua

8
Unsur Negara
  • Wilayah
  • Penduduk
  • Pemerintah
  • Pengakuan Negara Lain (Kedaulatan)

9
Fungsi Negara (Mutlak)
  • Melaksanakan Penertiban (Law Order)
  • Mengusahakan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
  • Menegakkan Keadilan
  • Pertahanan

10
Kekuasaan Eksekutif ( C.F Strong)
  • Diplomatik
  • Administratif
  • Militer
  • Yudikatif
  • Legislatif

11
Kedaulatan dan Sistem Pemerintahan di Indonesia
  • Pengertian Kedaulatan
  • Teori Kedaulatan
  • Kedaulatan yang dianut di Indonesia
  • Sistem Pemerintahan (Presidensil versus
    Parlementer)
  • Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
  • Lembaga Negara

12
Sistem Politik Struktur dan Fungsi
13
Demokrasi Konstitusional
  • Pembatasan Kekuasaan
  • Istilah Eropa Barat, Rechstaat (Stahl)
    Anglosaxon, Rule of Law (Dicey)
  • Unsur-unsur Rechstaat HAM, Trias Politica,
    Pemerintah Berdasarkan Peraturan, Peradilan
    Administrasi.
  • Unsur-unsur Rule of Law Supremacy of Law,
    Equality befor law, HAM.

14
Syarat Dasar Pemerintahan Demokratis di Bawah
Rule of Law
  • Perlindungan konstitusional
  • Badan kehakiman yang bebas dan independen
  • Pemilihan umum yang bebas
  • Kebebasan untuk menyatakan pendapat
  • Kebebasan untuk berserikat
  • Pendidikan Kewarganegaraan

15
Nilai yang Melandasi Demokrasi (Henry B. Mayo)
  • Menyelesaikan permasalahan secara damai dan
    melembaga
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
    dalam masyarakat yang berubah
  • Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara
    teratur
  • Membatasi pemakaian kekerasan
  • Mengakui keberagaman
  • Menjamin tegaknya keadilan

16
Lembaga Penopang Nilai Demokrasi
  • Pemerintah yang bertanggung jawab
  • Parlemen dipilih dalam Pemilu
  • Organisasi politik yang berhubungan dengan
    masyarakat
  • Pers dan media yang bebas
  • Sistem peradilan yang merdeka

17
Demokrasi Konstitusional
  • Pemerintahan yang terbatas
  • Tindak bertindak sewenang-wenang terhadap warga
  • Pemerintahan didasarkan atas konstitusi

18
Demokrasi Konstitusional
  • Pemerintahan yang terbatas
  • Tindak bertindak sewenang-wenang terhadap warga
  • Pemerintahan didasarkan atas konstitusi

19
Budaya Demokrasi
  • Menjunjung konsensus
  • Memajukan kesederajatan, transparansi, supremasi
    hukum dan saling percaya antar warga (public
    trust)
  • Kompetitif
  • Pemenang tidak mengambil semuanya, yang kalah
    tidak menimpakan kekalahan kepada pihak lain

20
Instrumen HAM
  • Instrumen HAM Nasional (UUD 1945, UU 39/99
    tentang HAM)
  • Pengadilan HAM (UU 26/2000)
  • Lembaga Perlindungan HAM
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com