TERESA LAOH 0852316 - PowerPoint PPT Presentation

1 / 26
About This Presentation
Title:

TERESA LAOH 0852316

Description:

lisensi tersebut memberi hak kepada franchise untuk menggunakan merek dagang franchisor dan seluruh elemen ... Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:80
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 27
Provided by: black96
Category:
Tags: laoh | teresa | cipta

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: TERESA LAOH 0852316


1
KELOMPOK 3
  • TERESA LAOH 0852316
  • FENY ARYANI 0852166
  • VINE
  • ARLENE 0852210
  • YANDA
  • SHELLA

2
Definisi Franchising
  • Franchise adalah pemberian sebuah lisensi oleh
    seseorang (franchisor) kepada pihak lain
    (franchise).
  • lisensi tersebut memberi hak kepada franchise
    untuk menggunakan merek dagang franchisor dan
    seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan
    bisnisnya dengan dasar-dasar yang telah
    ditentukan sebelumnya.

3
Perbedaan Franchise dengan tipe bisnis lain
  • Keberadaan frinchisor anda.
  • Kewajiban untuk menggunakan nama sistem
    franchisor, serta patuh pada pengendaliannya.
  • Resiko yang merusak bisnis tanpa anda berada
    disana.
  • Kemampuan franchisor untuk terus memberikan jasa
    yang dpt membuat bisnis berhasil.

4
  • PADA SKEMA FRANCHISE, FRANCHISOR
  • HARUS MEMILIKI
  • Merek/nama dagang, serta goodwill tempat
    berasosiasi
  • Sebuah format bisnis
  • Terdapat formula, resep, rahasia, spesifikasi,
    desain gambar dan konfidensial
  • Hak cipta serta perlindungannya

5
Format Bisnis Franchising
  • Format bisnis ini terdiri atas
  • 1. Konsep bisnis yang menyeluruh 2. Konsep
    permulaan dan pelatihan berdasarkan konsep
    franchisor3. Proses bantuan dan bimbingan
    yang terus menerus

6
Istilah-istilah dalam bisnis FRANCHISE
  • Initial service ( jasa-jasa pendahuluan )
  • Continuing service ( jasa terus-menerus )
  • Initial fee ( biaya keseluruhan item
    untk mmbuka bisnis )
  • Frenchise fee (biaya yg menutupi jasa
    frenchisor)
  • Continiung fee ( biaya akan jasa frenchisor
    nantinya yg secara terus-menerus )

7
Beberapa kriteria Franchising
  • Franchise Industrial
  • hubungan yg terjalin antara perusahaan
    manufaktur dan pedagang besar
  • Franchise generasi pertama
  • hubungan yg terjalin antara perusahaan
    manufaktur dan pedagang eceran
  • Bisnis Franchise antara pedagang besar dan
    pedagang eceran
  • Bisnis Franchise antara sesama pedagang eceran

8
KELEBIHAN FRANCHISE
  • Pengakuan reputasi
  • Standarisasi mutu
  • Bantuan modal
  • Bantuan manajemen
  • Profit relatif tinggi karena telah teruji

9
KEKURANGAN FRANCHISE
  • Tidak mandiri
  • Kreativitas tidak berkembang
  • Menjadi interdependen, terdominasi.
  • Rentan terhadap perubahan franchisor

10
Perjanjian atau kontrak Franchise
  • Kontrak franchise merupakan dokumen yang
    didalamnya berisi seluruh transaksi yang
    dijabarkan bersama dan tepat menggambarkan
    janji-janji yang dibuat dan harus adil serta
    menjamin kontrol untuk melindungi intergritas
    sistem.

11
Segi-segi dari isi kontrak
  • Penentuan dan identifikasi kep. Franchise sbg
    pemilik
  • Hak-hak yang diberi pada frenchise
  • Jangka waktu perjanjian
  • Hak pada masa awal ataupun selanjutnya dari
    franchise
  • Kewajiban awal dan selanjutnya dari franchise
  • Kontrol operasional pada franchise
  • Penjualan bisnis
  • Kematian franchise
  • Arbitrase
  • Berakirnya kontrak dan akibat-akibatnya

12
  • Perlindungan Hukum Usaha Waralaba/ Franchise di
    Indonesia
  • Perlindungan hukum didasarkan pada Peraturan
    Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
    1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Nomor 49 Tahun 1997, Tambahan Lembaran
    Negara Republik Indonesia Nomor 3690).

13
DASAR HUKUM perundang-undangan tentang
PERATURAN FRANCHISE
  • 1. Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata
    pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata
  • 2. Hukum keagenan sebagai dasar hukum KUH Dagang
    (Makelar Komisioner)
  • 3. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta
    sebagai dasar hukum
  • 4. UU Penanaman Modal Asing

14
Elemen-elemen penting yang harus dimiliki untuk
mendirikan franchise
  • Bisnis yg difranchisekan harus telah teruji
    sepenuhnya
  • Bisnis tsb harus berbeda dalam hal merek, nama,
    citra, sistem dan metode operasinya
  • 3. Sistem dan metode bisnis harus mudah
    diajarkan, agar mudah digunakan nantinya
  • 4. Perolehan finansial harus mampu membayar
    karyawan, membayar pinjaman-pinjamanya, membayar
    frenchisor atas jasa yg telah diberikan

15
Ada 3 persiapan yang harus Anda lakukan
Persiapan paradigmaorganisasiinvestasi 
16
Persiapan paradigma
  • merupakan yang pertama yang dilakukan oleh Anda.
    Ketika anda memutuskan akan memfranchisekan
    bisnis Anda, maka paradigma yang harus dimiliki
    bukan lagi paradigma untuk menjual produk/jasa
    kepada konsumen.

17
Persiapan organisasi
  • dilakukan untuk membentuk organisasi yang solid
    di dalam perusahaan anda.

18
Persiapan investasi
  • merupakan persiapan modal yang nantinya harus
    anda keluarkan untuk menjalankan bisnis franchise
    .
  • persiapan investasi akan menghitung berapa biaya
    investasi awal anda untuk menjadi franchisor, dan
    berapa besar franchise fee dan royalty fee yang
    akan dikenakan kepada franchisee-franchisee anda.

19
Hak Franchisor
  • Menerima setoran dari franchisee.
  • Memeriksa pembukuan franchisee.
  • Memeriksa usaha franchisee.
  • Memutuskan hubungan kemitraan karena pelanggaran
    oleh franchisee.
  • Membeli kembali franchise pada saat pemutusan
    hubungan kemitraan.
  • Membeli kembali franchise pada saat dijual oleh
    franchisee.

20
Kewajiban Franchisor
  • Membantu memilih lokasi usaha
  • Membantu pengembangan usaha memberi materi
    promosi.
  • Menyediakan manual operasional usaha.
  • Menyediakan program bimbingan pelatihan bagi
    franchisee.
  • Menyediakan staf yang mensupervisi masa awal
    berdirinya franchise.
  • Memberikan hak penggunaan nama, cap dagang,
    rancangan dan logo kepada franchisee.

21
Hak Franchisee
  • Memperoleh petunjuk dan bantuan.
  • Menggunakan nama, dan sistem.
  • Memperoleh persediaan produk.
  • Menjual franchise kepada pembeli yang disetujui.
  • Memutuskan hubungan jika perjanjian franchise
    dilanggar oleh franchisor.

22
Kewajiban Franchisee
  • Memberi informasi posisi keuangan yang akurat.
  • Memberi izin pemeriksaan usaha.
  • Menghadiri program pelatihan awal.
  • Mengembangkan franchise sesuai yang ditentukan.
  • Membayar biaya-biaya franchise.
  • Hanya menjual produk dan jasa yang telah
    disetujui.
  • Membeli persediaan bahan dan tingkat
    persediaannya.
  • Menggunakan bahan promosi, manual operasi usaha
    sesuai.

23
Beberapa Penyebab Kegagalan Frenchisor
  • Uji coba yang tidak memadai
  • Penyeleksian Franchise secara sembrono
  • Pembuatan struktur yang buruk
  • Franchise kekurangan modal
  • Franchisor menjalankan bisnisnya dengan buruk

24
Beberapa karakter penyebab kegagalan Franchise
  • Franchise yg puas dengan dirinya sendiri
  • Franchise yg penakut
  • Franchise yg tidak mengikuti sistem
  • Franchise yg berharap
  • terlalu banyak
  • e. Franchise yg tdk memiliki bakat
  • f . Campur tangan dari orang lain
  • yang bermain curang

25
  • Sistem franchise dapat diandaikan seperti
    buku resep makanan dan mungkin membutuhkan
    sedikit perubahan dalam rasanya
  • tapi, jika kau ingin merubah keseluruhan isinya
    sebaiknya jangan membeli buku resep makanan
  • Barry Roberts
  • Executrain Franchisee

26
  • THE END
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com