Karya Inovatif - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Karya Inovatif

Description:

UKTI. F. ISIK YANG DAPAT DISERTAKAN LANGSUNG. Bukti. Fisik. di. atas. harus . disertai bukti-bukti . tertulis. berupa: (a) keterangan identitas pencipta disahkan oleh ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:576
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 64
Provided by: word1178
Category:
Tags: inovatif | karya | ukti

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Karya Inovatif


1
Karya Inovatif
Berdasar Permenpan Nomor PER/16/M.PAN-RB/11/2009
tentang JABATAN FUNGSIONAL GURU dan ANGKA
KREDITNYA
2
KARYA INOVATIFLampiran Permenpan No
PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009
3. Melaksanakan KARYA INOVATIF
3.1 Menemukan teknologi tepat guna
3.4 Menemukan/ menciptakan karya seni
3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar,
pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat
nasional
3.2 Membuat/me- modifikasi alat
pelajaran/peraga/praktikum
3
3.2 Membuat/modifikasi alat pelajaran/ peraga/
praktikum
3.2 Kegiatan Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit
a Membuat alat pelajaran Kategori kompleks Hasilkarya 2
a Membuat alat pelajaran Kategori sederhana Hasil karya 1
b Membuat alat peraga Kategori kompleks Hasilkarya 2
b Membuat alat peraga Kategori sederhana Hasil karya 1
c Membuat alat praktikum Kategori kompleks Hasilkarya 4
c Membuat alat praktikum Kategori sederhana Hasil karya 2
4
3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar,
pedoman, soal, dan sejenisnya
3.3 Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit
a Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk nasional SK 1
b Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk provinsi SK 1
5
3.4 Menemukan/menciptakan karya seni
3.4 Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit
a Kategori Kompleks Hasil karya 4
b Kategori Sederhana Hasil karya 2
6
PENILAIAN LAPORAN
Penilaian Laporan
1. KARYA SAINS/ TEKNOLOGI TEPAT GUNA
4. KARYA SENI
3. PENGEMBANGAN METODOLOGI
PEMBELAJARAN
  • ALAT PELAJARAN, ALAT PERAGA,
  • ALAT PRAKTIKUM

7
KARYA SAINS/ TEKNOLOGI TEPAT GUNA
Karya hasil rancangan/ pengembangan/percobaan
sains dan/atau teknologi yang dibuat atau
dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem atau
metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk
pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan
terbantu kelancarannya atau masyarakat terbantu
kehidupannya.
8
KRITERIA KARYA SAINS/TEKNOLOGI TEPAT GUNA
  • Berupa karya sains/teknologi yang
  • digunakan di sekolah atau di
  • masyarakat.
  • Dengan karya sains/teknologi tersebut
  • pelaksanaan pendidikan di sekolah
  • tersebut menjadi lebih mudah atau
  • dengan karya sains/ teknologi tersebut
  • masyarakat terbantu kehidupannya.

9
Jenis karya sains/teknologi tepat guna
10
Jenis karya sains/teknologi tepat guna
11
Bukti Fisik Laporan berisi
1 cara pembuatan dan penggunaan alat/mesin dilengkapi dengan gambar/foto karya teknologi tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu.
2 cara pembuatan dan penggunaan media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer , dilengkapi dengan hasil pembuatan media pembelajaran/bahan ajar tersebut dalam cakram padat (compact disk/CD).
3 hasil eksperimen/percobaan sains/teknologi , dilengkapi dengan uraian persiapan, pelaksanaan dan hasil eksperimen/ percobaan, dan foto saat melakukan eksperimen.
4 Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah bahwa karya teknologi tersebut dipergunakan di sekolah atau di lingkungan masyarakat.
12
Pada karya inovatif dikenal adanya kategori
kompleks dan sederhana, bagaimana mengetahuinya?
  • Diketahui dari konstruksi atau produknya dan
    dilihat
  • Bagaimana tingkat inovasinya? Tinggi atau rendah?
  • Bagaimana tingkat kesulitannya? Tinggi atau
    rendah?
  • Bagaimanakah konstruksi atau alur kerjanya?
  • Rumit atau sederhana?
  • Bagaimana tingkat modifikasinya? Tinggi atau
    rendah?
  • Bagaimana waktu pembuatannya? Lama atau
    sebentar?
  • Bagaimana biaya pembuatannya? Tinggi atau
    rendah?

13
Format Laporan Karya Sains/Teknologi berupa
Alat/Bahan/Konstruksi/Media Pembelajaran Berbasis
Komputer
  • Halaman judul
  • Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
  • Kata pengantar pembuat.
  • Daftar isi laporan
  • Daftar gambar
  • Nama Karya
  • Tujuan
  • Manfaat
  • Rancangan/desain karya dilengkapi dengan gambar
    rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto
    alat dan bahan yang digunakan.
  • Prosedur pembuatan karya (dilengkapi dengan foto
    pembuatan
  • Penggunaan karya (dilengkapi dengan foto
    penggunaan).

14
FORMAT LAPORAN PENEMUAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BERUPA EKSPERIMEN/ PERCOBAAN SAINS/TEKNOLOGI
  • Halaman judul
  • Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
  • Kata pengantar pembuat.
  • Daftar isi laporan
  • Daftar gambar
  • BAB I PENDAHULUAN
  • A. Latar Belakang
  • B. Tujuan
  • C. Manfaat
  • BAB II LANDASAN TEORI
  • BAB III PROSEDUR DAN HASIL EKSPERIMEN
  • A. Persiapan Eksperimen
  • B. Pelaksanaan Eksperimen
  • BAB IV SIMPULAN DAN SARAN
  • A. Simpulan
  • B. Saran
  • DAFTAR PUSTAKA
  • LAMPIRAN

15
LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PELAJARAN
16
DEFINISI
  • Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk
    membantu kelancaran proses pembelajaran/
    bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di
    sekolah pada umumnya.

17
Jenis Alat Pelajaran
  • Alat bantu presentasi (contoh papan tulis
    inovatif, proyektor sederhana dan sejenisnya)
  • Alat bantu olahraga (contoh alat bantu loncat
    tinggi, alat bantu senam dan sejenisnya)
  • Alat bantu praktik (contoh alat penepat
    pengeboran (jig), alat penjepit (fixtures), panel
    listrik, adjustable power suply dan sejenisnya)
  • Alat lain yang membantu kelancaran proses
    pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah.

18
Ciri-ciri Alat Pelajaran yang sesuai
  • bermanfaat untuk pelajaran/ bimbingan di sekolah
    (di dalam maupun di luar ruang kelas)
  • ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
    sudah pernah ada di sekolah tersebut.

19
Bukti fisik
  • Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
    penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan
    gambar/foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain
    yang dianggap perlu.
  • Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
    bahwa alat pelajaran tersebut dipergunakan di
    sekolah.

20
LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PERAGA
  • DEFINISI
  • Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk
    memperjelas konsep/ teori/ cara kerja tertentu
    yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau
    bimbingan.

21
Jenis alat peraga
  • Poster/gambar untuk pelajaran
  • Alat permainan pendidikan
  • Model benda/barang atau alat tertentu
  • Benda potongan (cut away object)
  • Film/video pelajaran
  • Gambar animasi komputer

22
Ciri-ciri Alat Peraga yang sesuai
  • memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat
  • ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
    sudah pernah ada di sekolah tersebut.

23
Bukti fisik
  • Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
    penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan
    gambar/foto alat peraga tersebut dan lain-lain
    yang dianggap perlu.
  • Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
    bahwa alat peraga tersebut dipergunakan di
    sekolah.

24
LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PRAKTIKUM
  • DEFINISI
  • Alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk
    praktikum sains, teknik, bahasa, ilmu sosial,
    humaniora dan keilmuan lainnya.

25
Jenis alat praktikum
  • Alat praktikum sains (fisika, kimia, biologi)
  • Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipill,
    bahasa, ilmu sosial, humaniora dan lainnya.

Ciri-ciri Alat Praktikum yang sesuai
  • dapat digunakan untuk praktikum di sekolah
  • ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
    sudah pernah ada di sekolah tersebut.

26
CONTOH ALAT PRAKTIKUM
  • Mikroskop dan teleskop sederhana
  • Alat uji/pelatih kelincahan dalam olah raga
  • Alat pengukur derajat keasaman (pH)
  • Alat pengukur kekuatan magnet

Contoh ALAT UJI ELEKTROLIT
27
Bukti fisik
  • Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
    penggunaan alat praktikum yang dilengkapi dengan
    gambar/foto alat praktikum tersebut dan lain-lain
    yang dianggap perlu.
  • Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
    bahwa alat praktikum tersebut dipergunakan di
    sekolah

28
Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran/Peraga/Pra
ktikum
  • Halaman judul
  • Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
  • Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat
    pelajaran ini benar-benar asli hasil karyanya.
  • Kata pengantar pembuat.
  • Daftar isi laporan
  • Daftar gambar
  • Nama Alat
  • Tujuan
  • Manfaat
  • Rancangan/desain alat dilengkapi dengan gambar
    rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto
    alat dan bahan yang digunakan).
  • Prosedur pembuatan alat (dilengkapi dengan foto
    pembuatan
  • Penggunaan alat di sekolah (dilengkapi dengan
    foto penggunaan).

29
Langkah-langkah menilai Laporan Karya
Sains/Teknologi Tepat Guna
  • Bacalah Laporan Pembuatan dan Penggunaan Karya
    Teknologi termasuk lihat foto penggunaannya
  • Simpulkan jenis karya sains/teknologi (berupa
    alat, perangkat lunak atau laporan eksperimen)
  • Apabila sesuai dengan pedoman/ketentuan maka
    berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang
    ditentukan

30
Langkah-langkah menilai Laporan Alat
Pelajaran/Peraga/Praktikum
  • Bacalah Laporan Pembuatan dan Penggunaan Alat
    Pelajaran/Alat Peraga/Alat Praktikum, termasuk
    lihat foto penggunaan
  • Simpulkan jenis alat pelajaran, alat peraga atau
    alat praktikum.
  • Apabila sesuai dengan pedoman/ketentuan maka
    berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang
    ditentukan

31
Laporan Hasil Pengembangan Metodologi
Pembelajaran/Penilaian
  • Berupa Makalah/Buku Uraian Metodologi
    Pembelajaran/ Penilaian
  • Metodologi yang dikembangkan bersifat inovasi
    (pengembangan dari yang sudah ada atau hal baru)
  • Sudah diujicobakan/digunakan di sekolah
  • Ada bukti uji coba/penggunaan berupa foto
  • Disyahkan oleh kepala sekolah

32
(No Transcript)
33
DEFINISI1. Menemukan/menciptaan karya seni
adalah proses perefleksian nilai-nilai dan
gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik
dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi,
dan kata yang mampu memberi makna transendental
baik spiritual maupun intelektual bagi manusia
dan kemanusiaan atau memberikan makna pendidikan
bagi individu dan masyarakatnya.
34
2. Karya seni yang diakui oleh masyarakat
adalahkarya seni yang dipertunjukkan/
diperkenalkan/ dipamerkan/dipublikasikan kepada
masyarakat minimal di tingkat kabupaten/kota.
35
Jenis Karya Seni
  1. Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan
    puisi, naskah drama/teater/film),
  2. Seni rupa (a.l. keramik kecil, benda souvenir,
    lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar,
    baliho, busana),
  3. Seni desain grafis (a.l. sampul buku, poster,
    brosur, fotografi), seni musik rekaman, film, dan
    sebagainya).
  4. Seni pertunjukan (a.l teater, tari, sendratari,
    ensambel musik), dan sebagainya.

36
KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
  • Karya seni dengan bukti fisik yang dapat
    disertakan langsung adalah
  • a) Seni sastra novel, kumpulan cerpen,
  • kumpulan puisi, naskah drama/ teater/
  • film.
  • b) Seni Rupa Keramik kecil, benda souvenir.
  • c) Seni desain grafis sampul buku, poster,
  • brosur, fotografi

37
KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
  • Bukti Fisik di atas harus disertai bukti-bukti
    tertulis berupa
  • (a) keterangan identitas pencipta disahkan
    oleh kepala sekolah,
  • (b) kebenaran keaslian dan kepemilikan karya
    seni serta belum pernah diusulkan untuk angka
    kredit sebelumnya dari kepala sekolah, dan
  • (c) telah dipamerkan/dipublikasikan/
    diedarkan/ memenangkan lomba/pengakuan di tingkat
    kabupaten/kota/ provinsi atau nasional/
    internasional.

38
KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG TIDAK DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
  • Karya seni dengan bukti fisik yang TIDAK DAPAT
    disertakan langsung adalah
  • (a) Seni Rupa a.l lukisan, patung,
    ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana
  • (b) Seni pertunjukan a.l teater, tari,
    sendratari, ensambel musik, dan sebagainya.
  • Karya seni yang bukti fisiknya TIDAK DAPAT
    disertakan langsung pengusulannya dilakukan
    dengan bentuk naskah deskripsi karya seni yang
    bersangkutan BERUPA LAPORAN PORTOFOLIO PENCIPTAAN
    KARYA SENI. Laporan tersebut diketik dengan jarak
    1,5 spasi pada kertas HVS 80 gram ukuran kwarto
    dan dijilid dengan sampul berwarna putih.

39
BUKTI FISIK LAIN YANG MENDUKUNG
  • Bukti formal yang perlu dilampirkan PADA LAPORAN
    PORTOFOLIO PENCIPTAAN KARYA SENI adalah bukti
    tertulis
  • (a) kepemilikan, keaslian, dan keterangan belum
    pernah diusulkan untuk kenaikan pangkat
    sebelumnya dari kepala sekolah,
  • (b) semua jenis karya seni telah
    dipamerkan/dipertunjukkan/ dipublikasikan/direkam
    dan diedarkan secara luas di tingkat
    kabupaten/kota/provinsi atau nasional/internasiona
    l,
  • (c) pengakuan sebagai karya seni dari masyarakat
    berupa kliping resensi dari media massa cetak
    nasional/internasional (ber-ISSN) atau rekaman
    tayangan resensi dari media massa elektronik
    nasional/internasional dan atau pengakuan/
    rekomendasi dari dewan kesenian daerah/organisasi
    profesi kesenian yang relevan minimal tingkat
    kabupaten/kota.

40
Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
  • Sampul depan judul, nama pencipta, NIP, nama dan
    logo sekolah
  • Identitas pencipta nama lengkap, NIP, tempat
    tgl. lahir, pangkat/golongan, jabatan structural,
    jabatan fungsional, institusi/unit kerja, alamat
    unit kerja rumah, dll yang disahkan oleh kepala
    sekolah.
  • Kata pengantar pencipta
  • Daftar isi, Daftar tabel/gambar
  • Bagian I Pendahuluan (latar belakang ide
    penciptaan, makna dan tujuan)

41
Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
  1. Bagian II Refleksi proses kreatif/penciptaan
    (bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, des-kripsi
    proses kreatif dari prapenciptaan hingga
    pascapenciptaan dikuatkan dengan foto-foto dan
    atau rekaman audio/audiovisual, dan deskripsi
    kegiatan pameran/publikasi/ pertunjukan disertai
    katalog dan foto-foto dan atau rekaman
    audiovisual)
  2. Bagian III Penutup
  3. Referensi/Kepustakaan (kalau ada)

42
Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
  • Lampiran
  • Biodata ringkas pencipta
  • Surat pernyataan kepala sekolah tentang kebenaran
    keaslian, kepemilikan, dan bukti bahwa karya seni
    tersebut belum pernah diajukan untuk kenaikan
    pangkat sebelumnya
  • Bukti pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian
    atau organisasi profesi kesenian yang relevan
    minimal tingkat kabupaten/kota
  • Bukti lain/pendukung (jika ada), seperti
  • Kliping resensi dari media massa cetak/elektronik
    nasional
  • Bukti sertifikat/penghargaan memenangkan lomba
    karya seni dan sebagainya.
  •  

43
4. Besaran Angka Kredit
No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
1 Seni sastra Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Kompleks 4
1 Seni sastra Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Sederhana 2
44
No Kriteria Karya Seni Kategoi A.K.
2 Seni desain komunikasi visual Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD, VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
2 Seni desain komunikasi visual Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD, VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
45
No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
3 Seni Busana Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Kompleks 4
3 Seni Busana Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Sederhana 2
4 Seni rupa Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
4 Seni rupa Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
46
No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
5 Seni pertunjukan Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratari,atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 (satu) jam dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
5 Seni pertunjukan Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratari,atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 (satu) jam dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
Keterangan kategori kompleks mengacu kepada
lingkup publikasi/peredaran/pameran/pertunjukan/lo
mba/ pengakuan karya seni pada tingkat
nasional/internasional kategori sederhana
mengacu kepada publikasi/peredaran/pameran/pertunj
ukan/lomba/ pengakuan karya seni pada tingkat
kabupaten/kota/provinsi
47
  • PERSYARATAN LAIN
  • Penilaian jenis karya seni untuk jabatan guru
    ditekankan kepada penciptaan karya seni secara
    perorangan atau kolektif, bukan pengulangan atau
    peniruan. Penilaian jenis karya seni yang lain
    disesuaikan dengan kriteria jenis atau rumpun
    karya seni yang terdapat pada tabel besaran angka
    kredit pada butir (4).
  • Kliping resensi dari media massa cetak (ber-ISSN)
    atau media elektronik nasional/internasional
    dan/atau sertifikat/ penghargaan pemenang lomba
    cipta karya seni minimal tingkat kabupaten/kota
    dapat digunakan sebagai bentuk pengakuan
    masyarakat setara dengan pengakuan atau
    rekomendasi dewan kesenian/ organisasi profesi
    seni yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota
    .

48
Penilaian Karya Seni
49
  • Kategori Karya Inovatif
  • Kompleks
  • Sederhana
  • Pengkategorian komplek atau sederhana pada karya
    seni dapat ditinjau dari nilai seni atau lingkup
    sebaran/publikasinya.
  • Pengkategorian untuk Non Karya Seni dapat
    ditinjau dari sisi Inovasi atau lingkup
    penggunaannya.

50
  • Kategori Karya Inovatif  dari sisi Inovasi
  • Kategori Kompleks
  • Seni tinggi (pengakuan dari tingkat
    provinsi/nasional)
  • Belum pernah ada sebelumnya.
  • Yang dibuat sekarang lebih baik dari sebelumnya
    (lebih mudah digunakannya, lebih praktis, lebih
    efisien dsb)
  • Modifikasi tinggi

51
  • Kategori Sederhana
  • Seni biasa/pengakuan dari tingkat kecamatan/
    kabupaten/kota
  • Sudah pernah ada sebelumnya.
  • Yang dibuat sekarang sama baiknya dari sebelumnya
    (dari penggunaannya, dari kepraktisannya, dari
    efisiensinya dsb)
  • Modifikasi rendah

52
Penilaian Penciptaan Karya Seni
  • Penilaian Menemukan/Menciptakan Karya Seni
    berpedoman pada jenis karya seni dan besaran
    angka kreditnya
  • Kategori karya seni kompleks terkait dengan
    lingkup peredaran dan pengakuan tingkat
    nasional/internasional, sedangkan karya seni
    sederhana terkait dengan lingkup peredaran dan
    pengakuan tingkat kabupaten/kota/provinsi.
  • Penolakan sebuah usulan ditentukan dengan
    kriteria sebagai berikut.

53
Alasan Penolakan UsulanPenciptaan Karya Seni
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
1 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung pada saat penilaian seni sastra, seni desain grafis, seni audio visual (film, musik, animasi, company profile) seni kriya kecil, belum dapat dinilai karena tidak memenuhi persyaratan sebagai karya seni ciptaan sendiri atau kolektif Tidak memenuhi syarat sebagai karya seni karena Diduga karya seni yang diusulkan merupakan karya seni tiruan (plagiat) atau ciptaan orang lain Tidak memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa tidak ber-ISSN atau diterbitkan dalam bentuk buku tidak ber-ISBN atau tidak dilampiri bukti yang sah bahwa telah disiarkan melalui media elektronik nasional Karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman tidak mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota
54
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
Tidak mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia Tidak menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah.   Disarankan untuk menciptakan karya seni yang baru atau modifikasi orisinal yang imajinatif, kreatif, eksploratif, dan inovatif dari karya seni lain menjadi karya seni ciptaan sendiri atau kolektif, serta bukan hasil karya seni tiruan (plagiat) atau menggunakan karya seni ciptaan orang lain untuk kepentingan pribadi memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa ber-ISSN/diterbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN atau disiarkan melalui media elektronik nasional

55
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
  karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman perlu mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/ kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. pernyataan bahwa karya seni tersebut belum pernah diajukan untuk angka kredit kenaikan pangkat sebelumnya dari yang bersangkutan diketahui oleh kepala sekolah.

56
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
2 Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan pada saat penilaian seni rupa, seni desain grafis dan kriya ukuran besar, dan seni pertunjukan (teater, musik, tari, dan sejenisnya), belum dapat dinilai karena portofolio yang dinilaikan tidak lengkap Portofolio Penciptaan Karya Seni tidak meme-nuhi syarat karena isinya tidak dilengkapi Halaman pengesahan identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata Pengantar pencipta Bagian I Pendahuluan Latar belakang gagasan/ide, makna dan tujuan penciptaan Bagian II Refleksi Proses Kreatif Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/ pertunjukan/perekaman, dan lain-lain.

57
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
  Bagian III Penutup Lampiran Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah Surat pengakuan/rekomendari dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota Bukti lain/tambahan seperti Foto-foto, katalog, dan/atau daftar hadir pengunjung pameran/ pertunjukan.

58
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
  Disarankan untuk melengkapi persyaratan berkas Portofolio Penciptaan Karya Seni yang terdiri atas Halaman sampul Judul karya seni, pencipta, lembaga sekolah pencipta, bulan dan tahun portofolio dibuat Halaman pengesahan identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata pengantar pencipta Daftar Isi/Daftar Gambar Bagian I Pendahuluan Latar belakang ide/ gagasan, makna dan tujuan penciptaan

59
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
  Bagian II Proses Kreatif Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/pertunjukan/perekaman, dan lain-lain. Bagian III Penutup Referensi/Kepustakaan (jika ada) Lampiran Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah

60
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
  kliping resensi dari media massa cetak (jika ada), keterangan memenangkan lomba karya seni (jika ada), dan sebagainya.

61
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
3 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung maupun tidak langsung pada saat penilaian, belum dapat dinilai karena jumlah menurut jenisnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Jumlah karya seni yang diusulkan tidak sesuai dengan ketentuan jumlah menurut jenis karya seni sebagai berikut. Seni rupa (lukis, patung, ukir, baliho) kurang dari 5 buah Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile 1 unit berdurasi kurang dari 15 menit Seni sastra cerpen kurang dari 10 buah, puisi kurang dari 20 buah. Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya) kurang dari 20 buah karya yang berbeda baliho kurang dari 5 dan ukuran kurang dari 3x5 m. Jenis karya seni lain yang persyaratannya kurang dari persyaratan rumpun karya seni yang relevan.
62
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
Disarankan untuk melengkapi jumlah karya seni yang diusulkan sesuai ketentuan Seni rupa (lukis, patung, ukir, keramik) 5 buah Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile 1 unit berdurasi minimal 15 menit Seni sastra novel 1 buah, cerpen 10 buah, puisi 20 buah, atau naskah drama/teater 1 buah Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya) 20 buah karya yang berbeda baliho minimal 5 buah (3 x 5 m) Seni pertunjukan pagelaran teater/musik/ tari 1 unit berdurasi minimal 1 (satu) jam. Jenis karya seni lain yang persyaratannya disesuaikan dengan rumpun karya seni yang relevan.
63
TERIMA KASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com