KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE

Description:

INFORMED CONSENT Menurut John M. Echols (Kamus Inggris-Indonesia, ... 4 komponen yg harus dipahami pd suatu consent: Sukarela (voluntariness) Informasi (information ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:280
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 19
Provided by: MoZ113
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE


1
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE INFORMED
CONSENT
Oleh
  • Nurul Hidayah, S.KM

2
KONFLIK ETIK MORAL
  • Konflik etik moral terjadi karena adanya
    perbedaan antara prinsip moral antarindividu.
  • Menurut Johnson (1990), terdapat 2 tipe konflik
    etik moral, yaitu
  • 1. Konflik dalam prinsip yang sama
  • Cth

Bila seorang bidan berprinsip untuk menjunjung
tinggi autonomi, autonomi siapa yang ia
perjuangkan? Autonomi bidan atau autonomi
kliennya? Keduanya memiliki kedudukan dan
kepentingan yang sama, sehingga sering kali
menimbulkan konflik bagi bidan
3
  • 2. Konflik dalam prinsip yang berbeda
  • Cth
  • Selain itu, terdapat beberapa contoh lain
    mengenai konflik etik moral ini di masyarakat,
    antara lain
  • Aborsi

Dalam kasus ibu yang menolak episiotomi, bidan
memiliki konflik antara kewajiban untuk
menghargai hak hidup janin sekaligus menghargai
autonomi dan keinginan si ibu.
Secara umum aborsi adalah ilegal. Dimana di
negara-negara berkembang terdapat pembatasan yang
ketat terhadap aborsi, sehingga tidak jarang
perempuan yang ingin melakukan aborsi mencari
bantuan ke tenaga nonmedis, antara lain dengan
cara meminum ramuan/melakukan pemijatan
pengguguran kandungan yang berbahaya.
4
  • Di Indonesia, hukum tentang aborsi didasarkan
    pada hukum kesehatan tahun 1992. Secara umum
    hukum tersebut mengizinkan aborsi apabila
    perempuan yang akan melakukan aborsi
  • Mempunyai surat dokter yang menyatakan bahwa
    kehamilannya membahayakan kehidupannya.
  • Mempunyai surat dari suami atau anggota keluarga
    yang mengizinkan pengguguran kandungannya.
  • Mempunyai hasil test laboratorium yang menyatakan
    bahwa dia positif hamil pernyataan menjamin
    bahwa setelah melakukan aborsi dia akan
    menggunakan kontrasepsi

5
  • b. Sewa Rahim

Sewa rahim adalah menggunakan rahim wanita lain
untuk mengandungkan benih wanita (ovum) yang
telah disewa dengan benih lelaki (sperma). Janin
tersebut dikandung hingga dilahirkan. Kemudian
anak yang telah dilahirkan diberikan kembali
kepada pasangan suami istri (sperma berasal dari
si suami) untuk dibesarkan dan dipelihara. Teknol
ogi reproduksi buatan ini menjadi permasalahan
hukum dan etik moral apabila sperma/ovum berasal
dari pasangan keluarga yang sah dalam hubungan
pernikahan. Apalagi apabila menggunakan rahim
dari wanita/sperma dari lelaki diluar pernikahan.
6
  • Upaya mengatasi etik moral, setiap pihak (nakes
    klien) harus menyadari hak kewajibannya serta
    mampu menempatkan dirinya dalam porsi yang tepat.
  • Upaya yang dapat mempertemukan kebutuhan kedua
    belah pihak tanpa merugikan salah satu pihak
    adalah melalui komunikasi interpersonal/konseling.
  • Komunikasi tersebut terwujud dalam bentuk
    informed choice informed consent

7
INFORMED CHOICE
  • Menurut John M. Echols (Kamus Inggris-Indonesia,
    2003)
  • Informed telah diberitahukan, telah disampaikan,
    telah diinformasikan.
  • Choice pilihan.
  • Secara umum informed choice memberitahukan atau
    menjelaskan pilihan-pilihan yang ada kepada klien.

8
  • Menurut Sara Wickham (2002)
  • Informed Choice adalah suatu keputusan yang
    dibuat setelah melalui pertimbangan matang
    terhadap bukti-bukti ilmiah yang relevan.
    Keputusan tersebut dipengaruhi oleh lingkungan,
    keyakinan, pengalaman orang tersebut.

9
  • Sebelum meminta persetujuan klien mengenai
    tindakan medik yang akan diambil, tenaga
    kesehatan wajib memberi informasi yang jelas
    mengenai alternatif pilihan yang ada, beserta
    manfaat dan risiko yang menyertainya.
  • Keberadaan tenaga kesehatan sangat penting untuk
    terus mendampingi klien memilih memilah
    informasi yang tepat untuk mendukung proses
    pengambilan keputusan yang tepat dan tidak
    merugikan pihak manapun.

10
RAMBU-RAMBU DALAM INFORMED CHOICE
  • Informed choice bukan sekedar mengetahui berbagai
    pilihan yang ada, namun juga mengenai benar
    manfaat risiko dari setiap pilihan yang
    ditawarkan.
  • Informed choice tidak sama dengan membujuk atau
    memaksa klien mengambil keputusan yang menurut
    orang lain baik (meskipun dilakukan dengan cara
    halus).

CTH Secara tidak sadar bidan sering kali
melakukan pemaksaan saat proses informed
choice, misalnya melalui ucapan sebagai berikut
11
  • Yahjika hal itu terjadi pada saya, maka saya
    akan.
  • Ingat bahwa bidan bukan klien, sebesar apapun
    empati bidan terhadap penderitaan klien tidak
    akan pernah sama, karena bidan tidak merasakan
    apa yang dirasakan klien.
  • Biasanya kami melakukan tindakan medis X, karena
    hal itu sudah merupakan kebijakan rumah sakit
    ini.
  • Biasanya untuk mempercepat proses pengambilan
    keputusan, bidan sering kali mengatasnamakan
    rumah sakit, sehingga klien menuruti keinginan si
    bidan.

12
  • Sesuatu yang buruk akan menimpa bayi anda bila
    anda tidak melakukan tindakan X.
  • Dengan melakukan tindakan ini, berarti secara
    tidak langsung bidan telah memaksa klien dengan
    cara menakut-nakuti klien sehingga akhirnya klien
    menuruti keinginan bidan.

13
INFORMED CONSENT
  • Menurut John M. Echols (Kamus Inggris-Indonesia,
    2003)
  • Informed telah diberitahukan, telah disampaikan,
    telah diinformasikan.
  • Consent persetujuan yang diberikan kepada
    seseorang untuk berbuat sesuatu.

14
  • Menurut Jusuf Hanafiah (1999)
  • Informed consent adalah persetujuan yang
    diberikan pasien kepada dokter/bidan setelah
    diberi penjelasan.
  • Perlu diingat Informed consent bukan sekedar
    formulir persetujuan yang diberikan kepada
    pasien, juga bukan sekedar tandatangan pihak
    keluarga, namun merupakan proses komunikasi.

15
  • Inti dari proses informed consent adalah
    kesepakatan antara tenaga kesehatan klien,
    sedangkan formulir hanya merupakan
    pendokumentasian hasil kesepakatan.
  • Informed consent harus dilakukan setiap kali akan
    melakukan tindakan medis, sekecil apapun tindakan
    tersebut.

16
Menurut Culver Gert, 4 komponen yg harus
dipahami pd suatu consent
  • Sukarela (voluntariness)
  • Informasi (information)
  • Kompetensi (competence)
  • Keputusan (decision

17
Pasien yang dinyatakan memiliki kapasitas untuk
memberi consent apabila
  • Pasien mampu memahami keputusan medis berdasarkan
    berbagai informasi yang ia peroleh
  • Persetujuan dibuat tanpa tekanan
  • Sebelum memberi consent, pasien harus diberikan
    informasi yang memadai (Informed choice)

18
SEKIAN TERIMA KASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com