SK4 KD3 part. 11 - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

SK4 KD3 part. 11

Description:

SK4 KD3 part. 11 Mengidentifikasikan perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler Menganalisa fungsi perwakilan diplomatik Presentasi Makalah Kelompok – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1086
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 20
Provided by: ZYR
Category:
Tags: hukum | ilmu | kd3 | part | sk4

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: SK4 KD3 part. 11


1
SK4 KD3 part. 11
  • Mengidentifikasikan perbedaan perwakilan
    diplomatik dengan perwakilan konsuler
  • Menganalisa fungsi perwakilan diplomatik
  • Presentasi Makalah Kelompok

2
Perbedaan perwakilan diplomatik (Politik) dengan
perwakilan konsuler
  • Tujuan perwakilan diplomatik
  • Untuk memelihara kepentingan negaranya di negara
    penerima
  • Melindungi warga negara yang bertempat tinggal di
    negara penerima
  • Menerima pengaduan-pengaduan
  • Memelihara hubungan persahabatan antarkedua
    negara
  • Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara
    penerima

3
Tugas Perwakilan Diplomatik
  • Representasi
  • Melakukan protes
  • Penyelidikan pertanyaan
  • Mewakili kebijaksanaan
  • Negosiasi (perundingan/pembicaraan)
  • Observasi
  • Menelaah dengan teliti setiap peristiwa
  • Proteksi
  • Melindungi pribadi, harta benda, kepentingan2
    WNI
  • Persahabatan
  • Meningkatkan hub. Bid. Ekonomi bud iptek

4
Fungsi Perwakilan Diplomatik(konvensi Wina 1961)
  • Melindungi negara pengirim di dalam negara
    penerima
  • Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga
    negaranya di negara penerima, di dalam
    batas-batas yang diizinkan oleh hukum
    internasional
  • Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara
    lain
  • Memberikan keterangan tetang kondisi dan
    perkembangan negara penerima, sesuai dengan UU
    dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
  • Memelihara hubungan persahabatan antara kedua
    negara.

5
  • Fungsi perwakilan konsuler
  • Meningkatkan hubungan di bidang perdagangan,
    perhubungan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan
  • Melindungi kepentingan nasional dan warga negara
    yang ada diwilayah kerjanya
  • Mengadakan penilaian, pengamatan, dan pelaporan
  • Mengadakan pembimbingan dan pengawasan terhadap
    warga negara yang ada di wilayah kerjanya
  • Melaksanakan urusan tata usaha kepegawaian,
    keuangan, perlengkapan, dan urusan rumah tangga
    perwakilan konsuler
  • Menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan,
    protokoler, serta komunikasi.

6
Tugas yang berhubungan dengan kekonsulatan
  • Bidang ekonomi
  • Eksport komoditas (nonmigas), promosi dagang,
    pelaksanaan perjanjian perdagangan dll.
  • Kebudayaan dan ilmu pengetahuan
  • Tukar menukar pelajar/ mahasiswa, dll.
  • Bidang lainnya
  • Memberikan paspor dan visa
  • Notaries dan pencatatan sipil
  • Subjek hukum dalam praktek dan prosedur
    pengadilan.

7
Latihan Soal
  • 1. Memberikan paspor dan dokumen perjalanan
    kepada warganegara pengirim atau visa kepada
    orang yang ingin mengunjungi negara pengirim, ini
    merupakan tugas
  • Kekonsulan
  • Duta besar
  • Duta
  • Kuasa usaha
  • Atase-atase
  • 2. Pengangkatan dan penerimaan perwakilan
    diplomatik dalam hal hubungan nonpolitik
    dilakukan oleh
  • Konsuler
  • Diplomatik
  • Duta
  • Kuasa usaha
  • Atase-atase

8
  • 2. Pengangkatan dan penerimaan perwakilan
    diplomatik dalam hal hubungan nonpolitik
    dilakukan oleh
  • Konsuler
  • Diplomatik
  • Duta
  • Kuasa usaha
  • Atase-atase
  • 3. Pejabat yang membawahi beberapa konsul yang
    ditempatkan di ibu kota negara tempat ia bertugas
    adalah
  • Agen konsul
  • Konsul jenderal
  • Atase-atase
  • Konsul dan wakil konsul
  • Duta

9
  • 3. Pejabat yang membawahi beberapa konsul yang
    ditempatkan di ibu kota negara tempat ia bertugas
    adalah
  • Agen konsul
  • Konsul jenderal
  • Atase-atase
  • Konsul dan wakil konsul
  • Duta
  • 4. Dalam melaksanakan tugas negosiasi, suatu
    negara dapat mewakilkan kepada pejabat di bawah
    ini, kecuali
  • Kepala negara
  • Menteri luar negeri kuasa usaha
  • Pejabat yang diberi kuasa penuh
  • Duta besar
  • Kuasa usaha

10
  • 4. Dalam melaksanakan tugas negosiasi, suatu
    negara dapat mewakilkan kepada pejabat di bawah
    ini, kecuali
  • Kepala negara
  • Menteri luar negeri kuasa usaha
  • Pejabat yang diberi kuasa penuh
  • Duta besar
  • Kuasa usaha
  • 5. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah
    negara lain merupakan fungsi dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Perwakilan Konsuler
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Atase-atase

11
  • 5. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah
    negara lain merupakan fungsi dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Perwakilan Konsuler
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Atase-atase
  • 6. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah
    negara lain dalam ekspor nonmigas merupakan tugas
    dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Menteri luar negeri
  • Atase-atase

12
  • 6. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah
    negara lain dalam ekspor nonmigas merupakan tugas
    dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Menteri luar negeri
  • Atase-atase
  • 7. Mengadakan pelaksanaan perjanjian perdagangan
    dengan pemerintah negara lain merupakan tugas
    dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase

13
  • 7. Mengadakan pelaksanaan perjanjian perdagangan
    dengan pemerintah negara lain merupakan tugas
    dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase
  • 8. Melaksanakan usaha peningkatan ilmu
    pengetahuan merupakan tugas dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase

14
  • 8. Melaksanakan usaha peningkatan ilmu
    pengetahuan merupakan tugas dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase
  • 9. Melakukan protes terhadap penganiayaan TKI di
    Malaysia merupakan tugas dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase

15
  • 9. Melakukan protes terhadap penganiayaan TKI di
    Malaysia merupakan tugas dari
  • Perwakilan diplomatik
  • Departemen luar negeri
  • Menteri luar negeri
  • Perwakilan Konsuler
  • Atase-atase
  • 10. Melindungi harta benda dan nyawa TKI di
    Malaysia merupakan tugas Perwakilan diplomatik
    dalam hal
  • Negosiasi
  • Observasii
  • Proteksi
  • Persahabatan
  • Representasi

16
  • 10. Melindungi harta benda dan nyawa TKI di
    Malaysia merupakan tugas Perwakilan diplomatik
    dalam hal
  • Negosiasi
  • Observasii
  • Proteksi
  • Persahabatan
  • Representasi
  • 1. Memberikan paspor dan dokumen perjalanan
    kepada warganegara pengirim atau visa kepada
    orang yang ingin mengunjungi negara pengirim, ini
    merupakan tugas
  • Kekonsulan
  • Duta besar
  • Duta
  • Kuasa usaha
  • Atase-atase

17
SELESAI
  • KUMPULKAN

18
Ketentuan Presentasi
  • Waktu
  • 10 menit penyajian
  • 10 tanya jawab
  • Komponen
  • Ketua
  • Moderator
  • Operator
  • Notulen
  • Penyaji
  • Penilaian
  • Makalah
  • Presentasi Individu

19
UNTUK ULANGAN HARIAN
  • Ulangan Harian I smt Genap dilakukan
  • Sabtu, 06 Maret 2010, Pkl. 19.00
  • Via Quiznet di
  • nanangkohar.wordpress.com
  • Pada tabs Tugas Siswa
  • Ketik NIS kalian di Username
  • Ketik smkmandiri di kotak password
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com