Title: PENGELOLAAN SARANA PRASARANA SEKOLAH/MADRASAH
1(No Transcript)
2Diklat Calon Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan
LP2CKS
Kepala Sekolah
Guru-Guru
Menunjuk lembaga penyelenggara Diklat Calon
kepala sekolah
Perencanaa Diklat Calon kepala sekolah
Menyampaikan undangan kepada peserta
Registrasi Peserta
Menerima Undangan Resmi
Mengundang peserta
Pelaksanaan Diklat Calon kepala sekolah dengan
pendekatan IN-ON-IN
Rekapitulasi Hasil Diklat Calon KS
PROSES SERTIFIKASI
3Diklat Calon Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan
LPD
Kepala Sekolah
Guru-Guru
Membuat STTPL
Menerima Laporan dan Sertifikat Kepala Sekolah
Menyusun Laporan Diklat Calon KS
Menyampaikan hasil diklat Calon KS dan
menyerahkan sertifikat kepada peserta
Mengumumkan Diklat Calon Kepala Sekolah dan
Menyerahkan Sertifikat
Menerima sertifikat KS
Mengirim salinan sertifikat ke LPPKS
4Proses SERTIFIKASI Kepala Sekolah
LPD
LPPKS
Permohonan Penerbitan Nomor Unik Kepala
Sekolah disertai data peserta dan hasil
Pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah
Melakukan verifikasi terhadap data peserta dan
hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah
Menerima SK NUKS sebagai dasar penerbitan
sertifikat kepala sekolah
Penerbitan NOMOR UNIK KEPALA SEKOLAH
5IN SERVICE LEARNING 1ON THE JOB LEARNINGIN
SERVICE LEARNING 2
- PENDEKATAN DIKLAT IN ON IN
6DURASI WAKTU IN 1 DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Durasi minimal 70 (tujuh puluh) jam pelajaran _at_
45 menit. Satu kali kegiatan selama 7-12 hari
kerja. - Pelaksanaan kegiatan In-Service Learning 1
ditetapkan oleh lembaga penyelenggara diklat
berdasarkan kesepakatan dengan dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota atau kantor wilayah
kementerian agama/kantor kementerian agama
kabupaten/kota.
7DURASI WAKTU OJL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Durasi min.200 JP, setara selama 3 bulan
kerja. - 150 JP di sekolah sendiri,
- 50 JP di sekolah lain ditetapkan oleh DINDIK
prov/kab/kota atau kantor wilayah kementerian
agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota
berdasarkan kesepakatan dengan lembaga
penyelenggara diklat.
8DURASI WAKTU IN 2 DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- durasi minimal 30 jpl _at_ 45 menit.
- Satu kali kegiatan selama 3 hari kerja.
- Pelaksanaan IN 2 ditetapkan oleh LPD
berdasarkan kesepakatan dengan dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota atau kantor wilayah
kementerian agama/kantor kementerian agama
kabupaten/kota.
9RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN ON THE JOB LEARNING
- Penetapan durasi waktu OJL di sekolah sendiri
dan di sekolah lain ditetapkan secara bersama
antara penyelenggara diklat dan Dinas terkait. - Surat tugas harus sudah dikeluarkan oleh
Dinas terkait sebelum peserta menyelesaikan
diklat In-Service Learning 1 dan dikirimkan ke
sekolah sendiri dan ke sekolah lain tempat
peserta akan ditugaskan untuk magang. -
10WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Dilakukan sebelum diklat calon kepala
sekolah/madrasah selama 3 hari yang setara dengan
30 JPL. - Pelaksanaan kegiatan ditetapkan oleh lembaga
penyelenggara diklat.
11STRATEGI PENYUSUNAN STRUKTUR PROGRAM DIKLAT
- In-Service Learning 1 (In 1)
- Penyusunan struktur program IN 1 didasarkan atas
pertimbangan berikut - kajian empiris piloting selama 2 tahun di 50
kabupaten/kota, - hasil penelitian di beberapa negara tentang
kepemimpinan sekolah, - kebutuhan pengembangan SDM di setiap
kabupaten/kota.
12CONTOH STRUKTUR PROGRAM DIKLAT IN 1
NO MATA DIKLAT MATA DIKLAT JUMLAH JAM
A. UMUM UMUM
1. Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional 2 JP
2. Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 2 JP
B. INTI INTI
1. Latihan Kepemimpinan Kepemimpinan Spiritual (4) Kewirausahaan (6) Dinamika Kelompok (8) Kepemimpinan Pembelajaran (8) 26 JP
2. Manajerial Penyusunan RKS (4) Pengelolaan PTK (2) Pengelolaan Sarpras (2) Pengelolaan Peserta Didik (2) Pengelolaan Keuangan Sekolah (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran (2) Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah (2) Pengelolaan Kurikulum (4) Monitoring dan Evaluasi (2) 23 JP
3. Supervisi Akademik 8 JP
C. PENUNJANG PENUNJANG
1. Pembukaan/Penutupan 2 JP
2. Orientasi Program 1 JP
3. Rencana Tindak Kepemimpinan 3 JP
4. Pre-test dan Post-test 2 JP
5. Evaluasi 1 JP
Jumlah Jumlah 70 JP
13RAMBU-RAMBU IN 1
- Pada akhir kegiatan In-Service Learning 1 peserta
menyusun rencana tindak kepemimpinan (RTK) yang
akan diimplementasikan pada saat On-the-Job
Learning. - RTK disusun berdasarkan AKPK dan EDS (4 SNP)
14RAMBU-RAMBU IN 1
- Sebelum OJL, Penyelenggara diklat harus
membagikan Surat Tugas Melaksanakan On The Job
Learning yang ditetapkan dan dikeluarkan oleh
Dinas Pendidikan. - Sebelum penutupan IN 1, Dinas Pendidikan kab/kota
mengundang kepala sekolah mentor. - Materi diklat ditetapkan dan dikeluarkan oleh
lembaga penyelenggara diklat dalam bentuk
softcopy dan hardcopy. - Lembaga penyelenggara wajib menyusun laporan
hasil kegiatan diklat
15PENDAMPINGAN OJL
- Penyusunan RTK didasarkan pada AKPK masing-masing
calon kepala sekolah/madrasah yang secara
signifikan berbeda satu dengan lainnya.
16ALUR AKPK
- Instrumen AKPK yang sudah diisi di-input ke
software AKPK. - Software menganalisis data dan dihasilkan 2
keluaran (1) Grafik per individu, yang berisi
gambaran 5 dimensi kompetensi calon KSM (2)
hasil pemetaan individu. - Hasil pemetaan individu digunakan sebagai salah
satu landasan penyusunan Rencana Tindak
Kepemimpinan (RTK).
17CONTOH HASIL ANALISIS AKPK
18STRUKTUR PROGRAM OJL (Lanjutan)
- On-the Job Learning (OJL)
- Pembelajaran di lapangan dalam situasi pekerjaan
yang nyata di sekolah sendiri dan di sekolah
lain. - Pelaksanaan OJL di sekolah sendiri setara dengan
150 jam pelajaran dan pelaksanaan OJL di sekolah
lain setara dengan 50 jam pelajaran. - Penetapan durasi waktu OJL di sekolah sendiri dan
di sekolah lain ditetapkan secara bersama antara
penyelenggara diklat dan Dinas pendidikan
prov/kab/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag
kab/kota.
19STRUKTUR PROGRAM OJL(Lanjutan)
- Program OJL terdiri dari
- Pelaksanaan Rencana Tindak Kepemimpinan di
sekolah sendiri, - Pelaksanaan Observasi Terhadap Guru Junior,
- Menyusun perangkat pembelajaran (Silabus, RPP,
dan Bahan Ajar), - Pelaksanaan Tugas Mandiri (kajian-kajian),
- Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Berdasarkan
AKPK di sekolah lain dan - Penyusunan portofolio serta materi presentasi
hasil OJL.
20CONTOH STRUKTUR PROGRAMON THE JOB LEARNING
N0 Kegiatan dan Jenis Tagihan pada OJL Kegiatan dan Jenis Tagihan pada OJL Alokasi waktu Alokasi waktu Alokasi waktu
N0 Kegiatan dan Jenis Tagihan pada OJL Kegiatan dan Jenis Tagihan pada OJL SEKOLAH SENDIRI SEKOLAH LAIN Jumlah
1 Rencana Tindak Kepemimpinan Rencana Tindak Kepemimpinan 40 40
2 observasi pembelajaran guru observasi pembelajaran guru 20 20
3 Penyusunan perangkat pembelajaran Penyusunan perangkat pembelajaran 40 40
4 Tugas mandiri/Kajian Tugas mandiri/Kajian
4.1 Mengkaji RKS 8 4 12
4.2 Mengkaji pengelolaan kurikulum 8 4 12
4.3 Mengkaji pengelolaan Pendidik dan tenaga kependidikan 4 2 6
4.4 Mengkaji Sarpras 4 2 6
4.5 Mengkaji pengelolaan peserta didik 4 2 6
4.6 Mengkaji pengelolaan keuangan 4 2 6
4.7 Mengkaji pengelolaan tenaga Administrasi 4 2 6
4.8 Mengkaji TIK dalam pembelajaran 2 1 3
4.9 Mengkaji sistem Monev 2 1 3
5 Upaya peningkatan kompetensi di sekolah magang berdasarkan hasil AKPK Upaya peningkatan kompetensi di sekolah magang berdasarkan hasil AKPK 20 20
6 Penyusunan portofolio Penyusunan portofolio 10 10 20
Jumlah Jumlah 150 50 200
21RAMBU-RAMBU Pendampingan OJL
- Pendampingan dilaksanakan 3 kali
- Petugas pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan
jumlah peserta (15 peserta/petugas) ditambah
seorang petugas monev. Pendampingan dilakukan
selama satu hari di lokasi setara dengan 10 jam .
Metode pendampingan dengan pengisian instrumen
monev perkembangan pelaksanaan OJL, konsultasi
individu, Focus Group Discussion, dan umpan balik
oleh petugas pendampingan.
22RAMBU-RAMBU Pendampingan OJL
- Pada akhir kegiatan On-the Job Learning (OJL)
kepala sekolah mentor memberikan penilaian sikap
dan pelaksanaan program. - Hasil penilaian disampaikan dalam amplop tertutup
dan diserahkan kepada lembaga penyelenggara
diklat pada saat diklat In-Service Learning 2.
23Pendampingan OJL
- Untuk kepentingan pengembangan sistem kediklatan
penyelenggara diwajibkan melakukan monitoring dan
evaluasi program dan penyelenggaraan OJL. - Menggunakan instrumen yang telah ditetapkan.
- Petugas monitoring evaluasi adalah staf
administrasi atau panitia diklat.
24STRUKTUR PROGRAM IN 2(Lanjutan)
- In-Service Learning 2 (IN-2)
- Kegiatan pembelajaran selama 30 JP dalam bentuk
tatap muka antara peserta diklat dengan master
trainer - Penilaian terdiri dari 2 jenis, yaitu penilaian
portofolio calon kepala sekolah/madrasah dan
presentasi hasil OJL. Presentasi dan tanya jawab
dilakukan selama minimal 30 menit per peserta.
25PENYUSUNAN STRUKTUR PROGRAM (Lanjutan)
- In-Service Learning 2 (IN-2)
- Pengaturan strategi pelaksanaan In-Service
Learning 2 ditetapkan oleh lembaga penyelenggara
diklat. -
- Strategi dapat bentuk
- presentasi peserta satu per satu dihadapan master
trainer - presentasi peserta satu per satu di depan master
trainer dan peserta diklat lain dalam kelas
besar - presentasi peserta satu per satu dihadapan master
trainer dan peserta lain dalam kelompok-kelompok
kecil.
26STRUKTUR PROGRAM IN-SERVICE LEARNING 2
27(No Transcript)
28TERIMA KASIH