Title: CURRICULUM VITAE
1CURRICULUM VITAE
- DATA PRIBADI
- Nama dr.ADIB
ABDULLAH YAHYA,MARS - Pangkat Brigjen TNI
(Purn) - Tempat/tanggal lahir Magelang,16 Februari
1949 - Jabatan President
Asian Hospital Federation (AHF) - Agama Islam
- ALAMAT Jl. Punai H-24,Kel.Tengah,Jakarta
Timur 13540 - Telp (021)8404580
- Fax (021) 8408047
- HP 08161803497
- E-MAIL adibabdullahyahya_at_yahoo.com
- PENDIDIKAN UMUM
- SMA Negeri Magelang 1966
- S1 Fakultas Kedokteran Universitas Gajah
Mada (UGM), - Yogyakarta, 1973
- S2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas
Indonesia (UI), Jakarta,
1
2- PENGALAMAN JABATAN
- Komandan Detasemen Kesehatan Pasukan Pengamanan
Presiden (DanDenkes Paspampres), 1987-1991 - Kepala Rumah Sakit Muhammad Ridwan Meuraksa,
Jakarta, 1992 - Kepala Kesehatan Daerah Militer (Kakesdam) Jaya,
Jakarta, 1993 - Komandan Pusat Pendidikan Kesehatan TNI AD,1995
1999 - Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, 1999 2000
- Kepala RSPAD Gatot Soebroto, 2000 2002
- Dekan Fakultas Kedokteran UPN, Jakarta, 2000
2002 - Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan RI, 2000
2002 - Direktur Kesehatan TNI Angkatan Darat (Dirkesad),
2002-2004 - Wakil Ketua Tim Pemeriksaan kesehatan untuk calon
Presiden dan calon Wakil Presiden RI Th.2004 - Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan calon Hakim Agung
RI Th.2006 - Dosen KAJIAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT (KARS), FKM
UI - DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT MMC
- ORGANISASI
- Ketua Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan
(IRSJAM), 2000-2003 - Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh
Indonesia ( PERSI), 2003-2009
2
3 4- Tujuan Instruksional
- Mahasiswa mampu memahami, mengkaji dan
mengajukan justifikasi implementatif dari
berbagai konsep dalam pengorganisasian dan
kegiatan manejenem di rumah sakit sebagai suatu
sistem. - M e t o d a
- Tugas baca, diskusi dan presentasi kelompok,
dan tugas perorangan.
5PEMIKIRAN ARAH PROSES PEMBELAJARAN
- MEMBUKA WAWASAN BAHWA ORG RS KINI BERADA DALAM
LINGKUNGAN BISNIS YANG KOMPETITIF - MEMBANGUN MINDSETS TTG PERLUNYA ENTERPREUNERSHIP
- MEMBANGUN MINDSETS TTG PERLUNYA MANAGERIAL
LEADERSHIP - WAWASAN UNTUK BERPIKIR STRATEGIS
- MEMBANGUN MINDSETS TTG PERLUNYA KOMUNIKASI DAN
KOLABORASI
6Rujukan
- Schuktz, Rockwell and Alton C. Johnson,
Management of Hospitals and Health Services
Strategic Issues and Performance, The C.V. Mosby
Company, St. Louis, 1990 (RS-AJ) - Wolper, Laurence F. , Health Care
Administration, Alpen Publishers, Inc,
Gaithersburg, Maryland, 1995 (LW) - Taylor, Robert J and Susan B. Taylor, The AUPHA
Manual Of Health Service Administration, Alpen
Publishers, Inc, Gaithersburg, Maryland, 1994
(RT-ST)
7HARUS
- MASALAH PERSONIL
- KOMITMEN
- TURNOVER
- APATHY
- KONFLIK PROFESI
- ORGANISASI
- MANJEMEN
- TEORI ORG
- MANAJEMEN
- PERAN MANAJER
- - PERAN LEADERSHIP
- MEMENUHI
- KEBUTUHAN NILAI INDIVIDU
- MEMBERI ARAH
- KERJASAMA
- MEMOTI
- VASI MEMIMPIN
- PERSO
- NIL
- GRUP
DENGAN CARA
RESPONS
- MASALAH PERFORMANCE TEHNIS
- PRODUKTIFITAS
- EFISIENSI
- KUALITAS
- KEPUASAN PASIEN
MENGOPERASIKAN SISTEM TEKNIS
- MENDISAIN TIM - KOMUNIKASI KOORDIINASI
HARUS
RESPONS
DENGAN CARA
- MASALAH LINGKUNGAN
- KOMPLEKSITAS
- PERUBAHAN SOSIAL TEHNOLOGI
- KEKUATAN KOMPETITIF
- TUNTUTAN PERFORMANCE
- DISAIN ORG
- ALIANSI STRATEGIS
- MNGT PERUBAHAN
- SET TUJUAN
MEMPOSISI KAN ORGANISASI
HARUS
DENGAN CARA
RESPONS
- MASALAH SURVIVAL PERTUMBUHAN
- SURVIVAL JANGKA PANJANG
- PERTUMBUHAN
- MNGT STRATEGIS - ANTISIPASI MASA DEPAN
HARUS
MEMETA KAN MASA DEPAN
DENGAN CARA
RESPONS
8SERJARAH PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT
- dr.Adib Abdullah Yahya,MARS
- 5 FEBRUARI 2011
9PEMBAHASAN
- ETYMOLOGY DAN SEJARAH PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT
- JENIS RUMAH SAKIT
- GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT DI INDONESIA
10- ETYMOLOGY
- DAN
- SEJARAH PERKEBANGAN
- RUMAH SAKIT
11Etymology
- The word "hospital" comes from the Latin "hospes"
which refers to either a visitor or the host who
receives the visitor. - From "hospes" came the Latin "hospitalia", an
apartment for strangers or guests, and the
medieval Latin "hospitale" and the Old French
"hospital. - It crossed the Channel in the 14th century and
in England began a shift in the 15th century to
mean a home for the elderly or infirm or a home
for the down-and-out. - "Hospital" only took on its modern meaning as "an
institution where sick or injured are given
medical or surgical care" in the 16th century. - Other terms related to hospital include hospice,
hospitality, hospitable, host, hostel and hotel.
- The Hôtel-Dieu, a name often given to a hospital
in France during the Middle Ages, is the hotel
(of) God.
12Definisi Rumahsakit
- A building in which the sick, injured, or infirm
are received and treated - a public or private institution founded for
reception and cure, or for the refuge, of persons
diseased in body or mind, or disabled, infirm, or
dependent, and in which they are treated either
at their own expense, or more often by charity in
whole or in part - a tent, building, or other place where the sick
or wounded of an army cared for.
13- Peraturan Menkes RI Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006.
- Rumahsakit didefinisikan sebagai suatu fasilitas
pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan
rawat inap dan rawat jalan yang memberikan
pelayanan kesehatan jangka pendek dan jangka
panjang yang terdiri dari observasi, diagnostik,
terapeutik dan rehabilitatif untuk orang-orang
yang menderita sakit, cidera, dan melahirkan. - Definisi ini berbeda dengan definisi yang diusung
oleh - Kep Menkes Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 yang
menyebutkan rumahsakit sebagai sarana kesehatan
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara
merata dengan mengutamakan upaya penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan yang
dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan
upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit dalam suatu tatanan rujukan serta dapat
dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga dan
penelitian.
14UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 44 TAHUN
2009TENTANG RUMAH SAKITBAB IKETENTUAN
UMUMPasal 1
- RUMAH SAKIT ADALAH INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN
YANG MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN
PERORANGAN SECARA PARIPURNA YANG MENYEDIAKAN
PELAYANAN RAWAT INAP,RAWAT JALAN, DAN GAWAT
DARURAT - DEFINISI RUMAH SAKIT MENURUT W.H.O ?
15- Sejarah Perumahsakitan
- di Indonesia
16 Latar belakang
- Alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945, yang menyebutkan bahwa, -
- Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu
Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa. - -
17- Undang-undang Dasar 1945
- - pasal 28A juga menyatakan bahwa,
- Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya. - - pasal 28 H ayat 1,
- Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta
berhak memperoleh pelayanan kesehatan, - - pasal 34 ayat 1,
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar
dipelihara oleh Negara, - - pasal 34 ayat 3,
- Negara bertanggungjawab atas penyediaan
fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas
pelayanan umum yang layak.
18- Dalam lingkup yang lebih operasional, Sistem
Kesehatan Nasional (Kep Menkes 131Menkes/SK/II/200
4) menempatkan Rumahsakit sebagai salah satu
bentuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Strata
Kedua (RS Tipe C dan B Non Pendidikan) dan UKP
Strata ketiga (RS Tipe A dan B Pendidikan). - UKP merupakan salah satu unsur utama dalam
Subsistem Upaya Kesehatan.
19PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT
- Pelayanan RS dimulai sejak VOC ( Vereenigde Oost
Indische Compagnie ) - RS Militer ,yang menampung
- - Pelaut
- - Pekerja yang luka
- - Serdadu yang luka
- VOC menunjang memberi subsidi pembangunan
RS untuk masyarakat Cina di Jakarta - - Yang terlantar
- - Pecandu madat
- Herman Willem Daendels membangun Groot Militaire
Hospitalen di Jakarta ,Semarang ,dan Surabaya. - - Beberapa kelompok penduduk pribumi yang bebas
biaya Pelacur yang sakit ,orang gila
,penghuni penjara yang sakit,dan pegawai
pemerintah.
20- Tahun 1830 sistem tanam paksa
- ( cultuurstelsel ) di perkebunan
- RS Perkebunan
- RS Pelayaran
- sebagai cikal bakal RS BUMN. Buruh
(perkebunan tambang) langsung dipotong upah
(sakit/tidak) - Tahun 1901 Politik Etis di Jakarta dibangun
- Centraal Burgerlijk Ziekenhuis (CBZ),
- sekarang RSCM.
- RS Swasta RS misionaris Kristen ,awalnya
membiayai sendiri ,1906 subsidi pemerintah - RS keagamaan lainnya.
21- Perkembangan RS berbasis RS Militer ?
- RS Keagamaan ? RS Pemerintah BUMN
- Aspek Sosial menonjol ? mempengaruhi persepsi
masyarakat
22- Perkembangan Selanjutnya
- Tahun 1980-an harga minyak bumi anjlok ?
reformasi kebijakan pembiayaan kesehatan - - Deregulasi Debirokratisasi
- - RS Pemerintah ? Swadana
- - Swastanisasi
- - Sistem JPKM
- Tahun 1990-an ? PMA untuk RS
- KONDISI SAAT INI
- . RS mengalami masa transisi
- - Lembaga Sosial ? lembaga sosio-ekonomis
- RS menghadapi suasana global kompetitif
- ( termasuk dengan pelayanan kesehatan
alternatif ) - Diperlukan pengelolaan RS dengan dasar konsep
- manajemen yang beretika.
-
23(No Transcript)
24MANAJEMEN
Technical and managerial competence
Sophisticated equipments
Growth of private hospital
Professional ethics
Cost of medical supplies
Consumers expectation
Referral system
Globalization
Safety and quality
Efficiency, Productivity, Quality, Patient
Responsiveness
25 Improving Efficiency and Effectiveness of
Hospital ManagementWe need to establish
hospital management reforms that try to address
problems with efficiency, productivity, quality,
and patient responsiveness. -The private
hospitals - implementing modern management
techniques. Objectives of management
techniques -Discover something -Measure or
estimate the value -Improve performance
-Optimized performance -Specify a desired
action -Control -Communicate information
-Demonstrate something - Public hospital
establish hospital management reform
26KEBIJAKAN KELEMBAGAAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH
- Trend Kebijakan
- Sejak dekade 1980-an upaya memberikan otonomi
yang lebih besar kepada Rumah Sakit milik
Pemerintah - Akhir abad 20 terjadi perubahan dalam dunia
Administrasi Pemerintahan dari nilai dan norma
tradisional ke konsep yang disebut New Public
Management (NPM)
27MODEL KELEMBAGAAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH
- Perubahan kelembagaan RS menurut Preker dan
Harding - Tahap 1? RS Subsidi (Budgetary Unit)
- Sepenuhnya merupakan bagian dari birokrasi
pemerintah - Tahap 2? RS Otonom (Outonomous Unit)
- Memiliki kebebasan mengelola bidang tertentu
(keuangan) - - Tahap 3? RS Korporat (Corporatized Unit)
- Aset milik Pemerintah, manajemen dikelola
sebagai organisasi bisnis - Tahap 4? RS Privatisasi (Privatized Unit)
- Merupakan PT dengan menjual sahamnya kepada
publik
28- The Aims of Public Hospital Reformation
- (a) an increase the management autonomy of the
organization (autonomisation) - (b) transform the hierarchical bureaucracy into
corporations that are exposed to market-like
pressures (corporatisation) and - (c) divest the organizations from the public
sector (privatization).
29 Public Hospital Reformation
BADAN USAHA (Korporat)
LEMBAGA BIROKRAT
PENGELOLAAN ADMINISTRATIF
PENGELOLAAN Enterprenir, Visioner, Responsif,
Akuntabel
2005
2004
1986
1991
1999-2000
1997
Administrasi Birokrat (Tidak Efisien, Tidak
Responsif, Tidak Produktif, Tidak Berkualitas
Kebijakan Jasa medik (Reward System)
UU PNBP
UUPBN
Kebijakan Swadana
RS Perjan (Korporatisasi)
BLU
PRIVATISASI (PT)
PROF.DR.HASBULLAH THABRANY (modifikasi)
30Kecenderungan Perkembangan Rumah Sakit
- Berubah dari organisasi normatif (organisasi
sosial) kearah organisasi utilitarian (organisasi
sosial ekonomis) - Mendorong proses korporatisasi
- rumah sakit pemerintah.
- LEADERSHIP ENTREPREUNERSHIP
- menjadi penting
- SEJARAH PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT DI DUNIA ?
31 32JENIS RUMAH SAKIT
- MATERI
- BAB VI
- JENIS DAN KLASIFIKASI
- Bagian Kesatu
- Jenis
- Pasal 18
- Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis
pelayanan dan pengelolaannya. - Pasal 19
- 1) Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan,
Rumah Sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit Umum
dan Rumah Sakit Khusus. - Rumah Sakit Umum sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) memberikan pelayanan kesehatan pada semua
bidang dan jenis penyakit. - Rumah Sakit Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) memberikan pelayanan utama pada satu bidang
atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan
disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis
penyakit, atau kekhususan lainnya.
33-
- 2) Rumah Sakit Umum sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) memberikan pelayanankesehatan pada semua
bidang dan jenis penyakit. - 3) Rumah Sakit Khusus sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) memberikan pelayanan utama pada satu
bidang atau satu jenis penyakit tertentu
berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ,
jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
- Ayat (3)
- Yang dimaksud dengan kekhususan lainnya adalah
jenis pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan bidang kedokteran
34- Pasal 20
- 1) Berdasarkan pengelolaannya Rumah Sakit dapat
dibagi menjadi Rumah Sakit publik dan Rumah Sakit
privat. - 2) Rumah Sakit publik sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dapat dikelola oleh Pemerintah,
pemerintah daerah, dan Badan Hukum yang bersifat
nirlaba. - 3) Rumah sakit publik yang dikelola Pemerintah
dan Pemerintah Daerah diselenggarakan berdasarkan
pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan
Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. - 4) Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah
dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) tidak dapat dialihkan menjadi Rumah
Sakit privat.
- Ayat (2)
- Dalam ayat ini yang dimaksud dengan badan hukum
nirlaba adalah badan hukum yang sisa hasil
usahanya tidak dibagikan kepada pemilik,
melainkan digunakan untuk peningkatan pelayanan,
yaitu antara lain Yayasan, Perkumpulan dan
Perusahaan Umum. - Ayat (3)
- Yang dimaksud dengan Pemerintah adalah Pemerintah
Pusat termasuk TNI dan POLRI.
35-
- Pasal 21
- Rumah Sakit privat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 19 dikelola oleh Badan Hukum dengan tujuan
profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau
Persero.
36RS.UMUM
JENIS PELAYANAN
RS.PEMERINTAH
RS.KHUSUS
RS.PEMDA
RS.PUBLIK
PENGELOLAAN
BADAN HUKUM NIRLABA
RUMAH SAKIT
RS.PRIVAT PT/PERSERO
RS.UMUM KELAS A,B,C,D
KLASIFIKASI
RS.KHUSUS KELAS A,B,C
RS.PENDIDIKAN/NON PENDIDIKAN
37- GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT
- DI INDONESIA
38Gambaran Umum Rumah Sakit
- A. Jumlah Rumah Sakit Keseluruhan (Umum dan
Khusus) - 1.Jumlah Rumah Sakit menurut Pengelola.
- - Seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah
1.268 dengan tempat tidur sebanyak 136.766. -
Dari jumlah tersebut, sektor Swasta memiliki
jumlah terbanyak yaitu 626 (49,4) dengan
tempat tidur 51.375 (37,6) - - Depkes dan Pemda 452 (35,6) dengan tempat
tidur 67.715 (49,5) - - TNI POLRI 112 (8,8) dengan tempat tidur
10.849(7,9) dan - - Dep lain BUMN 78 (6,2) dengan tempat tidur
6.827 (5).
39Gambaran Umum Rumah Sakit.
- 2. Distribusi Rumah Sakit menurut Jenis.
- - Menurut jenisnya, rumah sakit umum berjumlah
paling banyak yaitu 995 (78,5) dengan tempat
tidur 116.286 (85) - - Rumah Sakit Jiwa 51 (4) dengan tempat tidur
8.527 (6,2) - - Rumah Sakit Kusta 22 (1,7) dengan tempat
tidur 2.446 (1,8) - - Rumah Sakit Tuberkulosa Paru 9 (0,7) dengan
tempat tidur 766 (0,6), - - Rumah Sakit Bersalin 56 (4,4) dengan tempat
tidur 2.533 (1,9) - - Rumah Sakit Mata 10 (0,8) dengan tempat
tidur 475 (0,3) dan - - Rumah Sakit Khusus Lainnya 125 (9,9) dengan
tempat tidur 5.733 (4,2).
40- 3. Jumlah Rumah Sakit menurut Provinsi.
- Dari sejumlah 1.268 rumah sakit,
- - 635 (50) berada di Jawa,
- - 308 (24,3) berada di Sumatera,
- - 33 (2,6) berada di Bali,
- - 38 (3) berada di Nusa Tenggara,
- - 91 (7,2) berada di Kalimantan,
- - 115 (9,1) berada di Sulawesi,
- - 23 (1,8) berada di Maluku dan
- - 25 (2,0) berada di Irian Jaya
- 4. Rasio Tempat Tidur terhadap Penduduk.
- - Secara nasional rasionya adalah 1 berbanding
1.591 yang berarti 1 tempat tidur rata-rata
diperuntukkan bagi 1.591 penduduk.- Rasio paling
kecil di DKI Jakarta yaitu 1 tempat tidur
diperuntukkan bagi 503 penduduk, sedangkan - - yang paling besar adalah Provinsi Nusa
Tenggara Barat, 1 tempat tidur diperuntukkan
bagi 3.635 penduduk.
41- B. Jumlah Rumah Sakit Umum
- 1. Jumlah Rumah Sakit Umum menurut Pengelola.
- Rumah Sakit Umum keseluruhan berjumlah 995 buah,
dengan perincian - - 13 milik Depkes,
- - 43 milik Pemda Propinsi,
- - 322 milik Pemda Kab/Kota,
- - 110 milik TNI POLRI,
- - 71 milik Dep Lain BUMN dan 436 milik
Swasta. - Dilihat penyebarannya pada tiap-tiap Provinsi,
- - Jawa Timur memiliki jumlah terbanyak yaitu
133 buah sedangkan - Gorontalo memiliki jumlah
paling sedikit yaitu hanya 2. - 2. Distribusi menurut Pengelompokan Tempat Tidur.
- Diseluruh Indonesia masih ada
- - 27 RSU yang memiliki tempat tidur kurang dari
25 dan - - 119 RSU yang memiliki tempat tidur antara 25
- lt 50. Sedangkan yang memiliki tempat tidur
antara 600 - lt 1000 ada 11 RSU dan - lebih dari 1000, ada 2 RSU
42- 3. Distribusi RSU Depkes dan Pemda menurut Kelas.
- RSU Depkes dan Pemda berjumlah 378 dengan 55.281
tempat tidur. - Dari jumlah tersebut
- - Kelas A berjumlah 6 buah dengan tempat tidur
5.085 - - Kelas B 75 buah dengan tempat tidur 22.652
- - Kelas C 231 buah dengan tempat tidur 24.027
dan - Kelas D 66 buah dengan tempat tidur
2.517 - 4. Jumlah RSU Depkes dan Pemda menurut Provinsi.
- - Rumah Sakit Kelas A hanya terdapat di 6
Provinsi yaitu - Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI
Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.-
Untuk RSU Kelas B dan Kelas C terdapat pada semua
provinsi. - - Sedangkan untuk Rumah Sakit kelas D hampir di
semua Provinsi di Indonesia, kecuali pada 8
provinsi yaitu - Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, D.I.
Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Gorontalo
43- C. Jumlah Rumah Sakit Khusus dan Rumah Sakit
Jiwa. - 1. Rumah Sakit Khusus dan Rumah Sakit Jiwa
menurut Provinsi dan Pengelola. - Jumlah RS Khusus dan RS Jiwa berjumlah 273
dengan perincian - - milik Depkes 18,
- - Pemda Propinsi 35,
- - Pemda Kab/Kota 21,
- - TNI Polri 2
- - Swasta 190, sedangkan
- - Dep Lain BUMN 7.
- Keberadaannya menyebar pada 32 provinsi, 4
Provinsi yang tidak ada RS Khusus adalah
Kalimantan Tengah,Maluku Utara,Irian Jaya Barat,
Irian Jaya Tengah - 2. Jumlah Rumah Sakit Khusus dan Rumah Sakit
Jiwa menurut Jenis dan Pengelola - Dari 273 RS Khusus, terdiri dari 51 RS Jiwa, 22
RS Kusta, 9 RS Tuberkulosa Paru, 10 RS Mata, 1
RS Orthopedi, 56 RS Bersalin dan 124 RS Khusus
Lainnya. RS Khusus Lainnya misalnya RS Infeksi,
RS Jantung, RS Kanker, RS Anak dan Bersalin, RS
Bedah, dsb.
44- D. Jumlah Rumah Sakit TNI POLRI
- 1. Jumlah Rumah Sakit TNI POLRI menurut
Pemilik. Rumah Sakit TNI POLRI berjumlah 112,
dengan perincian - - 60 milik Angkatan Darat,
- - 20 milik Angkatan Laut,
- - 19 milik Angkatan Udara dan
- - 13 milik POLRI
- 2. Jumlah Rumah Sakit TNI POLRI menurut
Provinsi Hanya pada dua Provinsi di Indonesia
yang tidak mempunyai Rumah Sakit TNI POLRI
yaitu Bangka Belitung dan Gorontalo, yang banyak
terdapat Rumah Sakit TNI POLRI nya adalah di
Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.
45- E. Jumlah Rumah Sakit Dep Lain BUMN
- 1.Jumlah Rumah Sakit Dep Lain BUMN menurut
Provinsi. Rumah Sakit Dep Lain BUMN berjumlah
78, tersebar di 18 Provinsi di Indonesia,
paling banyak di Sumatera Utara dan Jawa Timur.
- F. Jumlah Rumah Sakit Swasta.
- 1. Jumlah Rumah Sakit Swasta menurut Pemilik dan
Jenis. Rumah Sakit Swasta berjumlah 626 terdiri
dari 436 RSU, 16 RS Jiwa, 1 RS Kusta, 1 RSTP, 9
RS Mata, 53 RS Bersalin dan 110 RS Khusus
Lainnya. Sedangkan dari pemilikannya, 55
dimiliki oleh Yayasan Islam, 28 Yayasan Kristen
Katholik, 18 Yayasan Kristen Protestan, 3 Hindu
dan Budha, 462 Yayasan Sosial dan 60 Perusahaan.
- 2. Jumlah Rumah Sakit Swasta menurut
Provinsi. Rumah Sakit Swasta tersebar di 29
Provinsi, hanya 3 Provinsi yang tidak ada RS
Swasta yaitu Kalimantan Tengah,Gorontalo dan
Maluku Utara sedangkan yang paling banyak di DKI
Jakarta,Jawa Barat,Jawa Tengah dan Jawa Timur.
46Perkembangan Jumlah Rumah Sakit
- - Selama 10 tahun, rumah sakit bertambah 18,1
dari 1074 menjadi 1.268 (tidak termasuk Rumah
Bersalin). - - Apabila dilihat berdasarkan jenis rumah sakit,
Rumah Sakit Umum bertambah 16,1 dari 858 tahun
1996 menjadi 995 tahun 2005, sedangkan Rumah
Sakit Khusus bertambah 26,4 dari 216 tahun 1996
menjadi 273 tahun 2005. - - Secara keseluruhan peningkatan terbanyak
adalah pada sektor Swasta yaitu 32,1 dari 474
tahun 1996 menjadi 626 tahun 2005 - - Sedangkan menurut provinsinya, Jawa Tengah dan
Jawa Timur mengalami peningkatan paling banyak
yaitu 27,4 dan 36,1
47- - Perkembangan RSU Depkes dan Pemda dalam kurun
waktu tahun 1996 s/d tahun 2005 hanya meningkat
11,2, dari 340 tahun 1996 menjadi 378 tahun
2005. - - Rumah Sakit Kelas A bertambah 50 dari 4
menjadi 6, RSU Kelas B bertambah 78,6 dari 42
menjadi 75, RSU Kelas C bertambah 19,1 dari
194 menjadi 231, sedangkan RSU Kelas D berkurang
34 dari 100 pada tahun 1996 menjadi 66 pada
tahun 2005 - - Apabila dilihat selama kurun waktu 5 Repelita
(Akhir R. I s/d tahun 2005), RSU Depkes dan Pemda
bertambah hanya 37,5. Peningkatan paling banyak
pada RSU Kelas C yaitu lebih 5 kali lipat dari 42
pada akhir R.I menjadi 231 pada akhir tahun 2005 -
48SUMBER DEPKES RI
49MODERN MEDICARE Dr. GEETIKA SAREEN, SHREEDEVI
MENON
50