PRODUKSI OBAT TRADISIONAL - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PRODUKSI OBAT TRADISIONAL

Description:

... asal sesuai kegunaan b. wanita berpakaian bikini c. pasangan sedang berpelukan/berciuman d. simbols seks e. adegan erotis dan f. simbol asmara 2. – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:3719
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 53
Provided by: muhammadc
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PRODUKSI OBAT TRADISIONAL


1
PRODUKSI OBAT TRADISIONAL
MEMPRODUKSI O.T
Izin Pemerintah
Nama dagang Merek dagang Nama usaha
  • PerMenKes 179/MenKes/Per/VII/1976
  • Pabrik Jamu
  • Perusahaan Jamu

-Syarat dan -Tatacara permohonan
Diatur oleh Pemerintah
2
1. PABRIK JAMU
  • PERSYARATAN
  • 1. Berbadan Hukum, PT, PK, Firma
  • 2. Dipimpin Apoteker WNI
  • 3. Peralatan
  • a. Peralatan persyaratan
  • b. Peralatan khusus, sesuai jenis produksi
  • 4. Laboratorium dipimpin Apoteker
  • 5. Tempat amdal
  • 6. Bangunan yang sesuai

3
  • 3. Peralatan
  • a. Persyaratan
  • - alat / mesin pengering
  • - alat / mesin penumbuk
  • - alat / mesin pengaduk
  • - alat / mesin pengayak
  • - timbang besar, gram dan miligram
  • - wadah, agar tidak kotor atau cemar
  • b. Khusus, sesuai jenis produksi O.T
  • - bentuk serbuk alat pengisi, tidak berbe-
  • da 8 / 10
    wadah
  • - bentuk pil - massa pil homogen
  • - pemotong, sama
    bobot,besar
  • - alat / mesin, bulat sempurna

4
  • - bentuk tablet dan tablet bersalut syarat,
  • Pabrik Farmasi
  • - bentuk kapsul syarat, Pabrik Farmasi
  • - bentuk cairan - pengaduk, homogen
  • - penyaring, jernih
  • - pengisi, tdk beda gt5/10
  • - bentuk salep - pengaduk, homogen
  • - pengisi, tdk beda gt5/10
  • - bentuk parem / padat lainnya
  • - massa, homogen
  • - pencetak / pemotong, sesuai ukur,
  • bentuk
  • - pengering, kadar air, tdk
    tumbuh m.o

5
  • 4. Laboratorium, dipimpin Apoteker
  • Alat - timbangan gram, miligram,
    analitik
  • - alat gelas sesuai kebutuhan
  • - alat pengering, penangas, pemanas
  • pemusing, pengukur suhu
  • - alat pengukur daya hancur tablet dan
  • kapsul
  • - mikroskop
  • - pereaksi
  • - lemari asam
  • - buku FI, EFI, MMI, sesuai kebutuhan

6
  • 6. Bangunan
  • - syarat hygiene, sanitasi
  • - ruang memadai
  • - ruang produksi
  • ? lantai ubin
  • ? dinding dilapisi porselin / kaca tinggi
  • 150 cm
  • ? langit beton / eternit / papan dilapisi
  • plastik atau dipolitur

7
LARANGAN
  • Tidak produksi, edar OT tidak terdaftar
  • Tidak produksi OT kandung kemoterapeutika
  • Tidak produksi / menyuruh OT, suntik, steril
  • Tidak guna ruang produksi, simpan, lab atau
  • keperluan lain
  • Tidak kerja idap sakit tular atau sakit lain yang
  • ditetapkan Menteri
  • 6. Produk tidak kandung zat asing merugikan
  • kesehatan
  • 7. Bahan tambah tidak rusak kesehatan

8
2. PERUSAHAAN JAMU
  • PERSYARATAN
  • 1. Perorangan, Warga Negara Indonesia
  • 2. Bangunan satu tempat tinggal, ruang
  • khusus produksi dan penyimpanan
  • 3. Ruang, lantai ubin, dinding tembok,
  • langit eternit atau kayu
  • 4. Alat, sesuai jenis produksi serbuk, pil,
  • kapsul, cairan, salep, parem dan
  • bentuk padat lain

9
LARANGAN
  • SAMA PABRIK JAMU DI TAMBAH
  • 1. Tidak boleh memproduksi O.T bentuk
  • tablet atau tablet bersalut
  • 2. Tidak boleh memproduksi O.T lisensi

10
PERMENKES 246/MenKes/Per/1990
  • INDUSTRI OBAT TRADISIONAL (IOT)
  • INDUSTRI KECIL OBAT TRADISIONAL
  • (IKOT)
  • USAHA JAMU RACIKAN (UJAR)
  • USAHA JAMU GENDONG (UJAGEN)

11
ISTILAH
  • BATCH, BETS
  • OBAT TRADISIONAL LISENSI
  • PRODUK SETENGAH JADI
  • PRODUK RUAHAN
  • PRODUK JADI
  • PILIS
  • PAREM
  • TAPEL

12
  • I.O.T, izin dari Menteri
  • I.K.O.T, izin dari PEMDA
  • UJAR dan UJAGEN, tidak perlu izin
  • O.T, beredar di Wilayah RI dan O.T ekpor
  • dan impor harus terdaftar,
    kecuali
  • I.K.O.T, produksi pilis, tapel, parem tidak
  • perlu didaftar
  • UJAR dan UJAGEN, produk tidak perlu
  • didaftar, bahan yang disetujui
  • (ada daftar 50)

13
INDUSTRI OBAT TRADISIONAL
  • SYARAT
  • 1. BENTUK BH PT, KOPERASI
  • 2. MEMILIKI NPWP
  • 3. DIDIRIKAN BEBAS AMDAL
  • 4. MEMILIKI MINIMAL SEORANG APO-
  • TEKER SEBAGAI PENANGGUNG-
  • JAWAB
  • 5. MENGIKUTI C.P.O.T.B

14
LARANGAN IOT DAN IKOT
  • 1. DILARANG PRODUKSI
  • a. OT, kandung bahan kimia hasil isolasi
  • murni atau sintetik berkhasiat obat
  • b. OT, bentuk suppositoria, intravaginal,
    ED,
  • sediaan parenteral
  • c. OT, bentuk cair obat dalam dgn Et-OHgt1
  • 2. OT, tidak kandung bahan yang tidak dilaporkan
  • 3. DILARANG PROMOSIKAN,
  • a. Keterangan menyesatkan
  • b. Informasi beda dgn disetujui, didaftar
  • 4. I.K.O.T, tidak produksi OT lisensi

15
MEMPRODUKSI
  • MEMBUAT, MENCAMPUR, MENGOLAH, MENGUBAH BENTUK,
    MENGISI, MEMBUNGKUS DAN ATAU MEMBERI PENANDAAN
    OBAT TRADISIONAL UNTUK DIEDARKAN
  • PROSES PRODUKSI
  • 1. PENYIAPAN BAHAN BAKU OT
  • 2. PROSES PRODUKSI
  • 3. PEWADAHAN / LABELISASAI /
  • PENGEPAKAN

16
1. PENYIAPAN BAHAN BAKU
  • SUMBER
  • - Pem. Makroskopik
  • - Pem.
    Mikroskopik
  • - Pem.Kimia
    (kalau perlu)
  • - Sortir,
    cuci

  • -
    Kering, rajang

  • sesuai syarat
  • Syarat
    mutu

TANAMAN BUDIDAYA TUMBUHAN LIAR
PETANI PEDAGANG
PRODUSEN
GUDANG KOTOR
LAB.FITOKIMIA
GUDANG SIAP PAKAI
17
2. PROSES PRODUKSI
  • - Penimbangan
  • - Penggilingan
  • - isi
    wadah
  • - pemer.
    Mutu - uapkan
  • - Ekstraksi - labelisasi
    - cetak

  • - isi

  • - wadah

  • - pemer.
    Mutu

  • -
    labelisasi

BAHAN BAKU SIAP PAKAI
PRODUK JADI
SERBUK
EKSTRAK
18
FORMULA DENGAN BAHAN BAKU - 3, DISARI
SENDIRI-SENDIRI - gt 3, DISARI BERSAMA-SAMAPENYAR
IAN - REBUS - SEDUH - MASERASI -
PERKOLASI - CARA SESUAI BAHAN BAKUCAIRAN
PENYARI - AIR - AIR ETANOL - CAIRAN
PENYARI YANG SESUAI
19
  • SKEMA ALUR PRODUKSI OBAT TRADISIONAL
  • I. Lab. Pemer. Mutu
  • II. Lab. Penel. Mutu
  • 1a. Petani / pengumpul
  • 1b. Pedagang

1B
4
11
5
10
9
3
2
6
I
7
8
1A
II
20
  • 2. Gudang bahan kotor
  • 3. Perajangan
  • 4. Pemilihan BBOT (sortasi basah)
  • 5. Pencucian
  • 6. Pengeringan
  • 7. BBOT bersih
  • 8. Penyeragaman besar bahan (sortasi kering)
  • 9. BBOT memenuhi standar
  • 10.BBOT siap pakai
  • 11.Peracikan / peramuan (formulasi)

21
  • 12. Gudang racikan
  • 13. Penggilingan
  • 14. Pengayakan
  • 15. Pengadukan

11
14
15
17a
18a
IIIb
12
13
11
11
16
17b
18b
11
IIIa
IIIb
22
  • 16. Gudang setengah jadi
  • 17a. Cetak
  • 17b. Pengisian
  • 18a. Pengeringan
  • 18b. Lem dan keringkan
  • 19. Pembungkusan / etiket
  • 20. Gudang jamu jadi
  • 21. Pemasaran

23
  • III. LABORATORIUM PEMERIKSAAN MUTU
  • - HOMOGENITAS, campuran
  • - DERAJAT HALUS
  • - LOGAM BERAT
  • - TOKSISITAS AKUT
  • - MIKROBIOLOGIS
  • IV. LABORATORIUM PEMERIKSAAN MUTU
  • - MIKROBIOLOGIS
  • - KESERAGAMAN BOBOT / VOLIME
  • - KEKERASAN
  • - DAYA HANCUR

24
3. PEWADAHAN, LABELISASI, PENGEPAKAN
  • OT, harus diwadahi, dibungkus sesuai aturan
  • WADAH, barang yang dipergunakan untuk me-
  • wadahi, berhubungan langsung,
    ter-
  • masuk penutupnya
  • Karena berhubungan langsung, maka syarat
  • Harus tidak memperngaruhi, mengotori, me-
  • lindungi selama penyimpanan, dan pengang-
  • kutan / peredaran

25
  • PEMBUNGKUS, barang yang dipergunakan
  • untuk membungkus
    OT atau
  • wadah OT
  • Tahan, melindungi wadah selama penyimpanan
  • pengakutan dan peredaran
  • Jika berfungsi WADAH, syarat sama wadah
  • PENANDAAN, tulisan, gambar atau bentuk per-
  • nyataan lain yang dicantumkan pada
  • pembungkus, wadah, etiket, brosur

26
PENANDAAN KHUSUS
  • Kata JAMU dalam lingkaran, letak sebe- lah
    kiri atas, mudah terbaca, tinggi 5 mm, tebal
    0,5 mm, warna hitam, dasar putih, pembungkus, wa-
    dah, etiket dan brosur

JAMU
27
  • Fitofarmaka
  • - Lingkaran, proses, aman, garis tengah
  • 7,5 mm
  • - Hijau dan kuning, kekayaan alam (keaneka
  • ragaman hayati), sekarang warna kontras
  • - Stilisasi jari daun, proses sederhana merupa-
  • kan visualisasi pembuatan jamu
  • - Word mark, melengkapi nama produk

28
  • ?
  • - OT lisensi lambang kata JAMU diganti
  • dengan lambang daun, letak sama,tinggi
  • dan lebar 10 mm, warna hitam
  • - Golongan fitofarmaka, ditulis di bawah
  • kata JAMU dan untuk OT lisensi di ba-
  • wah lambang daun

29
  • Ekstrak Tumbuhan Obat
  • - Bentuk lingkaran, lambang proses dan aman
  • - Warna hijau dan kuining (kontras), wujud
    kekayaan
  • Indonesia (keanekaragaman hayati)
  • - Stilisasi jari-jari daun (3 pasang), lambang
    serang-
  • kaian proses pembuatan ekstrak tumbuhan obat
  • (uji lab., uji toksisitas dan uji praklinis)

30
  • Jamu
  • - Bentuk lingkaran, lambang sebuah proses dan
  • aman
  • - Warna hijau dan kuning (sekarang kontras),
  • perwujudan kekayaan sumber daya alam
  • Indonesia (keanekaragaman hayati)
  • - Stilisasi jari-jari daun, lambang sebuah
    proses
  • sederhana, sebagai visualisasi proses pembu-
  • atan jamu

31
PENANDAAN LAIN
  • Nama OT atau nama
  • dagang
  • Komposisi
  • Bobot, volume / jumlah obat perwadah
  • Dosis pemakaian
  • Cara pemakaian
  • Khasiat / kegunaan, yang disetujui MenKes
  • 7. Kontraindikasi, ditetap- kan MenKes
  • 8. Tanda peringatan, bunyi ditetapkan MenKes
  • 9. Nomor Pendaftaran
  • 10. Nomor Kode produksi
  • 11. Merek dagang
  • 12. Nama dan alamat perusahaan

32
1. NAMA OBAT TRADISIONAL
  • Nama umum (generic name)
  • Galian singset, parem, beras kencur
  • Nama dagang (trade name), tidak boleh sama nama
    obat paten atau nama OT lain, patenkan
  • Sri Angin, Pil Kita, Sedet Salire
  • Nama OT tidak boleh
  • a. menyesatkan
  • - Kolesom, dalam ramuan tidak ada kolesom
  • - Beras Kencur, tidak mengandung pati beras
  • - Kembali Gadis, Payudara, Sea Horse Genital
    Tonic

33
  • b. Kurang sopan (kurang etis), mengarah birahi
  • - Cawat hanoman, Cawikan, Dada Montok,
  • Amor, Sari Peret
  • - Penguat Perempuan, Kunci Kejantanan,
  • Kuat Janoko, Ratu Sex, Senggam Sarana,
  • Tangkur Kejantan
  • - Nirwana, Sorga, Mahkotadara, Adam-Eva
  • c. Tidak berkeperibadian Indonesia
  • - Rigista, Sex Love, Hindu Magic, Vitanal

34
  • d. Tidak beridentitas OT
  • - nama mirip obat paten, gunakan istilah
  • medis
  • - rheumatic, cuci darah, influensa, Maag,
  • ambeien, impotensi
  • c. Gunakan nama simplisia
  • Tidak boleh memakai nama simplisia jika jumlah
    lt 80, boleh nama simplisia tapi sim-
  • plisia lain (simplisia pendukung) dengan guna
    tidak sama simplisia pertama

35
  • d. Gunakan kata anti (sejenis) dihub. Penyakit
  • Anti Jerawat, Anti Batuk
  • e. Terlalu Panjang
  • Galiansingset Langsing, Galianrapet Singset
  • f. Gunakan dua nama
  • Komposisi ramuan patmosari, Selokarang,
  • Sekalor
  • g. Gunakan nama generik
  • Komposisi ramuan tidak sesuai sebenarnya

36
  • h. Gunakan kata peluntur
  • Nama peluntur khusus digunakan sebagai
    pembersih darah habis bersalin, mencegah salah
    guna nifas
  • i. Gunakan istilah Tea
  • - hanya OT Lisensi, OT dalam negeri, Jamu
  • celup, rajangan
  • Ukuran huruf OT harus gt ukuran huruf lain dan
    diletakkan tidak di atas gambar

37
2. KOMPOSISI
  • Mendahulukan 3-4 simplisia lengkap kadar
  • Simplisia lain boleh tanpa kadar (yang disetujui)
  • Atau diganti dan bahan-bahan lain
  • Komposisi kurang 3, tulis secara lengkap ditambah
    kadar
  • Ditulis tatanama lain sesuai FI, MMI dan cara lain

38
3. BOBOT, VOLUME, JUMLAH PERWADAH
  • BOBOT, merupakan bobot bersih dalam gram
  • ISI, isi bersih dalam ml
  • JUMLAH, dalam angka untuk bentuk padat,
  • pil, kapsul, tablet, parem,
    pilis dls

39
4. DOSIS PEMAKAIAN
  • Diuraikan jelas dan terinci
  • Untuk satu kali pemakaian
  • Untuk pemakaian sehari
  • Akumulatif, jangka waktu pemakaian
  • dibawah cara pemakaian

40
5. CARA PEMAKAIAN
  • JELAS UNTUK PEMAKAIAN
  • - DALAM
  • - LUAR

41
6. KHASIAT / KEGUNAAN
  • Yang dicantum sesuai yang disetujui,
  • a. Terlalu banyak dan pengulangan
  • - menyehatkan
  • - menguatkan - menyehatkan badan
  • - manambah tenaga
  • - melancarkan air seni
  • - menghilangkan pegal
  • - sakit pinggang - melancar air seni
  • - menghilangkan impoten
  • - kebahagian suami isteri

42
  • c. Khasiat, kegunaan tidak sesuai komposisi
  • Melancarkan air seni, komposisi tidak me-
  • ngandung simplisia yang bersifat diuretika
  • d. Untuk penyakit berat seperti hipertensi, DM,
  • penyakit infeksi, dapat mencantumkan tapi
    sudah ada uji keamanan (LD50), khasiat, dan
    secara bertahap uji klinik

43
7. KONTRA INDIKASI
  • TULIS DENGAN JELAS, KALAU ADA

44
8. TANDA PERINGATAN
  • ISI, BENTUK, UKURAN DITETAPKAN PEM.

  • - dasar hitam

  • - tulisan putih

PERHATIAN Hanya untuk penyakit yang telah
ditetapkan dokter. Sebaiknya dipakai dibawah
pengawasan dokter
PERHATIAN Hanya untuk ibu-ibu yang pasti tidak
hamil kerena Kemungkinan dapat menimbulkan cacad
pada bayi
45
9. NOMOR PENDAFTARAN
  • Terdiri dari 9 digit, diawali dengan
  • TR Produk dalam negeri
  • TL Produk Lisensi
  • - digit 1,2 tahun produk mulai terdaftar
  • - digit 3 bentuk usaha
  • 1. Pabrik Farmasi
  • 2. Pabrik Jamu 3.
    Perusahaan Jamu

1 2 3 4 5 6 7 8 9
46
  • - digit 4 bentuk sediaan
  • 1. rajangan 6. cairan
  • 2. serbuk 7. salep, krim
  • 3. kapsul 8. plaster / koyok
  • 4. pil, granul, boli 9. dupa, mangir,permen
  • pastiles, jenang
  • 5. dodol, majun, tablet / kaplet
  • - digit 5,6,7,8 nomor urut jenis produk yang
  • terdaftar
  • - digit 9 jenis / macam kemasan
  • 1. 15 ml 2. 30 ml 3. 45 ml 4. 60 ml, dst

47
10. NOMOR KODE PRODUKSI
  • a. ENAM DIGIT
  • - Digit 1 bulan berakhir pdaftaran, huruf
    kecil
  • a, menunjukkan bulan Januari
  • b, menunjukkan bulan Feberuari
  • - Digit 2 tahun berakhir nomor pendaftaran,
  • huruf kapital
  • A, menunjukkan tahun 2000
  • B, menunjukkan tahun 2001, dst

1 2 3 4 5 6
48
  • - Digit 3 produk ke- , dalam bulan tsb, angka
  • - Digit 4 bulan produksi, huruf kecil
  • - Digit 5,6 tahun produksi
  • Perusahaan Jamu OT, memproduksi jamu singset,
    masa berlaku No. Pendaftaran Novem
  • ber 2004, diproduksi April 2002, ke-4 kalinya

k D 4 d 0 2
49
  • b. SEMBILAN DIGIT
  • - digit 1,2 bulan berakhir pendaftaran,
  • angka, 01 Januari, 02 Feberuari
  • - digit 3,4 tahun berakhir nomor pendaftar
  • an, ditulis dua angka
  • - digit 5 produksi ke- bulan pada digit 6,7
  • - digit 8,9 tahun produksi, dua angka

1 1 0 4 4 0 4 0 2
50
11. MEREK DAGANG
  • KALAU ADA, dicantumkan
  • 12. NAMA DAN ALAMAT
  • Nama perusahan harus dicantumkan pada etiket,
    wadah, pembungkus dan brosur
  • Alamat, seyogianya dicantum secara lengkap,
    minimal kota tempat perusahaan

51
  • Penandaan lain tidak dibenarkan
  • Gambar sebagai identitas harus sopan dan sesuai
    komposisi dan kegunaannya
  • Dilarang gambar, yang
  • 1. Gambar tidak sopan, menjurus kearah birahi
  • a. telanjang, kecuali pria boleh telanjang
  • dada, asal sesuai kegunaan
  • b. wanita berpakaian bikini
  • c. pasangan sedang berpelukan/berciuman
  • d. simbols seks
  • e. adegan erotis dan f. simbol asmara ?

52
  • 2. Gambar tidak sesuai komposisi
  • Gambar ginseng, padahal komposisi tidak
  • mengandung ginseng
  • 3. Gambar tidak sesuai dengan kegunaan
  • Gambar binaragawan sedang menunjuk-
  • kan kebolehan ototnya, padahal khasiat
  • sebagai pelancar air seni (diuretika)
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com