KONSEP INVESTASI SYARIAH - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

KONSEP INVESTASI SYARIAH

Description:

Produk & Jasa Perbankan, Pasar Uang dan Pasar Modal Islam KONSEP INVESTASI SYARIAH PARAMADINA GRADUATE SCHOOL OF BUSINESS Islamic Business and Finance – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1355
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 24
Provided by: komp9
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KONSEP INVESTASI SYARIAH


1
Produk Jasa Perbankan, Pasar Uang dan Pasar
Modal Islam
  • KONSEP INVESTASI SYARIAH

PARAMADINA GRADUATE SCHOOL OF BUSINESS Islamic
Business and Finance
2
Kewajiban Berikhtiar
  • Manusia disuruh untuk berikhtiar mencapai
    kesejahteraan dan kebahagiaan.
  • Apabila telah ditunaikan shalat maka
    bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia
    Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya
    supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumuah 10)
  • Jika telah melakukan shalat shubuh, janganlah
    kalian tidur, maka kalian tidak akan sempat
    mencari rezeki. (HR Thabrani)
  • Allah mencintai hambaNya yang bertaqwa, kaya dan
    sederhana.
  • Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang
    bertakwa, kaya, lagi menyembunyikan
    (simbol-simbol kekayaannya). (HR Muslim)

3
Prinsip Dasar Ikhtiar
4
Prinsip Dasar Ikhtiar (Lanjutan)
  • Dilakukan dengan NIAT YANG BENAR.
  • Sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang
    bekerja. Barang siapa yang bekerja keras mencari
    nafkah yang halal untuk keluarganya maka sama
    seperti mujahid di jalan Allah. (HR Ahmad)
  • Menggunakan INPUT YANG HALAL.
  • Bertaqwalah kepada Allah dan sederhanakanlah
    dalam mencapai rizki. Ambillah apa yang halal,
    dan tinggalkanlah apa yang haram. (HR Ibn Majah)
  • Mengikuti PROSES SESUAI tuntunan SYARIAH
    (menghindari RIBA, GHARAR dan MAYSIR).
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
    saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
    batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
    berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.. .
    (QS An Nisaa29)

5
Prinsip Dasar Ikhtiar (Lanjutan)
  • MENGELOLA ikhtiar DENGAN baik (PROFESIONAL) yang
    didasarkan kepada pengetahuan yang cukup terhadap
    apa yang dikerjakan.
  • Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang
    belum sempurna akalnya harta yang dijadikan Allah
    sebagai pokok kehidupan. (QS An Nisaa 5)
  • Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah
    cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkan
    kepada mereka harta-hartanya.. (QS An Nisaa6)
  • Selalu BERDOA dan MEMASRAHKAN HASIL ikhtiar
    kepada Allah setelah melakukannya.
  • Ibnu Masud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw
    berdoa, Ya Allah, aku mohon kepadamu petunjuk,
    ketaqwaaan, kesejahteraan dan kekayaan. (HR
    Muslim).
  • Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan
    kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan. (QS
    Al Hadiid5)

6
Pengertian Investasi
  • Definition 1 In business, the purchase by a
    producer of a physical good, such as durable
    equipment or inventory, in the hope of improving
    future business (InvestorWords.com).
  • Definition 2 In finance, the purchase of a
    financial product or other item of value with an
    expectation of favorable future returns. In
    general terms, investment means the use money in
    the hope of making more money (InvestorWords.com).
  • Investasi menempatkan (sebagian dari) kekayaan
    pada suatu aset yang diharapkan akan meningkat
    nilainya atau memberikan hasil di masa mendatang.

7
Bentuk Umum Investasi
8
Filosofi Investasi Syariah
  • Robbani
  • Keyakinan bahwa manusia (investor), semua yang
    diinvestasikan, keuntungan, dan kerugiannyadi
    dalamnya ialah kepunyaan Tuhan.
  • Tuhan sebagai saksi (syahid) dan pengawas (raqib)
  • Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda
    Allah Taala berfirman Aku adalah pihak ketiga
    dari dua pihak yang berkongsi (berbisnis), selama
    satu pihak tidak mengkhianati pihak lainnya.
    Apabila salah satu pihak berkhianat, maka Aku
    (Allah) pasti meninggalkan mereka berdua.
    (Riwayat Abu dawud, Al-Daruquthni, Al-Baihaqi dan
    Al-Hakim menshahihkannya)
  • Bertujuan untuk melahirkan sikap akhlak yang
    mulia, disiplin, menepati janji, amanah, tekun
    beribadah, takut kepada Allah Taala dan tidak
    takut kerugian di dunia.

9
Filosofi Investasi Syariah (Lanjutan)
  • Halal
  • Niat atau Motivasi
  • Bentuk Transaksi dan Prosedur Pelaksanaan
    Transaksi
  • Jenis Barang atau Jasa yg Ditransaksikan
  • Penggunaan Barang atau Jasa yang ditransaksikan.
  • Bebas dari Riba, Gharar, Dharar dan Maysir
  • Maslahah (Win-win)
  • Manfaat yang timbul harus dirasakan oleh pihak
    yang bertransaksi.
  • Manfaat yang timbul harus dapat dirasakan oleh
    masyarakat pada umumnya.

(Disusun dari rangkuman beberapa tulisan
investasi syariah)
10
Penyebab Transaksi terlarang
  • Suatu investasi dapat menjadi TIDAK HALAL
    (terlarang) disebabkan
  • karena faktor-faktor
  • Terlarangnya Zat-nya
  • Terlarangnya faktor selain Zatnya
  • Ketidaksahan atau ketidak lengkapan akadnya.

11
Penyebab Transaksi terlarang (Lanj)
  • Terlarang Karena Zatnya
  • Transaksi dilarang karena objek (barang/jasa)
    yang ditransaksikan juga terlarang. Misalnya
    minuman keras, daging babi, bangkai, prostitusi
    dll.
  • Jadi transaksi jual beli tersebut adalah haram,
    walaupun akad jual-belinya sah

12
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)
  • Terlarang Karena Faktor Selain Zatnya.
    Disebabkan 2 hal
  • Hal 1 Melanggar Prinsip An Taraddin Minkum
  • An Taraddin Minkum maksudnya prinsip kerelaan
    antara kedua belah pihak (sama-sama ridha).
  • Untuk sama-sama ridha, para pihak harus
    mempunyai informasi yang seimbang (complete
    information).
  • Assymetric information yang dalam bahasa fiqih
    disebut TADLIS yaitu transaksi dimana salah satu
    pihak tidak mengetahui informasi yang diketahui
    pihak lain, dapat menyebabkan transaksi menjadi
    terlarang.

13
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)(Karena
selain Zatnya)
  • TADLIS dapat terjadi dalam 4 hal, yakni
  • Kuantitas, contohnya pengurangan takaran
  • Kualitas, contohnya menyembunyikan cacat barang
    yang ditawarkannya
  • Harga, contohnya menaikkan harga barang di atas
    harga pasar karena ketidaktahuan pembeli akan
    harga pasar
  • Waktu penyerahan, berjanji akan mengirimkan
    barangnya pada masa yang diketahui hal tersebut
    tidak mungkin bisa dipenuhinya

14
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)
  • Terlarang karena faktor selain zatnya
    (Lanjutan)
  • Hal 2 Melanggar Prinsip La Tazhlimuna Wa La
    Tuzhlamun
  • La tazhlimuna wa la tuzhlamun maksudnya jangan
    menzalimi dan jangan dizalimi.
  • Praktek-praktek yang melanggar prinsip ini
    adalah
  • Rekayasa penawaran dan permintaan Ikhitikar
    dan Bai Najsi
  • Riba
  • Gharar
  • Maysir

15
Riba, Maysir dan Gharar
  • RIBA adalah Kelebihan atau imbalan atas pokok
    yang dikenakan hanya berdasarkan atas
    pertimbangan waktu saja tanpa harus menanggung
    kewajiban atau resiko.
  • MAYSIR atau judi adalah pekerjaan dimana hasilnya
    hanya semata-mata ditentukan oleh PERMAINAN
    PELUANG semata (game of chance).
  • Perjudian sangat tegas ditentang oleh Al-Quran.
  • Sesungguhnya meminum khamar, judi, dan
    berkorban untuk berhala adalah perbuatan keji
    termasuk perbuatan setan. Setan itu hendak
    menimbulkan permusuhan lantaran meminum khamar
    dan berjudi itu. (QS Al Maaidah 90-91).

16
Riba, Maysir dan Gharar (Lanjutan)
  • GHARAR bisa didefinisikan sebagai transaksi (jual
    atau beli) dari probable items yang eksistensi
    dan karakteristiknya tidak pasti, karena
    mempunyai RESIKO YANG TIDAK PERLU yang membuat
    perdagangan itu bersifat spekulatif yang mengarah
    ke perjudian.
  • Gharar timbul ketika adanya ketidakpastian atau
    ketidakcukupan informasi (jahl) dalam
    persyaratan-persyaratan yang ada dalam suatu
    kontrak seperti harga, obyek transaksi, jumlah
    obyek, waktu penyerahan, tempat penyerahan dan
    lainnya.

17
Resiko Usaha VS Gharar-Maysir
  • Resiko adalah ketidakpastian hasil dari suatu
    kejadian (event)
  • Tiada keuntungan (return) tanpa resiko (Al-Ghormi
    bil Ghonm)
  • Resiko usaha (Ghorm) berbeda dengan Gharar dan
    Maysir. Ghorm adalah resiko yang timbul akibat
    faktor fundamental dari sebuah usaha (business
    risk).
  • Ghorm adalah SUNATULLAH. Tiada jaminan atas
    keuntungan (Al-Kharaj bil Daman).
  • Dan, tiada seorang pun yang dapat mengetahui
    (dengan pasti) apa yang diusahakannya besok. Dan,
    tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi
    mana dia akan mati. (QS Luqman 34)
  • Dengan demikian konsep BEBAS RESIKO (risk-free
    risk) TIDAK ADA dalam syariah.

18
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)
  • Terlarang Karena Ketidaklengkapan atau
    Ketidaksahan Akad.
  • Dapat disebabkan oleh faktor -faktor
  • Rukun dan syarat akad tidak terpenuhi
  • Suatu akad mengait dengan akad lain (taalluq)

19
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)
  • Rukun Terdiri dari 3 hal, yaitu
  • Pelaku penjual-pembeli, penyewa-pemberi sewa,
    penerima upah-pemberi upah
  • Objek barang dan jasa
  • Ijab-Kabul kesepakatan antara kedua belah pihak
    yang bertransaksi.
  • Berkaitan dengan kesepakatan, akad akan batal
    apabila terdapat
  • Kesalahan/kekeliruan objek
  • Paksaan (ikrah)
  • Penipuan (tadlis)

20
Penyebab Transaksi Terlarang (Lanj.)
  • Syarat sesuatu yang keberadaannya melengkapi
    rukun.
  • Contohnya adalah bahwa pelaku transaksi haruslah
    orang yang cakap hukum (mukallaf).
  • Bila rukun telah terpenuhi, tetapi syarat tidak
    dipenuhi, rukun menjadi tidak lengkap sehingga
    transaksi tersebut menjadi fasid (rusak)
  • Taalluq Terjadi bila kita dihadapkan pada dua
    akad yang saling dikaitkan, dimana berlakunya
    akad 1 tergantung pada akad 2.
  • Transaksi di atas haram, karena ada persyaratan.
    Penerapan syarat ini mencegah terpenuhinya rukun.
  • Dalam terminologi fiqih, kasus ini disebut dengan
    bai al-inah.

21
Tragedi Investasi Stock Market Crash
  • 19 October, 1987
  • Index DJIA turun dramatis 31 hanya dalam 5 hari,
    FTSE turun 23, Hangseng turun 48.
  • Program trading, portfolio insurance (synthetic
    put options), derivatif, dan market overvaluation
    disebut sebagai penyebab tragedi ini.

NYSE Crush 1987
  • The Crash 2008
  • Dipicu oleh default subprime loans setelah
    terjadi housing bubble dan kenaikan ARM (suku
    bunga mengambang) KPR.
  • Bangkrutnya beberapa institusi finansial besar
    menyeret Bursa saham dunia dalam krisis dalam
    (krisis global)

NYSE Crush 1987
22
Tragedi Investasi Ponzi Scheme
Bernard Madoff
Former Chairman of the NASDAQ stock exchange
PONZI SCHEME
  • Jaksa mengindentifikasi kerugian total yang
    diderita korban Madoff sekitar 13.2 milyar sejak
    tahun 1996
  • Meskipun keturunan Yahudi, korbannya termasuk
    tokoh dan lembaga Yahudi seperti Yeshiva
    University, the Women's Zionist Organization of
    America, and Steven Spielberg's Wunderkinder
    Foundation.
  • Divonis 150 tahun

23
Diskusi Pendek
  • Apa yang menyebabkan tragedi-tragedi investasi
    itu terjadi?
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com