COMPARATIVE LAW : - PowerPoint PPT Presentation

1 / 10
About This Presentation
Title:

COMPARATIVE LAW :

Description:

... by comparison with each other, and has a tradition going back over a century. ... Tradition going back over... (fokus pada historical development) Latar Belakang ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:438
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 11
Provided by: YSD
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: COMPARATIVE LAW :


1
COMPARATIVE LAW
  • An Overview
  • Yos Satya Dharma, SH, LLM
  • Faculty of Law

2
What is Comparative Law?
  • It is a study of foreign law. It is comparison of
    law, NOT really a field of substantive law (bukan
    suatu bidang tertentu dalam hukum material, spt.
    misalnya hukum perdata, pidana, hukum dagang,
    HTN, dll)
  • (by Prof. Pedro Malavet, The University of
    Florida)

3
What is Comparative Law?
  • A theoretical study of legal system by comparison
    with each other, and has a tradition going back
    over a century. ( definition by Paul
    Norman, University of London).

4
  • A study ( not a field of substantive law)
  • Theoretical ( not a field study atau studi
    lapangan/ empiris)
  • Legal system (not body of rules, principles,
    procedure, etc)
  • Comparing with each other (bersifat descriptive
    comparative)
  • Tradition going back over (fokus pada historical
    development)

5
Latar Belakang
  • Meningkatnya globalisasi dunia perdagangan,
    dimana sering terjadi para pelaku bisnis harus
    mengadakan transaksi bisnis di suatu tempat
    dengan sistem hukum yang berbeda.
  • Meningkatnya kecenderungan kearah harmonisasi
    hukum dan kodifikasi hukum, terutama di Eropa
    seiring dengan berdirinya Uni Eropa (EUEuropean
    Union)

6
Tujuan PH suatu Metode
  • Perbandingan hukum (Comparative Law), bukanlah
    suatu cabang substansi hukum, tetapi merupakan
    suatu metode (baca cara2 tertentu), didalam
    usaha untuk memahami/ mengerti suatu permasalahan
    hukum, atau institusi hukum, atau keseluruhan
    sistem hukum itu sendiri.

7
Metode PH
  • Diharapkan dengan menggunakan metode PH
    (Perbandingan Hukum), seseorang mampu membuat
    suatu observasi dan kesimpulan, yang tidak akan
    mungkin dicapai oleh seseorang yang terbatas
    hanya mempelajari satu sistem hukum saja.

8
Why to the Historical Development?
  • Sistem hukum yang ada di dunia ini, pada dasarnya
    merupakan produk dari sejarah masa lalu, terutama
    dari penjajahan dan kolonisasi.
  • Di era modern, terjadi karena kehendak sendiri
    (bukan paksaan) dan adopsi.
  • Ex - modernisasi sistem hukum di Jepang dan
    Mesir.
  • - Adopsi oleh negara2 sosialis Eropa
    Timur terhadap Western Law.

9
Masalah terkait
  • Topik yang sangat erat berkaitan dengan PH
    (Perbandingan Hukum) adalah
  • Conflict of Laws.
  • Unification/ Harmonization of Law.

10
THE END
  • Have a nice day, to you all.
  • Yos Satya Dharma, SH, LLM. FH-UIB
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com