Title: SEJARAH KETATANEGARAAN INDONESIA
1SEJARAH KETATANEGARAAN INDONESIA
- MOH. SALEH
- FAKULTAS HUKUM
- UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
- 2012
2SEJARAH KETATANEGARAAN INDONESIA
- PEMBENTUKAN UUD 1945
- TERBENTUKNYA KONSTITUSI RIS 1949
- TERBENTUKNYA UUDS 1950
- KEMBALI KE UUD 1945
- AMANDEMEN UUD 1945
3PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA
4PEMBENTUKAN BPUPKI
- Tanggal 28 Mei 1945 dilantik BPUPKI oleh
Pemerintah Balatentara Pendudukan Jepang, - Beranggotakan 62 dengan Ketua dan Wakil Ketua
Dokter KRT Rajiman Wediodiningrat dan RP Soeroso. - BPUPKI bersidang dari 29 Mei 1945 sampai 16 Juli
1945. - Sidang 29 Mei 1 Juni 1945 berhasil dibicarakan
Dasar Negara Pancasila. - Sidang 10 Juni 17 Juli 1945 berhasil disusun
dan disetujui RUUD.
5SIDANG BPUPKI
PERIODE SIDANG TANGGAL POKOK BAHASAN KETERANGAN
I 29 Mei-1 Juni 1945 Dasar Negara Prof Mr. Soepomo, Mr. Muhammad Yamin Ir. Soekarno mengajukan pendapatnya tentang Dasar Negara.1 Juni Soekarno mengajukan Pancasila
Antara Pertama dan Kedua 22 Juni 1945 Dihasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945
II 10-17 Juli 1945 Antara lain ttg bentuk negara, wilayah negara, rancangan UUD Disepakati wilayah negara adalah ex Hindia Belanda
6FAHAM NEGARA INTEGRALISTIK
- Mr. Soepomo dalam pidato di Sidang BPUPKI 31 Mei
1945 menyatakan bahwa cita negara yang sesuai
dengan Indonesia adalah negara integralistik. - Negara integralistik menurut Mr. Soepomo lebih
tepat daripada negara individual liberalistis
atau negara yang didasarkan pada kelas
sebagaimana diperlihatkan negara komunis. - Pendapat Soepomo didukung Ir. Soekarno
anggota-anggota BPUPK beretnis Jawa. - Hatta Yamin di sisi lain menginginkan Negara
Indonesia dibentuk mengedepankan hak-hak
individu, sehingga UUD harus memuat jaminan hak
asasi manusia dan tidak otoriter
7PEMBENTUKAN PPKI
- PPKI boleh bekerja 9 Agustus 1945
- Pengajuan RUUD kepada Pemerintah Jepang untuk
diterima dan disahkan. - Beranggotakan 21 orang dengan Ketua dan Wakil
Ketua Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. - Menurut rencana tanggal 24 Agustus 1945
kemerdekaan Indonesia sudah akan disahkan oleh
Pemerintah Jepang di Tokyo.
8PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
- 6 Agustus 1945 Hirosyima dan 9 Agustus 1945
Nagasaki dijatuhi bom atom dan bertekuk lutut
kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. - 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
- Kemerdekaan Indonesia atas dasar perjuangan
bangsa Indonesia, bukan hadiah dari Pemerintah
Jepang.
9SIDANG I PPKI (18 AGUSTUS 1945 )
- Mengesahkan berlakunya UUD NRI
- Memilih Ir.Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta
sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI - Menetapkan berdirinya KNIP yang akan membantu
Presiden di dalam menjalankan tugas-tugas MPR,
DPR dan DPA sebelum terbentuk.
10KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT (KNIP)
- Dasar Pasal I Pasal IV ATURAN PERALIHAN UUD NRI
- PPKI bubar pada tanggal 29 Agustus 1945.
11PERUBAHAN UUD NRI DALAM PRAKTEK KETATANEGARAAN
- MAKLUMAT WAKIL PRESIDEN NO. X TANGGAL 16 OKTOBER
1945 - MAKLUMAT PEMERINTAH TANGGAL 14 NOVEMBER 1945
12DIKTUM MAKLUMAT WAKIL PRESIDEN NO. X TANGGAL 16
OKTOBER 1945
- MPR dan DPR bukan lagi sebagai Pembantu Presiden
tetapi menjadi parlemen yang diserahi kekuasaan
legislatif. - Dibentuk BP-KNIP yang bertanggung jawab kepada
KNIP.
13MAKLUMAT PEMERINTAH TANGGAL 14 NOVEMBER 1945
- Kabinet tidak lagi dipimpin oleh Presiden tetapi
merupakan dewan yang diketuai oleh Perdana
Menteri (Prime Minister). - Menteri Tidak lagi bertanggung jawab kepada
Presiden, tetapi bertanggung jawab kepada Badan
Pekerja KNIP. - Dari Kabinet Presidensiil berubah menjadi Kabinet
Parlementer.
14TERBENTUKNYAKONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
15NEGARA INDONESIA SERIKAT
- Pendudukan Kembali oleh Belanda di beberapa
daerah. - Negara bagian RIS terdapat Negara Indonesia
Timur (1946), Negara Sumatera Timur (1947),
Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara
Jawa Timur, Negara Madura (1948). Dan Negara
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar,
Kelimantan Tenggara, Banka, Belitung, Riau dan
Jawa Tengah, dan daerah banjar. - Belanda ingin mempersempit kekuasaan NRI melalui
Agresi I tahun 1947 dan Agresi II tahun 1948.
16KONFERENSI MEJA BUNDAR
- KMB pada 27 Des. 1949 di Den Haag antara NRI,
Belanda dan BFO (Bijeenkomst voor Federal
Overleg), Serta PBB. - Tiga Persetujuan KMB
- a. Didirikan NRI Serikat
- b. Penyerahan kedaulatan kepada RIS
- c. Didirikan Uni antara RIS dan Belanda.
- Tiga Persetujuan Pemulihan Kedaulatan
- a. Piagam Penyerahan Kedaulatan - 29 Des. 1949
- b. Status Uni Konstitusi RIS berlaku 27 Des.
1949 - c. Persetujuan perpindahan NRI menjadi Negara
- Bagian NRI Serikat.
17TUGAS MAKALAH ?
Sistem Ketatanegaraan menurut Konstitusi RIS?
18TERBENTUKNYAUNDANG-UNDANG DASAR SEMENTARA
19KEMBALI KE BENTUK NEGARA KESATUAN
- Banyak Negara-negara bagian bergabung ke NRI
- Negara bagian tinggal NRI, Negara Indonesia Timur
dan Negara Sumatera Timur. - Musyawarah antara NRI Serikat dan NRI pada 19 Mei
1950 diputuskan untuk bersama-sama melaksanakan
Negara Kesatuan berdasarkan Proklamasi 17 Agustus
1945 dan akan diberlakukan UUDS. - Tanggal 17 Agustus 1950 Negara Kesatuan Republik
Indonesia terbentuk melalui UUDS 1950 yang
ditetapkan dengan UU Federal No. 7 Th. 1950.
20TUGAS MAKALAH ?
Sistem Ketatanegaraan menurut UUDS?
21KEMBALI KEUNDANG-UNDANG DASAR 1945
22KEMBALI KE UUD 1945
- UUD Proklamasi tidak pernah ada pencabutan secara
yuridis. - Sidang Badan Konstituante belum menghasilkan RUUD
selama 2,5 Tahun. - Keputusan Pemerintah tanggal 19 Februari 1959
menganjurkan kepada Badan Konstituante
memberlakukan kembali UUD 1945 - Mayoritas menyetujui, tetapi tidak mencapai 2/3
suara yang dipersyaratkan dalam Pasal 137 UUDS. - Anggota Badan Konstiante banyak yang tidak hadir
pada sidang-sidang berikutnya. - Untuk mengatasi itu dikeluarkanlah Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
23TIGA ISI POKOK DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959
- Pembubaran Konstituante
- Berlakunya lagi Undang-Undang Dasar 1945 bagi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia sejak saat ditetapkan Dekrit Presiden
ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar
Sementara - Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara yang terdiri atas anggota-anggota Dewan
Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan
dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta
Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara,
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
24SURAT PERINTAH 11 MARET 1966
- Dilatarbelakangi pemberontakan G 30S/PKI tanggal
30 September 1965. - SURAT PERINTAH diberikan kepada Letnan Jenderal
Soeharto Men/Pangad, untuk atas nama
Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS untuk
mengambil segala tindakan yang dianggap perlu,
terjaminnya keamanan dan ketenangan serta
jalannya pemerintahan berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945.
25MEMORANDUM DPR-GR
- Bagian I Memorandum DPR-GR tanggal 2 Juni 1966
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17
Agustus 1945. - Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Surat Perintah 11 Maret 1966.
26AMANDEMENUNDANG-UNDANG DASAR 1945
27POKOK TUNTUTAN REFORMASI 12 MEI 1998
- Amandemen UUD NRI 1945
- Penghapusan doktrin dwifungsi ABRI
- Penegakan supremasi hukum, penghormatan HAM,
serta pemberantasan KKN - Otonomi yang adil antara pusat dan daerah
- Mewujudkan kebebasan pers dan
- Mewujudkan kehidupan demokrasi.
28AMANDEMEN PERTAMA UUD 1945
- Amandemen Pertama tanggal 19 Oktober 1999.
- Beberapa Pasal yang diamandemen adalah 9 Pasal
(5, 7, 9, 13, 14, 15, 17, 20, dan 21) - Pokok perubahan dalam amandemen pertama adalah
mengurangi kewenangan dan hak prerogatif presiden
- a. Pengangkatan dan penempatan duta negara lain
- b. Pemberian grasi, amnesti, abolisi dan
rehabilitasi - c. Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda
kehormatan. -
29AMANDEMEN KEDUA UUD 1945
- Amandemen Pertama tanggal 18 Agustus 2000.
- Beberapa Pasal yang diamandemen adalah
- a. Perubahan 6 Pasal (18, 19, 20, 26, 27, dan
30) - b. Penambahan 19 Pasal
- Pokok perubahan dalam amandemen kedua adalah
- a. Pemerintahan daerah lebih dirinci
- b. Fungsi DPR dan hak anggota DPR
- c. Hak Asasi Manusia.
-
30AMANDEMEN KETIGA UUD 1945
- Amandemen Pertama tanggal 9 November 2001.
- Beberapa Pasal yang diamandemen
- a. Perubahan 8 Pasal (1, 3, 6, 11, 17, 23, dan
24) - b. Penambahan 15 Pasal.
- Pokok perubahan dalam amandemen ketiga adalah
- a. MPR tidak lagi melakukan kedaulatan rakyat
- b. Memperjelas Indonesia sebagai negara hukum
- c. Presiden dan Wapres dipilih langsung
- d. Pembentukan DPD.
31AMANDEMEN KEEMPAT UUD 1945
- I. Amandemen Pertama tanggal 11 Agustus 2002.
- II. Beberapa Pasal yang diamandemen
- Pasal 2 Ayat (2) 6A Ayat (4) Pasal 8 Ayat (3)
Pasal 11 Ayat (1) Pasal 16, Pasal 23B, 23D
Pasal 24 Ayat (3) Pasal 29 Ayat (1, 2) Pasal 31
Ayat (1, 2, 3, 4, 5) Pasal 32 Ayat (1, 2) Pasal
33 Ayat (4) dan Ayat (5) Pasal 34 Ayat (1, 2, 3,
4) Pasal 37 Ayat (1, 2, 3, 4, 5). - III. Pokok perubahan dalam amandemen keempat
adalah - a. Anggota dan pemilihan MPR
- b. Pemilihan dan pergantian Presiden dan/atau
Wapres - c. Bank Sentral, Pendidikan, sistem ekonomi,
- d. Perubahan konstitusi.
-
32TUGAS MAKALAH ?
Sistem Ketatanegaraan menurut Amandemen I, II,
III, dan IV UUD 1945?
33CENDRAWASIH BURUNG IRIAN
DI ACEH
E.KALIMANTAN
N.SUMATRA
N.SULAWESI
RIAU
W.KALIMANTAN
C.SULAWESI
C.KALIMANTAN
MALUKU
JAMBI
RIAU
JAMBI
C.KALIMANTAN
W.SUMATRA
S.SUMATRA
IRIAN JAYA
S.KALIMANTAN
PAPUA
S.SULAWESI
LAMPUNG
SE.SULAWESI
BENGKULU
C.JAVA
E.JAVA
W.JAVA
W.JAVA
Terima kasih Cukup sekian
BALI
DI YOGYAKARTA
E.NUSA TENGGARA
W.NUSA TENGGARA