PENDIDIKAN PANCASILA - PowerPoint PPT Presentation

1 / 11
About This Presentation
Title:

PENDIDIKAN PANCASILA

Description:

Title: PANCASILA 1 Author: Mr. Albert Last modified by: M203 Created Date: 4/29/2006 1:32:06 AM Document presentation format: On-screen Show Company – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1713
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 12
Provided by: Mr2149
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PENDIDIKAN PANCASILA


1
  • PENDIDIKAN PANCASILA

2
  • LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
  • PENDAHULUAN
  • PENDIDIKAN ADALAH UPAYA MASYARAKAT PEMERINTAH
    GUNA KELANGSUNGAN HIDUP WARGANYA GENERASI
    PENERUS. BERMAKNA MAMPU MENGANTISIPASI HARI
    DEPAN, SENANTIASA TERKAIT DENGAN KONTEKS
    BUDAYA, BANGSA NEGARA
  • KEMAMPUAN MASYARAKAT TSB, MEMERLUKAN PEMBEKALAN
    IPTEKS YANG DILANDASI NILAI-NILAI YANG MENJADI
    PANDUAN DAN KEYAKINAN DALAM BERMASYARAKAT,
    BERBANGSA BERNEGARA.
  • BANGSA INDONESIA, SELAIN MENGUASAI IPTEKS, HARUS
    BERIMAN DAN BERTAKWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR,
    SEHAT JASMANI ROHANI, MEMILIKI RASA TANGGUNG
    JAWAB YANG BERSENDIKAN NILAI-NILAI PANCASILA.
  • PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA RI PANDANGAN
    HIDUP BANGSA HARUS MENJADI PENUNTUN SIKAP
    PERILAKU RAKYAT YANG SESUAI DENGAN KEHIDUPAN
    SEBAGAI WARGA NKRI.
  • PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA PANDANGAN HIDUP
    BANGSA MERUPAKAN SATU KESATUAN SALING BERKAITAN
    SERTA KETERGANTUNGAN.

3
  • PANCASILA
  • PANCASILA, SEBAGAI DASAR ATAU FILSAFAT NEGARA RI
    SECARA RESMI DISAHKAN PANITIA PERSIAPAN
    KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI), TANGGAL 18
    AGUSTUS 1945, DAN DIUNDANGKAN DALAM BERITA
    REPUPLIK INDONESIA, TAHUN II No. 7, TERDIRI ATAS
    2 (DUA) BAGIAN, PEMBUKAAN BATANG TUBUH
    (Pasal-Pasal).
  • PADA ALINEA KEEMPAT PEMBUKAAN TERCANTUM RUMUSAN
    PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA MELIPUTI
  • 1. BASIS ATAU FUNDAMEN NEGARA,
  • 2. TUJUAN YANG MENENTUKAN NEGARA, DAN
  • 3. PEDOMAN YANG MENENTUKAN CARA
    BAGAIMANA NEGARA ITU
  • MELAKSANAKAN FUNGSI-FUNGSINYA DALAM
    MENCAPAI TUJUAN
  • BERDASARKAN KETENTUAN YURIDIS TERSEBUR, MAKA
    SETIAP WARGA NEGARA TERUTAMA KALANGAN PERGURUAN
    TINGGI SEBAGAI INSAN INTELEKTUAL SUDAH SEHARUSNYA
    MEMPELAJARI, MENGHAYATI MENDALAMI SERTA
    MENGEMBANGKAN, AKHIRNYA MENGAMALKAN DALAM SETIAP
    ASPEK KEHIDUPAN DALAM RANGKA BERMASYARAKAT,
    BERBANGSA BERNEGARA.
  • HAKEKAT PANCASILA MENGANDUNG DUA PENGERTIAN
    POKOK, SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA
    SEBAGAI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

4
  • LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN PANCASILA
  • PASAL 31 ayat 3, Pemerintah mengusahakan
    menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
    yang meningkatkan keimanan ketakwaan serta
    akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
    bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
  • Merupakan penjabaran dari PEMBUKAAN UUD
    1945, ALINEA KEEMPAT, yaitu Pemerintah negara
    Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan
    seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan
    kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan
    bangsa,
  • UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang SISTEM PENDIDIKAN
    NASIONAL.
  • 3. KETETAPAN MPR No. X/MPR/1998 tentang
    POKOK-POKOK REFORMASI PEMBANGUNAN DALAM RANGKA
    PENYELAMATAN NORMALISASI KEHIDUPAN NASIONAL
    SEBAGAI HALUAN NEGARA.
  • 4. KEP. MEN.DIK.NAS. R.I. No. 056/U/1994, mengacu
    pada PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 30 TAHUN 1990,
    menetapkan bahwa status Pendidikan Pancasila
    dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai Mata
    Kuliah Wajib untuk setiap Program Studi
    bersifat Nasional.
  • 5. KEP. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL R.I. No.
    010/0/2000.

5
  • 6. KEP. MEN.DIK.NAS. No. 232/U/2000 ttg. PEDOMAN
    PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI
    PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA DITETAPKAN,
    BAHWA PENDIDIKAN AGAMA, PENDIDIKAN PANCASILA
    PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MERUPAKAN KELOMPOK
    MKPK YANG WAJIB DIBERIKAN DALAM KURIKULUM SETIAP
    PROGRAM STUDI / KELOMPOK PROGRAM STUDI.
  • KEP. DIR. JEN. DIKTI. DEP.DIK.NAS. R.I. No.
    265/DIKTI/KEP/2000, tentang PENYEMPURNAAN
    KURIKULUM INTI MKPK PENDIDIKAN PANCASILA PADA
    PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA.
  • PASAL 1, Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang
    mencakup unsur filsafat Pancasila merupakan salah
    satu komponen yang tak dapat dipisahkan dari
    kelompok MKPK dalam susunan Kurikulum Inti
    Perguruan Tinggi di Indonesia.
  • PASAL 2, bahwa Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
    adalah mata kuliah wajib untuk diambil oleh
    setiap mahasiswa pada perguruan tinggi untuk
    Program Diploma / Politeknik dan Program
    Sarjana.
  • PASAL 4, bahwa Pendidikan Pancasila yang
    mencakup unsur Filsafat Pancasila di Perguruan
    Tinggi bertujuan untuk
  • 1. Dapat memahami mampu melaksanakan
    Pancasila UUD 1945 dalam kehidupan sebagai
    warganegara RI,
  • 2. Menguasai pengetahuan pemahaman tentang
    beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat,
    berbangsa bernegara yang penerapan pemikiran
    berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  • 3. Memupuk sikap perilaku yang sesuai dengan
    nilai-nilai norma Pancasila, sehingga mampu
    menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka
    keterpaduan IPTEKS pembangunan.

6
  • 7. KEP. DIRJEN.DIKTI.DEPDIKNAS. RI. No.
    38/DIKTI/Kep/2002 jo No. 43/ DIKTI/ Kep/2006,
    ttg. RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN MKPK DI PERGURUAN
    TINGGI.
  • Pasal 2, Visi kelompok MKPK di PT. membantu
    mahasiswa memantapkan keperi-
  • badiannya agar secara
    konsisten mampu mewujudkan nilaai-nilai dasar
  • keagamaan dan kebudayaan, rasa
    kebangsaan dan cinta tanah air
  • sepanjang hayat dalam
    menguasai, menerapkan mengembangkan
  • IPTEKS yang dimilikinya dengan
    rasa tanggungjawab
  • Pasal 3, Kompetensi kelompok MKPK bertujuan
    menguasai kemampuan berpikir,
  • bersikap rasional dinamis,
    berpandangan luas sebagai manusia
  • intelektual.
  • 8. PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
  • A. Menyiapkan Peserta Didik menjadi anggota
    masyarakat yang memiliki kemampuan Akademik
    dan/atau Profesional yang dapat menerapkan,
    dan/atau memperkaya khasanah IPTEKS.
  • B. Mengembangkan menyebarluaskan IPTEKS
    serta mengupayakan
  • penggunaannya untuk meningkatkan taraf
    kehidupan masyarakat dan memperkaya kehidupan
    nasional.

7
  • LANDASAN HISTORIS
  • PANCASILA DIGALI SEMENJAK LAHIRNYA BANGSA
    INDONESIA, MELIPUTI NILAI KETUHANAN, SIKAP
    TOLERANSI, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
  • MELALUI PROSES YANG CUKUP PANJANG, NILAI-NILAI
    PANCASILA TELAH MELALUI PEMATANGAN, MAKA PARA
    TOKOH BANGSA SAAT AKAN MENDIRIKAN NEGARA RI
    MENJADIKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA.
  • WALAUPUN DALAM ALINEA IV PEMBUKAAN UUD 1945 TIDAK
    TERMUAT ISTILAH PANCASILA, NAMUN YANG DIMAKSUD
    DASAR NEGARA DENGAN ISTILAH PANCASILA. HAL INI
    DIDASARKAN ATAS INTERPRETASI HISTORIS DALAM
    RANGKA PEMBENTUKAN RUMUSAN DASAR NEGARA, YANG
    SECARA SPONTAN DITERIMA OLEH PARA TOKOH BANGSA.
  • SEJARAH KETATANEGARAAN TELAH TERJADI BEBERAPA
    KALI PERUBAHAN UUD. UUD 1945 DIGANTI OLEH
    KONSTITUSI RIS (1949), KEMUDIAN BERUBAH MENJADI
    UUD SEMENTARA (1950), DAN AKHIRNYA DIKELUARKAN
    DEKRIT 5 Juli 1959, YANG ISINYA
  • I. MEMBUBARKAN KONSTITUANTE,
  • II. MENETAPKAN BERLAKUNYA KEMBALI UUD
    1945, DAN TIDAK BERLAKUNYA UUDS TAHUN 1950.
  • III. DIBENTUKNYA MPRS DAN DPAS DALAM WAKTU
    YANG SESINGKAT-
  • SINGKATNYA.
  • DASAR DEKRIT TSB, UUD 1945 BERLAKU KEMBALI
    HINGGA SAAT INI,

8
  • LANDASAN KULTURAL
  • DALAM HIDUP BERMASYARAKAT, BERBANGSA BERNEGARA,
    SETIAP NEGARA DI DUNIA MEMILIKI SUATU PANDANGAN
    HIDUP, FILSAFAT HIDUP YANG MERUPAKAN SUATU
    PEGANGAN DALAM KANCAH PERGAULAN MASYARAKAT
    INTERNASIONAL.
  • SETIAP BANGSA MEMILIKI CIRI PANDANGAN HIDUP YANG
    BERBEDA, BANGSA INDONESIA MENDASARKAN PANDANGAN
    HIDUP DALAM SUATU ASAS KULTURAL YANG DIMILIKI
    MELEKAT PADA BANGSA SENDIRI YAITU PANCASILA.
  • PANCASILA MERUPAKAN PENCERMINAN NILAI YANG TUMBUH
    DALAM KEHIDUPAN BANGSA, DIANGKAT DARI NILAI-NILAI
    KULTURAL YANG DIMILIKI BANGSA INDONESIA MELALUI
    PROSES PEMIKIRAN FILOSOFIS PENDIRI NEGARA YANG
    DIGALI DARI BUDAYA SENDIRI, SEJAJAR DENGAN
    KARYA-KARYA BESAR BANGSA LAIN DI DUNIA.
  • PANCASILA TIDAK MENGANDUNG NILAI-NILAI YANG KAKU
    TERTUTUP, A TERBUKA MASUKNYA NILAI-NILAI YANG
    POSITIF YANG DATANG DARI DALAM MAUPUN DARI LUAR,
    SEHINGGA GENERASI PENERUS, TERUTAMA KALANGAN
    INTELEKTUAL KAMPUS DAPAT MENDALAMI, DALAM ARTIAN
    MENGEMBANGKAN SESUAI TUNTUTAN ZAMAN.

9
  • LANDASAN FILOSOFIS
  • PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAT NEGARA
    FILOSOFIS BANGSA INDONESIA, MERUPAKAN SUATU
    KEHARUSAN MORAL UNTUK SECARA KONSISTEN
    MEREALISASIKANNYA DALAM SETIAP ASPEK KEHIDUPAN
    DENGAN MENDASARKAN PADA NILAI-NILAI DALAM
    SILA-SILA PANCASILA.
  • SECARA FILOSOFIS, BANGSA INDONESIA SEBELUM
    MENDIRIKAN NEGARA SEBAGAI BANGSA YANG
    BERKETUHANAN BERPERIKEMANUSIAAN. SECARA
    OBJEKTIF, MANUSIA INDONESIA ADALAH BERKETUHANAN,
    BERPERIKEMANUSIAAN YANG ADIL BERADAB SERTA
    BERUSAHA MEMPERTAHANKAN PERSATUAN UNTUK
    MEWUJUDKAN KEADILAN.
  • NILAI-NILAI PANCASILA MERUPAKAN DASAR FILSAFAT
    NEGARA, MAKA KONSEKUENSINYA, SETIAP ASPEK
    PENYELENGGARAAN NEGARA HARUS BERSUMBER PADA
    NILAI-NILAI PANCASILA TERMASUK SISTEM PERATURAN
    PERUNDANG-UNDANGAN.
  • PANCASILA SEBAGAI DASAR FALSAFAH NEGARA, MENJADI
    SUMBER NILAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKAITAN
    DENGAN POLITIK, EKONOMI, HUKUM, SOSIAL BUDAYA
    SERTA PERTAHANAN KEAMANAN.

10
  • TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
  • RAKYAT MELALUI PERWAKILANNYA, MENYATAKAN BAHWA
    PENDIDIKAN NASIONAL DIARAHKAN UNTUK MENINGKATKAN
    KECERDASAN SERTA HARKAT MARTABAT BANGSA.
  • MEWUJUDKAN MANUSIA SERTA MASYARAKAT
    INDONESIA YANG BERIMAN BERTAKWA TERHADAP TUHAN
    YANG MAHA ESA, BERKUALITAS MANDIRI, SEHINGGA
    MAMPU MEMBANGUN DIRINYA MASYRAKAT
    SEKELILINGNNYA SERTA BERTANGGUNG JAWAB ATAS
    PEMBANGUNAN BANGSA.
  • PERKULIAHAN PANCASILA MENGARAHKAN PERHATIAN PADA
    MORAL, YANG DIHARAPKAN DAPAT DIWUJUDKAN DALAM
    KEHIDUPAN SEHARI-HARI DALAM MASYARAKAT YANG
    TERDIRI ATAS BERBAGAI GOLONGAN AGAMA.
  • BERPERILAKU YANG ADIL BERADAB, BERBUDAYA
    DENGAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN BERSAMA DIATAS
    KEPENTINGAN PERORANGAN GOLONGAN.
  • DENGAN DEMIKIAN PERBEDAAN PEMIKIRAN
    PENDAPAT ATAU KEPENTINGAN, DAPAT DIATASI MELALUI
    MUSYAWARAH DENGAN DASAR KEADILAN.

11
  • TUJUAN PERKULIAHAN PANCASILA JUGA UNTUK
    MEMBERIKAN DASAR-DASAR ILMIAH ATAU
    TRANSFORMASI NILAI MELALUI PENGEMBANGAN
    PENGETAHUAN SECARA ILMIAH, SERTA UNTUK MEMBENTUK
    MANUSIA PANCASILAIS SEBAGAI CALON PEMIMPIN DI
    MASA DEPAN.
  • MEMBERIKAN PENGERTIAN, PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
    ATAU TATA NILAI BANGSA, DASAR NEGARA IDEOLOGI
    NASIONAL DENGAN SEGALA IMPLIKASI YANG DIHADAPI
    DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA BERNEGARA YANG
    BERLANGSUNG SANGAT CEPAT, SERTA MENGANTISIPASI
    PERKEMBANGAN IPTEKS DISERTAI POLA KEHIDUPAN YANG
    MENGGLOBAL.
  • DENGAN MEMILIKI PENGETAHUAN PANCASILA SECARA
    ILMIAH, MAHASISWA AKAN MEMILIKI KETAHANAN
    IDEOLOGIS DALAM MENGHADAPI PENGARUH NEGATIF DARI
    LUAR.
  • MEMPERSIAPKAN WARGA NEGARA YANG BERKESADARAN
    KEBANGSAAN, SERTA PEMIMPIN-PEMIMPIN YANG
    BERTANGUNG -JAWAB TERHADAP NEGARA KESATUAN
    REPUBLIK INDONESIA (NKRI) YANG BERSENDIKAN
    PANCASILA.
  • KEBERHASILAN DALAM PENDIDIKAN PANCASILA, AKAN
    MEMBUAHKAN SIKAP MENTAL BERSIFAAT CERDAS, PENUH
    TANGGUNG JAWAB DENGAN PERILAKU YANG
  • - BERIMAN BETAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
    SERTA
  • BERPERIKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com