Health Insurance - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Health Insurance

Description:

Health Insurance Sharon Gondodiputro dr., MARS, MH Department of Public Health,Faculty of Medicine UNPAD Topics Definition of Insurance/Pengertian Asuransi ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:116
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 21
Provided by: sharon70
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Health Insurance


1
Health Insurance
Sharon Gondodiputro dr., MARS, MH Department of
Public Health,Faculty of Medicine UNPAD
2
Topics
  • Definition of Insurance/Pengertian Asuransi
  • Penggolongan asuransi
  • Asuransi sosial dan komersial
  • Pembayaran kepada dokter

3
Pengertian Asuransi
  • Asuransi (pertanggungan) dalam pengertian hukum
    merupakan suatu perjanjian
  • Pasal 1 Angka 1 Undang Undang Nomor 2 tahun 1992
    tentang Usaha Perasuransian (UU Usaha
    Perasuransian)
  • asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian
    antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak
    penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung,
    dengan menerima premi asuransi untuk memberikan
    penggantian kepada tertanggung karena kerugian,
    kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang
    diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada
    pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung,
    yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti
    atau untuk memberikan suatu pembayaran yang
    didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang
    yang dipertanggungkan

4
  1. perjanjian (Pasal 1313 KUH Perdata) pihak
    kreditor berhak untuk suatu prestasi dan pihak
    debitor yang berkewajiban melaksanakan dan
    bertanggung jawab atau suatu prestasi
  2. premi (Soeisno Djojosoedarso) pembayaran dari
    tertanggung kepada penanggung sebagai imbalan
    jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung
    (prestasi)

5
  • 3. ganti kerugian ( Man Suparman Endang)
    timbulnya kewajiban penanggung untuk memberikan
    ganti kerugian kepada tertanggung apabila
    peristiwa yang diasuransikan terjadi (seimbang)
  • 4. suatu peristiwa yang tak tertentu (Emmy
    Pangaribuan Simanjuntak) peristiwa itu harus
    mempunyai sifat tidak dapat diharapkan terjadinya
    atau suatu peristiwa yang menurut pengalaman
    manusia normal tidak dapat diharapkan akan
    terjadi gtgtgtgt Risiko (pengalihan risiko atau
    pembagian risiko)
  • Titik berat pengertian risiko pada asuransi
    ialah pada ketidakpastian dan bukan pada kerugian

6
  • yang menarik dari definisi asuransi berdasarkan
    UU Perasuransian adalah adanya kalimat
  • hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
  • Kalimat ini menunjukkan bahwa asuransi bukan
    hanya menanggung peristiwa kematian, tetapi dapat
    pula menanggung suatu kegiatan agar peserta tetap
    hidup sehat.
  • Sebagai contoh adalah asuransi kesehatan.

7
Penggolongan Asuransi
  • penggolongan secara yuridis,
  • penggolongan berdasarkan ada tidaknya kebebasan
    berkehendak para pihak,
  • penggolongan berdasarkan tujuan dan
  • penggolongan berdasarkan sifat penanggungnya

8
Penggolongan Secara Yuridis
  • Asuransi kerugian (schade verzekering)
  • suatu perjanjian asuransi, penanggung
    mengikatkan dirinya untuk melakukan prestasi
    berupa pemberian ganti kerugian kepada
    tertanggung, seimbang dengan kerugian yang
    diderita tertanggung
  • Cirinya kepentingannya dapat dinilai dengan
    uang (materieel belang). Contoh asuransi
    kebakaran, asuransi pencurian, asuransi mobil
    dll.
  • Asuransi sejumlah uang (sommen verzekering)
  • suatu perjanjian asuransi, penanggung terikat
    untuk melakukan prestasi berupa pembayaran
    sejumlah uang yang besarnya sudah ditentukan
    sebelumnya.
  • Ciri-cirinyA kepentingannya tidak dapat
    dinilai dengan uang dan sejumlah uang yang akan
    dibayarkan oleh penanggung telah ditentukan
    sebelumnya
  • Contoh asuransi yang menyangkut manusia
    seperti asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan
    kesehatan.
  • Asuransi campuran antara asuransi kerugian dan
    asuransi jumlah.
  • Contoh bentuk ini adalah asuransi kecelakaan dan
    kesehatan.

9
Penggolongan Berdasarkan Kriteria Ada Tidaknya
Kehendak Bebas Para Pihak.
  • Asuransi sukarela (voluntary insurance)
  • suatu perjanjian antara penanggung dan
    tertanggung yang terjadinya didasarkan atas
    kehendak bebas dari para pihak yang melakukan
    perjanjian.
  • Asuransi wajib (compulsory insurance)
  • jenis asuransi yang diharuskan oleh ketentuan
    perundang-undangan

10
Penggolongan Berdasarkan Tujuan
  • Asuransi komersial (commercial insurance)
    pengelolaannya bersifat memperoleh keuntungan,
    sehingga besarnya premi dan ganti kerugian sangat
    memperhatikan perhitungan ekonomi
  • Asuransi sosial, (social insurance)
    pengelolaannya bukan untuk memperoleh keuntungan,
    tetapi memberikan jaminan sosial kepada
    masyarakat.

11
ASURANSI SOSIAL ASURANSI KOMERSIAL
Wajib Sukarela
Minimum income protection Bervariasi sesuai keinginan
Penekanan pada social adequacy Penekanan pada individual equity
Manfaat ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan Manfaat ditetapkan dengan kontrak legal
Peran pemerintah besar Peran pemerintah kecil
Tanpa underwriting Underwriting perorangan atau kumpulan
Investasi diatur pemerintah Investasi di sektor swasta
Kekuatan pajak mampu menahan inflasi Lebih rentan terhadap inflasi
Not for profit For profit
Gotong royong kelompok sehat-sakit, muda-tua, kaya-miskin Gotong royong antara kelompok sehat-sakit
Premi berdasarkan persentase income/gaji Premi ditetapkan berdasar experienced rating
Sumber Reyda yang dikutip dalam Ali Ghufron
Mukti dan Moertjahjo Ali Ghufron Mukti
Moertjahjo, Sistem Jaminan KesehatanKonsep
Desentralisasi Terintegrasi, Magister Kebijakan
Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada
bekerjasama dengan Asosiasi Jaminan Sosial
Daerah, Yogyakarta, 2008, hlm.59.
12
Asuransi sosial
  • Asuransi wajib berdasarkan undang undang (Reyda,
    Williams Heins)
  • Penanggung milik negara (UU Usaha Perasuransian,
    Blacks Law Dictionary, Mehr and Cammack )
  • Tertanggung adalah seluruh masyarakat (Williams
    Heins , Baker Weisbrot)
  • Merupakan bagian dari jaring pengaman sosial ,
    tidak bersifat memperoleh keuntungan (Reyda)

13
ASKES SOSIAL ?
  • Bukan gratis , tapi
  • Sifatnya wajib
  • Premi pendapatan
  • Yankes sama
  • Bagi yg miskin , premi
  • dibayar Pemerintah

KAYA
SEHAT
SAKIT
MISKIN
BESAR
TUA
KEL. KECIL
MUDA
14
  • Besarnya santunan difokuskan kepada kepantasan
    masyarakat (social adequacy) daripada keadilan
    pribadi (individual equity) (Reyda)
  • Besaran santunan ditetapkan oleh undang undang
    (Reyda)
  • Unsur-unsur asuransi sosial lainnya seperti
    dikutip dalam Man Suparman Sastrawidjaja
  • perbandingan antara premi dan santunan diatur
    secara progresif.
  • besarnya premi ditetapkan oleh pemerintah dengan
    peraturan perundang- undangan.
  • tidak ada pilihan mengenai masalah kepentingan
    dan peristiwa (evenement)

15
Penggolongan Berdasarkan Sifat dari Penanggung
  • Asuransi premi
  • asuransi antara penanggung dan tertanggung serta
    antara tertanggung satu dengan yang lainnya tidak
    terdapat hubungan hukum. Setiap tertanggung
    mempunyai kewajiban untuk membayar premi kepada
    penanggung
  • Asuransi saling menanggung
  • suatu perkumpulan yang terdiri dari para
    tertanggung sebagai anggota. Jadi dibentuknya
    perkumpulan tersebut, karena antara para anggota
    terdapat suatu hubungan hukum dan mempunyai
    tujuan yang sama. Setiap anggota tidak membayar
    premi, tetapi membayar semacam iuran tetap kepada
    perkumpulan tersebut. Apabila terdapat anggota
    yang mengalami kerugian karena suatu peristiwa
    yang semula belum dapat dipastikan, perkumpulan
    akan memberikan pembayaran sejumlah uang kepada
    yang bersangkutan. Contoh Asuransi Syariah

16
APA ITU ASKES ?
Suatu bentuk asuransi yang mengurangi risiko
akibat sakit
RISIKO AKIBAT SAKIT
SAKIT
HUKUM JUMLAH BESAR
17
(No Transcript)
18
(No Transcript)
19
Provider payment mechanisms
20
Thank you
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com