Title: Kesehatan Bank
1Comunicación y Gerencia
thomas_andrian_at_walla.com
2A. Dasar Hukum Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Oleh Bank Indonesia
- Dasar Hukum I
- UU No. 10 Thn 1998, Undang-Undang Perbankan.
- Dasar Hukum II
- UU No. 3 Thn 2004, Undang-Undang Bank Sentral.
3B. Mengapa Bank Harus Diatur dan Diawasi
- Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
- Bank yang dapat menjalankan fungsi-
- fungsinya dengan baik
- Fungsi Intermediasi
- Membantu kelancaran sistem pembayaran
- Perantara kebijakan moneter
4C. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Management
Asset
Earning
CAMELS
Sensitivity
Liquidity
5Lanjutan
6Lanjutan
- Asset(Kualitas Aktiva Produktif)
2. Cadangan Aktiva yang Diklasifikasikan
7Lanjutan
1. Manajemen Umum (Strategi, Struktur, Sistem,
Sumber Daya Manusia, Kepemimpinan, Budaya Kerja)
2. Manajemen Risiko (Risiko Likiuditas, Risiko
Pasar, Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko
Hukum, Risiko Pemilik dan Pengurus)
8Lanjutan
9Lanjutan
10Lanjutan
11Lanjutan
D. Bobot Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
No Faktor CAMELS Bobot Bobot
  BPR BU
1 Permodalan 30 25
2 Kualitas Aktiva Produktif 30 30
3 Kualitas Manajemen 20 25
4 Rentabilitas(Earning) 10 10
5 Likuiditas 10 10
6 Sensitivitas
12E. Kesehatan Bank Umum
13Lanjutan
- Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan
Bank Umum
14Lanjutan
- Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
15F. Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
16Lanjutan
- Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan
Bank Perkreditan Rakyat
17Lanjutan
Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Perkreditan Rakyat
Nilai kredit Predikat
81 100 66 - lt 81 51 - lt 66 0 - lt 51 SEHAT CUKUP SEHAT KURANG SEHAT TIDAK SEHAT
18- F. Kebijakan Bagi Bank-Bank yang Mengalami
Kesulitan
Menghapus Kredit/ Pembiayaan Yang Macet
Mengganti Dewan Komisaris atau Direksi
Merger atau Konsolidasi
MenambahModal
Bank Dijual Kepada Pembeli yang Bersedia
Mengambil alih Seluruh Kewajiban
Bank Menjual Sebagian Atau Seluruh Harta /
Kewajiban Kepada Bank atau Pihak Lain
Menyerahkan Pengelolaan seluruh Atau Sebagian
Kegiatan Bank pd Pihak Lain
19G. Faktor yang Mengugurkan Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank
- Perselisihan Intern
- Campur Tangan Pihak Luar Bank
- Window Dressing
- Praktek Bank dalam Bank
- Kesulitan yang Mengakibatkan
Pengunduran dalam Kliring - Praktek yang Membahayakan Usaha Bank
20- QUESTIONS AND ANSWERS
- thomas_andrian_at_walla.co.
21H. Kebijakan Perbankan di Indonesia
Pascakrisis
BPPN
22Lanjutan
Bank Indonesia
BPPN
Bank Yang Tidak Dalam Pengawasan
Khusus Bank Dalam Pengawasan Khusus
- Bank Yang Diserahkan Kepada BPPN
23G. Rekstrukturisasi Perbankan
- Program Penyehatan Perbankan
- Program Penjaminan Pemerintah
- Program Rekapitalisasi Bank
- Program Restrukturisasi Kredit
- Program Peningkatan Ketahanan Perbankan
- Pengembangan Infrastruktur
- Peningkatan Mutu Pengelolaan Perbankan
- Penyempurnaan Ketentuan Perbankan
- Pemantapan Pengawasan Bank
24- TERIMA KASIH
- Thomas_andrian_at_walla.com