INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN

Description:

informed concent dalam pelayanan dan penelitian eryati darwin fakultas kedokteran universitas andalas pendahuluan norma etik kedokteran: menggariskan kelakuan orang ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:91
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 19
Provided by: drEryat
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN


1
INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN
  • ERYATI DARWIN
  • FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS

2
PENDAHULUAN
  • NORMA ETIK KEDOKTERAN MENGGARISKAN KELAKUAN
    ORANG YANG MENGOBATI TERHADAP ORANG YANG DIOBATI
  • NORMA TERTUA SUMPAH DOKTER HINDU (1500 S.M)
    JANGAN MERUGIKAN PENDERITA YANG SEDANG DIOBATI ?
    2500 S.M ? SUMPAH HYPOCRATES PER PRIMUM NON
    NOCERE
  • UNITED NATIONS DECLARATION OF HUMAN RIGHTS
    1948SETIAP MANUSI BARHAK UNTUK DIHARGAI, DIAKUI,
    DIHORMATI SEBAGAI MANUSIA DAN DIPERLAKUKAN SECARA
    MANUSIAWI, SESUAI DENGANHARKAT DAN MARTABATNYA
    SEBAGAI MAKHLUK TUHAN
  • FALSAFAH R.I KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

3
DASAR PENGATURAN INFORMED CONCENT
  • DECLARATION OF HELSINKI, 1954, WMA , 1975
    KESEHATAN PASIEN SAYA ADALAH PERTIMBANGAN SAYA
    YANG PALING UTAMA
  • DECLARATION OF LISBON (1981) PASIEN MEMPUNYAI
    HAK UNTUK MENERIMA ATAU MENOLAK PENGOBATAN
    SESUDAH IA MENERIMA INFORMASI YANG CUKUP
  • LAFAL SUMPAH DOKTER PP NO.29 TH 1960 SAYA AKAN
    MENGHORMATI SETIAP HIDUP INSANI MULAI DARI SAAT
    PEMBUAHAN
  • KODEKI PS 7d SETIAP DOKTER HARUS SENANTIASA
    MENGINGAT AKAN KEWAJIBANNYA MELINDUNGI HIDUP
    INSANI

4
PENELITIAN
  • KEMAJUAN TEKNOLOGI ? MANUSIA SE-OLAH2 DAPAT
    MENGALAHKAN MAUT ? MEMPUNYAI KEKUASAAN SEPERTI
    TUHAN .????
  • DANA PENELITIAN gtgtgt ? MANUSIA HANYA DITINJAU
    SEBAGAI ORGAN ? HUBUNGAN JIWA ANTARA DOKTER DAN
    PASIEN SEMAKIN KABUR ? PENYIMPANGAN NORMA ETIK
  • PERLU PANITIA ETIK MENANGANI PELANGGARAN ETIK
    DALAM PENYELENGGARAAN PROFESI KEDOKTERAN

5
  • DEKLARASI HELSINKI
  • TUGAS SEORANG DOKTER ADALAH UNTUK MENJAGA
    KESEHATAN RAKYAT. KEAHLIAN DAN HATI NURANINYA
    DIDEDIKASIKAN UNTUK TUGAS INI
  • DEKLARASI GNEVA
  • KESEHATAN PASIEN AKAN SAYA UTAMAKAN
  • KODE ETIK KEDOKTERAN INTERNASIONAL
  • SEORANG DOKTER HANYA BERTINDAK DEMI KEPENTINGAN
    PASIENNYA, KHUSUSNYA PADA WAKTU MEMBERI PERAWATAN
    MEDIS YANG DAPAT MELEMAHKAN FISIK DAN MENTAL
    PASIEN
  • ISU-ISU PELAYANAN DAN PENELITIAN

6
CONCENT
  • BERASAL DARI BAHASA LATIN
  • CONSENSIO, CONSENTIO ? B.INGGRIS CONCENT
  • ARTI PERSETUJUAN, IZIN, MENYETUJUI, MEMBERI IZI
    (PERSETUJUAN, WEWENANG) KEPADA SESEORANG UNTUK
    MELAKUKAN SESUATU)
  • INFORMED CONCENT BERARTI SUATU IZIN (CONCENT)
    ATAU PERNYATAAN SETUJU DARI PASIEN YANG DIBERIKAN
    DENGAN BEBAS DAN RASIONAL, SESUDAH MENDAPAT
    INFORMASI DARI DOKTER DAN SUDAH DIMENGERTI
    OLEHNYA

7
INFORMED CONCENT
  • KOMUNIKASI MEDIS
  • INTERAKSI DOKTER-PASIEN
  • HUBUNGAN DIDASARKAN KEPERCAYAAN PENUH TERHADAP
    DOKTERNYA ( FIDUCIARY RELATIONSHIP)
  • FASE I PASIEN DATANG KEPADA DOKTER DENGAN
    SUKARELA ? SUDAH MEMBERIKAN PERSETUJUAN (CONCENT)
    SEDCARA YURIDIS DIS IMPLIED CONCENT ( CONCENT
    TERSIRAT)
  • FASE II PASIEN MENGUNGKAPKANRAHASIANYA ?
    HUBUNGAN DOKTER-PASIEN
  • FASE III PEMERIKSAAN DAN PEMERIKSAAN TAMBAHAN?
    DIAGNOSIS? TINDAKAN? INFORMED CONCENT

8
INFORMED CONCENT
  • MERUPAKAN PROSES KOMUNIKASI, BUKAN FORMULIR
  • FORMULIR MERUPAKAN DOKUMEN TERHADAP APA YANG
    DISEPAKATI BERSAMA ANTARA DOKTER-PASIEN DIMANA
    SUDAH TERDAPAT DIALOG ANTARA DOKTER-PASIEN (A
    COMMUNICATION PROCESS)
  • INFORMASI DOKTER PASIEN? KESEPAKATAN UNTUK
    TINDAKAN MEDIK
  • DOKTRIN INFORMED CONCENT
  • - EQUITY KEPATUTAN
  • - BATTERY PENYENTUHAN/ PENCEDERAAN SESEORANG
    TANPA IZIN
  • FALSAFAH
  • - ETIKA
  • - MORAL
  • - SOS-BUD DAN POLITIK
  • DISIPLIN ILMU YANG MEMPENGARUHI
  • - HUKUM
  • - FALSAFAH MORAL (ETIKA)

9
INFORMASI YANG WAJIB DIBERIKAN DOKTER KEPADA
PASIEN SEBELUM TINDAKAN
  • DIAGNOSA
  • SIFAT DAN LUAS NYA TINDAKAN YANG AKAN DILAKUKAN
  • MANFAAT DAN URGENSINYA DILAKUKAN TINDAKAN
    TERSEBUT
  • RISIKO DARI TINDAKAN TERSEBUT
  • KONSEKUENSI APABILA TIDAK DILAKUKAN TINDAKAN
  • KAPAN PERLU BIAYA U TUK TINDAKAN TERSEBUT

10
MASALAH INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN
  • PASIEN GAWAT DARURAT? PERMENKES NO.585 TH 1992
    PS.11 ? DISEBUT IMPLIED ATAU PRESUMED CONCENT ?
    TINDAKAN YANG DILAKUKAN HANYA TERBATAS PADA LIVE
    SAVING ATAU LIMB-SAVING (PENYELAMATAN JIWA ATAU
    ANGGOTA TUBUH)
  • SYARAT
  • - PASIEN TIDAK SADAR, TIDAK ADA KELUARGA
  • - SITUASI GAWAT-DARURAT
  • - DOKTER HARUS YAKIN DENGAN KEPUTUSANNYA
  • - JIKA PERLU KONSULTASIKAN DENGAN DOKTER LAIN
    UNTUK KONFIRMASI KEBENARAN KEPUTUSAN YANG
    DIAMBIL
  • EXTENDED OPERATION

11
MASALAH
  • HIV
  • - TEST HIV
  • - RAHASIA MEDIK HASIL TES HIV
  • - ANAK-AMNAK DARI IBU HIV
  • - PRA-NIKAH
  • - INFORMASI BOLEH DIBERIKAN PADA KEADAAN
    EMERGENSI UNTUK TERAPI, KEPADA PETUGAS
    KESEHATAN YANG MERAWAT, PASIEN HIV YANG
    MENGELUARKAN BANYAK CAIRAN
  • DETOKSIFIKASI
  • TRANSFUSI DARAH
  • VOLENTI NON FIT INURA (ASUMPTION ON RISK) SUDAH
    MENGETAHUI RISIKO? TETAP BERSEDIA (DONOR HIDUP
    GINJAL)
  • PULANG PAKSA ? I. C UNTUK MELINDUNGI RUMAH SAKIT
  • HAK WAIVER PASIEN MELEPASKAN HAK ATAS
    KERAHASIAAN PRIBADINYA

12
PENGECUALIAN UNTUK MENAHAN INFORMASI
  • 1. KEADAAN EMERGENSI
  • PERMENKES NO.585 TH 1989 DALAM HALA PASIEN
    TIDAK SADAR/PINGSAN SERTA TIDAK DIDAMPINGI OLEH
    KELUARGA TERDEKAT DAN SECARA MEDIK BERADA DALAM
    KEADAAN GAWAT DAN ATAU DARURAT YANG MEMERLUKAN
    TINDAKAN MEDIK SEGERA UNTUK KEPENTINGANNYA, TIDAK
    DIPERLUKAN PERSETUJUAN DARI SIAPAPUN
  • 2. THERAPEUTIC PREVILAGE
  • - BILA PENGUNGKAPAN RISIKO AKAN MENIMBULKAN
    KERUGIAN LEBIH BESAR KEPADA PASIEN
  • - BILA SECARA PSIKOLOGIS AKAN MEMPENGARUHI
    EMOSI PASIEN YANG SAKIT BERAT
  • - BILA PASIEN SECARA PSIKIS BERADA DALAM
    KETAKUTAN, SEHINGGA PEMBERITAHUAN AKAN MEMBERI
    DAMPAK NEGATIF

13
DOKTER
PASIEN
IN FORMASI
KEPUTUSAN (INFORMED DECISION)
SETUJU (CONCENT)
MENOLAK (REFUSAL)
TANDATANGAN MENOLAK
TANDATANGAN MENYETUJUI
14
INFORMED CONCENT PADA PENELITIAN DENGAN SUBJEK
MANUSIA
  • SEMUA PENELITIAN KEDOKTERAN, TERUTAMA PENELITIAN
    KLINIK, HARUS DILAKSANAKAN BERDASAR
  • KODE ETIK PENELITIAN
  • 1. INFORMED CONCENT
  • 2. ETHICAL CLEARANCE
  • KOMITE ETIK PENELITIAN
  • UNDANG-UNDAN PRAKTEK KEDOKTERAN !!!!

15
DASAR HUKUM IC PENELITIAN?PP NO. 39/1995
  • PS 4
  • LITBANGKES DILAKSANAKAN BERDASARKAN STANDAR
    PROFESI PENELITIAN KESEHATAN
  • PS 5
  • LITBANGKES DAPAT DILAKUKAN THD MANUSIA, MAYAT
    MANUSIA, KELUARGA, MASYARAKAT, HEWAN,
    TUMBUH-TUMBUHAN, JASAD RENIK ATAU LINGKUNGAN
    DENGAN MEMPERHATIKAN NORMA YANG BERLAKU DALAM
    MASYARAKAT SERTA UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
  • PS 8
  • PERSETUJUAN TERTULIS DPT DILAKUKAN OLEH ORTU
    ATAU AHLI WARIS BILA SUBJEK PNLT TDK MAMPU ATAU
    JASADNYA AKAN DIPERGUNAKAN UTK PNLT
  • PS 10
  • CALON SUBJEK PNLT BERHAK MENDAPAT INFORMASI TTG
    TUJUAN, PENGGUNAAN HSL PNLT, JAMINAN KERAHASIAAN,
    METODE, RISIKO

16
INFORMED CONCENT ( I C ) PADA PENELITIAN
  • PERSETUJUAN SETELAH PENJELASAN
  • ADALAH PILIHAN SUKARELA SESEORANG UNTUK
    BERPARTISIPASI DALAM PENELITIAN SETELAH MENDAPAT
    PENJELASAN DAN TELAH MEMAHAMI SELURUH ASPEK
    PENELITIAN
  • MERUPAKAN PROSES EDUKASI ANTARA PENELITI DAN
    CALON SUBJEK PENELITIAN

17
PERSYARATAN UMUM I C PADA PENELITIAN
  • SEBELUM PENELITIAN PD MANUSIA, PENELITI HARUS
    MENDAPAT INDIVIDUAL IC ATAU YG SECARA HUKUM
    MEWAKILI
  • INFORMASI DISAMPAIKAN DALAM BAHASA YANG
    DIMENGERTI
  • CALON SUBJEK MEMPUNYAI WAKTU DAN KESEMPATAN UTK
    MEMUTUSKAN
  • MED.RECORD DAN SPESIMEN BIOLOGIK YANG TERHIMPUN
    PADA PELAYANAN KLINIK HANYA DAPAT DIPERGUNAKAN
    UNTUK PENELITIAN TANPA IC DARI SUBJEK ATAS
    PERSETUJUAN KEPK
  • TANPA IC/ DEKLARASI HELSINKI, PENELITIAN TIDAK
    DAPAT DIPUBLIKASIKAN / MENDAPAT SPONSOR

18
TERIMAKASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com