Title: 1-2 MEI 2001
1PENATAAN RUANG DAN PENETAPAN KAWASAN
PRIORITAS DALAM MENDUKUNG KETERPADUAN PROGRAM
PENGEMBANGAN KIMPRASWIL
1-2 MEI 2001
DEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
2PERMASALAHAN PENGEMBANGAN WILAYAH NASIONAL
- a. Kesenjangan antar wilayah perkotaan dan
perdesaan - b. Keterbatasan akses ke kawasan
terpencil/tertinggal dan akses ke pasar - c. Sistem pembangunan sentralistik dan sektoral
- Pembangunan permukiman dan prasarana wilayah
lintas daerah (propinsi, kabupaten/kota) - Lemahnya keterpaduan program yang berbeda sumber
pendanaannya - e. Belum efektifnya pemanfaatan Rencana Tata
Ruang sebagai alat keterpaduan pembangunan
(wilayah/sektoral) - f. Pengelolaan pembangunan di daerah belum
optimal dalam menunjang pengembangan wilayah - g. Akumulasi modal di kawasan perkotaan
3TANTANGAN
1. Penyediaan Jaringan Prasarana Wilayah
Terpadu Keterpaduan prasarana penunjang (antara
lain transportasi, drainase, air bersih, air
buangan, listrik, telekomunikasi) sangat esensial
bagi pencapaian efisiensi pembangunan. 2.
Perbaikan Iklim Usaha yang Kondusif Diperlukan
adanya kemudahan perijinan investasi, jaminan
keamanan dan mengurangi ekonomi biaya tinggi. 3.
Mendorong Perkembangan Daerah dan Kawasan
Tertinggal Diperlukan penyiapan sarana dan
prasarana, serta investasi (swasta dan
pemerintah) untuk menggiatkan perekonomian,
termasuk ekonomi usaha kecil (pemberian kredit
bagi usaha kecil dan menengah). 4.
Mempertahankan Kelangsungan Perkembangan
Kegiatan Ekonomi Diperlukan upaya mempertahankan
produksi barang dan jasa dan informasi pasar
melalui pembinaan kepada pengusaha kecil,
menengah dan besar dan pemberian insentif guna
pengembangan usahanya. 5. Pemanfaatan
Keunggulan Geografis untuk Menangkap Peluang
Global Mengembangkan kawasan yang berpotensi
bagi perkembangan ekonomi regional (menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi regional) yang melayani antar
negara tetangga sesuai dengan rencana tata ruang
wilayah. 6. Perlunya Pemanfaatan Komponen
Teknologi yang Sesuai dengan Visi dan Misi
Wilayah Dalam rangka pembangunan nasional yang
lebih terintegrasi dan berkelanjutan, perlu
adanya sentuhan teknologi yang mampu berinteraksi
dengan upaya-upaya pengembangan wilayah. 7.
Mencegah Terjadinya atau Bertambahnya Daerah
Permukiman Kumuh Dilakukan dengan meningkatkan
upaya pemenuhan kebutuhan perumahan dan
permukiman, serta meningkatkan keselamatan dan
keamanan bangunan.
4PENGEMBANGAN WILAYAH DAN PENATAAN RUANG
Pengembangan Wilayah
Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan
lingkungan
1. Peningkatan Kemampuan Masyarakat (Kelembagaan,
Akses Infor. Tekno. dan Ketrampilan) 2.
Peningkatan Efisiensi Produksi (Teknologi,
Investasi dan Transportasi) 3. Pengendalian
Dampak Lingkungan 4. Peningkatan Kemampuan
Pemerintah Daerah 5. Peningkatan Peran Lembaga
Sosial Ekonomi (LSM, Bank, Koperasi)
Secara Spatial Membutuhkan
- Holistik
- Integratif
- Koordinatif
- Efisien
- Efektif
1. Pengelolaan Kawasan Produksi 2. Penataan
Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur dan
Transportasi 3. Penatagunaan Sumber Daya Alam 4.
Pengelolaan Kawasan Lindung (Lingkungan) yang
efektif
- Didekati melalui proses Penataan ruang
- Perencanaan Tata Ruang
- Pemanfaatan Ruang
- Pengendalian
RTR (Penentuan lokasi produksi, permukiman dan
prasarana pendukung)
Program, Investasi Pengembangan
Penyusunan NSPM, Perijinan, Tindak Turun Tangan.
5PARADIGMA BARU
- Memberi fasilitasi kerjasama atau penyelesaian
masalah lintas daerah - Mendorong pendekatan bottom-up atau memahami
kondisi dan kebutuhan lokal (otonomi daerah) - Integrasi atau sinergi potensi dan keunggulan
lokal dalam kerangka pembangunan NKRI - Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan
- Mendorong kemitraan/urunan atau peran masyarakat
dan pelaku lainnya
6Landasan hukum
UU 24/1992 tentang Penataan Ruang, Pasal 1
11 Kawasan Tertentu adalah Kawasan yang
Ditetapkan Secara Nasional dan Mempunyai Nilai
Strategis yang Penataan Ruangnya Diprioritaskan
UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal
7 Kebijakan Perencanaan Nasional dan
Pengendalian Pembangunan Nasional Secara Makro
Merupakan Wewenang Pemerintah Pusat
PP 47/1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional, Pasal 74 Kawasan Andalan adalah
Kawasan yang Berperan Mendorong Pertumbuhan
Ekonomi Kawasan itu sendiri dan Kawasan
disekitarnya (Prime Mover), serta dapat
Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Wilayah
Nasional dalam rangka untuk Mensinergikan
Pengembangan Antar Wilayah dan Antar Sektor
Kawasan Tertentu adalah Kawasan yang Mempunyai
Nilai Strategis Nasional dari Segi
Poleksosbudhankam Lingkungan Hidup dan Penataan
Ruangnya Diprioritaskan
UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah
UU 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional
2000 - 2004
PP 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
7Pesan gbhn
8Program strategis jangka menengah Bidang penataan
ruang
- Memfasilitasi Perwujudan Struktur Ruang Wilayah
yang Didukung oleh Jaringan Prasarana Wilayah
serta Pengembangan Perkotaan dan Perdesaan - Meningkatkan Kemampuan Daerah dan Peran
Masyarakat serta Pelaku lainnya dalam
Penyelenggaraan Penataan Ruang - Mendukung Percepatan Pertumbuhan KTI dan Kawasan
Tertinggal lainnya - Mendukung Pembangunan Kawasan Andalan, Kawasan
Tertentu dan Strategis Nasional lainnya - Pemantapan RTRWN dan Penyelesaian RTRW Pulau
- Mendukung Pelestarian Kawasan Lindung
- Mewujudkan Transparansi dalam rangka Kepastian
Pemanfaatan Ruang
9AGENDA PEMBANGUNAN
KERANGKA PEMIKIRAN RENCANA STRATEGIS
DEPARTEMEN KIMPRASWIL
w
MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN
KESATUAN SERTA MENINGKATKAN
KEHIDUPAN DEMOKRASI
w
MEWUJUDKAN SUPREMASI HUKUM DAN
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
PEMULIHAN EKONOMI
w
MEMPERCEPAT
DAN MEMPERKUAT LANDASAN
KONSEPSI PEMBANGUNAN
PEMBANGUNAN EKONOMI YANG
PERMUKIMAN DAN
LINGKUP PENANGANAN
PRASARANA WILAYAH
BERKELANJUTAN
RENCANA TERPADU
DEP KIMPRASWIL
w
MEMBANGUN KESEJAHTERAAN RAKYAT
DAN KETAHANAN BUDAYA
PENATAAN RUANG
DAERAH
w
MENINGKATKAN KAPASITAS
PENGEMBANGAN
DAN MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT
KAWASAN PRIORITAS
K
O
PROGRAM, SUBPROGRAM, PROYEK
O
R
M
PRASARANA WILAYAH
D
N
KAWASAN ANDALAN
I
G
KESEJAHTERAAN
2005
2002
2003
2004
2001
N
MASYARAKAT BERDASARKAN
T
A
KEWILAYAHAN
1
5
4
3
2
S
S
I
U
TATA PERKOTAAN PERDESAAN
M
P
B
E
KAWASAN TERTENTU
E
R
R
STRUKTUR DAN
E
POLA PEMANFAATAN RUANG
N
D
SISTEM PUSAT-PUSAT
C
A
PERKOTAAN DAN
A
PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
PERDESAAN PRASARANA
Y
N
WILAYAH SERTA PERUMAHAN
A
A
DAN PERMUKIMAN KAWASAN
KAWASAN
A
FUNGSIONAL
TERTINGGAL
N
SUMBERDAYA AIR
10Penanganan kawasan prioritas
Kawasan yang mempunyai nilai strategis dalam
rangka mendukung pertumbuhan daerah (PP 47/97)
sehingga pengembangannya perlu dilakukan secara
bersama-sama PUSAT dan DAERAH untuk dukungan
prasarana wilayah
KAWASAN ANDALAN
Kawasan yang mempunyai nilai strategis nasional
(berimplikasi nasional dan regional) mencakup
aspek Poleksosbudhankam yang pengembangannya
sesuai dengan PP 47 tahun 1997 yang
diprioritaskan.
KAWASAN TERTENTU
Kawasan yang pengembangannya diprioritaskan
sesuai sebagaimana diamanatkan dalam GBHN 1999 -
2004 dalam rangka pemerataan dan pemulihan
ekonomi wilayah.
KAWASAN TERTINGGAL
11Kriteria dan mekanisme Penentuan kawasan prioritas
- Peta Sebaran Kws. Andalan Klasifikasi Keandalan
- Kesepakatan
- Usulan Daerah Perlu Dikaji Lebih Lanjut
- Peta Sebaran Kws. Tertentu
- Peta Sebaran Kws. Tertinggal
- Terisolasi - Produktivitas lahan
rendah - Perbatasan - Rawan bencana - Rawan
pangan - Eks. kerusuhan
12Kawasan pengembangan
13- PENGELOMPOKAN PROGRAM KIMPRASWIL
- MENDUKUNG KEGIATAN PEMBANGUNAN WILAYAH
- UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN POTENSI WILAYAH
- SERTA MENGATASI KESENJANGAN PEMB. ANTAR WILAYAH
- 2. PENANGANAN ISSUE STRATEGIS (NATIONAL CONCERNS)
- UNTUK MENANGANI PRAS SAR UMUM YANG BERSIFAT
- STRATEGIS BERSKALA NASIONAL ATAU ANTAR WILAYAH
- YG MENGALAMI KERUSAKAN FISIK KRN BENCANA ALAM
- 3. MENDUKUNG PERCEPATAN PROSES DESENTRALISASI
- UNTUK MENANGANI PRAS SAR BAIK YANG BERSKALA
- LOKAL MAUPUN NASIONAL, YANG MEMERLUKAN BANTUAN
- PENANGANAN PUSAT UNTUK SIAP DISERAHKAN KE DAERAH
- 4. PENGEMBANGAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN
- UNTUK MENDUKUNG PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN
- PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN BAIK DI DAERAH
14Rencana terpadu Pengembangan kimpraswil
Penyusunan Rencana Terpadu Pengembangan
Permukiman dan Prasarana Wilayah melalui proses
iteratif yang disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan sektor
- Merupakan produk antara penjabaran tata ruang ke
dalam program - Acuan
- RTRW Propinsi / Kabupaten / Kota
- Regional Study
- Urban Development Study
- Hasil Monitoring dan Evaluasi dari Daerah /
Direktorat Wilayah - Telah mempertimbangkan secara komprehensif dengan
sektor-sektor lain yang memerlukan prasarana - Dimensi waktu Jangka Menengah dan Program
Tahunan (Th. 2002) - Cakupan Sesuai Skala Ketelitian
15LAMPIRAN
16KRITERIA PRIORITAS
a) Cepat tumbuh Laju Pertumbuhan PDRB gt 4
b) Kontribusi PDRB thd PDB besar Jawa
gt 2,5 Luar Jawa gt 1
17Kriteria Umum Tipologi Kawan (28 Kawan)
BERKEMBANG
PROSPEKTIF BERKEMBANG
- Aglomerasi kota gt 3
- Kontribusi terhadap GDP gt 2,5 terhadap nasional
- Prosentase penduduk gt 3 penduduk propinsi
- Prasarana dasar memiliki
- Aksesibilitas
- Pelabuhan laut dan/atau bandar udara
- Prasarana listrik, telkom, air, dan lain-lain
- Terdapat sumber daya alam
- Terdapat sektor unggulan nasional yang sudah
berkembang
- Aglomerasi kota antara 1 - 2 buah
- Kontribusi terhadap GDP 0,5 - 2,5 terhadap
nasional - Prosentase penduduk gt 0,5 - 2 penduduk
propinsi - Prasarana dasar
- Aksesibilitas jalan belum lengkap
- Pelabuhan kondisi sedang atau kurang
- Prasarana lainnya belum cukup
- Tersedia sumber daya alam
- Kemungkinan mengembangkan sektor unggulan
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan.
18Daftar Kawasan Andalan Sumatera
19Daftar Kawasan Andalan Sumatera
20Daftar Kawasan Tertentu
21Daftar Kawasan Tertinggal
DI ACEH 1. Taman Nasional Gunung Leuser 2.
P. Simeuleu - P. Banyak 3. Linge - Isaq 4.
Blangkejeren 5. Danau Laut Tawar 6.
Pulo Aceh 7. Pusong 8. Laweung 9.
Beutong Ateuh 10. Telaga Tujuh
SUMATERA UTARA 11. Nias dsk 12. Natal
dsk SUMATERA BARAT 13. Kepulauan
Mentawai 14. Bag. Selatan Kab. Pesisir
Selatan 15. Bag. Utara Kab. Lima Puluh
Kota 16. Pasaman Timur 17. Bag. Selatan Sawah
Lunto Sijunjung RIAU 18. Teluk
Kuantan 19. Bangkinang-Pasir Pangaranyan
19. Bangkinang-Pasir Pangaranyan 20.
Bagansiapiapi-Bengkalis 21. Guntung 22. Siak
Indrapura 23. Kawasan Rupat 24. Kawasan
Dabo Singkep 25. Kawasan Pulau
Tujuh 26. Kawasan Pulau Mendol BENGKULU 27. K
awasan Kep. Enggano SUMATERA SELATAN 28. Muara
Klingi LAMPUNG 29. Mesuji
22KAWASAN PRIORITAS 2004
23LAMPIRAN-LAMPIRAN
24MEKANISME KOORDINASI DAN SINKRONISASI PJ / PM /
PT MELALUI PENATAAN RUANG
Sektor
Dokumen Legal
Dokumen
Lokasi Kaw. Andalan, Kaw.Tertentu, Kaw. Tertinggal
- Konsultasi Regional
- Konsultasi antar Ditjen
- Inter Departemen
- Forum BKTRN
Propenas
RTRWN/ RTRW Pulau
Jangka Panjang
Sistem Jaringan Prasarana, Sistem Kota
Fungsi-Fungsi Kawasan
Norma dan Kriteria Pengelolaan Kawasan (KB, KT,
KL)
Rencana Program Jangka Panjang dan Jangka
Menengah
RTRW Prop
RTRW Kab/ Kota
- Sistem Jaringan Prasarana Prioritas yang
mendukung penjalaran pertumbuhan pada dan ke
kawasan prioritas serta outlet
- Konsultasi
- Regional
- Dengan Dirjen
- Dengan Daerah
- (RTRW Prop / Kab / kota)
Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun
Rencana Terpadu
Renstra (Dept)
- Arahan, program (Grand Strategy) yang mendukung
berfungsinya kawasan contoh
Reg. Study
5 th
UrbanDevt Study
Hasil M E Daerah
- Peningkatan aksesibilitas pada kws prioritas ke
outlet
Kriteria Program di Kawasan Prioritas Terpilih
Memfasilitasi perwujudan struktur ruang wilayah
Memanfaatkan kapasitas sisa prasarana dan sarana
di kawasan
Repeta
Konsultasi dan Sinkronisasi dengan
R - 1
Memfasilitasi pembangunan lintas sektoral/lintas
daerah
- Dit. Penataan Ruang Wilayah Barat, Tengah, dan
Timur - Biro Perencanaan dan KLN
Rencana Terpadu Tahunan
Menunjang pengembangan kawasan tertinggal,
terpencil dan terisolasi , serta kawasan
perbatasan
Rencana Tahunan
Mendukung peningkatan aksesibilitas kawasan
prioritas, kabupaten/kota prioritas ke outlet
Nota Keuangan
R - 1
Mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas
sarana-prasarana perkotaan dan perdesaan
Meningkatkan prasarana dan sarana perkotaan dan
perdesaan yang mengalami penurunan fungsi (akibat
bencana alam dan kerusuhan)
DIP
Menjaga keseimbangan sumberdaya air (termasuk
konservasi kawasan kritis lingkungan dan
penanganan kawasan rawan banjir)
Catatan
KB Kawasan Budidaya KT Kawasan
Tertentu KL Kawasan Lindung
Usulan Daerah
FUNGSI BIRO PERENCANAAN KLN (menghasilkan
dokumen legal)
FUNGSI DITJEN PENATAAN RUANG
MEKANISME
25KOORDINASI KETERPADUAN SINKRONISASI PJ/PJM/RT
Keterpaduan dengan Sektoral
Keterpaduan Dengan Daerah Prop/Kab/Kota
DOKUMEN LEGAL
Renstra
Renstra
Propeda/ RTRWP/Kab/Kota
RTRWN/ RTRW Pulau
PRO- PENAS
Jangka Panjang
Master Plan Sektor Jakstra
Jakstra Ditjen
Jakstra
- Rencana
- Terpadu
- Kaw. Prioritas
- Kab/Kota
- Prioritas
- Prasarana
- Prioritas
RENSTRA (DEPT)
Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun
(melalui KONREG 18 April - 2 Mei)
(melalui kekerabatan program wilayah)
(melalui forum BKTRN)
5 th
Urban Devt Study
Keterpaduan Perencanaan Ditjen 2 KPW Badan
Keterpaduan dengan Daerah
Keterpaduan Sektor
REPETA
R-1
Hasil M E Daerah
Indikasi Program Terpadu Th. 2002
NOTA KEU- ANGAN
Indikasi Program/ Longlist
R-1
Program DJ I - V Program Pendukung Program
Litbang Program BPSDM Program BP
KonstInvst Program Manajemen
DIP
DIP Sektor
- DIPDA
- DAK
- Loan
- Block grant
- APBD
- APBN
26MEKANISME KOORDINASI DAN SINKRONISASI PJ / PM /
PT MELALUI PENATAAN RUANG
GBHN
Dokumen Legal
1)
RTRWN/ RTRW Pulau
Propenas
SEKTORAL/ DEPARTEMEN LAIN
Jangka Panjang
Langsung
Rencana Program Jangka Panjang Jangka Menengah
Melalui BKTRN
Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun
Rencana Terpadu
Renstra (Dept)
2)
Melalui Konreg
PEMDA, PROP, KAB, KOTA
Langsung
Repeta
INTERNAL DEP. KPW/ DITJEN 2
R - 1
Rencana Terpadu Tahunan
3)
5 th
Nota Keu- angan
Rencana Tahunan
R - 1
PEMDA
DIP
FUNGSI BIRO PERENCANAAN KLN (menghasilkan
dokumen legal)
FUNGSI DITJEN PENATAAN RUANG
27kriteria kawasan prioritas
kriteria sws prioritas
a. Kawasan Andalan
- Share Ekonomi terhadap
- Nasional besar atau growth tinggi
- Kapet (KTI Sabang Natuna)
- Permasalahan Lintas Daerah/Sektor
- KESR
- Kawasan Laut Terkait
- Usulan Daerah
- Kawasan Kritis Lingkungan
- Menunjang Kawasan Prioritas
- Usulan Daerah
b. Kawasan Tertentu
- Ditetapkan Dalam PP 47 Th. 1997
- Permasalahan Lintas Sektoral
- Belum Mempunyai Akses ke Outlet/ Pasar
c. Kawasan Tertinggal
- Bencana Alam
- Kerusuhan (Pengungsi)
- Belum Terlayani (Terisolir)
- Kawasan Perbatasan
- Usulan Daerah
28KAWASAN PENGEMBANGAN
MENURUT RTRWN
Arahan Spasial Pembangunan Nasional
RTRWN
Merupakan KESEPAKATAN NASIONAL s.d. Tahun 2018,
dalam bentuk PP 47/1997 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional, a.l. berisi Strategi
Pengembangan
- Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya
- Sistem Kota Nasional
- Sistem prasarana wilayah (transportasi, energi,
telekomunikasi, sumber daya air) - Kawasan Andalan (Ekonomi)
- Kawasan Tertentu
Strategi Pengembangan disusun dengan pendekatan
kawasan
29Substansi Bahasan
1.
Paradigma Baru
Permasalahan Pengembangan Wilayah Nasional
2.
Landasan Hukum
3.
Tantangan
4.
Pesan GBHN
5.
6.
Konsepsi Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang
Kerangka Pemikiran Rencana Strategis Dep.
Kimpraswil
7.
8.
Penanganan Kawasan Prioritas
Kriteria dan Mekanisme Penetapan Kawasan Prioritas
9.
Rencana Terpadu Pengembangan Permukiman dan
Prasarana Wilayah
10.
11.
Muatan Rencana Terpadu
Tabel Kawasan Pengembangan
12.
30MUATAN RENCANA TERPADU
A. KAWASAN PRIORITAS
- Kawasan Andalan
- Kawasan Tertentu
- Kawasan Tertinggal
B. KABUPATEN/KOTA PRIORITAS
C. PRASARANA PRIORITAS
(Termasuk SWS)