Title: PERHITUNGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PADA PERANGKAT BWA
1PERHITUNGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)
PADA PERANGKAT BWA
PT.SURVEYOR INDONESIA
www.ptsi.co.id
2DASAR HUKUM
- KEPPRES NO. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah, serta
perubahannya pada Perpres No. 85/2006
- Peraturan Menteri Perindustrian R.I Nomor
11/M-IND/PER/3/2006 tentang Pedoman Teknis
Penggunaan Produksi Dalam Negeri
- Peraturan Sekretaris Jendral Departemen
Perindustrian R.I Nomor 372/SJ-IND/PER/6/2006
tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Penilaian
Sendiri Capaian TKDN
www.ptsi.co.id
3DASAR HUKUM
Dasar hukum penggunaan produk dalam negeri pada
sektor telekomunikasi adalah
- Peraturan menteri Kominfo No. 7/PER/M.KOMINFO/2/20
06 tentang ketentuan pengguna pita frekuensi
radio 2,1 GHz untuk penyelenggara jaringan
bergerak seluler
- Peraturan menteri komunikasi dan informatika No
32/per/m.kominfo/10/2008 tentang kewajiban
pelayanan universal
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 7
Tahun 2009 tentang Jenis dan tarif atas jenis
penerimaan negera bukan pajak yang berlaku pada
departemen komunikasi dan Informatika
www.ptsi.co.id
4DASAR HUKUM
- Peraturan menteri komunikasi informatika
No.7/per/m.kominfo/01/2009 Tentang penataan pita
frequensi radio untuk keperluan layanan pita
lebar nirkabel (wireleless Broadband) - Pasal 17
- Alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan
untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (
wireless broadband ) yang menggunakan pita
frequensi radio 2,3 GHz dan 3,3 GHz wajib
memenuhi tingkat kandungan Dalam Negeri ( TKDN )
sekurang kurangnya 30 untuk Sub Scriber station
( SS ) dan 40 untuk Base Station (BS) - Secara bertahap, alat /perangkat telekomunikasi
yang digunakan untuk keperluan layanan pita
nirkabel ( wireless broad band ) sebagai mana
dimaksud ayat 1 wajib memenuhi Tingkat Kandungan
Dalam Negeri (TKDN ) sekurang kurangnya 50 dalam
jangka waktu 5 Tahun.
www.ptsi.co.id
5TUJUAN
- Untuk menstandarisasikan penilaian capaian
tingkat komponen dalam negeri barang dan jasa
yang dihasilkan oleh penyedia barang dan jasa.
- Sebagai informasi capaian nilai tingkat komponen
dalam negeri dari suatu produk barang/jasa yang
di produksi di dalam negeri bagi pemerintah serta
pengguna barang dan jasa.
www.ptsi.co.id
6LINGKUP PENILAIAN
- Produk barang yang dihasilkan oleh penyedia
barang dalam negeri (manufakturing). - Layanan jasa yang dihasilkan oleh penyedia jasa
dalam negeri. - Layanan pengadaan gabungan barang/jasa yang
- dihasilkan oleh penyedia barang dan jasa dalam
- negeri.
www.ptsi.co.id
7KOMPONEN PERHITUNGAN TKDN PADA PERANGKAT BWA
www.ptsi.co.id
8PERANGKAT BWA
PERHITUNGAN PERANGKAT BWA
9KOMPONEN PENYUSUN PERANGKAT BWA
- Base Station 2,3 3,3 GHz
- Komponen Elektronika
- Software
- Casing
- Subscriber Station 2,3 3,3 GHz
- Komponen Elekronika
- Software
- Casing
- Antenna
- Tower
- Sub antenna
www.ptsi.co.id
10KLASIFIKASI BARANG
Diserahkan/menjadi milik pengguna barang
BARANG (MANUFAKTURING) PRODUK TUNGGAL
BARANG
Digunakan pada saat proses pengerjaan saja
JASA
www.ptsi.co.id
11KLASIFIKASI JASA
Tetap dimiliki Penyedia Jasa (hanya sebagai alat
kerja)
BARANG (MULTI PRODUK)
JASA
Digunakan pada saat proses pengerjaan saja
JASA
www.ptsi.co.id
12KLASIFIKASI GABUNGAN BARANG DAN JASA
Diserahkan/menjadi milik pengguna barang
BARANG (MULTI PRODUK)
BARANG DAN JASA
JASA
Digunakan pada saat proses pengerjaan saja
www.ptsi.co.id
13WAKTU PENILAIAN
Setelah Proses Lelang
Sebelum Proses Lelang
Proses Lelang
www.ptsi.co.id
14METODE PENILAIAN
- Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- dilakukan terhadap penyedia barang dan jasa
- dengan cara
- Penyedia barang dan jasa melakukan penilaian
sendiri. - Hasil dari penilaian sendiri akan diverifikasi
oleh Surveyor Independent.
www.ptsi.co.id
15TINGKAT KOMPONENDALAM NEGERI
Yang dimaksud dengan Tingkat Komponen Dalam
Negeri, sesuai Keppres No. 80 tahun 2003 adalah
- TKDN Barang
- Harga Barang Jadi - Harga Komponen Luar
Negeri x 100 - Harga Barang
Jadi
- TKDN Jasa
- Harga Jasa - Harga Jasa Luar Negeri x
100 - Harga Jasa
- TKDN Gabungan
- Gabungan antara TKDN Barang dan TKDN Jasa
www.ptsi.co.id
16PENENTUAN HARGA
Ketentuan Harga dalam rumusan TKDN adalah
Biaya Produksi
Biaya Jasa
- Harga Gabungan
- Barang Jasa
Biaya Gabungan Barang Jasa
www.ptsi.co.id
17Penentuan Pengelompokan KDN dan KLN
Komponen Dalam Negeri (KDN) dan Komponen Luar
Negeri (KLN) ditentukan oleh
- Tenaga Kerja berdasarkan Kewarganegaraan.
- Alat kerja berdasarkan Kepemilikan.
- Material berdasarkan Negara Asal.
www.ptsi.co.id
18Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di DN
TKDN 100
Dimiliki Perusahaan DN
www.ptsi.co.id
19Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di DN
TKDN 75
Dimiliki Perusahaan LN
www.ptsi.co.id
20Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di DN
TKDN 75 (25 x Saham DN)
Dimiliki Perusahaan DNLN
www.ptsi.co.id
21Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di LN
TKDN 0
Dimiliki Perusahaan LN
www.ptsi.co.id
22Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di LN
TKDN 100
Dimiliki Perusahaan DN
www.ptsi.co.id
23Kriteria Kepemilikan Alat Kerja
Diproduksi di LN
TKDN Saham DN
Dimiliki Perusahaan DN LN
www.ptsi.co.id
24Penentuan Nilai KDN untuk Kepemilikan Alat Kerja
LN
DN
Dibuat ...............
LN
DN
DNLN
LN
DN
DNLN
Dimiliki ....
3
6
1
4
2
5
TKDN ....
( saham DN)
100
75
100
0
75
25 x (saham DN)
www.ptsi.co.id
25DASAR PENILAIAN TKDN BARANG
Obyek harga barang jadi untuk penilaian TKDN
Barang (Manufaktur)adalah biaya produksi.
www.ptsi.co.id
26UNSUR PERHITUNGAN TKDN BARANG
- TKDN BARANG
- Bahan ( material ) langsung / tidak langsung
- Tenaga kerja langsung
- Biaya tidak langsung fabrik ( factory Overhead )
- TKDN JASA
- Manajemen proyek
- Perekayasaan
- Alat kerja / fasilitas kerja
- Konstruksi
- Fabrikasi
- Jasa umum
www.ptsi.co.id
27STRUKTUR HARGA BARANGBERDASARKAN KAIDAH
AKUNTANSI BIAYA
- 1. BIAYA MATERIAL LANGSUNG (Variabel)
- 2. BIAYA TENAGA KERJA LANGSUNG (Variabel)
- 3. BIAYA TIDAK LANGSUNG (Factory Overhead)
(Variabel Tetap) - __________________________________________
- 4. BIAYA PRODUKSI (Cost to Make) (Variabel
Tetap) - 5. BEBAN PEMASARAN (Marketing Expenses)
- BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (GA Expenses)
- _________________________________________
- 7. HARGA POKOK PENJUALAN (Cost of Goods Sold)
- 8. KEUNTUNGAN DAN PAJAK (Profit Tax)
- _________________________________________
- 9 . HARGA JUAL (Selling Price)
- 10. TRANSPORTASI DAN PERGUDANGAN
- _________________________________________
- 11 . HARGA FOB
www.ptsi.co.id
28BIAYA YANG DIPERHITUNGKAN DALAM PENILAIAN TKDN
BARANG
Material / Bahan Baku
Biaya dihitung sampai di lokasi pabrik / workshop
Tenaga Kerja
Alat Kerja / Fasilitas Kerja
www.ptsi.co.id
29PENELUSURAN KDN/KLN DALAM PENILAIAN TKDN JASA
Wireless communication system
Layer 1
Layer 2
RBS
Layer 3
Electrical system
Instalasi Distribusi Panel Elect. Syst.
Layer 4
Tidak ditelusur
Ditelusur s/d Layer 4
- Jika nilai jasa lt 3 dari
- biaya jasa layer 1
- TKDN 100 jika
- diproduksi di Indonesia
Jika nilai jasa gt 3 dari biaya jasa layer 1
www.ptsi.co.id
30BIAYA YANG DIPERHITUNGKAN DALAM PENILAIAN TKDN
GABUNGAN BARANG DAN JASA
Material / Bahan Baku
Peralatan / Barang Jadi
Biaya dihitung sampai di lokasi pengerjaan
Tenaga Kerja
Alat Kerja / Fasilitas Kerja
Jasa Umum
www.ptsi.co.id
31DASAR PENILAIAN TKDN GABUNGAN BARANG DAN JASA
www.ptsi.co.id
32DOKUMEN PENDUKUNG
Penilaian Sendiri yang tidak dilengkapi dokumen
pendukung, maka obyek tersebut dinyatakan sebagai
komponen luar negeri (KLN)
www.ptsi.co.id
33DOKUMEN PENDUKUNG
Pada Saat Pelaksanaan Verifikasi Penilaian
Capaian TKDN diperlukan dokumen pendukung sbb
- Penilaian Sendiri Capaian TKDN untuk
- produk yang bersangkutan
- Fakta-fakta berupa invoice/penawaran untuk
- mendukung data-data yang ada pada Penilaian
- Sendiri
www.ptsi.co.id
34BENTUK FORMAT ISIAN PENILAIAN CAPAIAN TKDN
GABUNGAN BARANG DAN JASA
- FORMULIR ISIAN PENILAIAN CAPAIAN TKDN GABUNGAN
BARANG DAN JASA
- CONTOH FORMAT CAPAIAN TKDN GABUNGAN BARANG DAN
JASA YANG SUDAH TERISI HASIL PENILAIAN SENDIRI
www.ptsi.co.id
35NILAI TKDN PERANGKAT BWA
Nama Perusahaan Base Station 2,3 GHz Base Station 3,3 GHz Subscriber Station 2,3 GHz Subscriber Station 3,3 GHz Antenna 2,3 GHz Antenna 3,3 GHz
PT. Hariff Daya Tunggal Engineering 67,47 67,47 31,47 36,74 79,38 60,74
PT. Teknologi Riset Global 46,68 47,75 38,34 34,20 - -
36TERIMA KASIH
AKU CINTA PRODUK INDONESIA
www.ptsi.co.id
37(No Transcript)