DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

Description:

saya ni wayan suwithi departemen pendidikan nasional direktorat jenderal peningkatan mutu tenaga kependidikan pusat pengembangan penataran guru kejuruan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:801
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 74
Provided by: Putup
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL


1
Selamat Datang Kegiatan Lakakarya Tenaga
Kependidikan SMK NTT
Om Swastyastu Salam Sejahtra pada Kita
semua 20 April 2007
Saya Ni Wayan Suwithi
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT
JENDERAL PENINGKATAN MUTU TENAGA
KEPENDIDIKAN PUSAT PENGEMBANGAN PENATARAN GURU
KEJURUAN BIDANG BISNIS DAN PARIWISATA JAKARTA 2006
2
KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
3
.
Waktu I. II. III
Waktu Bisnis dan Pariwisata Teknologi Pertanian
14.00-17.00 M B S Sarjono, Suryanto K T S P Wayan, Sandi Supervisi Sujono, Agung
19.00-21.30 Pembelajaran Efektif Daryanto, Sujono MBS Sarjono, Suryanto K T S P Wayan, Gandi
08.00 10.00 Monitoring Evaluasi Sandi, Gandi Supervisi Sujono, M B S Sarjono, Suryanto
10.30 12.30 K T S P Wayan, Sujono Monotoring Evaluasi Sandi, Suryanto Pembelajaran Efektif Daryanto, Gandi
13.30 16.00 Supervisi Sujono, Agung Pembelajaran Efektif Daryanto, Sarjono Monotoring Evaluasi Sandi, Gandi
4
Aturan Main Kita Adalah
5
TUJUAN
  • Kegiatan sosialisasi KTSP untuk memberikan
    wawasan dan menyamakan persepsi kepada peserta
    tentang penyusunan kurikulum tingkat satuan
    pendidikan (KTSP) SMK, agar mampu melaksanakan
    peran dan fungsinya dengan baik.

6
KURIKULUM sebagai Produk, KURIKULUM sebagai
Program KURIKULUM sebagai Hasil Belajar yang
diinginkan KURIKULUM sebagai Pengalaman Belajar
Analis SWOT
Visi,Misi, Tujuan
Identifikasi SI dan SKL
TIM KERJA
Draft
Dokumen KTSP
REVISI
Review Validasi
PENYUSUNAN
7
KURIKULUM
  • Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
    pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
    pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
    pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
    untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
    (UU No. 20 Bab 1 Ps 1 butir 19)

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau kantor departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan
propinsi untuk pendidikan menengah
(UU No. 20 Bab X. Ps.38 ayat 2)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
8
BERMUATAN LOKAL DANBERORIENTASI GLOBAL
9
  • (1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan
    dikembangkan sesuai dengan
  • satuan pendidikan,
  • potensi/karakteristik daerah,
  • sosial budaya masyarakat setempat, dan
  • peserta didik.
  • (2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah
    dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
    tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
    berdasarkan
  • kerangka dasar kurikulum dan
  • standar kompetensi lulusan.

  • Pasal 17
    (PP 19/2005)

10
  • Kurikulum, pada semua jenjang dan jenis
    pendidikan dikembangkan dengan prinsip
    diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
    potensi daerah, dan peserta didik.



  • UUSPN BAB X Pasal 36 (2)
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
    kurikulum operasional yang disusun oleh dan
    dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
  • PP 19/2005 BAB I
    Pasal 1 butir 15

11
  • Berdasarkan aturan tersebut, maka
  • Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan dan
    komite sekolah (Tidak ada kurikulum nasional yang
    ada adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
  • Dimaksudkan untuk memungkinkan adanya penyesuaian
    program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
    yang ada di daerah.

12
Karakteristik SMK
  1. Mempersiapkan peserta didik terutama untuk
    bekerja dalam bidang tertentu
  2. Didasarkan kebutuhan dunia kerja
    Demand-Market-Driven
  3. Penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia
    kerja

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
13
Karakteristik SMK
  • Kesuksesan siswa pada Hands-On atau performa
    dunia kerja
  • Hubungan erat dengan Dunia Kerja merupakan Kunci
    Sukses Pendidikan Kejuruan
  • Responsif dan antisipatif terhadap kemajuan
    Teknologi

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
14
Karakteristik SMK
  1. Learning By Doing dan Hands On Experience
  2. Membutuhkan fasilitas Mutakhir untuk praktik
  3. Memerlukan biaya investasi dan operasional yang
    lebih besar dari pendidikan umum

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
15
KTSP
  • KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun
    oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
    pendidikan.
  • KTSP terdiri atas
  • Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
  • Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
    pendidikan,
  • Kalender pendidikan, dan
  • Silabus.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
16
Acuan pengembangan KTSP
  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
    pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
    tujuan pendidikan nasional
  • UUSPN 2003 BAB X Pasal 36 (1)
  • Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan
    pendidikan berpedoman pada panduan yang disusun
    oleh BSNP.
  • PP 19 Pasal 16
  • Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan
    Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan
    program keahlian untuk memenuhi standar
    kompetensi kerja di dunia kerja.
  • Permen Diknas No.22 Implikasi dari struktur
    kurikulum SMK butir 2

17
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003BAB IX STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2)
  • (1) Standar nasional pendidikan terdiri atas
  • standar isi,
  • standar proses,
  • standar kompetensi lulusan,
  • tenaga kependidikan,
  • sarana dan prasarana,
  • pengelolaan,
  • pembiayaan, dan
  • penilaian pendidikan
  • yang harus ditingkatkan secara berencana dan
    berkala
  • Standar nasional pendidikan digunakan sebagai
    acuan pengembangan kurikulum, tenaga pendidikan,
    sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan

18
Standar Isi
  • SI mencakup lingkup materi minimal dan tingkat
    kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi
    lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan
    tertentu.
  • Termasuk dalam SI adalah
  • Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,
  • Standar Kompetensi (SK)
  • Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada
    setiap semester dari setiap jenis dan jenjang
    pendidikan dasar dan menengah.
  • SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun
    2006.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
19
  • Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang
    ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk
    dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum
    tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada
    setiap satuan pendidikan.
  • PP 19/2005 BAB I
    Pasal 1 butir 14

20
Standar Kompetensi Lulusan
  • SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
    mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
    sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas
    No. 23 Tahun 2006.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
21
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP SMK
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
    serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
    teknologi, dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
    kepentingan daerah

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
22
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  • Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
    peserta didik memiliki posisi sentral untuk
    mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
    yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
    Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
    kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
    demokratis serta bertanggung jawab.
  • Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
    pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
    dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
    kepentingan peserta didik serta tuntutan
    lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
    kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta
    didik.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
23
Beragam dan terpadu
  • Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
    keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
    daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta
    menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
    perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
    status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
    meliputi substansi komponen muatan wajib
    kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
    secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
    dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
    antarsubstansi.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
24
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
  • Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
    ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
    berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,
    semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
    belajar peserta didik untuk mengikuti dan
    memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
    teknologi, dan seni.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
25
Relevan dengan kebutuhankehidupan
  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
    melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
    untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
    kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
    kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
    kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan
    pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
    sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
    vokasional merupakan keniscayaan

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
26
Menyeluruh dan berkesinambungan
  • Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
    kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
    pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
    berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
27
Belajar sepanjang hayat
  • Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
    pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
    berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
    mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
    pendidikan formal, nonformal, dan informal
    dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
    lingkungan yang selalu berkembang serta arah
    pengembangan manusia seutuhnya.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
28
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
  • Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
    kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
    membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
    bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
    daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
    sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
    kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
    (NKRI).

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
29
Acuan Operasional Penyusunan KTSP
  1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
    dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
    didik
  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
    lingkungan
  4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  5. Tuntutan dunia kerja
  6. Perkembangan IPTEKS
  7. Agama
  8. Dinamika perkembangan global
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
  11. Kesetaraan jender
  12. Karakteristik satuan pendidikan

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
30
a.Peningkatan Iman Dan Taqwa Serta Akhlak Mulia
  • Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi
    dasar pembentukan kepribadian peserta didik
    secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan
    semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan
    iman dan takwa serta akhlak mulia.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
31
b. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Dan Minat
Sesuai Dengan Tingkat Perkembangan Dan Kemampuan
Peserta Didik
  • Pendidikan merupakan proses sistematik untuk
    meningkatkan martabat manusia secara holistik
    yang memungkinkan potensi diri (afektif,
    kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal.
  • Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
    memperhatikan potensi, tingkat perkembangan,
    minat, kecerdasan intelektual, emosional dan
    sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
32
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan
  • Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan,
    dan keragaman karakteristik lingkungan.
    Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai
    dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
    sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus
    memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan
    lulusan yang relevan dengan kebutuhan
    pengembangan daerah.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
33
d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  • Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk
    mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis
    perlu memperhatikan keragaman dan mendorong
    partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan
    wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
    ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

34
e. Tuntutan dunia kerja
  • Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung
    tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
    berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan
    hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat
    kecakapan hidup untuk membekali peserta didik
    memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting
    terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan
    peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang
    yang lebih tinggi.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
35
f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
  • Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global
    yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di
    mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak
    utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus
    melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan
    IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual
    dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum
    harus dikembangkan secara berkala dan
    berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu
    pengetahuan, teknologi, dan seni.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
36
g. Agama
  • Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung
    peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
    dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan
    umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum
    semua mata pelajaran harus ikut mendukung
    peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
37
h. Dinamika perkembangan global
  • Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik
    pada individu maupun bangsa, yang sangat penting
    ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas.
    Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat
    memerlukan individu yang mandiri dan mampu
    bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup
    berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
38
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
  • Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan
    wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi
    landasan penting bagi upaya memelihara persatuan
    dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh
    karena itu, kurikulum harus mendorong
    berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta
    persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
    bangsa dalam wilayah NKRI.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
39
j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
  • Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan
    karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
    dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
    Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
    harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum
    mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
40
k. Kesetaraan Jender
  • Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya
    pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan
    kesetaraan jender.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
41
l. Karakteristik satuan pendidikan
  • Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi,
    misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
    pendidikan.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
42
Komponen KTSP SMK
  • Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan SMK
  • Struktur dan Muatan KTSP SMK
  • Kalender Pendidikan

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
43
Tujuan Pendidikan TSP SMK
  • Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
    kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
    lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
44
Struktur KTSP SMK
  • Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan
    mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
    didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman
    muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada
    setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
    kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
    sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
    struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
    terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi
    dasar yang dikembangkan berdasarkan standar
    kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan
    pengembangan diri merupakan bagian integral dari
    struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar
    dan menengah.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
45
Struktur KTSP SMK
  • Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal
    ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah
    Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai
    tujuan Pendidikan Kejuruan. Kurikulum SMK/MAK
    berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran
    Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
46
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1.Pendidikan Agama 192
2.Pendidikan Kewarganegaraan 192
3.Bahasa Indonesia 192
4.Bahasa Inggris 440 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
47
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
5. Matematika 5. 1 Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan 5. 2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi 5. 3 Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian 330 a) 403 a) 516 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
48
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 1 IPA 6. 2 Fisika 6. 2. 1 Fisika Kelompok Pertanian 6. 2. 2 Fisika Kelompok Teknologi 192 a) 192 a) 276 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
49
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 3 Kimia 6. 3. 1 Kimia Kelompok Pertanian 6. 3. 2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan 192 a) 192 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
50
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 4 Biologi 6. 4. 1 Biologi Kelompok Pertanian 6. 4. 2 Biologi Kelompok Kesehatan 192 a) 192 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
51
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
7.Ilmu Pengetahuan Sosial 128 a)
8. Seni Budaya 128 a)
9. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 192
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
52
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
10. Kejuruan
10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 202
10.2 Kewirausahaan 192
10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan b) 140
10.3 Kompetensi Kejuruan b) 1044 c)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
53
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
B. Muatan Lokal 192
C. Pengembangan Diri d) (192)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
54
  • Keterangan notasi
  • Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang
    digunakan oleh setiap program keahlian. Program
    keahlian yang memerlukan waktu lebih jam
    tambahannya diintegrasikan ke dalam mata
    pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang
    dicantumkan.
  • Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang
    ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program
    keahlian.
  • Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya
    sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja
    yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh
    kurang dari 1044 jam.
  • Ekuivalen 2 jam pembelajaran.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
55
  • Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata
    pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu
    kelompok normatif, adaptif, dan produktif.
  • Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang
    dialokasikan secara tetap yang meliputi
    Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,
    Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan
    Kesehatan, dan Seni Budaya.
  • Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran
    Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS,
    Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi,
    dan Kewirausahaan.
  • Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata
    pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar
    Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan.
    Kelompok adaptif dan produktif adalah mata
    pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan
    dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat
    diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif
    lain.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
56
Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1. Normatif
1.1. Pendidikan Agama 192
1.2. Pendidikan Kewarganegaraan 192
1.3. Bahasa Indonesia 192
1.4. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 192
1.5. Seni Budaya 128
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
57
Komponen Durasi Waktu (Jam)
2. Adaptif
2.1. Bahasa Inggris 440
2.2. Matematika 516
2.3. Ilmu Pengetahuan Alam 192
2.4. Fisika 276
2.5. Kimia 192
2.6. Ilmu Pengetahuan Sosial 128
2.7. K K P I 202
2.8. Kewirausahaan 192
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
58
Komponen Durasi Waktu (Jam)
3. Produktif
3.1. Dasar Kompetensi Kejuruan 140
3.2. Kompetensi Kejuruan 1044

B. Muatan Lokal 192
C. Pengembangan Diri (192)
JUMLAH 4410
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
59
  • Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan
    Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan
    program keahlian untuk memenuhi standar
    kompetensi kerja di dunia kerja.
  • Evaluasi pembelajaran dilakukan setiap akhir
    penyelesaian satu standar kompetensi atau
    beberapa penyelesaian kompetensi dasar dari
    setiap mata pelajaran.
  • Pendidikan SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk
    pendidikan sistem ganda.
  • Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka
    adalah 45 menit.
  • Beban belajar SMK/MAK meliputi kegiatan
    pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan
    kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri
    ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu.
  • Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK
    adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
  • Lama penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK tiga
    tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan
    tuntutan program keahlian.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
60
  • Mata pelajaran
  • Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk
    masing-masing tingkat satuan pendidikan
    berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum
    dalam SI.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
61
  • Muatan Lokal
  • Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
    mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan
    ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
    daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
    bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu
    banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
    tersendiri.
  • Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
    pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran
    keterampilan. Muatan lokal merupakan mata
    pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus
    mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi
    Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
    diselenggarakan.
  • Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu
    mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini
    berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan
    dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan
    lokal.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
62
  • Kegiatan Pengembangan Diri
  • Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
    memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
    mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
    dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
    didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
    pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing
    oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
    yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
    ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat
    dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan
    konseling yang berkenaan dengan masalah diri
    pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
    pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
    keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah
    remaja.
  • Khusus untuk sekolah menengah kejuruan
    pengembangan diri terutama ditujukan untuk
    pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
  • Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus
    menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan
    kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
    peserta didik.
  • Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran.
    Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan
    secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
    mata pelajaran.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
63
  • Pengaturan Beban Belajar
  • SMK kategori standar menggunakan pengaturan beban
    belajar dalam sistem paket dan dapat menggunakan
    pengaturan beban belajar dalam sistem kredit
    semester (SKS).
  • Jam pembelajaran setiap mata pelajaran pada
    sistem paket dialokasikan sebagaimana pada
    struktur kurikulum.
  • Satuan pendidikan dapat 4 jam pelajaran per
    minggu secara keseluruhan.
  • Penambahan 4 jam pelajaran dapat dilakukan
    terhadap satu atau lebih mata pelajaran yang ada,
    atau menambah mata pelajaran baru.
  • Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
    mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam
    mencapai kompetensi.
  • Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan
    kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem
    paket 0 - 60 dari waktu kegiatan tatap muka.
  • Dua jam pembelajaran praktik di sekolah atau
    empat jam pembelajaran praktik di luar sekolah
    setara dengan satu jam pembelajaran tatap muka
    yang tercantum pada struktur kurikulum.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
64
  • Pendidikan Kecakapan Hidup
  • KTSP SMK dapat memasukkan pendidikan kecakapan
    hidup yaitu pendidikan yang memberikan kecakapan
    personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual
    dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha
    mandiri (penjelasan Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 20
    Tahun 2003).
  • Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian
    integral dari pendidikan semua mata pelajaran
    dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan
    secara khusus.
  • Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh
    peserta didik dari satuan pendidikan yang
    bersangkutan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan
    ekstrakurikuler, kegiatan organisasi siswa dan
    atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau
    nonformal, seperti kegiatan kepemudaan,
    pemberdayaan perempuan, kursus, dan lain-lain.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
65
  • Pendidikan BerbasisKeunggulan Lokal dan Global
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
    adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan
    lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek
    ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan
    komunikasi, ekologi, dll, yang bermanfaat bagi
    pengembangan kompetensi peserta didik.
  • KTSP SMK dapat memasukkan pendidikan berbasis
    keunggulan lokal dan global.
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
    dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
    dan atau dapat menjadi mata pelajaran muatan
    lokal.
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
    dapat diperoleh dari satuan pendidikan yang
    bersangkutan atau dari satuan pendidikan formal
    lain dan/atau nonformal.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
66
  • Kalender Pendidikan
  • Pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama
    satu tahun, mencakup permulaan tahun, minggu
    efektif, waktu efektif dan hari libur.
  • Permulaan tahun pelajaran, waktu dimulai kegiatan
    pembelajaran pada awal tahun.
  • Minggu efektif, jumlah minggu kegiatan
    pembelajaran untuk setiap tahun.
  • Waktu pembelajaran efektif, jumlah jam
    pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam
    seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
    ditambah kegiatan pengembangan diri.
  • Waktu libur, waktu yang ditetapkan untuk tidak
    diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
67
  • PENYUSUNAN KTSP
  • Analisis Konteks
  • Analisis potensi, kekuatan/kelemahan internal
    sekolah
  • Analisis peluang/tantangan eksternal sekolah
  • Identifikasi SI, SKL, dan Panduan KTSP

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
68
  • PENYUSUNAN KTSP
  • Mekanisme Penyusunan
  • KTSP SMK dikembangkan sekolah dan komite
    sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
    pendidikan provinsi.
  • Tim Penyusun
  • guru
  • konselor
  • kepala sekolah, ketua merangkap anggota
  • komite sekolah (du/di, asosiasi, dunia kerja, dan
    anggota institusi pasangan lainnya)
  • nara sumber
  • dinas pendidikan provinsi, sebagai koordinator
    dan supervisor.

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
69
  • PENYUSUNAN KTSP
  • Peran serta Guru dalam Proses Pengembangan KTSP
    sangat penting dilihat dari Proses Pembelajaran
    Peserta Didik.
  • Karena keterlibatan Guru dalam Penyusunan KTSP
    akan membangun Komitmen yang Tinggi terhadap
    Pelaksanaan KTSP dalam bentuk Pembelajaran
    Efektif di Sekolah
  • Rekomendasi Brady (1992) dikutip oleh Suyanto

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
70
  • PENYUSUNAN KTSP
  • Kegiatan
  • Penyusunan KTSP bagian dari kegiatan perencanaan
    sekolah
  • Penyiapan dan penyusunan draf
  • Reviu dan revisi
  • Finalisasi.
  • Pemberlakuan
  • Dokumen KTSP SMK dinyatakan berlaku oleh kepala
    sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite
    sekolah dan diketahui oleh dinas pendidikan
    provinsi

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
71
.
Terimakasih atas perhatiannya
Rahayu
72
Sukses SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
73
Selamat Datang
Peserta Bimbingan Teknis Penyusunan
KTSP SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIREKTORAT PSMK
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com