Title: Hubungan Industrial-berserikat dan hubungan karyawan
1Hubungan Industrial-berserikat dan hubungan
karyawan
- SAP 12 MSDM
- FIA IISIP
- 2009-2010
2Pembahasan
- Peraturan yang mengatur hubungan industrial
- Tujuan ,alasan berserikat
- Hubungan internal karyawan,peraturan yg mengatur
hubungan tsb - Disiplin dan pendekatan tindakan pendisiplinan
- Masalah dept SDM dlm pendisiplinan
- Grievance procedure,Arbitrasi
- Berbagai hubungan internal karyawan
3Peraturan hub Industrialdi Indonesia, a.l
- Bab XI hubungan Industrial Pasal 102
- Pasal 103,Pasal 104
- Keppres 83/1998 ttg pengesahan conventi on no 87
ttg kebebasan berserikat dan perlindungan hak
untuk berorganisasi. - Keppres no 26/1990 pengesahan konvensi 144
mengenai konsultasi tripartit untuk meningkatkan
pelaksanaan standar perburuhan internasional
4Tujuan Berserikat
- Untuk mempertahankan/meningkatkan standar
hidup,status anggotanya - Untuk meningkatkan/menjaga rasa aman individu
atas fluktuasi,perubahan tekhnologi,keputusan
management - Mempengaruhi kekuatan dalam sistim sosial yang
melindungi serikat - Meningkatkan kesejahteraan anggota dan non
anggota - Menciptakan mekanisme yang mencegah
arbitrary/kebijakan /praktek yang merugikan di
tempat kerja
5Alasan pekerja bergabung dengan serikat tenaga
kerja
- Ketidakpuasan pada mangement senioritas,KKN,prose
dur penyampaian keluhan,kompensasi - Job security a.l tdk dirumahkan bila sudah tdk
muda lagi - Sikap management
- Social outletsenang berorganisasi
- Kesempatan mendapat peran pemimpin
- Dipaksa bergabung
- Tekanan kelompok
6Hubungan Internal karyawan
- Salah satu aktivitas departemen sumber daya
manusia yang berkaitan dengan pergerakan dalam
organisasi/perusahaan - contoh promosi,transfer,demosi,pengunduran
diri,PHK,aspek disiplin dan pendisiplinan
7Peraturan
- Tertulis berupa perjanjian kerja yang mengatur
tata cara/ persyaratan kerja - Bentuk pengaturan kerja yang lebih detail
dapat pula berupa SOP (standar operating
procedure) - Tidak tertulis berdasarkan kesepakatan
saja/kemauan, tetapi boleh keluar kapan saja.dan
biasanya hak dan kewajiban berdasarkan kebaikan
hati majikan.
8Disiplin pernyataan kewajiban pekerja termasuk
sikap dan kerjasama yang diharapkan
- Tindakan Pendisplinan
- -Penalty/hukuman yang diberikan jika pekerja
gagal memenuhi standard yang telah ditetapkan - -Dipengaruhi perubahan external dan
internal.misal setelah kenaikan BBM 2008,batas
penggunaan mobil perusahaan lebih ketat.
9Pendekatan tindakan pendisiplinan
- Hot Stove rule berlaku langsung, ada peringatan,
hukum yang konsisten,tidak pilih kasih - Progressive disclosure action penalty minimum
yang cocok untuk pelanggaran tertentu.Yang
penting problem dikomunikasikan agar mereka dapat
memperbaiki kinerja - No Penalty/Tanpa hukuman diberi waktu berpikir
mau patuh atau tidak.
10Masalah dept SDM dalam pendisiplinan
- Kurang pelatihan
- Takut tidak didukung( anak buah dan atasan)
- Hanya satu2 nya dept yang menerapkan
disiplin,(sementara dept lain membiarkan) - Rasa salah,Takut merusak hubungan
- Hilang waktu,hilang kesabaran
- Rasionalisasi
11Menghadapi tindakan pendisiplinan
- Grievance procedure tata cara penyampaian
ketidakpuasan pekerja/rasa diperlakukan tidak
adil. Misal setelah diberi surat peringatan,
diberi kempatan menjawab/memberi
keterangan/membela diri. - Arbitrasi proses penyelesaian secara damai
mengenai masalah manajemen perburuhan
12Termination/PHK
- Level manajer/direktur agak lebih sulit dlm
memberhentikan krn banyak konsekwensinya. Alasan2
- a l Situasi ekonomi yang tdk menguntungkan,
reorganisasi/ efisiensi,perbedaan philosophy dgn
yang lain,turunnya produktivitas. Tetapi alasan
sbg insider trading dlm perdagangan saham atau
melakukan sexual harassment tidak bisa menjadi
alasan utama. - Level non manajerial/non profesional (mis
pekerja konstruksi,supir truck,bag
adm,pelayan,dll) lebih mudah pemberhentiannya
karena melanggar aturan ringanpun bisa menjadi
alasan dikeluarkan. -
13Demosi salah satu alternatif dari PHK.
- Biasanya pekerja yang terkena demosi adalah mrk
yang produktivitasnya turun, tidak sanggup
mengikuti kemajuan zaman/tekhnologi - Demosi harus dilakukan berhati-hati karena dapat
mengakibatkan masalah psikologis malu,kehilangan
respek dari bekas bawahannya,dll
14Transfer perpindahan posisi dalam perusahaan
(tdk harus promosi/demosi),tapi tanggung jawab
tetap sama
- Alasan
- Reorganisasi (salah satu divisi dilebur/ditutup)
- Agar posisi utama terbuka
- Memenuhi keinginan pegawai (ingin satu kota
dengan suami/istri/ortu) - Ketidakcocokan dgn rekan sekerja
- Keterbatasan jumlah level manajemen
15Promosi peningkatan level dalam
organisasibiasanya juga dengan peningkatan
kompensasi
16Pengunduran diri
- Sukarela (voluntary) .Perusahaan harus melakukan
exit interview guna mempelajari alasan dan
agar bisa memperbaiki kekurangan - Terpaksa/dipaksa (involuntary)
- seringkali dilakukan agar tidak dianggap PHK
17Pensiun berhenti bekerja karena sudah memasuki
batas usia maximal di organisasi tsb.(mis guru
besar 65th,PNS 55 th,TNI 58th)
- Pensiun dini
- - tawaran dari perusahaan kepada karyawan
untuk pensiun meskipun belum mencapai batas usia
maximal. - - Perusahaan memperbolehkan ,sebenarnya untuk
mengurangi pegawai (namun karyawan juga dapat
paket kompensasi tertentu)
18Referensi
- Wayne R MondyHuman Resources Management,10th
ed.NewJersey Pearson International,2008. bab 11
dan 12 - UU no 13/2003(yang telah direvisi)