Nama Domain Internet - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Nama Domain Internet

Description:

Title: PEMBENTUKAN LEMBAGA (Badan Hukum, Organisasi dan lain lain Last modified by: MAP Document presentation format: On-screen Show Other titles – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:54
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 13
Provided by: kumoroSt5
Category:
Tags: domain | internet | nama | paten

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Nama Domain Internet


1
Nama Domain Internet
  • 128 juta nama domain terdaftar di dunia
  • 80 juta jenis gTLD (62 juta adalah .com)
  • 48 juta jenis ccTLD (tersebar di puluhan negara)
  • Pertumbuhan ccTLD pada tahun 2006 adalah 31 (4
    juta nama baru)
  • Sumber ICANN 2007

2
Selama dikelola Kominfo sejak Agustus 2005 nama
domain .id bertambah 18.000
3
Profil Website Pemerintah di Jateng
  1. Dari 30 kabupaten dan enam kota, hanya 24
    kabupaten (80) dan 5 kota (83) yg sudah punya
    website
  2. Sebagian besar website menyangkut informasi dari
    Pemda, memuat (1) profil daerah, (2) prosedur
    pelayanan publik, dan (3) berita daerah dari
    sumber sekunder (kliping koran, opini, dsb).
  3. Updating menjadi masalah pokok. Kebanyakan
    webmaster bukan pekerja full-time di Pemda.
  4. Dari 12 (40) website yang punya fasilitas
    interaksi, muatan pokoknya adalah (1) buku tamu
    yang belum memuat respon dari pihak Pemda, (2)
    forum diskusi, tetapi kebanyakan kurang aktif,
    (3) obrolan (chatting) kebanyakan dipakai antar
    pemakai (user), bukan dengan pejabat Pemda, (4)
    polling (jajak pendapat) kebanyakan belum
    ditindaklanjuti.
  5. Belum ada website yang menggunakan transaksi
    elektronik secara intensif.

4
Nama sub domain .id yang berlaku
  • .AC.ID (perguruan tinggi ,universitas)
  • .SCH.ID (sekolah)
  • .CO.ID (komersial, badan usaha)
  • .NET.ID (penyelenggaran jasa komunikasi
    terdaftar)
  • .WEB.ID (pribadi, komunitas)
  • .GO.ID (lembaga pemerintah)
  • .MIL.ID (militer)
  • .OR.ID (organisasi lain lain)
  • Catatan
  • Nama war.net.id formatnya kurang tepat dan tidak
    umum dan oleh karenanya untuk war.net.id tidak
    diterima pendaftaran baru sampai ditentukan nama
    pengganti yang lebih tepat.
  • Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah
    ada tetap dapat dipakai. Warnet dapat memakai
    nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang
    berlaku.

5
Ketentuan untuk pendaftaran nama .co.id
  • .co.id diperuntukan bagi organisasi komersial
    atau perusahaan swasta yang memiliki badan
    hukum.
  • Perusahaan memiliki SIUP (Surat Izin Usaha
    Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk
    PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin
    usaha yang terkait.
  • Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang
    harus merupakan perusahaan pemilik hak merek
    dagang yang bersangkutan.
  • Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah
    Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh
    Departemen Kehakiman RI.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk
    pendaftaran ialah
  • a. Akte Notaris
  • b. Surat Keputusan
  • c. SIUP
  • d. Nomor Izin Operasi
  • e. Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten

6
Ketentuan Masa Peralihan
  • Semua pendaftaran nama domain baru berbayar
    sesuai dengan tabel tarif berlaku mulai 1 July
    2007
  • Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening
    bank
  • Nama domain berlaku selama satu tahun dan dapat
    diperpanjang setiap periode sesuai dengan masa
    berlaku. Hal ini untuk menghindari perlunya
    melakukan perawatan nama nama domain yang tidak
    dipergunakan lagi (tidak aktif) dan membuka
    kesempatan nama domain yang tidak aktif digunakan
    oleh pihak lain yang lebih memerlukan.
  • Untuk memberikan kemudahan perpanjangan nama
    domain yang sudah terdaftar sebelum 1 Juli 2007
    mendapat tenggang waktu 3 sampai dengan 6 bulan
    sesuai dengan tabel. Masa berakhir periode akan
    disesuaikan dengan batas tenggang waktu. Contoh
    domain yang sudah terdaftar diberikan tenggang
    waktu s/d 31 Agustus 2007 maka sesudah semua
    syarat administrasi dipenuhi nama domain berlaku
    s/d 31 Agustus 2008 dan bila ingin digunakan
    terus perlu mendaftar ulang sebelum 1 September
    2008.
  • Nama domain yang belum menyelesaikan proses
    perpanjangannya tidak dapat menggunakan nama
    domainnya dan bila setelah 3 bulan belum
    menyelesaikan prosesnya nama domain tersebut
    terbuka untuk dipergunakan oleh pihak lain sesuai
    dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pandi akan memberikan peringatan sebulan sebelum
    berakhirnya masa pakai nama domain dengan
    notifikasi email kepada alamat email yang
    terdaftar sebagai penanggung jawab nama domain.

7
KETENTUAN UMUMKriteria Penamaan
  1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama
    organisasi yang didaftarkan.
  2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama
    geografis.
  3. Tidak melanggar HaKI.
  4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan
    dampak SARA.
  5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar
    norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang
    berlaku di Indonesia.
  6. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z",
    angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819)
  7. Nama domain selalu diawali dengan alphabet.
    (RFC819)
  8. Nama domain minimum dua karakter
  9. Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.

8
Biaya dan Syarat Pendaftaran Baru dan
Perpanjangan
9
Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
10
Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
11
Harapan Ke Depan
  • Website Indonesia berkembang dari segi jumlah dan
    kualitas
  • Domain .id meningkat dari segi jumlah dan tingkat
    pemanfaatannya
  • .id sebagai identitas Indonesia
  • Mendorong localization
  • Menjamin identitas pribadi dan/atau organisasi
    pengguna nama domain untuk kepercayaan dan
    keamanan informasi dan transaksi elektronik

12
Masalah Yang Ada sekarang
  • Sosialisasi yang masih kurang
  • Dari Berlaku selamanya menjadi perlu
    perpanjangan
  • Dari tidak berbayar menjadi berbayar
  • Pentingnya identitas organisasi dan penaggung
    jawab yang jelas untuk mengurangi fraud, dispute,
    cybersquatting, domain hijacking dan lain lain
  • Data belum bersih (nama domain yang tidak
    memiliki contact person, pemilik tidak jelas)
  • Perubahan user name pengelola nama domain sudah
    ganti atau hendak diganti oleh pemakai nama
    domain
  • Layanan helpdesk lambat (line telepon, jumlah
    staf)
  • Performance dari server (sedang diganti)
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com