Good Government Governance - PowerPoint PPT Presentation

1 / 52
About This Presentation
Title:

Good Government Governance

Description:

Good Government Governance Governance Istilah governance berasal dari akar kata govern Definisi yang relevan adalah: rule with authority, conduct the ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:135
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 53
Provided by: Mkr51
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Good Government Governance


1
Good Government Governance
2
Governance
  • Istilah governance berasal dari akar kata
    govern
  • Definisi yang relevan adalah
  • rule with authority,
  • conduct the policy, actions, and affairs (of
    State, subjects) constitutionally

3
Governance
  • Terkait dengan pembuatan keputusan, siapa yang
    mempengaruhi, bagaimana pengaruh dilaksanakan,
    bagaimana pembuat keputusan melakukan secara
    akuntabel.
  • Juga terkait dengan legitimasi, pengakuan
    kekuasaan untuk membuat keputusan bagi semua
    orang dan pengambilan resiko.
  • Tata Pamong

4
The five criteria of good governance are
  1. Respect for human rights (including freedom from
    torture, freedom of religion, protection of
    minorities),
  2. Popular participation in political
    decision-making (including freedom of
    association, holding of democratic elections,
    freedom of the press),
  3. Rule of law and the certainty of the law
    (independence of the judiciary, same law for all,
    transparency and predictability of state action),
  4. A market-friendly and social economic order
    (including protection of property rights, market
    pricing, principle of competition)
  5. Development-oriented state action (government
    policy oriented towards ecologically,
    economically and socially sustainable
    development, the fight against corruption, the
    efficiency of public administration, etc. scope
    of military expenditure).

5
Good Governance
  • Ultimately, good governance is about protecting
    and promoting the public interest. And the public
    interest is more than the sum of a lot of
    individual interests. People who live together
    must cooperate to achieve their best interests.

6
Good governance in budgetary and fiscal policy
  • In budgetary and fiscal policy, good governance
    is expressed in the responsible, transparent
    management of public resources.
  • This relates both to the levying of funds (fair
    taxation policy, efficient tax administration,
    debt policy), and to the use of funds (rational
    budget planning, deployment of funds by political
    priority, budget implementation), as well as the
    monitoring thereof by parliaments and national
    audit offices.

7
The 10 Principles of Good Governance - a
normative framework adopted byassociations of
local governments
  1. Participation - To encourage all citizens to
    exercise their right to express their opinion in
    the process of making decisions concerning the
    public interest, both directly and indirectly.
  2. Rule of Law -To realize law enforcement which is
    fair and impartial for all, without exception,
    while honouring basic human rights and observing
    the values prevalent in the society.
  3. Transparency - To build mutual trust between the
    government and the public through the provision
    of information with guaranteed easy access to
    accurate and adequate information.
  4. Equality - To provide equal opportunities for all
    members of the society to improve their welfare.

8
  1. Responsiveness - To increase the sensitivity of
    government administrators to the aspirations of
    the public.
  2. Vision - To develop the region based on a clear
    vision and strategy, with participation of the
    citizenry in all the processes of development so
    that they acquire a sense of ownership and
    responsibility for the progress of their regions.
  3. Accountability - To increase the accountability
    of decision-makers with regard to decisions in
    all matters involving the public interest.
  4. Responsibilty
  5. Supervision - To increase the efforts of
    supervision in the operation of government and
    the implementation of development by involving
    the private sector and the general public.
  6. Efficiency Effectiveness To guarantee public
    service delivery by utilizing all available
    resources optimally and responsibly.
  7. Professionalism - To enhance the capacity and
    moral disposition of government administrators so
    that they are capable of providing easy, fast,
    accurate and affordable services.

9
CORRUPTION
10
PETA KORUPSI DUNIA VERSI TI
11
ALIRAN DANA MAKRO, PEREKONOMIAN TANPA VIRUS
KORUPSI
PAJAK
PROYEK, BELANJA BARANG JASA
PENGHASILAN
PENGHASILAN
MASYARAKAT
PEMERINTAH
DUNIA USAHA
PAJAK PENGHASILAN
KONSUMSI
INVESTASI
DAN

PEMBIAYAAN
TABUNGAN
1
12
ALIRAN DANA MAKRO - BANYAK BOCOR . . . .
KARENA KORUPSI DAN KECURANGAN
BOCOR
PAJAK
4
BOCOR
PROYEK, BELANJA BARANG JASA
2
PENGHASILAN RESMI
PENGHASILAN RESMI
MASYARAKAT
PEMERINTAH
DUNIA USAHA
MASUK KANTONG
PENGHASILAN
PENGHASILAN
PRIBADI, KELOMPOK,
DARI
BOCOR
ATAU GOLONGAN
L
FORMAL
BOCOR
INFORMA
PERMAINAN
TRANSAKSI
B 2 B
OKNUM
5
1
TIDAK
KENA
PAJAK
KONSUMSI BERLEBIHAN
PAJAK PENGHASILAN
KONSUMSI
INVESTASI
DAN

PEMBIAYAAN
MARK UP
TABUNGAN
BIAYA
BOCOR
INVESTASI
2
3
13
DEFINISI KORUPSI
  • Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa
    Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari
    perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com
    yang berarti bersama-sama dan rumpere yang
    berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga
    bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak
    jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena
    adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi
    lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada
    hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan
    administrasinya.
  • Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak
    pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
    peraturan perundang-undangan yang mengatur
    tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi
    pengertian-pengertian lain tentang korupsi baik
    menurut pakar atau lembaga yang kompeten. Untuk
    pembahasan dalam situs MTI ini, pengertian
    "korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang
    merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas
    untuk keuntungan pribadi atau golongan.

14
Sebab-sebab Korupsi
  • Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri
    sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal
    yang sifatnya kompleks.
  • Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal
    pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa
    berasal dari situasi lingkungan yang kondusif
    bagi seseorang untuk melakukan korupsi

15
Dr. Sarlito W. Sarwono
  • Tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada
    dua hal yang jelas, yakni
  • Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan,
    hasrat, kehendak dan sebagainya),
  • Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman,
    adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya.

16
Dr. Andi Hamzah
  • Disertasinya menginventarisasikan beberapa
    penyebab korupsi, yakni
  • Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan
    kebutuhan yang makin meningkat
  • Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia
    yang merupakan sumber atau sebab meluasnya
    korupsi
  • Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang
    kurang efektif dan efisien, yang memberikan
    peluang orang untuk korupsi
  • Modernisasi pengembangbiakan korupsi

17
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • 1. Aspek Individu Pelaku
  • a. Sifat tamak manusia
  • b. Moral yang kurang kuat
  • c. Penghasilan yang kurang mencukupi
  • d. Kebutuhan hidup yang mendesak
  • e. Gaya hidup yang konsumtif
  • f. Malas atau tidak mau kerja
  • g. Ajaran agama yang kurang diterapkan

18
BPKP (lanjutan)
  • 2. Aspek Organisasi
  • a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
  • b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
  • c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi
    pemerintah yang kurang memadai
  • d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen
  • e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam
    organisasi

19
BPKP (lanjutan)
  • 3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
  • a. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk
    terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh
    budaya masyarakat.
  • b. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban
    utama korupsi
  • c. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya
    terlibat korupsi

20
BPKP (lanjutan)
  • d. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan
    bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut
    aktif
  • e. Aspek peraturan perundang-undangan
  • (BPKP Strategi Pemberantasan Korupsi)

21
CIRI-CIRI KORUPSI
22
Ciri Korupsi
  1. Melibatkan lebih dari satu orang
  2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai
    negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi
    juga terjadi di organisasi usaha swasta
  3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok,
    uang kopi, salam tempel, uang semir, uang
    pelancar, pelicin, baik dalam bentuk uang tunai
    atau benda atau wanita.

23
Lanjutan Ciri Korupsi
  • 4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah
    membudaya
  • 5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan
    timbal balik yang tidak selalu berupa uang.
  • 6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan,
    biasanya pada badan publik atau masyarakat umum

24
Lanjutan Ciri Korupsi
  • 7. Setiap perbuatan korupsi melanggar
    norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam
    tatanan masyarakat.
  • 8. Di bidang swasta korupsi dapat berbentuk
    menerima pembayaran uang, dan sebagainya, untuk
    membuka rahasia perusahaan tempat seseorang
    bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak
    perusahaan.

25
Modus Korupsi
  • Modus korupsi adalah cara-cara bagaimana korupsi
    itu dilakukan. Banyak modus-modus dalam korupsi.
  • contoh bagaimana modus korupsi itu dilakukan

26
Pemerasan Pajak
  • Pemeriksa pajak yang memeriksa wajib pajak
    menemukan kesalahan perhitungan pajak yang
    mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak.
    Kesalahan-kesalahan tersebut bisa karena
    kesengajaan wajib pajak dan bisa juga bukan
    karena kesengajaan. Kekurangan tersebut dianggap
    tidak ada dan imbalannya wajib pajak harus
    membayarkan sebagian kekurangan tersebut masuk ke
    kantong pemeriksa pajak.
  • Ada istilah GIRO (Bagi Loro Jawa)

27
Manipulasi Tanah
  • status kepemilikan tanah memanipulasi tanah
    negara menjadi milik perorangan/badan,
  • merendahkan pembebasan tanah dan meninggikan
    pertanggungjawaban
  • membebaskan terlebih dahulu tanah yang akan kena
    proyek dengan harga murah.
  • Pimpro dan aparat pemda membayar ganti rugi atas
    tanah negara yang seharusnya tidak perlu ganti
    rugi

28
Manipulasi Kredit (Koperasi)
  • Memanipulasi daftar calon nasabah dan uangnya
    digunakan untuk kepentingan pribadi
  • Menggunakan sebagian atau seluruh dana
    pengembalian kredit dari nasabah untuk
    kepentingan pribadi

29
Harga Kontrak Terlalu Tinggi
  • Pengadaan barang dan jasa dengan penunjukan
    langsung (tidak melalui mekanisme tender)
  • Membuat Rencana Anggaran Belanja dengan harga
    satuan yang lebih tinggi (mark up), memperpanjang
    jarak angkut
  • Mengubah status tanah kebun, sawah menjadi tanah
    pemukiman
  • Jasa konsultan dibuat seolah-olah berkali-kali
    padsahal hanya satu kali
  • Panitia lelang menetapkan pemenang dari tawaran
    paling rendah tanpa membandingkan dengan owner
    estimate

30
Kelebihan Pembayaran
  • Volume pekerjaan yang dibayar, melebihi dari yang
    seharusnya
  • Jumlah pengadaan barang lebih kecil dari jumlah
    yang dibayar
  • Harga yang dibayar melebihi harga wajar

31
Ketekoran Kas
  • Meminjam uang proyek untuk kepentingan pribadi
    namun dibuat seolah-olah untuk kepentingan dinas
  • Mengambil uang proyek dengan memalsukan tanda
    tangan
  • Pemegang kas membuat pembukuan ganda dan menunda
    pembukuan penerimaan
  • Pengeluaran kas tanpa seizin pemberi otorisasi

32
Penggunaan Dana tidak sesuai ketentuan
  • Dana dipinjamkan diluar kepentingan dinas
  • Aset yang disewakan kepada orang lain sementara
    uang sewa masuk ke kantong pribadi, sementara
    biaya operasional untuk aset tersebut tetap
    diambil dari anggaran rutin

33
Uang Komisi
  • Membuat komitmen lisan untuk menerima komisi
    sekian persen dari dana yang ditempatkan di bank
    atau badan keuangan lain
  • Komisi dari rekanan yang mendapat proyek

34
Penggelapan Uang Negara
  • Bunga uang proyek didepositokan dan tidak
    disetorkan ke kas negara
  • Penggelapan hasil keuntungan kerjasama PUSKUD,
    penggelapan hasil penerimaan piutang
  • Subsidi dalam bentuk uang diubah dalam bentuk
    barang dimana jenis dan harganya ditentukan
    sesuai dengan keinginan yang bersangkutan

35
Pemalsuan Dokumen
  • Menambah/mengurangi data dalam tanda bukti
    pengeluaran/penerimaan
  • Menjual ilegal BBM kepada pihak III dan ditutupi
    dengan pemalsuan jumlah pemakaian BBM
  • Meminta rekanan untuk emnyiapkan kuitansi kosong
    yang sudah dicap dan ditandatangani
  • Putusan kasasi MA dipalsukan sehingga tersangka
    bebas

36
Jalur Cepat Pembuatan KTP
  • Dalam Pembuatan KTP dikenal 'jalur biasa' dan
    'jalur cepat'. Jalur biasa adalah jalur
    prosedural biasa, yang mungkin waktunya lebih
    lama tapi biayanya lebih murah. Sedangkan 'jalur
    cepat' adalah proses pembuatanya lebih capat dan
    harganya lebih mahal.

37
SIM Jalur Cepat
  • Dalam proses pembuatan SIM secara resmi,
    diberlakukan ujian/tes tertulis dan praktek yang
    dianggap oleh sebagian warga, terutama sopir akan
    mempersulit pembuatan SIM Untuk mempercepat
    proses itu mereka membayar lebih besar, asalkan
    tidak harus mengikuti ujian. Biaya tidak resmi
    pengurusan SIM biasanya langsung ditetapkan oleh
    petugas. Biasanya yang terlibat dalam praktek ini
    adalah warga yang mengurus SIM dan oknum petugas
    yang menangani kepengurusan SIM.

38
MarkUp Budget/Anggaran
  • Biasanya terjadi dalam proyek dengan cara
    menggelembungkan besarnya dana proyek dengan cara
    memasukkan pos-pos pembelian yang sifatnya
    fiktif.
  • Misalnya dalam anggaran dimasukkan pembelian
    komputer tetapi pada prakteknya tidak ada
    komputer yang dibeli atau kalau komputer dibeli
    harganya lebih murah.

39
Proses Tender (Pengadaan Barang dan Jasa
Institusi Pemerintah)
  • Dalam proses tender pengerjaan tender seperti
    perbaikan jalan atau pembangunan jembatan
    seringkali terjadi penyelewengan.
  • Pihak yang sebenarnya memenuhi persyaratan
    tender, terkadang tidak memenangkan tender karena
    telah dimenangkan oleh pihak yang mampu 'main
    belakang' dengan membayar lebih mahal, walaupun
    tidak memenuhi syarat.
  • Dalam hal ini telah terjadi penyogokan kepada
    pemberi tender oleh peserta tender yang
    sebenarnya tidak qualified

40
  • Calon pemenang sudah ditentukan diawal (kolusi
    dan nepotisme)
  • Tidak meminta uang jaminan bagi peserta lelang
  • Memberitahukan plafon dana yang tersedia
  • Menciptakan peserta tender fiktif
  • Panitia tender sudah diatur lebih dulu

41
Penyelewengan dalam Penyelesaian Perkara
  • Korupsi terjadi tidak selalu dalam bentuk uang,
    tetapi mengubah (menafsirkan secara sepihak)
    pasal-pasal yang ada untuk meringankan hukuman
    kepada pihak yang memberi uang kepada penegak
    hukum. Praktek ini melibatkan terdakwa/tersangka,
    penegak hukum (hakim/jaksa) dan pengacara.

42
PEMBAYARAN FIKTIF
  • Pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
  • Pembayaran penuh untuk pekerjaan yang tidak
    selesai
  • Pembayaran untuk pekerjaan atau pembelian yang
    tidak dilakukan
  • Mengisi sendiri bukti pendukung pengeluaran

43
MANIPULASI PERJALANAN DINAS
  • Membuat surat perintah perjalanan dinas fiktif
  • Menambah atau mengurangi data-data berkaitan
    dengan perjalan dinas tersebut (jarak, waktu, dan
    jumlah peserta)

44
SOLUSI
  • Dengan menegakkan good governance dalam suatu
    organisasi
  • Diharapkan terjadi peningkatan dalam hal
  • Efisiensi, efektifitas, dan berkesinambungan
    suatu organisasi
  • Legitimasi organisasi yang dikelola dengan
    terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan

45
  • Mengakui dan melindungi hak dan kewajiban para
    stakeholders.
  • Pendekatan yang terpadu berdasarkan kaidah-kaidah
    demokrasi, pengelolaan dan partisipasi organisasi
    secara legitimate.

46
Perlindungan untuk Pengungkap (whistle blower)
kasus korupsi
  • Para individu yang mengungkap informasi tentang
    pelanggaran, yaitu pengungkap pelanggaran
    (whistle blower) harus dilindungi.
  • Betulkah di/terlindungi?
  • Dilindungi secara hukum vs keselamatan diri dan
    keluarga.

47
Peran Profesi Akuntan
  • Tuntutan profesionalisme antara lain
  • (1) meningkatkan dan mengembangkan ilmu dan seni
    akuntansi,
  • (2) menjaga kepercayaan publik kepada profesi,
    dan
  • (3) mengadakan dan menjalankan setiap program dan
    kegiatan profesi yang bertujuan untuk
    meningkatkan kualitas jasa yang diberikan profesi

48
  • Kewajiban untuk menjadi "pillars of integrity"
  • Salah satu agen yang mempromosikan good
    governance
  • Ikut "menyuarakan" adanya keterbukaan dan
    akuntabilitas dalam berbagai aktivitas
    masyarakat.
  • Membantu bimbingan teknis dan pengetahuan praktis
    mengenai laporan keuangan dan pemeriksaan
    keuangan bagi LSM, lembaga ombudsman dan lembaga
    keagamaan
  • Jika memungkinkan memberikan bantuan sumberdaya
    manusia.

49
  • Ikut mendorong gerakan-gerakan anti-korupsi yang
    dipelopori oleh masyarakat sendiri.
  • Beberapa gerakan tersebut
  • Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI),
  • Indonesian Corruption Watch (ICW),
  • Gerakan Peduli Harta Negara Gempita (Gempita),
  • Pact Indonesia, dan
  • Gerakan Masyarakat Madani (Gema Madani).

50
  • "Jadi bagi profesi akuntan good corporate
    governance adalah sebuah keharusan karena bangsa
    kita adalah bangsa yang berbudaya.
  • Dalam hal inilah diperlukan peran serta para
    akuntan untuk mengembangkan good corporate
    governance yang sesungguhnya merupakan akar dari
    akuntansi itu sendiri,"

51
TUGAS UNTUK MAHASISWA
  • CARI MINIMAL 2 ARTIKEL MENGENAI TEMA GOOD
    GOVERNANCE
  • DARI ARTIKEL-ARTIKEL TERSEBUT SUSUNLAH SUATU
    ARTIKEL DENGAN IDE/PEMIKIRAN BARU TENTANG GOOD
    GOVERNANCE
  • HALAMAN BEBAS
  • DIKUMPUL PERTEMUAN SELANJUTNYA

52
TERIMA KASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com