Title: SEJARAH PERKEMBANGAN AKUPUNKTUR
1SEJARAH PEKEMBANGANAKUPUNKTUR DUNIA
oleh, Dr.Sri Rahayu, MARS
2- Pertengahan abad ke-XX ilmu akupunktur bangkit
dengan mengadakan penyesuaian terhadap tuntutan
zaman serta perkembangan yang ilmiah modern.
3- CINA
- Praktik akupunktur tidak hanya dilakukan oleh
akupunkturis (Pengobatan Cina) tetapi juga oleh
dokter-dokter lulusan Fak. Kedokteran di Cina. - Tahun 1951 berdiri INSTITUT PENGOBATAN AKUPUNKTUR
- Tahun 1955, Ilmu akupunktur merupakan salah satu
mata pelajaran di Fakultas Kedokteran.
4- Tahun 1956 didirikan 5 buah COLLEGE PENGOBATAN
CINA di Peking, Nanking, Shanghai, Canton,
Cheng Du. - Tahun 1958 mulai mengintensifkan riset di bidang
pengobatan akupunktur. - Sejak tahun 1968 dimulai riset penggunaan
akupunktur dalam pembedahan sebagai ANESTESI.
5- Sekitar 4000 kasus operasi yang dapat dianestesi
dengan akupunktur, seperti Tonsilektomi,
Pencabutan gigi, Appendiktomi, Sectio Cesaria,
Ovariectomi, Pangangkatan tumor otak. - Saat ini pengobatan akupunktur mengarah kepada
spesialistik misalnya Akupunktur kecantikan
(kosmetik) dll.
6JEPANG
- Sejak 250 SM, ilmu akupunktur dikembangkan oleh
JOFKU, ahli pengobatan Jepang yang berasal dari
Cina. - Saat ini banyak sekolah akupunktur di Jepang a.l.
Tokyo, Osaka, Kyoto, Yokohama. - Diperkirakan ada 500 ribu akupunkturis yang
praktek di Jepang.
7KOREA
- Ilmu akupunktur masuk sejak 2000 thn yang lalu.
- Tahun 1963 merupakan tahun kejayaan ilmu
akupunktur di Korea. - Tahun 1963 Prof. Kim Bong Han ahli biologi dari
Universitas Pyongyang telah meneliti menemukan
serta mendemonstrasikan secara HISTOLOGI
ELEKTROBIOLOGIS tentang MERIDIAN dan TITIK
AKUPUNKTUR dalam teori sistem KYUNG RAK.
8- Kyung Rak CING LUO MERIDIAN dinyatakan bahwa
Titik akupunktur terletak di dalam korpuskel yg
banyak mengandung DNA (Deoxyribo Nukleid Acid).
Yang berfungsi penting untuk metabolisme tubuh.
9BELANDA
- Akupunkturis WILHELM RHYNE seorang dokter VOC
mengungkapkan pengobatan rheumatik dengan
akupunktur dalam bukunya yang diterbitkan di
London tahun 1683.
10PERANCIS
- Akhir abad XVIII LOUISE BERLIOZ mempelajari ilmu
akupunktur, tahun 1863 dalam bukunya
mengungkapkan secara jelas ilmu akupunktur. - Tahun 1816 LOUISE mempelajari ELEKTROAKUPUNKTUR.
- Tahun 1825 ELEKTROAKUPUNKTUR mulai digunakan
untuk pengobatan gout, rheumatik dll. - Awal abad XX seorang konsul Perancis di Cina
bernama SOULIE DE MORAN mempelajari bahasa
Mandain dan ilmu aupunktur. - Soulie De Moran menerjemahkan buku akupunktur
dari bahasa Mandarin ke Bahasa Perancis
menganjurkan dokter Perancis belajar akupunktur.
11- Buku Louise Berlioz tentang akupunktur
moksibusi merupakan buku akupunktur pertama di
negara barat. - Saat ini FRENC NATIONAL SERVICE telah mengakui
pengobatan akupunktur. - Lebih dari 10 RS yg mempunyai pelayanan
akupunktur. - Beberapa organisasi akupunktur di Perancis
- LA SOCIATE FRANCAISE DACUPUNCTUR ,
LORGANIZTION POUR ETUDE et LE DEVELOPMAN de
LACUPUNCTURE.
12INGGRIS
- Awal abad XIV JHON TWEEDALE tokoh akupunktur dari
Lymne Regis pertama kali mengenalkan Ilmu
Akupunktur. - Tahun 1827 dr.John Ecliotson dai St. Tomas
Hospital melaporkan hasil pengobatan akupunktur
terhadap 100 kasus rheumatik menahun. - FELIX MANN menyebarkan ilmu akupunktur dengan
menerbitkan buku - 1. The ancient Chinese art healing.
- 2. Acupuncture points.
- 3. Anatomical Charts Of Acupuncture Points.
- 4. Meridian Extra Meidian Atlas Of
Acupuncture.
13JERMAN
- Tahun 1712 dr. Engelbrecht Kapter menulis
pengalamannya dalam buku Curatio Colicae Per
Acupuncturen Japoni Bus Usitata. - Tahun 1959 dr. Gerhard Bachman judul bukunya DIE
ACUPUNCTUREN EINE ORDUNGS THERAPI.
14AMERIKA SERIKAT
- Ilmu akupunktur berkembang di New York San
Francisco di lingkungan Cina Town. - Di Elstein Hospital Massachuset Hospital
dilakukan penyelidikan anestesi dengan
akupunktur. - Dr.Allen Russek ( Institute of Rehabilitation
Medicine) New York berhasil mengobati nyeri
kronis dengan akupunktur. - Di Michigans Hospital telah dilakukan anestesi
dengan akupunktur untuk pembedahan Cangkok
kulit, eksisi tumor, operasi hernia, pencabutan
gigi. Semuanya berhasil memuaskan.
15AKUPUNKTUR DALAM WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO)
- Upaya Badan Kesehatan Dunia/ WHO untuk Akupunktur
adalah sebagai berikut - I. Nomenklatur tentang indikasi dan
kontraindikasi - penggunaan akupunktur.
- - Standardized by The WHO Western Pacific
- Regional Consultation 1984
- - Diperbarui di Genewa th.1991 sebagai Report
of - a WHO Scientific Group yang disebut
Proposed - Standard International Acupuncture
Nomenclature
16- Pada dokumen tersebut tercantum
- Indikasi Pengobatan Akupunktur
- 1. Saluran Pernafasan
- berbagai radang yang ditujukan untuk
mengatasi kondisi - alergfi dan meningkatkan daya tahan tubuh.
- 2. Gangguan pada mata
- Kelainan pada mata yang bersifat radang dan
fungsional - 3. Mulut
- Untuk penanggulangan nyeri pada pencabutan
gigi dan - kondisi radang
- 4. Saluran pencernaan dan lambung
- 5. Syaraf
- 6. Muskuloskeletal/ otot dan tulang
17- Guidelines on Basic Training and Safety in
- Acupuncture, WHO/EDM/TRM/99.1
- Tentang Tata Cara Pendidikan dan Pelatihan
Akupunktur yang dapat dipertanggungjawabkan
secara profesional.
18WORLD FEDERATION OF ACUPUNCTURE SOCIETY (WFAS)
Kongres diadakan setiap dua tahun sekali dengan
bergantian negara, WFAS kurang lebih
beranggotakan 35 negara. Yang pernah
selenggarakan di Indonesia pada tahun 2006 di
Bali Tahun 2012 yang akan datang Indonesia akan
menjadi tuan rumah kembali dan diselenggarakan
Yogyakarta
19- Dasar Hukum dan Perundang-Undangan Indonesia yang
Berhubungan dengan Akupunktur - SK Menteri Kesehatan RI No.037/Binhub/1973
tentang Wajib daftar akupunktur - UU No.23 Th.1992 tentang Kesehatan pasal 47,
yaitu pada hakikatnya menuju upaya
mensejahterakan masyarakat melalui pelayanan
pengobatan tradisional sebagai pengobatan
komplementer dan alternatif yang dapat
dipertanggungjawabkan. - Permenkes RI No.1186/MENKES/Per/VI/1996 tentang
Pelayanan Akupunktur dalam sistem pelayanan
kesehatan formal
205. Keputusan Menteri Kesehatan RI
No.1076/KEPMENKES/ VII/2003 tentang
penyelenggaraan pengobatan tradisional. 6.
Keputusan Menteri Kesehatan No.1277/KEPMENKES/
VIII/2003 tentang Tenaga Akupunktur lulusan
Diploma Tiga (D-III) merupakan salah satu tenaga
kesehatan yang masuk dalam rumpun keterapian
fisik.
21Bagaimana Mengaplikasikan Dasar Hukum dan
Perundangan di Masyarakat?
- Perlu diketahui
- Sumber Daya Manusia Akupunktur di Indonesia
- a. Dokter Sampai saat ini dihasilkan
pendidikan akupunktur dari non formal dalam
bentuk kursus/ belajar dari luar negeri. - b. Paramedis Pendidikan akupunktur dari
kursus, mulai tahun 2006/2007 mulai dihasilkan
lulusan akupunkur pertama dari D-III yaitu dari
Akademi Akupunktur Surabaya. - c. Non Medis/ Non paramedis Dihasilkan dari
kursus baik di dalam maupun luar negeri.
22- 2. Sarana Pelayanan Akupunktur di Indonesia
- a. RS Pemerintah maupun Swasta
- b. Puskesmas
- c. Klinik pemerintah maupun swasta
- d. Praktik perorangan
- 3. Selain itu terdapat pelayanan yang dibentuk
oleh badan swasta sebagai kepanjangan tangan
badan asing, baik yang secara legal maupun ilegal
23Dasar Hukum SDM Akupunktur
- Diawali oleh SKB Direktur Jenderal Pembinaan
Kesehatan Masyarakat DEPKES 365/Binkesmas/DI/III/
1990 dan Direktur Jenderal Pendidikan Luar
Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI KEP.17/E/L/1996
tentang Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah yang
Diselenggarakan Masyarakat dan Pemanfaatan tenaga
yang dihasilkan. - Dijelaskan bahwa
- Kursus akupunktur sebagai pendidikan luar sekolah
menghasilkan tenaga praktisi yang pemanfaatannya
oleh DEPKES RI sebagai Pelayanan kesehatan untuk
Masyarakat.
24- Sebelumnya telah diterbitkan SKB tiga Departemen
(Depdagri, Depdikbud, dan Depkes) No.263/E.2/4/86
tentang Peleburan organisasi profesi akupunktur
dalam satu wadah Persatuan Akupunkturis Seluruh
Indonesia disingkat PAKSI yang memenuhi UU No.8
th.1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
25- Tahun 1990 1995
- Tenaga akupunkturis masih sangat terbatas
dimanfaatkan oleh Pelayanan Kesehatan Formal dan
sebagian besar masih suka praktik perorangan
dengan rekomendasi PAKSI sebagai mitra
Diknasdepdikbub dan Dinas Kesehatan Daerah.
26- Setelah disahkan UU No.23 Tentang Kesehatan Pasal
47 - Diperkuat oleh GBHN 1993 tentang pemanfaatan
pengobatan tradisional, dirasa perlu membentuk
Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan
Tradisional (SP3T) dengan dasar SK Menkes
No.0584/MENKES/SK/VI/1995, dimana SP3T pertama
ada di Surabaya, salah satunya terdapat
Laboratorium Penelitian, Pengembangan, dan
Pelayanan Akupunktur (LP3A), kolaborasi dengan
WHO.