Title: Performance-based Budgeting
1Performance-based Budgeting
Direktorat Anggaran I DJAPK
2Outline
- Pengertian, Prinsip dan komponen
- Best practices
- Penerapan performance-based budgeting (PBB) di
Indonesia - Beberapa Isyu
3Pengertian
- Marc and Jim, 2005
- PBB adalah prosedur atau mekanisme untuk
memperkuat keterkaitan antara dana yang diberikan
kepada instansi/lembaga pemerintah dengan outcome
(hasil/dampak) dan/atau output (keluaran),
melalui pengalokasian anggaran yang didasarkan
pada informasi formal tentang kinerja. - Informasi kinerja formal informasi mengenai
ukuran kinerja (performance measure), ukuran
biaya untuk masing-masing kelompok output dan
outcome, dan penilaian atas efektivitas dan
efisiensi belanja melalui berbagai alat analisis.
4Pengertian (2)
- Joyce and Sieg, 2000
- a continuum that involves the availability and
use of performance information at each of the
various stages of the budget process budget
preparation, budget approval, budget execution,
and audit and evaluation
5Tujuan PBB
- Marc Jim, 2005
- untuk meningkatkan efisiensi alokasi dan
produktivitas (allocative and productive
efficiency) dari belanja pemerintah. - VanLandingham, Wellman, Andrews, 2005
- Increase agency accountability by facilitating
mission and goal definition, performance
evaluation, and the use of performance
information in planning and budgeting
decision-making - Increase agency budget flexibility by focusing
the legislative appropriation process on
outcomes, not inputs - Improve coordination, eliminate program
duplication, and provide better information to
decision-makers - Involve citizens more in the governance
processwith the assumption that citizens are
more interested in results than they are in
process and - Develop incentives for agencies to be more
efficient and effective.
6A well-performing budget system
- 1. Aggregate fiscal discipline,
- 2. Resource allocation and use based on
strategic priorities, - 3. Efficiency and effectiveness of programs and
service delivery. - (Public Expenditure Management Handbook, World
Bank, 1998)
7Komponen
- Struktur program yang jelas untuk mencapai output
dan outcome yang terukur, serta jelas siapa
penanggung jawabnya, - Indikator kinerja,
- Pengukuran kinerja evaluasi program,
- Sistem informasi mengenai kinerja.
8Output Outcome
- Keluaran (Output)
- Barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan
yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian
sasaran dan tujuan program kebijakan
- Hasil (Outcome)
- Segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya
keluaran (output) dari kegiatan-kegiatan dalam
satu program
9Input Program Kegiatan Output Outcome
(2)
Efektivitas
Efisiensi
10Indikator Kinerja (1)
- Agar pengukuran dapat dilakukan, maka kinerja
harus dapat dinyatakan dalam angka
(kuantifikasi). - Oleh karena itu diperlukan indikator-indikator
yang dapat menunjukkan secara tepat tingkat
prestasi kerja/kinerja. - Macam Indikator Kinerja
- Indikator Kinerja Kegiatan
- Indikator Kinerja Program
- Indikator Efisiensi
- Indikator Kualitas
11Contoh Sederhana Indikator Kinerja)
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9
Tahun Kegiatan Peningkatan Kualitas Guru MI dan
MTs Subkegiatan Lokakarya Peningkatan Kualitas
Guru
- Input
- jumlah guru yang mengikuti lokakarya,
- biaya total
- Indikator kinerja Kegiatan
- jumlah guru yang mengikuti lokakarya hingga
selesai (output subkegiatan), - Jumlah guru dengan kualifikasi yang diharapkan
(output kegiatan) - Indikator kinerja Program
- Jumlah presentase penduduk yang menamatkan
pendidikan sembilan tahun (Outcome)
) Nama program, kegiatan, dan subkegiatan
diambil dari Renja Depag 2006
12Contoh Sederhana Indikator Kinerja (1)
- Indikator efisiensi
- Biaya lokakarya per peserta (harga per unit
satuan dari output subkegiatan) - Biaya per guru untuk meningkatkan kualifikasi
guru satu tingkat lebih tinggi (harga per unit
satuan dari output kegiatan) - Biaya per murid untuk menuntaskan wajib belajar
sembilan tahun (harga per unit satuan dari
outcome program)
13Contoh Sederhana Indikator Kinerja (2)
- Indikator kualitas subkegiatan kegiatan
- Presentase peserta yang mengikuti lokakarya
hingga selesai, atau - Presentase peserta yang nilai hasil evaluasinya
baik/tinggi (jika dalam lokakarya tersebut ada
evaluasi) - Presentase guru dengan kualifikasi yang sesuai
dengan yang diharapkan - Indikator kualitas program (outcome)
- Presentase murid yang menamatkan wajib belajar 9
tahun (lulusan MTs) dengan nilai baik/tinggi.
14Pengukuran Kinerja
- Pengukuran kinerja diperlukan untuk menilai
seberapa besar perbedaan (gap) antara kinerja
aktual dengan kinerja yang diharapkan. - Dengan diketahuinya perbedaan (gap) tersebut,
maka maka upaya-upaya perbaikan dan peningkatan
kinerja dapat dilakukan.
15Pengukuran Kinerja (2)
- Pengukuran kinerja akan membantu dalam mengukur
perbedaan antara output-outcome aktual dengan
output-outcome ideal yang merupakan visi
kementerian/ lembaga serta visi nasional
16Pengukuran Kinerja (3)
Level Kinerja
Standar Kinerja 2
Standar Kinerja 1
gap
Kinerja Aktual
Waktu
17Sistem Pemantauan/Evaluasi Program Kinerja
- Australia
- Auditor - General
- Productivity Commission
- Florida (USA)
- Office of Program Policy Analysis and Government
Accountability (OPPAGA) - Virginia (USA)
- Department of Planning and Budget
18Australia Auditor-General
- Two main types of audit
- Financial (assurance) audit financial accounts
and processes - Performance audit how well agencies perform
- Scope
- Exclude appropriateness of policy/outcomes ie
not full evaluation - Performance audits cover
- management of the operations
- internal procedures for promoting and monitoring
economy, efficiency and effectiveness - improvements to management practices (including
procedures for promoting and monitoring
performance)
19Australia Auditor General
- Political context
- Around 50 Performance Audits per year
- Politically sensitive hard to separate
implementation from policy - Auditor-General must exercise judgment about when
to challenge government - A-G is major accountability agent
20Penerapan PBB di Indonesia
21Subtopik
- Dasar Hukum Anggaran Berbasis Kinerja
- Maksud Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
- Prestasi Kerja/Kinerja
- Indikator Kinerja
- Pengukuran Kinerja
- Penanggung jawab Evaluasi Kinerja
- Pemeriksaan Kinerja
221. Dasar Hukum
UU No.17/2003 ttg Keuangan Negara
- Dalam rangka penyusunan RAPBN, menteri/ pimpinan
lembaga selaku pengguna anggaran/ pengguna barang
menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/
Lembaga. (ps 14 ayat 1) - RKAKL sebagaimana dimaksud ayat 1 disusun
berdasarkan prestasi kerja / kinerja yang akan
dicapai. (ps 14 ayat 2)
23Dasar Hukum (2)
- PP No. 20 tahun 2004 Pasal 3 ayat 2
- Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat 1, disusun dengan pendekatan berbasis
kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah,
dan penganggaran terpadu. - PP 21/2004 (Pasal 4)
- RKA-KL disusun dengan menggunakan pendekatan
sebagai berikut - a. Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah
- b. Penganggaran terpadu
- c. Penganggaran berbasis kinerja
242. Maksud Penerapan Anggaran berbasis
Kinerja(Penjelasan PP 21/2004)
- Untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari
penggunaan sumber daya yang terbatas - Tujuan dan indikator kinerja yang jelas akan
- mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas
dalam pemanfaatan sumber daya, dan - Memperkuat proses pengambilan keputusan tentang
kebijakan dalam jangka menengah
253. PRESTASI KERJA/KINERJA
- Tingkat pencapaian sasaran (target) dari suatu
program atau suatu kegiatan
Sasaran (target)
- Hasil (outcome) yang diharapkan dari suatu
program, atau - Keluaran (output) yang diharapkan dari suatu
kegiatan
26Input Program Kegiatan Output Outcome
- PP 21/2004 Pasal 7 ayat 1
- Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan
dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan
dengan keluaran dan hasil yang diharapkan
termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan
keluaran tersebut.
274. INDIKATOR KINERJA
- PP 21/2004 Pasal 7 ayat 2
- Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja
diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan
evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis
kegiatan
- Penjelasan PP 21/2004 (Poin I.4)
- Kementerian/lembaga dituntut memperkuat diri
dengan kapasitas dalam mengembangkan indikator
kinerja, dan sistem pengukuran kinerja, dan dalam
meningkatkan kualitas penyusunan kebutuhan biaya,
sebagai persyaratan untuk mendapatkan anggaran
285. Pengukuran Kinerja
- PP 21/2004 Pasal 8
- (1) Dalam rangka penerapan anggaran berbasis
kinerja, kementerian/lembaga melaksanakan
pengukuran kinerja - (2) Kementerian/lembaga melakukan evaluasi
kinerja kegiatan satuan kerja kementerian/lembaga
setiap tahun berdasarkan sasaran dan/atau standar
kinerja kegiatan yang telah ditetapkan sebagai
umpan balik bagi penyusunan RKA-KL tahun
berikutnya - (3) Kementerian/lembaga melakukan evaluasi
kinerja program sekurang-kurangnya sekali dalam 5
(lima) tahun berdasarkan sasaran dan/atau standar
kinerja yang telah ditetapkan
296. Penanggung Jawab Evaluasi Kinerja
- Pimpinan satker bertanggung jawab terhadap
evaluasi kinerja kegiatan - (Pasal 8 ayat 2 PP 21/2004)
- Menteri/pimpinan lembaga bertanggung jawab
terhadap evaluasi kinerja program - (Pasal 8 ayat 3 PP 21/2004)
307. Pemeriksaan Kinerja
- UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 4 ayat 3 - Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan atas
pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas
pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta
pemeriksaan aspek efektivitas - Penjelasan UU No. 15/2004
- Pemeriksaan Kinerja dimaksudkan agar kegiatan
yang dibiayai dengan keuangan negara
diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta
memenuhi sasarannya secara efektif
(Sebagaimana pemeriksaan keuangan, pemeriksaan
kinerja juga dilakukan oleh BPK)
31Langkah Persiapan...
- Kerjasama Pemerintah World Bank Government
Financial Management and Revenue Administration
Project/GFMRAP (First Phase I 2004-2008) - Public Financial Management Budget Planning and
Development - Technical Assistance, Training, Information
System - World Banks Initiative for Public Expenditure
Analysis - Workshops, Video Conferences (2006)
- Canadian International Development Agency (2005)
- Very short-term technical assistance
32Isyu utama
- Belum adanya strategi penerapan PBB di Indonesia?
- Struktur program kegiatan pemerintah
- Perlu kejelasan konsistensi peran pemerintah
(ltgt pasar masyarakat), pemerintah pusat (ltgt
pemerintah daerah), serta peran tiap
kementerian/lembaga - Pemilihan dan penetapan output, outcome
- Mekanisme pengukuran kinerja yang obyektif dan
independen - Proses penyusunan, pembahasan (di intern
pemerintah dan di DPR), pelaksanaan, evaluasi
anggaran - Penyiapan SDM, mind-set dan teknis
33Perlunya Strategi
1. Reform Context
2. Reform Strategy
3. Reform Results
- Perubahan
- Fungsi anggaran,
- Prosedur anggaran,
- Struktur anggaran.
Tekanan Fiskal Konteks Sosial,
Adminmistratif, Politik
- Tujuan Reform
- Strategi Implementasi
Intervening variables Ekspektasi
publik Ekspektasi dan perubahan perilaku
politisi dan birokrasi
34PBB saja tidak cukup
- PBB is a Political Rather than a Managerial
Problem - Perlu reform di bidang lain, a.l
- Civil Service,
- Accounting system,
- Public sector management,
- PBB requires changes in attitudes and culture by
central agencies as well as spending ministries. - (Andrews 2006, Shan 2006, Dixon 2005)
35Depkeu saja tidak cukup
- Depkeu umumnya lebih concern dengan
performance-budgeting, sedangkan - Kementerian/lembaga lebih concern dengan getting
money first, - Semestinya kementerian/lembaga tidak sekedar
menjadi peserta, dan harus memiliki visi yang
sama dengan Depkeu Bappenas mengenai penerapan
PBB - Capacity building dalam perencanaan-penganggaran
sangat diperlukan, di Depkeu Bappenas serta di
kementerian/lembaga.
36Faktor yang dapat mempengaruhi penerapan PBB
- Organisasional
- Teknis/proses
37Faktor yang dapat mempengaruhi penerapan PBB (2)
- Faktor organisasional
- Ketiadaan kepemimpinan (leadership) yang
konsisten, - Ketiadaan kesepakatan mengenai tujuan reformasi,
- Ketiadaan sistem yang menangani pencatatan/
perekaman, - Inersia
38Faktor yang dapat mempengaruhi penerapan PBB (3)
- Teknis/proses
- Pendefinisian program yang tidak tepat/memadai,
- Struktur program anggaran dalam PBB tidak
selalu bisa langsung diterjemahkan dalam struktur
anggaran dan perbendaharaan, - Indikator/ukuran kinerja yang tidak tepat dan
berimbang, - Data mengenai kinerja yang tidak reliable,
- Masalah-masalah dalam pemberian insentif
berdasarkan kinerja, - Dukungan anggota parlemen.
39Referensi
- Miekatrien Sterck Geert Bouckaert, 2006, The
impact of performance budgeting on the role of
parliament a four-country study, paper for the
Conference A Performing Public Sector, the 2nd
Translatic Dialogue on, Leuven-Belgium 1-3 June
2006. - Gary VanLandingham, Martha Wellman and Matthew
Andrews, 2005, Useful, but not a panacea -
performance-based program budgeting in Florida,
International Journal of Public Administration,
Vol. 28 No. 3 and 4. - Geoff Dixon, 2005, Thailands quest for results
focused budgeting, Prem Note, World Bank - Herb Hill and Matthew Andrews, 2005, Reforming
budget ritual and budget practice The case of
performance management implementation in
Virginia, International Journal of Public
Administration, Vol. 28, Nos 34
40Sekian
Terima kasih