Title: Materi Sesi 6 Kelas
1Materi Sesi 6 Kelas
- PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
- PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN
DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
- 2011
2Masalah Sesi Diskusi Kelompok
- Bagaimana kondisi faktual implementasi
Permendiknas nomor 45 pasal 2 tentang kriteria
kelulusan peserta didik tahun 2011? - Bagaimana teknik penilaian afektif untuk lima
kelompok mata pelajaran 1. Agama dan Ahlak
Mulia, 2. Kewarganegaraan dan Kepribadian, 3.
IPTEKS, 4. Estetika, 5. Jasmani, Olah Raga dan
kesehatan? - Indikator-indikator apa saja untuk penilaian
afektif lima kelompok mata pelajaran sesuai SKL? - Bagaimana pengawas sekolah memastikan bahwa guru
di sekolah melaksanakan penilaian sesuai dengan
karakteristik SKL dan mencapai target yang
diharapkan (penjaminan mutu)?
3SKENARIO PEMBELAJARANKegiatan dibagi dalam
5 kelompok kecil membahas seluruh masalah
menggunakan waktu sebagai berikut.
No. Kegiatan Tujuan Waktu 90
1. Merumuskan informasi tentang Permendiknas nomor 45 tahun 2010 Pasal 2 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan yaitu a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk empat kelompok mata pelajaran Menyusun informasi tentang penilaian empat kelompok mata pelajaran yang diperoleh minimal baik pada kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika , jasmani, olah raga dan kesehatan 10 menit
2. Merumuskan indikator-indikator penilaian afektif empat kelompok mata pelajaran . Menyusun indikator indikator penilaian afektif untuk mata pelajaran pendidikan agama, Pkn, Seni, dan Olah raga. 10 menit
3. Simulasi penerapan penilaian afektif untuk empat kelompok mata pelajaran Memberikan keterampilan pengawas sekolah agar dapat membimbing guru melaksanakan penilaian afektif sebagai kriteria kenaikan kelas atau kelulusan sesuai dengan indikator yang sesuai dengan karakteristik MP. 15 menit
4KRITERIA KELULUSAN MINIMAL BAIK
(POS UN 2011)
Kelompok Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek Kriteria Kelulusan
1 Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Kognitif
1 Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif Baik
2 Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Kognitif Kewarganegaraan
2 Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif Kepribadian Baik
2 Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif Prilaku Berkepribadian Baik
3 Estetika Seni Budaya Psikomotorik
3 Estetika Seni Budaya Afektif Baik
3 Estetika Sastra Indonesia Psikomotorik
3 Estetika Sastra Indonesia Afektif Baik
4 Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kognitif dan Psikomotorik 7,50
4 Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Afektif Baik
5KRITERIA KELULUSAN UJIAN SEKOLAH
Tabel Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah
No Mata Pelajaran Kelompok IPTEK Kriteria Kelulusan (KK) Kriteria Kelulusan (KK) Kriteria Kelulusan (KK) Keterangan
No Mata Pelajaran Kelompok IPTEK IPA IPS BHS Keterangan
1. Bahasa Indonesia KK Program IPA dan IPS sama. Bahasa berbeda.
2. Bahasa Inggris KK setiap program sama.
3. Matematika KK setiap program berbeda.
4. Fisika - -
5. Kimia - -
6. Biologi - -
7. Geografi - -
8. Ekonomi - -
9. Sosiologi - -
10. Sastra Indonesia - -
11. Bahasa Asing -
12. Antropologi -
13. Sejarah KK setiap program berbeda.
14. Seni Budaya KK setiap program sama.
15. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan KK setiap program sama.
16. Teknologi Informasi dan Komunikasi KK setiap program sama.
17. Keterampilan/ Bahasa Asing Ketrampilan / bahasa asing untuk program IPA dan IPS. Ketrampilan untuk bahasa.
18. Muatan Lokal KK setiap program sama.
6Kelompok Agama dan Akhlak Mulia
- Penentuan nilai akhir peserta didik dalam mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia ditetapkan melalui rapat dewan
pendidik berdasarkan hasil ujian sekolah dengan
mempertimbangkan penilaian oleh pendidik. - Dalam rangka menilai akhlak peserta didik, guru
agama atau guru mata pelajaran lain melakukan
pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik
di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini
dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik,
yang menyangkut pengamalan agamanya seperti
kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan
santun, hubungan sosial, kejujuran, dan
pelaksanaan ibadah ritual.
7Kelompok Kewarganegaraan dan Kepribadian
- Ada dua kegiatan yang dilakukan oleh satuan
pendidikan dalam penilaian kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, yaitu
menyelenggarakan ujian sekolah dan
menyelenggarakan rapat dewan pendidik untuk
menentukan nilai akhir setiap peserta didik pada
kelompok mata pelajaran tersebut. - Ujian sekolah dilakukan untuk mengukur penguasaan
kompetensi peserta didik dalam aspek kognitif,
sedangkan aspek afektif dinilai oleh guru mata
pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan guru
mata pelajaran lainnya serta konselor melalui
pengamatan. - Penentuan nilai akhir peserta didik dalam mata
pelajaran kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian ditetapkan melalui rapat dewan
pendidik berdasarkan hasil ujian sekolah dengan
mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.
8Kelompok Mata Pelajaran Estetika
- Penilaian akhir oleh satuan pendidikan
dimaksudkan menilai kompetensi peserta didik yang
dicapai pada akhir program satuan pendidikan
(untuk keperluan penentuan kelulusan) peserta
didik. - Penilaian akhir Mata Pelajaran Seni Budaya dan
Bahasa Indonesia (aspek sastra) dilakukan dengan
mempertimbangkan penilaian pendidik yang
dilakukan secara berkesinambungan melalui
pengamatan terhadap perubahan perilaku peserta
didik dalam aspek kompetensi apresiasi dan
kreasi/rekreasi seni (seni rupa, musik, tari atau
teater) dan kompetensi mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis sastra. - Hasil penilaian akhir ini tercermin pada nilai
akhir program satuan pendidikan.
9Kelompok Mata Pelajaran Estetika
- Nilai akhir program satuan pendidikan mata
pelajaran Seni Budaya diperoleh dari hasil
penilaian kompetensi apresiasi dan
kreasi/rekreasi dari berbagai aspek seni budaya
(seni rupa, musik, tari, atau teater) yang
diajarkan. - Pada satuan pendidikan yang mengajarkan seluruh
aspek seni budaya tersebut, nilai akhir mata
pelajaran Seni Budaya menggambarkan masing-masing
skor yang dicapai dari aspek seni rupa, musik,
tari, atau teater atau dapat pula dengan hanya
memilih satu skor tertinggi sebagai nilai akhir. - Nilai akhir yang memenuhi Kriteria Ketuntasan
Minimal itulah yang disebut dengan nilai baik
sebagai persyaratan kelulusan peserta didik.
10Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
- Penentuan nilai akhir oleh satuan pendidikan
dilakukan berdasarkan hasil penilaian oleh
pendidik. Peniliaian oleh satuan pendidikan
dilakukan pada akhir tahun ajaran untuk
menentukan kelulusan. - Langkah-langkah dalam menentukan nilai akhir oleh
satuan pendidikan adalah dengan membentuk tim
untuk melaksanakan ujian akhir, dan selanjutnya
tim melaksanakan ujian akhir kinerja peserta
didik (performance test) dalam keterampilan
gerak. Bentuk keterampilan gerak yang diujikan
mencakup kemampuan fisik umum (kesegaran
jasmani), Kelincahan, dan koordinasi.
11Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
- Kesegaran jasmani dapat diukur dengan berbagai
macam tes kesegaran jasmani yang sesuai dengan
tingkat usia dan perkembangan peserta didik.
(pilih satu). - Kelincahan dapat diukur dengan berbagai macam tes
kelincahan yang sesuai dengan tingkat usia dan
perkembangan peserta didik. (pilih satu). - Tes koordinasi dapat dikembangkan sendiri oleh
pendidik atau tim untuk mengukur kemampuan
koordinasi mata, tangan, dan kaki. Tes koordinasi
ini merupakan alat ukur yang dikembangkan untuk
dapat mengukur koordinasi peserta didik secara
umum.
12Pedoman penentuan kelulusannya
- Peserta didik dinyatakan tidak lulus apabila
hanya ada satu di antara ketiga komponen
termaksud bernilai minimal baik. - Peserta didik dinyatakan lulus dengan baik
apabila ujian sekolah lulus dan paling tidak satu
di antara dua komponen lainnya memperoleh nilai
minimal baik. - Peserta didik dinyatakan lulus dengan sangat
baik apabila ujian sekolah lulus dengan nilai
sangat baik dan dua komponen lainnya memperoleh
nilai sangat baik atau baik.
13- Nilai akhir kelompok mata pelajaran Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan adalah sebagai berikut - Nilai Akhir (NA) (2 x skor rata-rata penilaian
kognitif oleh pendidik) (1 x skor rata-rata
penilaian kognitif perilaku hidup sehat oleh
pendidik) (2 x skor ujian akhir) (3 x skor
rata-rata penilaian psikomotor oleh pendidik)
(6 x skor rata-rata penilaian psikomotor ujian
akhir) 14
14(No Transcript)
15Pernyataan Masalah
- Bagaimana cara membimbing, melatih, membina guru
agar terampil melakukan penilaian untuk
menentukan kriteria minimal baik pada penilaian
akhir pada seluruh mata pelajaran - Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian - Kelompok mata pelajaran estetika, dan
- Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga, dan
kesehatan -
- Bagaimana sekolah menjamin pelaksanaan penilaian
afektif sesuai dengan standar yang ditetapkan.
16Tanya Jawab, SIMULASI, dan Kesimpulan