Title: Rambu-Rambu
1Bahan IHT 43 SMA
Rambu-Rambu
Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum
Analisis Hasil Pencapaian Standar Ketuntasan
Belajar
Direktorat Pendidikan Menengah Umum Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional
?September 2004-Dit. Dikmenum
2-A-
Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum
?September 2004-Dit. Dikmenum
3- Standar Ketuntasan Belajar Minimal adalah
tingkat pencapaian kompetensi dasar mata
pelajaran oleh siswa per mata pelajaran - Nilai ketuntasan belajar siswa (kognitif dan
psikomotor) dinyatakan dalam bentuk bilangan
bulat dengan rentang 0 100 - Nilai ketuntasan belajar maksimum adalah 100
- Sekolah dapat menetapkan standar ketuntasan
belajar minimum dibawah nilai ketuntasan belajar
maksimum (100), namun sekolah harus merencanakan
target dalam waktu tertentu untuk mencapai nilai
ketuntasan belajar maksimum - Nilai ketuntasan belajar minimum ditetapkan pada
awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran
mulai dari kelas X, XI dan XII, dan dievaluasi
ketercapaiannya pada setiap semester
?September 2004-Dit. Dikmenum
4- Penetapan ketuntasan belajar minimum dilakukan
oleh forum guru baik yang berada dilingkungan
sekolah yang bersangkutan maupun dengan sekolah
lain yang terdekat (yang telah melaksanakan
Kurikulum 2004) atau forum MGMP setempat - Penetapan nilai ketuntasan belajar minimum
dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar
minimum pada setiap Kompetensi Dasar (KD) - Penetapan nilai ketuntasan belajar minimum setiap
KD dimaksud, dilakukan melalui analisis Indikator
Pencapaian (IP) pada KD yang terkait - Nilai ketuntasan belajar setiap KD merupakan
rata-rata nilai setiap indikator
?September 2004-Dit. Dikmenum
510. Setiap KD dan IP dimungkinkan adanya
perbedaan nilai ketuntasan belajar minimum, dan
penetapannya harus memperhatikan
- Tingkat esensial (kepentingan) setiap IP terhadap
KD dan KD terhadap Standar Kompetensi (SK), yang
harus dicapai oleh siswa pada setiap
semester/tahun pelajaran. Guru harus terlebih
dahulu menentukan kriteria untuk dapat menentukan
tingkat esensial IP/KD secara tepat. - Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan)
setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa. - Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada
sekolah yang bersangkutan. - Kemampuan sumberdaya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing
sekolah - Contoh
- IP/KD yang sangat esensial seharusnya
dicapai oleh siswa dengan nilai 100, sedangkan
IP/KD yang sifatnya pendukung dapat dicapai oleh
siswa kurang dari 100.
?September 2004-Dit. Dikmenum
611. Nilai ketuntasan belajar minimum tersebut
dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa
(LHBS/Raport) dan harus diinformasikan kepada
seluruh warga sekolah dan orang tua siswa
LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
Contoh
Nama Siswa Nomor Induk
Kelas/Semester X/1
Nama Sekolah Tahun Pelajaran
No Mata Pelajaran Standar Ketuntasan Minimal ) Nilai Hasil Belajar Nilai Hasil Belajar Nilai Hasil Belajar Nilai Hasil Belajar Nilai Hasil Belajar
No Mata Pelajaran Standar Ketuntasan Minimal ) Kognitif Kognitif Psikomotor Psikomotor Sikap/ Afektif
No Mata Pelajaran Standar Ketuntasan Minimal ) Angka Huruf Angka Huruf Predikat
1. Pendidikan Agama
2. Pendk. Kewarganeg.
3. Bhs dan Sastra Ind.
4. Bahasa Inggris
5. Dst.
?September 2004-Dit. Dikmenum
712. Beberapa hal yang dapat digunakan sebagai
acuan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan
Belajar Minimum (Indikator/KD/SK)
- Sangat Esensial, karena berfungsi sebagai
indikator kunci yang
- Bermakna dan bermanfaat untuk pencapaian
kompetensi indikator/KD/SK selanjutnya
(berkelanjutan) - Bermakna dan bermanfaat untuk pembentukan
kecakapan hidup (life skills) siswa
- Cukup Esensial, karena berfungsi sebagai
indikator pendukung yang dapat melengkapi
- Pencapaian kompetensi selanjutnya
- Pembentukan kecakapan hidup (life skills) siswa
- Merupakan indikator kelanjutan, sebagai indikator
pelengkap
- Kompleksitas tinggi, karena dalam pencapaian
indikator ini harus didukung oleh
- SDM guru yang kreatif dan inovatif dengan metode
yang bervariasi - SDM guru yang baik dalam pengetahuan dan
kemampuan sesuai bidang yang diajarkan
?September 2004-Dit. Dikmenum
8- SDM siswa dengan kemampuan penalaran tinggi
- Dibutuhkan kecermatan siswa untuk mempraktekan
- SDM siswa yang cermat, kreatif dan inovatif dalam
penyelesaian tugas/pekerjaan - Sarana dan prasarana seperti VCD, Kaset dan OHP
- Sumber bahan/referensi yang cukup memadai
- Alat pembelajaran seperti karton, spidol,
gambar, kertas, lem, gunting - Latihan khusus dengan bantuan orang lain/teman
bicara
- Kompleksitas tinggi, karena dalam pencapaian
indikator ini harus didukung oleh
- Kesiapan metodik-didaktik guru yang berkaitan
dengan materi - Latihan biasa tanpa bantuan orang lain/teman
13. Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum,
dilaksanakan dengan menggunakan Format A
?September 2004-Dit. Dikmenum
9Format A
PENENTUAN STANDAR KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL PER
KD DAN INDIKATOR SERTA PENCAPAIAN STANDAR
KETUNTASAN BELAJAR SISWA
Mata Pelajaran Kelas Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar/Indikator Standar Ketuntasan Belajar Minimal Standar Ketuntasan Belajar Minimal Kriteria Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
Kompetensi Dasar/Indikator K P Kriteria Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
1 2 2 3
?September 2004-Dit. Dikmenum
10-B-
Analisis Pencapaian Standar Ketuntasan Belajar
Siswa
?September 2004-Dit. Dikmenum
11- Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis
rata-rata hasil pencapaian siswa Kelas X, XI dan
XII terhadap Standar Ketuntasan Belajar Minimum
yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. - Melalui analisis dimaksud, diharapkan akan
diperoleh data antara lain tentang
- KD, yang dapat dicapai oleh 75 - 100 dari
jumlah siswa pada Kelas X dan XI - KD, yang dapat dicapai oleh 50 - 74 dari jumlah
siswa pada Kelas X dan XI - KD, yang hanya dapat dicapai oleh ? 49 dari
jumlah siswa pada Kelas X dan XI
3. Manfaat hasil analisis sebagai dasar untuk
meningkatkan standar ketuntasan belajar minimum
pada setiap semester atau tahun berikutnya dalam
rangka mencapai standar ketuntasan belajar minimum
?September 2004-Dit. Dikmenum
12- Mekanisme pelaksanaan analisa pencapaian standar
ketuntasan belajar - Analisis Pencapaian Standar Ketuntasan Belajar
dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data
perolehan nilai setiap siswa kelas XII per mata
pelajaran saat yang bersangkutan mengikuti
pelajaran pada Kelas X dan XI, dengan menggunakan
contoh Format B - Hasil pengkajian dimaksud, selanjutnya
dianalisis/direkap dan dimasukan dalam Format A - Untuk Kelas XII, analisis dilakukan berdasarkan
prediksi para guru. Prediksi ini harus didasarkan
pada informasi tingkat ketercapaian pada Kelas X
dan XI
?September 2004-Dit. Dikmenum
13Format B
ANALISIS PENCAPAIAN KETUNTASAN BELAJAR SISWA PER
KD
Mata Pelajaran Kelas Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar Standar Ketuntasan Belajar Minimal Standar Ketuntasan Belajar Minimal Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa Per KD Rata-Rata Rata-Rata Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa Frekuensi Jumlah Siswa
Kompetensi Dasar Standar Ketuntasan Belajar Minimal Standar Ketuntasan Belajar Minimal 1 1 2 2 3 3 4 4 5 5 Rata-Rata Rata-Rata lt 49 lt 49 50-74 50-74 75-100 75-100 ? SKBM ? SKBM
Kompetensi Dasar K P K P K P K P K P K P K P K P K P K P K P
1 2 2 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 4 4 5 5 5 5 5 5 6 6
?September 2004-Dit. Dikmenum
14Terima Kasih
?September 2004-Dit. Dikmenum