Title: Lembaga Pengembangan
1Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Mitra
Anda Membangun Masa Depan
PENGENALAN PERBANKAN SYARIAH
Oleh Dr. Subarjo Joyosumarto
Jl. Kemang Raya No.35, Kebayoran Baru, Jakarta
12730, P.O. Box 6708/JKSRB
Telepon
(62-21) 71790919, 71792012, Fax. (62-21)
71790927, 7195573
E-mail lppi_at_idola.net.id Website
www.lppi.or.id
2DAFTAR ISI
-
- PENDAHULUAN
- VARIABEL EKONOMI
- PERBANKAN SYARIAH
- RISK MANAGEMENT
- CORPORATE GOVERNANCE
- PENUTUP
-
3I. PENDAHULUAN
- Perbankan Syariah dikembangkan dengan serius
baru 20 tahun yang lalu - Sarana yang sudah tersedia
- Islamic Development Bank
- Accounting and Auditing Standard
- Pusat Pasar Uang Syariah
- Islamic Financial Supervisory Board
- International Islamic Rating Agency
- General Council of Islamic Banks and Financial
Institution - Arbitration and Reconciliation Centre for
Islamic Financial Institution - Negara yang sepenuhnya memakai sistem keuangan
syariah Iran, Pakistan dan Sudan
4I. PENDAHULUAN
- Negara yang memakai dual banking system, antara
lain - Malaysia
- Indonesia
- Brunei Darusalam
- Saudi Arabia
- Bahrain
- Singapura menyatakan diri sebagai pusat keuangan
Islam, dengan tujuan mendapatkan dana-dana dari
Timur Tengah - Bank-bank konvensional yang membuka pelayanan
syariah, antara lain Citibank, HSBC, UBS, Amex,
ANZ, BNP-Paribas, Chase Manhattan, Dow Jones
Islamic Index dan FTSE Index - Di Indonesia terdapat 3 BU Syariah, 20 BU dengan
UUS, 105 BPRS, dan 531 kantor layanan syariah
5II. VARIABEL EKONOMI
Konvensional
Syariah
Kegiatan ekonomi adalah
Melakukan
pilihan untuk
Sama
Barang langka
Pasar adalah mekanisme dimana penjual dan pembeli
bertemu dan
Sama memutuskan harga dan jumlah barang yang
diperlukan
- Penjual dan pembeli memiliki motivasi
masing-masing dan harus dihormati
- Peserta pasar harus jujur, rasional dan dinamis
- Pemerintah tidak perlu campur tangan
- Pemerintah perlu campur tangan hanya untuk
melindungi kepentingan umum
6II. VARIABEL EKONOMI
Konvensional Mekanisme pasar dapat berjalan
dengan baik bila pelaku pasar memiliki property
right
Syariah Sama
Hak milik adalah titipan dari Tuhan dan wajib
dijaga baik-baik. Memanfaatkan hak milik tidak
boleh merugikan orang lain
Semua orang yang memiliki property right dapat
memanfaatkan miliknya dengan baik, dan dilindungi
undang-undang. Melanggar hak milik orang lain
dikenakan sanksi
Konsumsi Y C S Z C Y - S Z C Cp
Cm Sd Z 0,025 Y
Konsumsi Y C S T C Y - S T C cY
7II. VARIABEL EKONOMI
- Syariah
- Faktor Produksi
- yang habis dipakai
- yang tidak habis dipakai
- pengusaha
- Konvensional
- Faktor Produksi
- tanah
- tenaga kerja
- modal (mesin, bangunan)
- pengusaha
- Fungsi Uang
- Medium of exchange
- Unit of Account
- Uang bukan komoditi sehingga tidak bisa
disewakan. Tidak ada bunga
- Fungsi Uang
- Medium of exchange
- Unit of Account
- Store of value, sebagai komoditi bisa disewakan.
Harga sewa uang adalah bunga
8II. VARIABEL EKONOMI
Konvensional Bunga harga sewa uang, diperlukan
untuk menetralisir inflasi dan imbalan dari
konsumsi yang tertunda
Yahudi Bunga dilarang oleh kitab Perjanjian
Lama
Kristen Abad 1 12 Bunga dilarang Abad 12
16 Interest diperbolehkan Usury dilarang Sejak
Abad 16 Bunga diperbolehkan, asal tidak
memberatkan
Yunani dan Romawi Bunga dibenarkan asalkan tidak
melebihi prosentase () yang ditetapkan
Syariah Bunga dilarang. Imbalan atas kegiatan
bisnis adalah bagi hasil dan keuntungan usaha
9III. PERBANKAN SYARIAH
Perbankan berfungsi sebagai intermediasi antara
pihak yang kelebihan dana pebisnis yang
memerlukan dana untuk usahanya
BUNGA
BAGI HASIL
- Ditentukan pada waktu akad
- Prosentase () sudah tetap
- Prosentase () dari keuntungan usaha peminjam
yang kemungkinan diperoleh
- Pembayaran bunga dalam jumlah tetap secara
reguler udah tetap
- Untung atau rugi ditanggung bersama, bila
keuntungan besar, bagi hasil meningkat
10III. PERBANKAN SYARIAH
- Terdapat 3 investor
- Pemilik Dana (deposan)
- Pengelola Dana (bank)
- Pengguna Dana (dunia usaha)
AKTIVA
PASIVA
Bank
Dunia Usaha
Deposan
Rp
Rp
Investor (Pengguna Dana)
Investor (Pengelola Dana)
Investor (Pemilik Dana)
Bagi Hasil
Bagi Hasil
11III. PERBANKAN SYARIAH
NERACA BANK SYARIAH
Aktiva Pasiva
Trade Financing Profit Loss Sharing Investment Equity Partnership Fee Base Services Demand Deposits Saving Deposits Investment Account Fund Manager Private Equity Venture Capital Capital, Equity, Reserve
12III. PERBANKAN SYARIAH
INSTRUMEN 1. Titipan (depository)
Titipan Dana
NASABAH
BANK
Memberi Bonus
Pemanfaatan Dana
Bagi Hasil
DUNIA USAHA
13III. PERBANKAN SYARIAH
2. Bagi Hasil Kerjasama bank dan nasabah
untuk membiayai dan mengelola proyek usaha
BANK PEMBIAYAAN
NASABAH ASSET VALUE
PROYEK USAHA
KEUNTUNGAN
BAGI HASIL SESUAI KONTRIBUSI
14III. PERBANKAN SYARIAH
3. Jual Beli
- Deffered Payment Sale
- In-front Payment Sale
- Purchase by Order or Manufacture
- 4. Sewa dan Leasing
- Fee-Based Service
- Gabungan dari instrumen-instrumen tersebut
15III. PERBANKAN SYARIAH
TERMINOLOGI
- Wadiah (Titipan)
- Titipan dana oleh bank pada nasabah, atau oleh
nasabah pada bank - Contoh Giro, SWBI, Antar Bank
- Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment)
- Kerjasama antara bank dan nasabah, pihak pertama
menyediakan seluruh modal, pihak kedua mengelola - Contoh Tabungan, Deposito Berjangka, Pooling
Fund - Murabahah (Cost-Plus-Sale Contract)
- Nasabah pesan komoditi, bank membelinya,
kemudian menjual kepada nasabah dengan mark-up - Contoh Pembiayaan jual beli rumah
16III. PERBANKAN SYARIAH
4. Musyarakah (Equity Partnership) Kerjasama
mengelola proyek bisnis, keuntungan dibagi antara
pihak Contoh Joint Financing atas suatu
proyek 5. Ijarah (Financial Lease) Pemindahan
hak pakai dengan membayar sewa untuk kemudian
dimiliki Contoh Pembiayaan leasing KPR dan
Mobil 6. Wakalah (Deputyship) Bank menerima
mandat dari nasabah untuk melaksanakan suatu
kegiatan Contoh Kegiatan Remittance
17IV. RISK MANAGEMENT
IFSB telah mengeluarkan berbagai pedoman untuk
dipakai oleh perbankan syariah dalam menangani
berbagai risiko. Credit Risk Market
Risk Equity Investment Risk Rate of Return
Risk Liquidity Risk
18V. CORPORATE GOVERNANCE
- Elemen pokok Corporate Governance meliputi
- Strategi korporasi, mengukur keberhasilan bank
dan individu - Pertanggungjawaban, akuntabilitas pengambil
keputusan - Manajemen Risiko yang memadai dengan checks
and balances - Nilai-nilai, budaya kerja dan indikator
pemenuhannya - Insentif untuk karyawan dan manajemen
19V. CORPORATE MANAGEMENT
Bank Syariah Seutuhnya
20V. CORPORATE MANAGEMENT
Unit Usaha Syariah
21VI. PENUTUP
- Perbankan Syariah baru dikembangkan 20 tahun
yang lalu - Banyak pelaku perbankan konvensional dunia
membuka pelayanan perbankan syariah - Masalah risk management dan corporate
governance juga sangat diperhatikan dalam
pengoperasian bank - IFSB dibentuk untuk membuat pedoman
pengoperasian perbankan syariah yang prudent - Beberapa negara termasuk Indonesia telah
menerapkan dual banking system