Title: MEKANISME e-Registration
1MEKANISME e-Registration
E-mail
SKTS NPWP
e-registration
e-registration
e-registration
Kartu NPWP SKT
Kartu NPWP SKT
2Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat
http//www.pajak.go.idMembuat Account Wajib Pajak
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
3Membuat Account Wajib Pajak
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
Apit Priyatna
aphiet231_at_yahoo.com
kucing
4Login ke Aplikasi e-Registration
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
Apit Priyatna
5Login ke Aplikasi e-Registration
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
6Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
S1
Apit Priyatna
Apit Priyatna
Jl. Kenari 231 Depok Utara
005
006
16421
3278010001
Beji
Beji
Depok
Jawa Barat
.
v
Jl. Kenari 231 Depok Utara
005
006
16421
Jakarta
11/02/1976
11.22.33.44.11
.
-
7Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib
Pajak secara elektronis
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
8Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib
Pajak dan menandatanganinya
http//ereg.pajak.go.id8080/login.do
9Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib
Pajak dan menandatanganinya
10Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173
11Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang
telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan
persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak
Mendaftarkan diri
Formulir Registrasi Wajib Pajak
SKT Sementara
KTP, KK, dll
KPP
POS
12Syarat-syarat memperoleh NPWP
- Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau
pekerjaan bebas - - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya
- - Surat Keterangan tempat tinggal dari
instansi yang berwenang. - Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau
pekerjaan bebas - - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya
- - Surat keterangan tempat tinggal dari
instansi yang berwenang - - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari
instansi yang berwenang - Untuk Wajib Pajak badan
- - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah
surat keterangan tempat tinggal dari - salah seorang pengurus
- - Fotokopi Akte Pendirian
- - Surat keterangan tempat kegiatan usaha
- Untuk Wajib Pajak Bendaharawan
- - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya
- - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
13Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah
ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan
Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar
KPP
POS
Wajib Pajak
Surat Keterangan Terdaftar