Title: PAJAK PENGHASILAN UMUM
1PAJAK PENGHASILAN UMUM
- UU no 17/2000 tentang Perubahan Ketiga UU
No.7/1987 tentang Pajak Penghasilan
SUBYEK PAJAK
- MENURUT KELOMPOK
- DALAM NEGERI
- OP ? 183 HARI (1 TAHUN)
- BADAN
- WARISAN BELUM TERBAGI
- LUAR NEGERI
- OP ? lt 183 HARI
- BADAN ? TIDAK BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
- MENURUT JENIS
- ORANG PRIBADI
- BADAN
- BENTUK USAHA TETAP
2PAJAK PADA BUT
SUBYEK PAJAK DALAM NEGERI
SUBYEK PAJAK LUAR NEGERI
PAJAK DARI Sisa Laba setelah dikurangi Pajak yang
siap dikirim ke negara Asal
PAJAK DARI LABA NETO
3Perbedaan WP Dalam Negeri dan WP Luar Negeri
WP DALAM NEGERI WP LUAR NEGERI
Obyek Pajak Penghasilan Dalam Negeri Luar Negeri Penghasilan di Indonesia
Dasar Penghitungan Penghasilan Neto x Tarif Penghasilan Bruto x Tarif (Kecuali BUT)
Penyampaian SPT WAJIB TIDAK WAJIB
4TIDAK TERMASUK WAJIB PAJAK
- Badan Perwakilan Negara Asing
- Pejabat Perwakilan Diplomatik, Konsulat atau
Pejabat lain dari Negara Asing dan Orang-orang
yang diperbantukan kepada merekaOrganisasi-organis
asi Internasional yang ditetapkan dengan
Keputusan Menteri Keuangan. Syarat - Pejabat perwakilan organisasi internasional
(ditetapkan oleh Menteri Keuangan) - Unit-unit tertentu dari badan pemerintah yang
memenuhi kriteria
5OBYEK PAJAK
PENGHASILAN
- Setiap tambahan kemampuan ekonomis
- Berasal dari dalam maupun dari luar Indonesia
- Dapat dipakai untuk konsumsi maupun untuk
menambah kekayaan Wajib Pajak - Dengan nama dan bentuk apapun
6SUMBER PENGHASILAN
SUMBER CONTOH PENGHASILAN
DARI PEKERJAAN GAJI., BONUS, HONOR DSB
DARI KEGIATAN USAHA LABA USAHA
Penghasilan dari modal atau penggunaan harta sewa, bunga, deviden, royalti, dsb
LAINNYA keuntungan selisih kurs, penjualan aktiva, hadiah, dsb.
7PAJAK PENGHASILAN FINAL
PENGHASILAN DITERIMA/ DIPEROLEH TIDAK DIHITUNG
KEMBALI
PADA SAAT PENGHITUNGAN KEMBALI PADA PADA AKHIR
TAHUN
PAJAK YANG TELAH DIBAYAR PADA SAAT PEROLEHAN
TIDAK DAPAT DIKREDITKAN
Biaya-biaya TERKAIT dengan perolehan penghasilan
yang dikenakan pajak bersifat final tidak dapat
dikurangkan
8BUKAN OBYEK PAJAK
BANTUAN/SUMBANGAN
WARISAN
WARISAN BELUM TERBAGI ???
HARTA SETORAN TUNAI, PENYERTAAN MODAL
NATURA
9PENGGABUNGAN PENGHASILAN
- Seluruh penghasilan atau kerugian bagi wanita
yang telah kawin pada awal tahun pajak. Kecuali
penghasilan tersebut hanya diperoleh dari 1
(satu) pemberi kerja yang telah dipotong
pajaknya. - Penghasilan dipisahkan bila
- Suami istri telah hidup terpisah
- Dikehendaki secare tertulis oleh suami- istri
- Penghasilan anak yang belum dewasa digabung
dengan penghasilan orang tuanya.