Akuntansi Mudharabah - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Akuntansi Mudharabah

Description:

Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak Overview Akad kerjasama usaha antara shahibul maal (pemilik modal) dan mudharib (pengusaha) Profit loss sharing. – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:136
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 19
Provided by: User3371
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Akuntansi Mudharabah


1
Akuntansi Mudharabah
  • Sartini, SE, MSc, Ak

2
Overview
  • Akad kerjasama usaha antara shahibul maal
    (pemilik modal) dan mudharib (pengusaha)
  • Profit loss sharing.
  • Bank bisa bertindak sebagai pemilik dana ?
    Pembiayaan mudharabah
  • Bank sebagai sebagai pengusaha ?mudharabah
    muqayyadah (Investasi terikat nasabah)
  • ?Mudharabah mutlaqah (investasi tidak terikat
    nasabah).

3
Aspek Akuntansi
  • Bank sebagai Shohibul Maal (Pembiayaan
    Mudharabah)
  • Bank sebagai Mudharib (Investasi Mudharabah
    Nasabah )

4
Pembiayaan Mudharabah
  • Pengakuan dan Pengukuran
  • Pembiayaan Mudharabah
  • Pembayaran Kembali
  • Pembiayaan Hilang
  • Akad Mudharabah Berakhir
  • Penyisihan Kerugian
  • Keuntungan dan Kerugian

5
Pengakuan dan Pengukuran Pembiayaan Mudharabah
  • Diakui pada saat penyerahan kas atau aktiva non
    kas.
  • Pembiayaan mudharabah yang diserahkan secara
    bertahap diakui pada setiap tahap pembayaran.

6
  • Pembiayaan dalam bentuk kas diukur sejumlah uang
    yang diberikan bank pada saat pembayaran.
  • Jurnalnya
  • Pembiayaan mudharabah xx
  • Kas
    xx

7
  • Pembiayaan mudharabah dalam bentuk aktiva non
    kas
  • Diukur sebesar nilai wajar saat pembayaran
  • Selisih nilai wajar dengan nilai buku diakui
    sebagai keuntungan atau kerugian bank.
  • Beban yang terjadi sehubungan dengan akad
    mudharabah tidak dapat diakui sebagai pembiayaan
    mudharabah kecuali telah disepakati.

8
Contoh
  • Bank syariah memberikan modal dalam bentuk akad
    mudharabah berupa mesin. Nilai buku mesin Rp 400
    juta. Nilai wajar dari mesin adalah 380 juta
    sedangkan biaya akadnya sebesar Rp 2 juta.
  • Pembiayaan mudharabah 380 jt
  • Kerugian penurunan nilai 20 jt
  • Mesin mudharabah 400
    jt

9
  • Untuk mencatat biaya akad
  • Jika beban ditanggung shohibul maal
  • Biaya akad mudharabah 2 jt
  • Kas 2
    jt
  • Biaya akad ditanggung mudharib
  • Kas
    2 jt
  • Pendapatan akad Mudharabah 2 jt

10
Pembayaran Kembali
  • Diakui sebagai pengurang pembiayaan mudharabah.
  • Kas xx
  • Pembiayaan Mudharabah xx

11
Pembiayaan Hilang
  • Hilang sebelum dimulainya usaha Kerugian
    Pembiayaan Mudharabah xx
  • Pembiayaan Mudharabah xx
  • Hilang setelah akad dimulai? kerugian
    diperhitungkan saat bagi hasil.
  • Kas xx
  • Kerugian Pembiayaan Mudharabah xx
  • Pendapatan Bagi hasil Mudhrbh xx

12
Akad Mudharabah Berakhir
  • Bila akad selesai, pembiayaan mudharabah belum
    langsung dibayar maka pembiayaan mudharabah
    diakui sebagai piutang jatuh tempo.
  • Piutang Jatuh Tempo xx
  • Pembiayaan Mudharabah xx

13
  • Bila akad selesai, pembiayaan mudharabah,
    langsung dibayar
  • Kas xx
  • Pembiayaan Mudharabah xx

14
Penyisihan Kerugian
  • Pembiayaan Mudharabah Rp 100 jt
  • Piutang Jatuh Tempo Rp 50 jt
  • Kerugian pembiayaan dan piutang tak tertagih
    ditaksir 5.
  • Kerugian Pembiayaan Mdhrbh 5 jt
  • Kerugian Piutang Jatuh Tempo 2,5 jt
  • CK Pembiayaan Mudhrbh 5 jt
  • CKP Jth Tempoh 2,5 jt

15
Keuntungan dan Kerugian
  • Distribusi bagi hasil dapat dilakukan dengan
    cara
  • Profit sharing
  • Revenue sharing
  • Bila pembiayaan melewati satu periode
  • Keuntungan pembiayaan diakui pada saat terjadinya
    bagi hasil
  • Kerugian yang terjadi diakui periode terjadinya
    kerugian teersebut dan mengurangi pembiayaan.

16
  • Akhir periode
  • Piutang Pendapatan Bg Hsl xx
  • Pendapatan Bg Hsl Mudharabh xx
  • Saat bagi hasil diberikan
  • Kas xx
  • Piutang Pendapatan Bagi Hsl xx
  • Jika terjadi kerugian
  • Kerugian Pembiayaan Mudharabah xx
  • Pembiayaan Mudharabah xx

17
Bank Sebagai Mudharib
  • Bank menerima udang dari nasabah untuk dikelola.
  • Investasi Tidak Terikat
  • Investasi Terikat
  • Saat menerima setoran
  • Kas xx
  • Investasi tidak Terikat xx

18
  • Jika terjadi penarikan investasi oleh nasabah
  • Investasi tidak Terikat xx
  • Kas xx
  • Saat bank memperoleh untung
  • Beban bagi hasil mudharabh xx
  • Kewajiban bg hsl Mudharabh xx
  • Saat membayar bagi hasil kepada nasabah
  • Kewajiban bg hsl nudharabah xx
  • Kas xx
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com