Title: Karya Inovatif
1Karya Inovatif
Berdasar Permenpan Nomor PER/16/M.PAN-RB/11/2009
tentang JABATAN FUNGSIONAL GURU dan ANGKA
KREDITNYA
2KARYA INOVATIFLampiran Permenpan No
PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009
3. Melaksanakan KARYA INOVATIF
3.1 Menemukan teknologi tepat guna
3.4 Menemukan/ menciptakan karya seni
3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar,
pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat
nasional
3.2 Membuat/me- modifikasi alat
pelajaran/peraga/praktikum
33.2 Membuat/modifikasi alat pelajaran/ peraga/
praktikum
3.2 Kegiatan Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit
a Membuat alat pelajaran Kategori kompleks Hasilkarya 2
a Membuat alat pelajaran Kategori sederhana Hasil karya 1
b Membuat alat peraga Kategori kompleks Hasilkarya 2
b Membuat alat peraga Kategori sederhana Hasil karya 1
c Membuat alat praktikum Kategori kompleks Hasilkarya 4
c Membuat alat praktikum Kategori sederhana Hasil karya 2
43.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar,
pedoman, soal, dan sejenisnya
3.3 Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit
a Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk nasional SK 1
b Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk provinsi SK 1
53.4 Menemukan/menciptakan karya seni
3.4 Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit
a Kategori Kompleks Hasil karya 4
b Kategori Sederhana Hasil karya 2
6PENILAIAN LAPORAN
Penilaian Laporan
1. KARYA SAINS/ TEKNOLOGI TEPAT GUNA
4. KARYA SENI
3. PENGEMBANGAN METODOLOGI
PEMBELAJARAN
- ALAT PELAJARAN, ALAT PERAGA,
- ALAT PRAKTIKUM
7KARYA SAINS/ TEKNOLOGI TEPAT GUNA
Karya hasil rancangan/ pengembangan/percobaan
sains dan/atau teknologi yang dibuat atau
dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem atau
metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk
pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan
terbantu kelancarannya atau masyarakat terbantu
kehidupannya.
8 KRITERIA KARYA SAINS/TEKNOLOGI TEPAT GUNA
- Berupa karya sains/teknologi yang
- digunakan di sekolah atau di
- masyarakat.
- Dengan karya sains/teknologi tersebut
- pelaksanaan pendidikan di sekolah
- tersebut menjadi lebih mudah atau
- dengan karya sains/ teknologi tersebut
- masyarakat terbantu kehidupannya.
9Jenis karya sains/teknologi tepat guna
10Jenis karya sains/teknologi tepat guna
11Bukti Fisik Laporan berisi
1 cara pembuatan dan penggunaan alat/mesin dilengkapi dengan gambar/foto karya teknologi tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu.
2 cara pembuatan dan penggunaan media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer , dilengkapi dengan hasil pembuatan media pembelajaran/bahan ajar tersebut dalam cakram padat (compact disk/CD).
3 hasil eksperimen/percobaan sains/teknologi , dilengkapi dengan uraian persiapan, pelaksanaan dan hasil eksperimen/ percobaan, dan foto saat melakukan eksperimen.
4 Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah bahwa karya teknologi tersebut dipergunakan di sekolah atau di lingkungan masyarakat.
12Pada karya inovatif dikenal adanya kategori
kompleks dan sederhana, bagaimana mengetahuinya?
- Diketahui dari konstruksi atau produknya dan
dilihat - Bagaimana tingkat inovasinya? Tinggi atau rendah?
- Bagaimana tingkat kesulitannya? Tinggi atau
rendah? - Bagaimanakah konstruksi atau alur kerjanya?
- Rumit atau sederhana?
- Bagaimana tingkat modifikasinya? Tinggi atau
rendah? - Bagaimana waktu pembuatannya? Lama atau
sebentar? - Bagaimana biaya pembuatannya? Tinggi atau
rendah?
13Format Laporan Karya Sains/Teknologi berupa
Alat/Bahan/Konstruksi/Media Pembelajaran Berbasis
Komputer
- Halaman judul
- Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
- Kata pengantar pembuat.
- Daftar isi laporan
- Daftar gambar
- Nama Karya
- Tujuan
- Manfaat
- Rancangan/desain karya dilengkapi dengan gambar
rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto
alat dan bahan yang digunakan. - Prosedur pembuatan karya (dilengkapi dengan foto
pembuatan - Penggunaan karya (dilengkapi dengan foto
penggunaan).
14FORMAT LAPORAN PENEMUAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BERUPA EKSPERIMEN/ PERCOBAAN SAINS/TEKNOLOGI
- Halaman judul
- Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
- Kata pengantar pembuat.
- Daftar isi laporan
- Daftar gambar
- BAB I PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
- B. Tujuan
- C. Manfaat
- BAB II LANDASAN TEORI
- BAB III PROSEDUR DAN HASIL EKSPERIMEN
- A. Persiapan Eksperimen
- B. Pelaksanaan Eksperimen
- BAB IV SIMPULAN DAN SARAN
- A. Simpulan
- B. Saran
- DAFTAR PUSTAKA
- LAMPIRAN
15LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PELAJARAN
16DEFINISI
- Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk
membantu kelancaran proses pembelajaran/
bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di
sekolah pada umumnya.
17Jenis Alat Pelajaran
- Alat bantu presentasi (contoh papan tulis
inovatif, proyektor sederhana dan sejenisnya) - Alat bantu olahraga (contoh alat bantu loncat
tinggi, alat bantu senam dan sejenisnya) - Alat bantu praktik (contoh alat penepat
pengeboran (jig), alat penjepit (fixtures), panel
listrik, adjustable power suply dan sejenisnya) - Alat lain yang membantu kelancaran proses
pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah.
18Ciri-ciri Alat Pelajaran yang sesuai
- bermanfaat untuk pelajaran/ bimbingan di sekolah
(di dalam maupun di luar ruang kelas) - ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
sudah pernah ada di sekolah tersebut.
19Bukti fisik
- Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan
gambar/foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain
yang dianggap perlu. - Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
bahwa alat pelajaran tersebut dipergunakan di
sekolah.
20LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PERAGA
- DEFINISI
- Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk
memperjelas konsep/ teori/ cara kerja tertentu
yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau
bimbingan.
21Jenis alat peraga
- Poster/gambar untuk pelajaran
- Alat permainan pendidikan
- Model benda/barang atau alat tertentu
- Benda potongan (cut away object)
- Film/video pelajaran
- Gambar animasi komputer
22Ciri-ciri Alat Peraga yang sesuai
- memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat
- ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
sudah pernah ada di sekolah tersebut.
23Bukti fisik
- Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan
gambar/foto alat peraga tersebut dan lain-lain
yang dianggap perlu. - Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
bahwa alat peraga tersebut dipergunakan di
sekolah.
24LAPORAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN ALAT PRAKTIKUM
- DEFINISI
- Alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk
praktikum sains, teknik, bahasa, ilmu sosial,
humaniora dan keilmuan lainnya.
25Jenis alat praktikum
- Alat praktikum sains (fisika, kimia, biologi)
- Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipill,
bahasa, ilmu sosial, humaniora dan lainnya.
Ciri-ciri Alat Praktikum yang sesuai
- dapat digunakan untuk praktikum di sekolah
- ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya
sudah pernah ada di sekolah tersebut.
26CONTOH ALAT PRAKTIKUM
- Mikroskop dan teleskop sederhana
- Alat uji/pelatih kelincahan dalam olah raga
- Alat pengukur derajat keasaman (pH)
- Alat pengukur kekuatan magnet
Contoh ALAT UJI ELEKTROLIT
27Bukti fisik
- Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan
penggunaan alat praktikum yang dilengkapi dengan
gambar/foto alat praktikum tersebut dan lain-lain
yang dianggap perlu. - Lembar Pengesahan/Pernyataan dari Kepala Sekolah
bahwa alat praktikum tersebut dipergunakan di
sekolah
28Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran/Peraga/Pra
ktikum
- Halaman judul
- Halaman pengesahan oleh kepala sekolah.
- Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat
pelajaran ini benar-benar asli hasil karyanya. - Kata pengantar pembuat.
- Daftar isi laporan
- Daftar gambar
- Nama Alat
- Tujuan
- Manfaat
- Rancangan/desain alat dilengkapi dengan gambar
rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto
alat dan bahan yang digunakan). - Prosedur pembuatan alat (dilengkapi dengan foto
pembuatan - Penggunaan alat di sekolah (dilengkapi dengan
foto penggunaan).
29Langkah-langkah menilai Laporan Karya
Sains/Teknologi Tepat Guna
- Bacalah Laporan Pembuatan dan Penggunaan Karya
Teknologi termasuk lihat foto penggunaannya - Simpulkan jenis karya sains/teknologi (berupa
alat, perangkat lunak atau laporan eksperimen) - Apabila sesuai dengan pedoman/ketentuan maka
berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang
ditentukan
30Langkah-langkah menilai Laporan Alat
Pelajaran/Peraga/Praktikum
- Bacalah Laporan Pembuatan dan Penggunaan Alat
Pelajaran/Alat Peraga/Alat Praktikum, termasuk
lihat foto penggunaan - Simpulkan jenis alat pelajaran, alat peraga atau
alat praktikum. - Apabila sesuai dengan pedoman/ketentuan maka
berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang
ditentukan
31Laporan Hasil Pengembangan Metodologi
Pembelajaran/Penilaian
- Berupa Makalah/Buku Uraian Metodologi
Pembelajaran/ Penilaian - Metodologi yang dikembangkan bersifat inovasi
(pengembangan dari yang sudah ada atau hal baru) - Sudah diujicobakan/digunakan di sekolah
- Ada bukti uji coba/penggunaan berupa foto
- Disyahkan oleh kepala sekolah
32(No Transcript)
33DEFINISI1. Menemukan/menciptaan karya seni
adalah proses perefleksian nilai-nilai dan
gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik
dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi,
dan kata yang mampu memberi makna transendental
baik spiritual maupun intelektual bagi manusia
dan kemanusiaan atau memberikan makna pendidikan
bagi individu dan masyarakatnya.
342. Karya seni yang diakui oleh masyarakat
adalahkarya seni yang dipertunjukkan/
diperkenalkan/ dipamerkan/dipublikasikan kepada
masyarakat minimal di tingkat kabupaten/kota.
35Jenis Karya Seni
- Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan
puisi, naskah drama/teater/film), - Seni rupa (a.l. keramik kecil, benda souvenir,
lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar,
baliho, busana), - Seni desain grafis (a.l. sampul buku, poster,
brosur, fotografi), seni musik rekaman, film, dan
sebagainya). - Seni pertunjukan (a.l teater, tari, sendratari,
ensambel musik), dan sebagainya.
36KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
- Karya seni dengan bukti fisik yang dapat
disertakan langsung adalah - a) Seni sastra novel, kumpulan cerpen,
- kumpulan puisi, naskah drama/ teater/
- film.
- b) Seni Rupa Keramik kecil, benda souvenir.
- c) Seni desain grafis sampul buku, poster,
- brosur, fotografi
37KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
- Bukti Fisik di atas harus disertai bukti-bukti
tertulis berupa - (a) keterangan identitas pencipta disahkan
oleh kepala sekolah, - (b) kebenaran keaslian dan kepemilikan karya
seni serta belum pernah diusulkan untuk angka
kredit sebelumnya dari kepala sekolah, dan - (c) telah dipamerkan/dipublikasikan/
diedarkan/ memenangkan lomba/pengakuan di tingkat
kabupaten/kota/ provinsi atau nasional/
internasional.
38KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG TIDAK DAPAT
DISERTAKAN LANGSUNG
- Karya seni dengan bukti fisik yang TIDAK DAPAT
disertakan langsung adalah - (a) Seni Rupa a.l lukisan, patung,
ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana - (b) Seni pertunjukan a.l teater, tari,
sendratari, ensambel musik, dan sebagainya. - Karya seni yang bukti fisiknya TIDAK DAPAT
disertakan langsung pengusulannya dilakukan
dengan bentuk naskah deskripsi karya seni yang
bersangkutan BERUPA LAPORAN PORTOFOLIO PENCIPTAAN
KARYA SENI. Laporan tersebut diketik dengan jarak
1,5 spasi pada kertas HVS 80 gram ukuran kwarto
dan dijilid dengan sampul berwarna putih.
39BUKTI FISIK LAIN YANG MENDUKUNG
- Bukti formal yang perlu dilampirkan PADA LAPORAN
PORTOFOLIO PENCIPTAAN KARYA SENI adalah bukti
tertulis - (a) kepemilikan, keaslian, dan keterangan belum
pernah diusulkan untuk kenaikan pangkat
sebelumnya dari kepala sekolah, - (b) semua jenis karya seni telah
dipamerkan/dipertunjukkan/ dipublikasikan/direkam
dan diedarkan secara luas di tingkat
kabupaten/kota/provinsi atau nasional/internasiona
l, - (c) pengakuan sebagai karya seni dari masyarakat
berupa kliping resensi dari media massa cetak
nasional/internasional (ber-ISSN) atau rekaman
tayangan resensi dari media massa elektronik
nasional/internasional dan atau pengakuan/
rekomendasi dari dewan kesenian daerah/organisasi
profesi kesenian yang relevan minimal tingkat
kabupaten/kota.
40Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
- Sampul depan judul, nama pencipta, NIP, nama dan
logo sekolah - Identitas pencipta nama lengkap, NIP, tempat
tgl. lahir, pangkat/golongan, jabatan structural,
jabatan fungsional, institusi/unit kerja, alamat
unit kerja rumah, dll yang disahkan oleh kepala
sekolah. - Kata pengantar pencipta
- Daftar isi, Daftar tabel/gambar
- Bagian I Pendahuluan (latar belakang ide
penciptaan, makna dan tujuan)
41Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
- Bagian II Refleksi proses kreatif/penciptaan
(bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, des-kripsi
proses kreatif dari prapenciptaan hingga
pascapenciptaan dikuatkan dengan foto-foto dan
atau rekaman audio/audiovisual, dan deskripsi
kegiatan pameran/publikasi/ pertunjukan disertai
katalog dan foto-foto dan atau rekaman
audiovisual) - Bagian III Penutup
- Referensi/Kepustakaan (kalau ada)
42Format kerangka isi Laporan Portofolio
Penciptaan Karya Seni
- Lampiran
- Biodata ringkas pencipta
- Surat pernyataan kepala sekolah tentang kebenaran
keaslian, kepemilikan, dan bukti bahwa karya seni
tersebut belum pernah diajukan untuk kenaikan
pangkat sebelumnya - Bukti pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian
atau organisasi profesi kesenian yang relevan
minimal tingkat kabupaten/kota - Bukti lain/pendukung (jika ada), seperti
- Kliping resensi dari media massa cetak/elektronik
nasional - Bukti sertifikat/penghargaan memenangkan lomba
karya seni dan sebagainya. - Â
434. Besaran Angka Kredit
No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
1 Seni sastra Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Kompleks 4
1 Seni sastra Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Sederhana 2
44 No Kriteria Karya Seni Kategoi A.K.
2 Seni desain komunikasi visual Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD, VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
2 Seni desain komunikasi visual Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD, VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
45 No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
3 Seni Busana Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Kompleks 4
3 Seni Busana Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Sederhana 2
4 Seni rupa Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
4 Seni rupa Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
46 No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K.
5 Seni pertunjukan Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratari,atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 (satu) jam dan diakui oleh masyarakat Kompleks 4
5 Seni pertunjukan Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratari,atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 (satu) jam dan diakui oleh masyarakat Sederhana 2
Keterangan kategori kompleks mengacu kepada
lingkup publikasi/peredaran/pameran/pertunjukan/lo
mba/ pengakuan karya seni pada tingkat
nasional/internasional kategori sederhana
mengacu kepada publikasi/peredaran/pameran/pertunj
ukan/lomba/ pengakuan karya seni pada tingkat
kabupaten/kota/provinsi
47- PERSYARATAN LAIN
- Penilaian jenis karya seni untuk jabatan guru
ditekankan kepada penciptaan karya seni secara
perorangan atau kolektif, bukan pengulangan atau
peniruan. Penilaian jenis karya seni yang lain
disesuaikan dengan kriteria jenis atau rumpun
karya seni yang terdapat pada tabel besaran angka
kredit pada butir (4). - Kliping resensi dari media massa cetak (ber-ISSN)
atau media elektronik nasional/internasional
dan/atau sertifikat/ penghargaan pemenang lomba
cipta karya seni minimal tingkat kabupaten/kota
dapat digunakan sebagai bentuk pengakuan
masyarakat setara dengan pengakuan atau
rekomendasi dewan kesenian/ organisasi profesi
seni yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota
.
48 Penilaian Karya Seni
49- Kategori Karya Inovatif
- Kompleks
- Sederhana
- Pengkategorian komplek atau sederhana pada karya
seni dapat ditinjau dari nilai seni atau lingkup
sebaran/publikasinya. - Pengkategorian untuk Non Karya Seni dapat
ditinjau dari sisi Inovasi atau lingkup
penggunaannya.
50- Kategori Karya Inovatif dari sisi Inovasi
- Kategori Kompleks
- Seni tinggi (pengakuan dari tingkat
provinsi/nasional) - Belum pernah ada sebelumnya.
- Yang dibuat sekarang lebih baik dari sebelumnya
(lebih mudah digunakannya, lebih praktis, lebih
efisien dsb) - Modifikasi tinggi
51- Kategori Sederhana
- Seni biasa/pengakuan dari tingkat kecamatan/
kabupaten/kota - Sudah pernah ada sebelumnya.
- Yang dibuat sekarang sama baiknya dari sebelumnya
(dari penggunaannya, dari kepraktisannya, dari
efisiensinya dsb) - Modifikasi rendah
52Penilaian Penciptaan Karya Seni
- Penilaian Menemukan/Menciptakan Karya Seni
berpedoman pada jenis karya seni dan besaran
angka kreditnya - Kategori karya seni kompleks terkait dengan
lingkup peredaran dan pengakuan tingkat
nasional/internasional, sedangkan karya seni
sederhana terkait dengan lingkup peredaran dan
pengakuan tingkat kabupaten/kota/provinsi. - Penolakan sebuah usulan ditentukan dengan
kriteria sebagai berikut.
53Alasan Penolakan UsulanPenciptaan Karya Seni
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
1 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung pada saat penilaian seni sastra, seni desain grafis, seni audio visual (film, musik, animasi, company profile) seni kriya kecil, belum dapat dinilai karena tidak memenuhi persyaratan sebagai karya seni ciptaan sendiri atau kolektif Tidak memenuhi syarat sebagai karya seni karena Diduga karya seni yang diusulkan merupakan karya seni tiruan (plagiat) atau ciptaan orang lain Tidak memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa tidak ber-ISSN atau diterbitkan dalam bentuk buku tidak ber-ISBN atau tidak dilampiri bukti yang sah bahwa telah disiarkan melalui media elektronik nasional Karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman tidak mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota
54No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
Tidak mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia Tidak menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. Â Disarankan untuk menciptakan karya seni yang baru atau modifikasi orisinal yang imajinatif, kreatif, eksploratif, dan inovatif dari karya seni lain menjadi karya seni ciptaan sendiri atau kolektif, serta bukan hasil karya seni tiruan (plagiat) atau menggunakan karya seni ciptaan orang lain untuk kepentingan pribadi memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa ber-ISSN/diterbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN atau disiarkan melalui media elektronik nasional
55No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
 karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman perlu mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/ kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. pernyataan bahwa karya seni tersebut belum pernah diajukan untuk angka kredit kenaikan pangkat sebelumnya dari yang bersangkutan diketahui oleh kepala sekolah.
56No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
2 Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan pada saat penilaian seni rupa, seni desain grafis dan kriya ukuran besar, dan seni pertunjukan (teater, musik, tari, dan sejenisnya), belum dapat dinilai karena portofolio yang dinilaikan tidak lengkap Portofolio Penciptaan Karya Seni tidak meme-nuhi syarat karena isinya tidak dilengkapi Halaman pengesahan identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata Pengantar pencipta Bagian I Pendahuluan Latar belakang gagasan/ide, makna dan tujuan penciptaan Bagian II Refleksi Proses Kreatif Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/ pertunjukan/perekaman, dan lain-lain.
57No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
 Bagian III Penutup Lampiran Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah Surat pengakuan/rekomendari dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota Bukti lain/tambahan seperti Foto-foto, katalog, dan/atau daftar hadir pengunjung pameran/ pertunjukan.
58No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
 Disarankan untuk melengkapi persyaratan berkas Portofolio Penciptaan Karya Seni yang terdiri atas Halaman sampul Judul karya seni, pencipta, lembaga sekolah pencipta, bulan dan tahun portofolio dibuat Halaman pengesahan identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata pengantar pencipta Daftar Isi/Daftar Gambar Bagian I Pendahuluan Latar belakang ide/ gagasan, makna dan tujuan penciptaan
59No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
 Bagian II Proses Kreatif Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/pertunjukan/perekaman, dan lain-lain. Bagian III Penutup Referensi/Kepustakaan (jika ada) Lampiran Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah
60No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
 kliping resensi dari media massa cetak (jika ada), keterangan memenangkan lomba karya seni (jika ada), dan sebagainya.
61No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
3 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung maupun tidak langsung pada saat penilaian, belum dapat dinilai karena jumlah menurut jenisnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Jumlah karya seni yang diusulkan tidak sesuai dengan ketentuan jumlah menurut jenis karya seni sebagai berikut. Seni rupa (lukis, patung, ukir, baliho) kurang dari 5 buah Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile 1 unit berdurasi kurang dari 15 menit Seni sastra cerpen kurang dari 10 buah, puisi kurang dari 20 buah. Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya) kurang dari 20 buah karya yang berbeda baliho kurang dari 5 dan ukuran kurang dari 3x5 m. Jenis karya seni lain yang persyaratannya kurang dari persyaratan rumpun karya seni yang relevan.
62No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan
Disarankan untuk melengkapi jumlah karya seni yang diusulkan sesuai ketentuan Seni rupa (lukis, patung, ukir, keramik) 5 buah Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile 1 unit berdurasi minimal 15 menit Seni sastra novel 1 buah, cerpen 10 buah, puisi 20 buah, atau naskah drama/teater 1 buah Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya) 20 buah karya yang berbeda baliho minimal 5 buah (3 x 5 m) Seni pertunjukan pagelaran teater/musik/ tari 1 unit berdurasi minimal 1 (satu) jam. Jenis karya seni lain yang persyaratannya disesuaikan dengan rumpun karya seni yang relevan.
63TERIMA KASIH