Title: STRUKTUR PERLEMEN
1STRUKTUR PERLEMEN
- MOH. SALEH
- FAKULTAS HUKUM
- UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
- 2013
Sumber Ginandjar Kartasasmita, Bikamiralisme di
Indonesia, Makalah, Jakarta, 2 Maret 2006 dan
Muchammad Ali Safaat, Parlemen Bikameral Studi
Perbandingan di Amerika serikat, Perancis,
Belanda, Inggris, Austria, dan Indonesia, UB
Press, 2010.
2STRUKTUR PARLEMEN
- Unikameral
- Bikameral
Jimly Asshiddiqie, Konsolidasi Naskah UUD 1945
Setelah Perubahan Keempat, (Jakarta Pusat Studi
Hukum Tata Negara FHUI, 2002), hal.33
3UNIKAMERAL
- Tidak dikenal adanya dua badan yang terpisah
seperti Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. - Di Asia, sistem unikameral ini misalnya dianut
oleh Vietnam, Singapura, Laos, Lebanon, Syiria,
Kuwait. - Legislatif terpusat pada satu badan legislatif
tertinggi dalam struktur negara
4NEGARA UNIKAMERAL
- Negara-negara yang berukuran kecil lebih menyukai
untuk memilih satu kamar dari pada dua kamar - negara-negara kesatuan sosialis, sistem bikameral
dipandang membawa kepada komplikasi-komplikasi,
penundaan-penundaan dan biaya-biaya, dengan
sedikit kompensasi yang menguntungkan - Parlemen-parlemen unikameral mendominasi sejumlah
negara-negara yang memperoleh kemerdekaannya
baru-baru ini
5BIKAMERAL
- Bikameralisme adalah komponen yang esensial pada
separation of power - Terdiri dari Majelis Tinggi (Upper House ) atau
kamar kedua (Second chamber ) dan Majelis Rendah
(Lower House ) atau kamar pertama (First chamber
). - Mejelis Tinggi dikenal dengan variasi nama,
contoh di Inggris House Of Lords di
Switzerland Council Of State (Standerat) di
Jerman Bundesrat di Malaysia Dewan Negara,
dan sebagian besar seperti di Australia, Amerika
Serikat, Canada, Perancis, masing-masing
dinamakan dengan Senate.
6SURVEY INTERNATIONAL PARLIAMENTARY UNION (IPU)
- 2/3 negara-negar di dunia menerapkan sistem
unikameral. - Parlemen di 122 negara adalah unikameral dan di
61 negara bikameral. - Sebagian besar negara di dunia yang bersifat
kesatuan menganut sistem unikameral, sedangkan
negara federal menganut sistem bikameral
7Survey IDEA (Institute for Democracy and
Electoral Assistance) Terhadap 54 Negara Demokrasi
- 32 negara memilih bikameral dan 22 negara memilih
unikameral - Semua negara federal memilih sistem bikameral
- Negara-negara kesatuan terbagi seimbang. 22
negara memilih sistem unikameral dan 20 negara
memilih sistem bikameral. - Semua negara demokrasi dengan jumlah penduduk
besar (kecuali Bangladesh) memiliki dua majelis. - Semua negara demokrasi yang memiliki wilayah luas
(kecuali Mozambique) memiliki dua majelis.
8CARA PEMILIHAN MAJELIS TINGGI MENURUT IDEA
NO CARA PEMILIHAN JUMLAH CONTOH
1 Dipilih Langsung 20 32 USA, Jepang, Australia, Swiss, Indonesia
2 Dipilih Tidak Langsung 12 19 Afrika Selatan, Pakistan, Perancis
3 Sebagian dipilih langsung, sebagian tidak langsung 3 5 Italia, Venezuela
4 Sebagian dipilih, sebagian diangkat 10 16 Malaysia, India
5 Diangkat semua 17 27 Inggris, Kanada, Thailand
62 100
9PEMILIHAN MEJELIS TINGGI
- Canada, di mana para anggota Senat diangkat oleh
Gubernur Jenderal atas usul Perdana Menteri untuk
seumur hidup. - Federation Council Rusia terdiri dari dua anggota
untuk setiap negara bagian, masing-masing satu
orang diangkat oleh pemerintah negara bagian dan
dewan perwakilan negara bagian. - Dewan Negara Malaysia sebagian diangkat oleh
dewan perwakilan negara bagian, sebagian diangkat
oleh pemerintah (Yang Dipertuan Agung atas usul
Perdana Menteri). - Di Jerman anggota Bundesrat diangkat oleh
pemerintah negara bagian.
10REKRUTMENT THE SECOND CHAMBER
- a. Tidak dengan pemilihan (non elective)
- dengan keturunan (hereditary)
- dengan pengangkatan (nominated)
- b. Dengan pemilihan (elective)
- seluruhnya dipilih (fully elected)
- sebagian dipilih (partially elected)
C.F. Strong, 196.
11MASA JABATAN MAJELIS TINGGI
- Masa jabatan sama dengan Majelis Rendah, seperti
Indonesia. - Masa Jabatan lebih panjang dari Majelis Rendah,
sepeprti Senat di USA selama 6 tahun, 9 tahun di
Perancis, dan bahkan seumur hidup di Inggris.
12PERALIHAN STRUKTUR PARLEMEN
- Beberapa negara yang tadinya menganut sistem
bikameral telah beralih ke unikameral yaitu
Selandia Baru (1950), Denmark (1953), Swedia
(1971). - Namun ada juga yang tadinya unikameral berubah ke
bikameral seperti Comorros (1992) dan tentunya
Indonesia sendiri
13ALASAN BIKAMERALISME(Patterson dan Mughan 1999)
- REPRESENTATION
- Keterwakilan Penduduk dan Teritorial, Namun ada
pula negara yang menerapkan azas keterwakilan
berdasarkan keturunan, dan kelompok sosial,
seperti agama, budaya dan bahasa, kelompok
ekonomi, serta kelompok minoritas - REDUNDANCY
- Sistem yang menjamin bahwa keputusan-keputusan
politik yang penting, dibahas secara berlapis
(redundancy) sehingga berbagai kepentingan
dipertimbangkan secara masak dan mendalam
14ALASAN PEMBENTUKAN SECOND CHAMBER MENURUT C.F.
STRONG
- The existence of a Second Chamber prevent the
passage of precipitate and ill considered by a
single house - The sense of unchecked power on the part of
single Assembly, concious of having only itself
to consult, may lead to abuse of power ang
tyrany - The should be a centre of resistance to the pre
dominate power in the state at any given moment,
whether it be the people as a whole or a
political party supported by a majority of voters
15Lanjutan
- In the case of a federal state there is a special
argument in favour of a Second Chamber which is
so arranged as to embody the federal principle or
to enshrine the popular will of each of the
states, as distinc from that of the federation as
a whole.
C.F. Strong, Modern Political Constitution An
Introduction to the Comparative Study Of Their
History ang Existing Forms, (London Sidwick
Jackson, 1963), p.195 196
16PILIHAN STRUKTUR PARLEMEN
- Semua negara federal memiliki dua majelis,
kecuali Venezuela (konstitusi 1999) dan Timor
Leste. - Negara-negara kesatuan terbagi seimbang, sebagian
Unikameral dan sebagian bikameral - Sebagian besar negara dengan jumlah penduduk yang
besar memiliki dua majelis demikian pula
sebagian besar negara yang memiliki wilayah luas
memiliki dua majelis, kecuali Bangladesh dan
Mozambique
17DUA MACAM BICAMERALISM(Nadrew S. Ellis, Lembaga
Legislatif Bikameral, 2001)
- Strong Bicameralism
- Pembuatan undang-undang biasanya dimulai dari
majelis manapun, dan harus dipertimbangkan oleh
kedua majelis dalam forum yang sama sebelum bisa
disahkan. - Soft Bicameralism
- Majelis yang satu memiliki status yang lebih
tinggi. misalnya, majelis pertama dapat
mengesampingkan RUU yang diajukan oleh majelis
kedua.
18Lanjutan
- Sistem bikameral yang ada di dunia terbagi merata
antara yang kuat dan lunak. - Banyak sistem yang kuat ditemukan dalam sistem
presidensiil - Tidak ada sistem presidensiil yang juga memakai
sistem bikameral lunak, Seperti di Amerika
Serikat, Amerika Selatan dan Philipina.
19SURVEY IDEA TERHADAP BICAMERALISM
- Dari 32 negara yang menganut sistem bikameral,
antara yang kuat dan yang lemah terbagi sama
masing-masing 16. (belum termasuk Indonesia). - Majelis tinggi yang langsung dipilih oleh rakyat
mempunyai legitimasi yang tertinggi makin tidak
langsung, makin kurang legitimasinya . - Terdaat hubungan sistemik antara tingkat
legitimasi dengan kewenangan formal yang
diberikan kepada majelis tinggi. Makin tinggi
legitimasinya, makin kuat kewenangannya (Contoh
Amerika Serikat, Swiss, Itali, ilipina) (Mastias
dan Grange 1987).
20KATEGORI SISTEM PARLEMEN(Arend Lijphart,
Patterns of Democracy Government Forms and
Performance in Thirty Six Countries, 1999)
- Strong Bicameralism Symmetrical and incongruent
Chambers (Australia, Jerman, Swiss, Amerika
Serikat, Kolumbia setelah 1991) - Medium-Stength Bicameralism Symmetrical and
Congruent Chambers (Belgia, Italia, Jepang,
Belanda, Kolumbia, Kolumbia sebelum 1991, Denmark
sebelum 1953, Swedia sebelum 1970) - Medium-Stength Bicameralism Asymmetrical and
incongruent Chambers (Kanada, Perancis, India,
Spanyol, Venezuela) - Between Medium-Stength and Week Bicameralism
(Botswana, Inggris)
21Lanjutan
- Week Bicameralism Asymmetrical and Congruent
Chambers (Austria, Bahama, Barbados, Ireland,
Jamaica, Trinidad, Swedia, New Zealand sebelum
1950) - One and Half Chambers (Norwegia, Iceland, Iceland
sebelum 1991) - Unicameralism Costa Rica, Finlandia, Yunani,
Israel, Luxemburg, Malta, Mauritius, Papua
Nugini, Portugal, Denmark, New Zealand, Denmark
setelah 1953, Iceland setelah 1991, New Zealand
setelah 1950, Swedia setelah 1970. - NB Symmetrical / Asymmetrical dilihat pada
keseimbangan kekuasaan dan Incongruent/ Congruent
dilihat pada keseimbangan pengisian jabatan
22Hasil Penelitian Arend Lijphart 1996
- Dari 36 negara demokrasi terdapat 13 negara yang
menerapkan Unikameral. - Ke 13 negara berpenduduk kecil, negara
berpenduduk terbesar adalah Spanyol yaitu klebih
dari 10juta. - Dari 36 negara terdapat 27 negara kesatuan
terbagi seimbang 13 Unikameral dan 13
Bikameral, kecuali Norwegia yang menerapkan one-
and-half chamber. - 4 negara berubah dari bikameral ke Unikameral,
yaitu Ne Zealand 1950, Denmark 1953, Swedia 1970,
Iceland 1991. - Menurut CF. Strong bahwa terdapat juga negara
yang awalnya Unikameral berubah menjadi
Bikameral, yaitu Turki 1923 dan Maroko 1990.
23PARLEMEN AMERIKA SERIKAT
- Badan Legislatifnya dinamakan Congress dan
terdiri dari dua kamar, yaitu Senate dan House of
Representative. - Senate beranggotakan 100 orang yang berasal dari
50 negara bagian - Sejak 1913 pemilihan Senat dilakukan direct
popular vote, sebelum tahun 1913 senator dipilih
oleh legislatif negara bagian. Sepertiga
bagiannya dipilih setiap dua tahun sekali secara
bergantian.
24PARLEMEN AMERIKA SERIKAT
- House of Representative (435) dan Senate (100).
- Setiap negara bagian diwakili oleh 2 Senator yang
dipilih secara langsung. - Masa jabatan Senat 6 tahun, sepertiga bagiannya
dipilih setiap dua tahun sekali secara
bergantian, dan setiap senator mempunyai satu
suara. - Wakil Presiden menjadi Ketua Senat, tetapi tidak
mempunyai hak suara dan apabila berhalangan hadir
dalam sidang, Senat memilih ketua sementara. - HoR dipilih secara langsung dari negara bagian
untuk masa jabatan 2 tahun.
25KEKUASAAN SENAT HoR AMERIKA SERIKAT
KEKUASAAN SENAT HoR
LEGISLASI Mengajukan RUU Mengajukan RUU
Merubah RUU Merubah RUU
Menolak /Menyetujui RUU Menolak/ Menyetujui RUU
Membatalkan Veto Presiden (Joint Session) Membatalkan Veto Presiden (Joint Sesion)
Memberikan Pertimbangan, Megubah dan Mengesahkan atau Menolak Perjanjian Internasional
PENGAWASAN Meminta keterangan, debat dan menyelidiki Meminta keterangan, debat dan menyelidiki
Mengadili Impeachment Mengadili Impeachment
NOMINASI Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap nominasi duta besar, Hakim Agung, dan Pejabat Publik Lainnya.
26PARLEMEN PERANCIS
- Menganut sistem bicameral terdiri dari National
Assembly (577) dan Senate (321). - Senat dipilih untuk masa 9 tahun dan berakhir
bergantian setiap sepertiga anggota. Senat
dipilih secara tidak langsung dari setiap
depertemen melalui voting di electoral colleges. - Department meliputi Deputies Department, General
Councillors Department, dan delegasi dari
Municipal Council. - National Assembly dipilih secara langsung dengan
suara mayoritas absolut untuk masa jabatan 5
tahun
27KEKUASAAN SENAT NATIONAL ASSEMBLY PERANCIS
KEKUASAAN SENAT - 321 NATIONAL ASSEMBLY - 577
LEGISLASI Mengajukan RUU Mengajukan RUU, untuk Rancangan Keuangan dari Pemerintah diajukan pada National Assembly terlebih dahulu
Merubah RUU Merubah RUU
Menolak /Menyetujui RUU Menolak/ Menyetujui RUU
Jika ada perbedaan pendapat antara kedua kamar dalam legislasi yang bukan organik enactment, maka pada akhirnya yang menentukan adalah keputusan National Assembly
Perjanjian Internasional melalui proses legislasi biasa Perjanjian Internasional melalui proses legislasi biasa
28KEKUASAAN SENAT NATIONAL ASSEMBLY
PENGAWASAN Pembahasan pernyataan Pemerintah, mengajukan pertanyaan, penyelidikan dan temporary information assignment. Pembahasan pernyataan Pemerintah, mengajukan pertanyaan, penyelidikan dan temporary information assignment.
Mensahkan Mosi Percaya Memberikan Mosi Percaya atau mengajukan Mosi tidak Percaya terhadap kebijakan Pemerintah yang berakibat jatuhnya kebinet atau penggantian menteri.
NOMINASI Memilih 3 dari 9 anggota Constitutional Council Memilih 3 dari 9 anggota Constitutional Council
Memilih anggota High Court of Justice dari anggota Senat Memilih anggota High Court of Justice dari anggota National Assembly
29PARLEMEN BELANDA (Staaten Generaal)
- Menganut sistem bicameral terdiri dari Tweende
Kamer/second chamber (150) dan Eerste Kamer/first
chamber (75). - Amandemen 1995 Parlemen mewakili seluruh
rakyat, bukan mewakili provinsi. - Anggota Eerste Kamer dipilih oleh Provincial
Councils, tiga bulan setelah pemilihan Provincial
Councils - Anggota Tweende Kamer dipilih secara langsung.
- Masa Jabatan Tweende Kamer dan Eerste Kamer
sama-sama 4 tahun.
30KEKUASAAN EERSTE KAMER TWEEDE KAMER DI BELANDA
KEKUASAAN EERSTE KAMER - 75 TWEEDE KAMER - 150
LEGISLASI Mengajukan RUU sebagai bagian dari Joint Session Mengajukan RUU, baik sendiri maupun Joint Session dan menerima terlebih dahulu RUU Pemerintah
Merubah RUU sebagai bagian dari Joint Session Merubah RUU, baik sendiri maupun Joint Session
Menolak /Menyetujui RUU tanpa hak merubah Menolak/ Menyetujui RUU
Persetujuan terhadap Perjanjian internasional
PENGAWASAN Megajukan pertanyaan, tetapi jawaban hanya tertulis, penyelidikan. Megajukan pertanyaan dan dijawab baik secara lisan dan tulisan, penyelidikan.
31KEKUASAAN EERSTE KAMER TWEEDE KAMER
PENGAWASAN Menyetujui kebijakan umum Pemerintah Memberikan Mosi Percaya atau mengajukan Mosi Tidak Percaya yang berakibat pada jatuhnya Kebinet atau pengunduran diri Menteri atau Sekretaris Negara.
NOMINASI Mengajukan rekomendasi nama-nama calon hakim MA dan General Chamber of Audit
Memilih Angggota Ombudsman Nasional
Memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Menteri atau Sekretaris Negara
32PARLEMEN INGGRIS
- Terdiri dari House of Lords dan House of Commons.
- Anggota House of Lords berdasarkan keturunan dan
penunjukan Ratu atas masukan dari Perdana
Menteri. - Anggota House of Lords lebih besar dari House of
Commons. - House of Lords terdiri dari Hereditary Peers
(keturunan), Life Peers (diangkat), dan Lords of
Appeal in Ordinary (12 orang berdasarkan masukan
PM). - Sejak tahun 2000, rekomendari anggota House of
Lords melalui Appointments Commission. - House of Commons dipilih langsung dalam pemilihan
single-member constituencies untuk masa 5 tahun.
33KEKUASAAN HOUSE OF LORDS HOUSE OF COMMONS DI
INGGRIS
KEKUASAAN HOUSE OG LORDS HOUSE OF COMMONS
LEGISLASI Mengajukan RUU dan menerima RUU terlebih dahulu kecuali masalah keuangan Mengajukan RUU dan menerima terlebih dahulu dan RUU tentang keuangan harus ke House of Commons dulu.
Mengajukan Usulan Perubahan kepada House of Commons Merubah RUU dan memutuskan usulan perubahan dari House of Lords
Menunda RUU Perjanjian Internasional sama prosesnya dengan RUU Biasa Menolak/menyetuji RUU Perjanjian Internasional sama prosesnya dengan RUU Biasa
PENGAWASAN Debat terhadap masalah yang mengemuka, mengajukan pertanyaan, dan melakukan penyelidikan Debat terhadap masalah yang mengemuka, mengajukan pertanyaan, dan melakukan penyelidikan
Memberikan mosi Percaya atau mengajukan Mosi tidak Percaya yang berakibat pada jatuhnya Kabinet atau pengunduran diri Menteri atau Sekretaris Negara.
34PARLEMEN AUSTRIA (Bundesvammlung)
- Budesvammlung dalam joint session terdiri dari
Bundesrat (64) dan Nationalrat (183). - anggota Bundesrat dipilih oleh parlemen negara
bagian untuk masa jabatan sesuai dengan masa
jabatan parlemen negara bagian. - Jumlah anggota Bundesrat tergantung jumlah warga
negara di negara bagian, yang dipilih atas
prinsip perwakilan proporsional dari parpol. - Anggota Nationalrat dipilih secara langsung untuk
masa jabatan 4 tahun.
35KEKUASAAN BUNDESRAT NATIONALRAT DI AUSTRIA
KEKUASAAN BUSDESRAT - 64 NATIONALRAT - 138
LEGISLASI Mengajukan RUU dan menerima RUU yang diajukan Pemerintah, RUU Keuangan hanya dibahas di Nationalrat
Menerrma RUU yang telah dibahas Nationalrat dan jika ada keberatan diajukan ke Nationalrat, kecuai RUU Keuangan Merubah RUU dan memutus menerima atau mengesampingkan keberatan Bundesrat.
Menolak/Menyetujui RUU
Memutuskan berlakunya perjanjian Internasional
Persetujuan resolusi perang dalam joint session Persetujuan resolusi perang dalam joint session
36KEKUASAAN BUSDESRAT NATIONALRAT
PENGAWASAN Ikut menentukan kebijakan masalah transportasi, Pos, telegram, tarif telpon, harga komoditi monopoli, dan gaji pegawai federal.
Debat, pertanyaan, dan penyelidikan Debat, pertanyaan, dan penyelidikan
Mengajukan usulan Mosi tidak percaya pada Nationalrat Memberikan Mosi Percaya atau Misi tidak Percaya yang berakibat pada jatuhnya kabinet atau pengunduran menteri
Memutuskan referendum pemberhentian Presiden (Joint Session) Mengusulkan pemberhentin Presiden. Dalam Joint Session memutuskan referendum pemberhentian presiden.
37CENDRAWASIH BURUNG IRIAN
DI ACEH
E.KALIMANTAN
N.SUMATRA
N.SULAWESI
RIAU
W.KALIMANTAN
C.SULAWESI
C.KALIMANTAN
MALUKU
JAMBI
RIAU
JAMBI
C.KALIMANTAN
W.SUMATRA
S.SUMATRA
IRIAN JAYA
S.KALIMANTAN
PAPUA
S.SULAWESI
LAMPUNG
SE.SULAWESI
BENGKULU
C.JAVA
E.JAVA
W.JAVA
W.JAVA
Terima kasih Cukup sekian
BALI
DI YOGYAKARTA
E.NUSA TENGGARA
W.NUSA TENGGARA