Title: BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA
1BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA
- Pokok bahasan
- Perbedaan bentuk pemerintah dan bentuk negara
- Bentuk pemerintah (Tri Bagian) menurut Plato
- Bentuk pemerintah (Tri Bagian) menurut
Aristoteles - Pendapat John Locke (Tri Bagian)
- Pendapat Montesquei (Tri Bagian)
- Pendapat Bentuk Pemerintahan Dwi Bagian
- Pendapat lainnya
2Perbedaan bentuk pemerintah dan bentuk negara
- Dalam kepustakaan ilmu politik dibedakan antara
bentuk pemerintah dan bentuk negara, tetapi
perbedaan ini merupakan masalah dalam ilmu
politik yang belum selesai - Kranenburg dan Grabowsky lebih mengutamakan
bentuk negara daripada bentuk pemerintah - Garner dan Gilchrist mengutamakan bentuk
pemerintah daripada bentuk negara dan menganggap
apa yang dinamakan kegaduhan didalam peristilahan
tentang bentuk negara sesungguhnya dimaksudkan
sebagai bentuk-bentuk pemerintahan, karena semua
negara semuanya sama - Mac Iver mendukung pendapat Garner dan Gilchrist,
bahwa sudah merupakan kebiasaan sejak dahulu kala
untuk mengadakan klasifikasi negara-negara yang
didasarkan atas perbedaan dalam bentuk-bentuk
pemerintahan negara - Karenanya pembahasan akan lebih difokuskan pada
bentuk-bentuk pemerintahan
3Perbedaan bentuk negara dan bentuk pemerintahan
- Bentuk negara adalah terkait dengan peninjauan
secara sosiologis artinya negara adalah sebagai
bagian dari masyarakat negara-negara - Bentuk pemerintahan adalah peninjauan secara
yuridis yaitu suatu sistem yang berlaku yang
menentukan bagaimana hubungan antara alat
perlengkapan negara yang diatur dengan konstitusi
4Bentuk pemerintah menurut Plato
- Dalam kepustakaan ilmu politik dikenal adanya dua
klasifikasi tradisonal dari bentuk-bentuk
pemerintahan, yakni klasifiksai tri bagian dan
klasifikasi dwi bagian - Plato adalah sarjana yang pertama-tama mengadakan
pembahasan yang mendalam dan sistematis tentang
bentuk pemerintahan. - Klasifikasi Plato tentang bentuk pemerintahan
sebagai berikut - Bentuk pemerintah yang terbaik adalah Kerajaan
dan bentuk merosot dari kerajaan adalah Tirani - Selanjutnya bentuk aristokrasi dengan bentuk
merosotnya Oligarchi - Dan kemudian bentuk Demokrasi dengan bentuk
merosotnya Mobokrasi
5Bentuk pemerintah menurut Aristoteles
- Aristoteles umum diakui sebagai peletak dasar
ajaran bentuk-bentuk pemerintah - Aristoteles mengadakan klasifikasi bentuk
pemerintah atas dasar 2 kriteria - Secara kuantitatif, yaitu berdasarkan jumlah
orang-orang yang memegang kekuasaan di dalam
suatu negara - Secara kualitatif, yaitu berdasarkan pelaksanaan
kesejahteraan umum oleh penguasa negara-negara itu
6- Berdasarkan kedua kriteria tersebut, Aristoteles
mengklasifisir bentuk-bentuk pemerintah ke dalam
tiga bentuk pemerintah yang baik dan tiga bentuk
pemerintah yang buruk, yaitu - Bentuk pemerintah yang baik berupa Monarchi,
sedang bentuk yang buruk atau merosotnya ialah
Tirani - Bentuk pemerintah yang baik berupa Aristokrasi,
dan yang beruruk dengan bentuk Oligarchi - Bentuk pemerintah yang baik berupa Polity, bentuk
yang buruk/merosotnya adalah Demokrasi.
7Pengertian beberapa istilah
- Monarchi berasal dari kata Yunani, monos yang
berarti satu, dan archin yang berarti
menguasai, memerintah, atau kerajaan. Yakni
bentuk pemerintah dalam mana seluruh kekuasaan
dipegang seorang yang berusaha mewujudkan
kesejahteraan umum - Tirani ialah bentuk pemerintahan dimana
kekuasaan juga berpusat pada satu orang, tetapi
yang berusaha mewujudkan kepentingannya sendiri
tidak mengindahkan kesejahteraan umum
8- Aristokrasi berasal dari kata Yunani yaitu
aristoikaum bangsawan atau cendekiawandan
kratein kekuasaan. Yaitu bentuk pemerintah
dalam mana kekuasaan negara berpusat pada
beberapa orang yang berihtiar mewujudkan
kesejahteraan umum - Polity ialah bentuk pemerintah dalam mana
seluruh warga turut serta mengatur negara dengan
maksud mewujudkan kesejahteraan umum - Demokrasi berasal dari kata demos rakyat dan
kratein kekuasaan. Demokrasi adalah bentuk
merosot dari Polity.
9- Aristoteles menganggap demokrasi sebagai bentuk
merosot karena berdasarkan pengalamannya sendiri,
penguasa-penguasa di negara-negara kota yang
demokratis dari jamannya, seperti Athena, adalah
teramat korupnya. - Karenanya dalam hal ini Aristoteles berbeda
dengan Plato (gurunya). Kalau Plato menganggap
Demokrasi sebagai bentuk pemerintah yang paling
baik dari bentuk-bentuk pemrintahan yang baik,
Aristoteles justru sebaliknya. Karena menurut
Aristoteles, dalam negara yang berbentuk
demokratis yang berkuasa adalah orang-orang
miskin, serakah dan tidak beradab. Mereka ini
pertama-tama berusaha memenuhi kebutuhannya
sendiri dengan tidak mengindahkan kesejahteraan
umum
10Teori lingkaran strukturil bentuk pemerintah ala
Aristoteles
- Menurut Aristoteles, semua negara semula
berbentuk Kerajaan, dimana satu orang yang
berkuasa dan menyelenggarakan kesejahteraan umum,
lambat laun tampil beberapa orang yang merasa
sama dan sederajat dengan raja itu, orang ini
menentang kekuasaan raja tersebut dan dengan
jalan revolusi berhasil menumbangkan kerajaan
itu. Mereka kemudian membentuk pemerintahan yang
aristokrasi. Orang ini kemudian ternyata tidak
bekerja demi kesejahteraan umum dan bentuk
pemerintah yang semula aristokrasi kemudian
berubah menjadi suatu oligarchi. Dari oligarchi
kemudian berubah menjadi demokrasi. Dengan
demokrasi, lingkaran strukturil diakhiri yang
kemudian dimulai lagi dengan kerajaan, demikian
seterusnya
11Pendapat John Locke
- John Locke mengemukakan teori bentuk-bentuk
pemerintah yang berpangkal pada Tri bagian dari
Aristoteles - Locke membedakan bentuk-bentuk pemerintah atas
kriterium wewenang membuat hukum, jadi
perbedaan didasarkan atas letak kekuasaan
legislatif. - Berdasarkan kriterium tersebut locke membedakan
tiga jenis bentuk pemerintah/negara, yaitu
demokrasi, Oligarchi, dan Monarchi
12Pendapat Montesquei
- Montesquei juga mengacu pada klasifikasi
aristoteles. - Dalam bukunya tentang Jiwa Undang-undang ia
mendalilkan adanya tiga macam bentuk-bentuk
pemerintah yaitu - Republik dengan dua bentukan tambahan demokrasi
- Aristokrasi, Kerajaan dan Despotisme
- Dengan bentuk pemerintah republik dimaksudkan
pemerintahan dimana seluruh rakyat (demokrasi)
atau sebagian dari rakyat (aristokrasi) memegang
kekuasaan tertinggi. - Kerajaan adalah bentuk pemerintahan dimana satu
orang memerintah, tetapi memerintah menurut
undang-undang.
13- Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan
satu penguasa, baik individual maupun oligarki,
yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut.
Despotisme dapat berarti tiran (dominasi melalui
ancaman hukuman dan kekerasan), atau absolutisme
atau diktatorisme.1 Menurut Montesquieu,
perbedaan antara monarki dan despotisme adalah
bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan
hukum yang ada dan tetap, sementara dalam
despotisme penguasa memerintah berdasarkan
keinginannya sendiri.
14- Despotisme adalah bentuk pemerintahan dimana satu
orang memerintah tanpa undang-undang, menurut
kehendak dan kesukaannya. - Ketiga bentuk pemerintahan ini masing-masing
didasarkan atas asas khusus - Republik didasarkan atas asas kebaikan warga
negara - Demokrasi berdasarkan cinta tanah air dan
persamaan - Aristokrasi didasarkan atas asas moderasi
- Kerajaan berdasarkan asas kehormatan
- Despotisme didasarkan atas ketakutan
15Pendapat Jellinek
- George Jellinek menolak klasifikasi Tri Bagian
Aristoteles. Menurutnya hal itu sebagai
klasifikasi yang tidak bersifat ilmiah,
mengacaukan dan tidak bermanfaat.
16Pendapat Machiavelli tentang Bentuk Pemerintahan
Dwi Bagian
- Klasifikasi bentuk pemerintahan secara Dwi Bagian
yaitu - Bentuk Kerajaan
- Bentuk Republik
- Pembagian dalam dua jenis ini dimulai oleh
Machiavelli. Bagi dia tidak ada bentuk-bentuk
pemerintahan selain Kerajaan dan Republik.
Machiavelli menganggap bentuk Kerajaan sebagai
bentuk pemerintahan yang terbaik. Kedudukan raja
dapat turun temurun atau didasarkan atas
pemilihan. - Klasifilsai Dwi-Bagian yang membagi atas Kerajaan
dan republik, seringkali disebut juga dengan
istilah seperti negara Raja dan Negara Rakyat.
17Pendapat Jellinek tentang Dwi-Bagian
- Menurut Jellinek hanya ada dua jenis
bentuk-bentuk negara yakni negara Kerajaan dan
Republik. - Aristokrasi dan Demokrasi bukanlah bentuk-bentuk
negara yang terpisah dan berdiri sendiri, tetapi
adalah bentukan khusus dari bentukan utama
republik. Apabila kekuasaan itu ditetapkan
berdasarkan kemauan seorang, maka bentuk negara
itu adalah kerajaan. Dan apabila kekuasaan negara
dibentuk berdasarkan suatu peristiwa Juridis yang
ditimbulkan oleh kemauan-kemauan sejumlah orang
atau dewan, maka bentuk negara itu adalah
republik.
18Pendapat Leon Deguit tentang Dwi-Bagian
- Deguit juga menerima klasifikasi dua-bagian bentu
pemerintahan, tetapi menolak kriterium Jellinek. - Bagi Duguit, kriterium yang menentukan ada
tiadanya kerajaan atau republik ialah cara
menunjuk kepala negara. - Apabila kepala negara ditunjuk berdasarkan asas
turun temurun, maka bentuk pemerintahan itu ialah
kerajaan. Dan apabila dengan cara lain, maka
bentuk pemerintahan itu adalah Republik.
19Beberapa Penggolongan lain
- Menurut Mac Iver, hanya ada dua kemungkinan
bentuk-bentuk pemerintahan, yaitu bentuk
pemerintahan Oligarchi dan demokrasi. - Mac Iver mengatakan jumlah orang yang banyak atau
seluruh rakyat dalam kenyataanya tidak pernah
memerintah, pemerintah senantiasa berada dalam
tangan golongan kecil - Apabila dalam suatu negara golongan kecil itu
tidak bertanggung jawab terhadap rakyat, maka
bentuk pemerintahan negara itu adalah oligarchi
dan apabila golongan kecil yang memerintah
bertanggung jawab terhadap rakyat maka bentuk
pemerintahan negara itu ialah demokrasi
20Sistem pemerintahan
- Adalah suatu susunan atau tatanan yang berupa
suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian
yang saling berkaitan satu sama lain untuk
mencapai suatu tujuan dan apabila salah satu
komponen tidak dapat berfungsi maka akan
mempengaruhi komponen lainnya.
21Jenis sistem pemerintahan
- Sistem pemerintahan Parlementer ( parli amentary
executive ) - Sistem pemerintahan presidensiil ( fixed
executive ) - Sistem pemerintahan dengan pengawasan langsung
oleh rakyat terhadap badan legislatif
22Sistem pemerintahan parlementer
- Hubungan antara exekutif dan legislatif kuat
- Eksekutif dan legislatif saling tergantung
- Eksekutif dipimpin oleh Perdana Menteri
- Perdana Menteri dibentuk oleh legislatif
- Eksekutif bentanggung jawab kepada legislatif
23Sistem pemerintahan Presidensiil
- Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara
eksekutif dan legislatif - Presiden bertindak sebagai kepala negara dan
sekaligus sebagai kepala pemerintahan - Eksekutif tidak bertanggung jawab kepada
legislatif - Eksekutif tidak dapat dibubarkan oleh legislatif