Title: PENGANTAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN
1PENGANTAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN
HAND OUT
Formasi
Forum Masyarakat Sipil
2PENGERTIAN
- Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan
tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan
pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang
tersedia
3DASAR HUKUM
- UU NO 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN
PEMBANGUNAN NASIONAL
4TUJUAN
- Mendukung antar pelaku pembangunan
- Menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi - Menjamin keterkaitan dan konsistensi, antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan - Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
- Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara
efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
5PENDEKATAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
NASIONAL (
UU 25 TH 2004 )
- POLITIK
- Rencana Pembangunan merupakan hasil proses
politik ( publik choice theory of planing )
khususnya penjabaran visi misi kepala daerah
terpilih - TEKNOKRATIK
- Perencanaan yang dilakukan oleh perencana
profesional , atau oleh lembaga / unit organisasi
yang secara fungsional melakukan perencanaan - PARTISIPATIF
- Perencanaan yang melibatkan masyarakat
- ATAS BAWAH ( TOP DOWN ), BAWAH ATAS ( BOTTOM UP )
- Perencanaan yang aliran prosesnya dari atas
ke bawah atau dari bawah ke atas dalam hirarki
pemerintahan
6PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
- Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan
masyarakat untuk mengakomodasi kepentingan mereka
dalam proses penyusunan rencana pembangunan - ( Penjelasan Pasal 2 ayat 4 huruf d UU No 25
) - Masyarakat adalah orang-perseorangan, kelompok
orang termasuk masyarakat hukum adat atau badan
hukum yang berkepentingan dengan kegiatan dan
hasil pembangunan baik sebagai penanggung biaya,
pelaku, penerima manfaat, maupun penanggung
resiko - ( Penjelasan Pasal 2 ayat 4 huruf d UU No 25 )
7WAHANA PARTISPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
- Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJP Nasional
/ Daerah - Musrenbang Jangka Menengah ( Penyusunan RPJM
Nasional / Daerah ) - Musrenbang reguler / tahunan
- Musrenbangdes
- Musrenbangcam
- Forum SKPD
- Musrenbang Kab
- Musrenbang Propinsi
- Musrenbang Nasional
8TAHAPAN PERENCANAAN
- Penyusunan Rencana
- Melaksanakan musyawarah pembangunan
- Penyusunan rancangan akhir perencanaan
- Penetapan Rencana
- RPJP Nasional / Daerah dengan UU / Perda
- RPJM Nasiolan / Daerah dengan Peraturan
Presiden - Peraturan Bupati
- RKP Nasional / Daerah dengan Peraturan
Presiden - Peraturan Bupati
- Pengendalian pelaksanaan Rencana
- Koreksi dan penyesuaian selama pelaksanaan
- rencana
- Evaulasi pelaksanaan rencana
- Pengumpulan dan analisis data untuk menilai
- pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja
9RUANG LINGKUP PERENCANAAN
NASIONAL DAERAH
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
RENCANA STRATEGIS KEMENTRIAN / LEMBAGA RENCANA STRATEGIS SKPD
RENCANA KERJA PEMERINTAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
RENCANA KERJA KEMENTRIAN / LEMBAGA RENCANA KERJA SKPD
10RENSTRA
RENSTRA- KL Berpedoman pada RPJM Nasional RENSTRA- SKPD Berpedoman pada RPJM DAERAH
Isi Visi misi Tujuan, Strategi dan Kebijakan Program Kegiatan indikatif Isi Visi misi Tujuan, Strategi dan Kebijakan Program Kegiatan indikatif
11RENJA
RENJA KL Penjabaran RENSTRA KL RENJA SKPD Penjabaran RENSTRA SKPD
Isi Kebikan KL Program dan Kegiatan Pembangunan Dilaksanakan Pemerintah Mendorong Partsipasi masyarakat Isi Kebikan SKPD Program dan Kegiatan Pembangunan Dilaksanakan Pemerintah Mendorong Partsipasi masyarakat
12RENCANA KERJA PEMERINTAH
RKP PENJABARAN RPJM NASIONAL RKP DAERAH PENJABARAN RPJM DAERAH
ISI Prioritas Pembangunan Nasional Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Arah Kebijakan Fiskal Program Kementrian, Lintas Kementrian, kewilayahan dan lintas kewilayahan yang memuat kegiatan dalam Kerangka regulasi Kerangka Anggaran ISI Prioritas Pembangunan Daerah Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Arah Kebijakan Keuangan Daerah Program SKPD, Lintas SKPD, kewilayahan dan lintas kewilayahan yang mememuat kegiatan dalam Kerangka regulasi Kerangka Anggaran
13PROSES / ALUR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Penjaringan Masalah dan Potensi
SEKALA KABUPATEN
MUSREN CAM
RPTK
musdus
musdus
FORUM SKPD
RENJA SKPD
Lokarya desa
Musdes
Musyawarah BPD
PERDES RPJMD
MUSREN KAB
RKPD
SEKALA DESA
PENGELOMPOKAN SEJARAH DESA VISI
MISI ANALISIS SKORING
Lokakarya desa
Musdes
Per. Kades RKP Desa
KU APBD
SIDANG DPRD II
Penyusunan draf APB Desa
PPA S
Musdes
Musyawarah BPD
RAPBD
APB Desa
Perubahan APB Desa
Perhitungan APB Desa
LKPJ KADES
PERDA APBD II
PELAKSANAAN APB Desa
14PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
HANDOUTS 1.3
15PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESADALAM PP 72 TAHUN
2005
- PASAL 63
- (1) Dalam rangka penyelenggaraan
- pemerintahan Desa disusun perencanaan
- pembangunan desa sebagai satu kesatuan
- dalam sistem perencanaan pembangunan
- daerah kabupaten / kota
- (2) Perencanaan pembangunan sebagaimana
- dimaksud ayat (1) disusun secara
partispatif - oleh pemerintah Desa sesui dengan
kewenanganya
16- PASAL 64
- (1) Perencanaan pembangunan desa sebagaimana
- dimaksud pasal 63 ayat (2) disusun
secara - berjangka meliputi
- a. Rencana pembangunan jangka
- menengah desa yang selanjutnya
- disebut RPJMD untuk jangka waktu
- lima tahun
- b. Rencana Kerja pembangunan desa,
- selanjutnya disebut RKP desa
merupakan - penjabaran dari RPJMD untuk
- jangka waktu 1 ( satu ) tahun
- (2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
- huruf a ditetapkan dengan Peraturan Desa
dan - RKP desa ditetapkan dalam Peraturan
kepala - desa
17PENGERTIAN
- RPJM Desa adalah dokumen perencanaan strategis /
jangka menengah desa yang berjangka waktu 5 tahun
dan di tetapkan dengan Peraturan Desa
18KONDISI YANG DIHARAPKAN VISI- MISI DESA
LEGENDA DAN SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
KONDISI SAAT INI MASALAH DAN POTENSI DESA
KESENJANGAN
JEMBATAN PERENCANAAN
RPJMD / 5 TAHUN
REFLEKSI
T I T II T III T IV T V
RENCANA TAHUNAN
RKP Desa
19TAHAPAN PENYUSUN RPJM DESA
- Penyusunan Rencana
- MUSDUS
- LOKARYA DESA
- MUSRENBANGDES
- Penetapan Rencana
- MUSYAWARAH BPD
- PERDES RPJMDes
-
-
20PROSES / ALUR PENYUSUNAN RPJM DESA
Penjaringan Masalah dan Potensi
musdus
musdus
Lokarya desa
Musdes
Musyawarah BPD
PERDES RPJMD
PENGELOMPOKAN SEJARAH DESA VISI
MISI ANALISIS SKORING