Title: SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
1SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
FASE III 2005-sekarang
AKUNTANSI MODERN
FASE II 2003/2004 Lahirnya UU KN DAN UU PN
TONGGAK REFORMASI AKUNTANSI
BASIS KAS MENUJU AKRUAL
FASE I Sebelum 2003
AKUNTANSI TRADISIONAL
SINGLE ENTRY DAN BASIS KAS
1
2Pra Reformasi Keuangan Negara (sebelum 2003)
- Laporan Keuangan hanya Perhitungan Anggaran
Negara (PAN) - Sistem pencatatan akuntansi single entry
- Pelaporan keuangan berdasarkan basis kas
- Standar Akuntansi Pemerintahan belum ditetapkan
- Pengolahan data belum terintegrasi secara
memadai, penyusunan laporan keuangan bersifat
sentralisasi - Transaksi keuangan disajikan tidak berdasarkan
data-data yang telah direkonsiliasi - Adanya time lag yang panjang antara pengelolaan
dan pertanggungjawaban keuangan negara.
3Reformasi Keuangan Negara
- UU 17/2003 ? Keuangan Negara
- UU 1/2004 ? Perbendaharaan Negara
- UU 15/2004 ? Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara
4- Reformasi Pengelolaan Keuangan
- Menteri Keuangan selaku BUN - Chief Financial
Officer (CFO) menyelenggarakan akuntansi dan
pelaporan keuangan (SA-BUN) - Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran
- Chief Operational Officer (COO)
menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan keuangan
(SAI) - Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal menyusun
LKPP untuk disampaikan kepada Presiden (selaku
CEO) dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban
pelaksanaan APBN.
5REFORMASI AKUNTANSI PEMERINTAH
- 5. Kementerian Keuangan mengembangkan sistem
akuntansi pemerintah pusat - 6. Pemerintah Daerah mengembangkan sistem
akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah - 7. Sistem akuntansi yang dibangun setidaknya
harus menghasilkan (1) Laporan Realisasi
Anggaran, (2) Neraca, (3) Laporan Arus Kas, dan
(4) Catatan atas Laporan Keuangan -
5
6ISU-ISU DALAM PENGEMBANGAN AWAL STANDAR AKUNTANSI
PEMERINTAHAN
- Mandat UU KN dan UUPN untuk menyusun laporan
keuangan berbasis akrual - Adanya IPSAS yang berbasis akrual
-
- PSAK berbasis akrual
- Anggaran berbasis kas
- Adanya kewajiban untuk menyusun neraca
- Belum dikenalnya sistem pembukuan berpasangan di
lingkungan pemerintah - Terbatasnya SDM di bidang akuntansi
- Bersamaan dengan reformasi manajemen keuangan
negara yang menuntut adanya penyempurnaan
peraturan per-UU-an, penataan kembali
kelembagaan, dan penyempurnaan sisdur.
6
7Dasar Hukum Akuntansi PemerintahanUU Nomor
1/2004, psl 51
- (1) Menteri Keuangan/PPPKD selaku BUN/BUD
menyelenggarakan akuntansi atas transaksi
keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk
transaksi pembiayaan dan perhitungannya. - (2) Menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD selaku
Pengguna Anggaran menyelenggarakan akuntansi atas
transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas
dana, termasuk transaksi pendapatan dan belanja,
yang berada dalam tanggung jawabnya. - (3) Akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dan ayat (2) digunakan untuk menyusun laporan
keuangan Pemerintah Pusat/Daerah sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan.
8LINGKUNGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
- ?Lingkungan operasional organisasi pemerintah
berpengaruh terhadap karakteristik tujuan
akuntansi dan pelaporan keuangannya - Ciri utama struktur pemerintahan dan pelayanan
- Bentuk umum pemerintahan dan pemisahan kekuasaaan
- Sistem pemerintahan otonomi dan transfer
pendapatan antar pemerintahan - adanya pengaruh proses poltik
- Hub. Antara pembayar pajak dgn pelayanan pem.
- Ciri keuangan pemerintah
- Anggaran sbg pernyatan publik, target fiskal dan
sebagai alat pengendalian - Investasi aset tidak langsung menghasilkan
pendapatan - Kemungkinan Penggunaan akuntansi dana
9PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
- Masyarakat
- Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga
pemeriksa - Pihak yang memberi atau berperan dalam proses
donasi, investasi, dan pinjaman, dan - Pemerintah.
10Dasar Hukum LKPP
- a. UU 17/2003 ? Psl 30
- (1) Presiden menyampaikan RUU ttg
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kpd DPR
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
BPK... - (2) Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya
meliputi LRA, Neraca, LAK, dan CaLK, yang
dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan
negara dan badan lainnya - b. UU 1/2004 ? Psl 55
- (1) Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal
menyusun LKPP untuk disampaikan kepada Presiden
dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban
pelaksanaan APBN
11DASAR HUKUM STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
- UU No.17/2003 pasal 32
- Bentuk dan isi LPJ pelaksanaan APBN/APBD disusun
dan disajikan sesuai dg Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) - Standar Akuntansi disusun oleh suatu Komite
Independen dan ditetapkan dgn PP
11
12PP 24/2005 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
- Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
- Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
(PSAP) - No 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan
- No 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran
- No 03 tentang Laporan Arus Kas
- No 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan
- No 05 tentang Akuntansi Persediaan
- No 06 tentang Akuntansi Investasi
- No 07 tentang Akuntansi Aset Tetap
- No 08 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam
Pengerjaan - No 09 tentang Akuntansi Kewajiban
- No 10 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan
KebijakanAkuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa
dan - No 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian
13BULETIN TEKNIS STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
- No. 01 Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Pusat
- No. 02 Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah
- No.03 Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan
Dengan Konversi - No.04 Penyajian dan Pengungkapan Belanja
Pemerintah - No.05 Akuntansi Penyusutan
- No.06 Akuntansi Piutang
- No.07 Akuntansi Dana Bergulir
- No.08 Akuntansi Utang
- Interpretasi SAP 01 Transaksi dalam Mata Uang
Asing
14 BASIS AKUNTANSI
- BASIS KAS untuk pengakuan pendapatan, belanja,
dan pembiayaan - BASIS AKRUAL untuk pengakuan aset, kewajiban,
dan ekuitas - Entitas diperkenankan menggunakan basis akrual
sepenuhnya, namun tetap menyajikan Laporan
Realisasi Anggaran berdasarkan basis kas. - Menciptakan JURNAL KOROLARI yang dapat
menghasilkan nilai kapitalisasi aset atau utang - Cash towards Accrual
15KEUNIKAN KAS MENUJU AKRUAL
Modified Cash Basis
Modified Accrual Basis
BASIS AKRUAL
BASIS KAS
Basis kas menuju akrual (CTA)
Neraca Current assets FA
TEROBOSAN BARU
15
16KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN KAS MENUJU AKRUAL VS
AKRUAL
NO KAS MENUJU AKRUAL AKRUAL
1. Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca Neraca
3. Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas
4. Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan Atas Laporan Keuangan
5. - Laporan Operasional
6. - Laporan Perubahan SAL
7. - Laporan Perubahan Ekuitas
16