Title: STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
1STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
- BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
2PP NO. 19 TAHUN 2005Pasal 63
- (1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah terdiri atas - Penilaian hasil belajar oleh pendidik
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
dan - Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
3PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK (Pasal 64)
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 butir a dilakukan
secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. - Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digunakan untuk - a. menilai pencapaian kompetensi peserta didik
- b. bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar dan - c. memperbaiki proses pembelajaran.
4PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK (Pasal 64,
Lanjutan)
- (3) Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dilakukan melalui - a. pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
kepribadian peserta didik serta - b. ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
5PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK (Pasal 64,
Lanjutan)
- (4) Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur
melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain
yang sesuai dengan karakteristik materi yang
dinilai. - (5) Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk
menilai perkembangan afeksi dan ekspresi
psikomotorik peserta didik.
6PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK (Pasal 64,
Lanjutan)
- (6) Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
dilakukan melalui - a. pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik
dan afeksi peserta didik serta - b. ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur
aspek kognitif peserta didik.
7PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK (Pasal 64,
Lanjutan)
- (7) Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah
BSNP menerbitkan panduan penilaian untuk -
- kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
- kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian - kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi - kelompok mata pelajaran estetika dan
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan
kesehatan.
8PENILAIAN BERBASIS KELAS
DEPARTEMENPENDIDIKAN NASIONAL
9CIRI 2 PENILAIAN KELAS1. Belajar Tuntas
- Belajar Tuntas (mastery learning) peserta didik
tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan
berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik. - Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan
tingkat kemampuannya untuk beberapa mata
pelajaran dan diajarkan sesuai dengan
karakteristik mereka, maka sebagian besar dari
mereka akan mencapai ketuntasan. - (John B. Carrol, A Model of School Learning)
10lanjutan
- Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu
lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat
berhasil jika kompetensi awal mereka terdiagnosis
secara benar dan mereka diajar dengan metode dan
materi yang berurutan, mulai dari tingkat
kompetensi awal mereka - (JH. Block, B. Bloom)
112. Penilaian Otentik
- Memandang penilaian dan pembelajaran secara
terpadu - Mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia
sekolah - Menggunakan berbagai cara dan kriteria
- Holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)
123. Berkesinambungan
- Memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian,
Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester,
dan Ulangan Kenaikan Kelas.
13KAPAN PENILAIAN KELAS DILAKUKAN?
- Ulangan Harian selesai satu Kompetensi Dasar
atau Lebih. (tertulis, observasi, penugasan, atau
lainnya) - Ulangan Tengah Semester selesai beberapa
Kompetensi Dasar (8-9 Minggu Pembelajaran) - Ulangan Akhir Semester selesai semua Kompetensi
Dasar pada semester yang bersangkutan. - Ulangan Kenaikan Kelas selesai semua
Kompetensi Dasar pada akhir semester genap.
144. Acuan kriteria/patokan
- Prestasi kemampuan peserta didik TIDAK
DIBANDINGKAN dengan peserta kelompok, tetapi
dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan
patokan yang ditetapkan
155. Berbagai cara alat penilaian
- Menggunakan penilaian yang bervariasi
Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja,
Proyek, Pengamatan, dan Penilaian Diri
16TEKNIK /CARA PENILAIAN
- Unjuk Kerja (Performance)
- Penugasan (Proyek/Project)
- Hasil kerja (Produk/Product)
- Tertulis (Paper Pen)
- Portofolio (Portfolio)
- Sikap
- Diri
17- UNJUK KERJA (PERFORMANCE)
- Pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana
terjadi (Unjuk kerja, Tingkah laku, interaksi). - PROYEK
- Penilaian terhadap suatu tugas penyelidikan yang
harus selesai dalam waktu tertentu. - HASIL KERJA (PRODUK) Penilaian terhadap
kemampuan membuat produk teknologi dan seni.
18lanjutan
- TERTULIS
- Memilih dan mensuplai jawaban.
- PORTOFOLIO
- Penilaian yang sistematis melalui koleksi karya
(hasil kerja) siswa. - SIKAP
- Penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa
terhadap obyek sikap. - DIRI
- Menilai diri sendiri berkaitan dengan status,
proses, tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya.
19MANFAAT HASIL PENILAIAN
- REMEDIAL
- PENGAYAAN
- PERBAIKAN PROGRAM KEGIATAN
20KAPAN?
- REMEDIAL
- DILAKUKAN BILA NILAI INDIKATOR KURANG DARI
NILAI KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR - PENGAYAAN
- DILAKUKAN BILA TUNTAS LEBIH CEPAT
- PERBAIKAN PROGRAM KEGIATAN
- BILA TIDAK EFEKTIF
21KETUNTASAN BELAJAR
- PER INDIKATOR
- KRITERIA 0 100
- IDEAL 75
- SEKOLAH MENETAPKAN SENDIRI DGN PERTIMBANGAN
- KEMAMPUAN AKADEMIS SISWA,
- KOMPLEKSITAS INDIKATOR,
- DAYA DUKUNG GURU, SARANA
- TUNTAS SKOR KRITERIA KETUNTASAN
- TUNTAS INDIKATOR ? KD ? SK? MAPEL
22CONTOH PENGHITUNGAN KETUNTASAN BELAJAR
KOMPETENSI DASAR INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN NILAI PESERTA DIDIK KETUNTASAN
1 60 60 TUNTAS
2 60 59 TAK TUNTAS
3 55 75 TUNTAS
23CONTOH PENGHITUNGAN NILAI KD
KOMPETENSI DASAR (KD) INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR NILAI SISWA KETUNTASAN
1 1 60 61 TUNTAS
1 2 70 80 TUNTAS
1 3 60 90 TUNTAS
2 1 70 70 TUNTAS
2 2 65 68 TUNTAS
2 3 60 73 TUNTAS
NILAI KD 1 618090 3 77 ATAU 7,7 NILAI KD 1 618090 3 77 ATAU 7,7
24DALAM 1 KD
- JML INDIKATOR YG TUNTAS LEBIH DARI ATAU SAMA
DENGAN 50 - LANJUT KE KD BERIKUTNYA
- JML INDIKATOR BELUM TUNTAS ATAU KURANG DARI 50
- MENGULANG KD YANG SAMA
25PELAKSANAAN PROGRAM REMEDIAL
- TATAP MUKA DENGAN GURU
- BELAJAR SENDIRI ? dinilai
- MENJAWAB PERTANYAAN, MEMBUAT RANGKUMAN,
MENGERJAKAN TUGAS, MENGUMPULKAN DATA. - PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF
26PROGRAM PENGAYAAN
- SISWA BERPRESTASI BAIK
- MEMPERKAYA KOMPETENSI
- KEGIATAN
- MEMBERI MATERI TAMBAHAN, LATIHAN TAMBAHAN
TUGAS INDIVIDUAL - HASIL PENILAIAN MENAMBAH NILAI MATPEL
BERSANGKUTAN - SETIAP SAAT, PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF.
27PERBAIKAN PROGRAM KEGIATAN
Program Strategi Bahan Tidak efektif?
Dievaluasi
Diganti
Direvisi
28PELAPORAN
- RAPOR ADALAH LAPORAN KEMAJUAN BELAJAR
- BERISI INFORMASI TENTANG PENCAPAIAN KOMPETENSI
- SEKOLAH BOLEH MENETAPKAN SENDIRI MODEL RAPOR YANG
DIKEHENDAKI, DENGAN SYARAT KOMUNIKATIF DAN
MENGGAMBARKAN PENCAPAIAN KOMPETENSI - MODEL YANG ADA PADA ALTERNATIF MERUPAKAN CONTOH
YANG DAPAT DIMODIFIKASI /DIADOPSI OLEH SEKOLAH
29Evaluasi Daya Serap RSBI Kelas IX (tahun 2007)
- Diperuntukan bagi siswa kelas IX RSBI yang
ditetapkan pada tahun 2007, sebanyak 102 sekolah - Instrumen soal terdiri dari paket Matematika dan
paket IPA - Pelaksanaan Evaluasi tanggal 19 dan 20 April 2010
- Untuk siswa kelas 7 dan 8,evaluasi akan
dilaksanakan pada bulan Mei 2010
30Lomba Inovasi Media Pembelajaran
- Tujuan
- Memotivasi guru untuk menciptakan, melakukan
inovasi, dan menggunakan media pembelajaran
secara kreatif untuk menciptakan pembelajaran
yang efektif, menantang, dan menyenangkan. - Menciptakan wahana tukar gagasan dan pengalaman
dalam menciptakan, melakukan inovasi, dan
menggunakan media pembelajaran secara kreatif di
antara guru-guru SMP seluruh Indonesia
31Block Grant Software Pembelajaran
- Tujuan
- Pemberian subsidi kepada sekolah yang memiliki
sumber daya pendidikan yang memadai untuk
memanfaatkan dan pengembangkan program aplikasi
pembelajaran dan administrasi pendidikan.
32