ETHICS IN NURSING PRACTICE PowerPoint PPT Presentation

presentation player overlay
About This Presentation
Transcript and Presenter's Notes

Title: ETHICS IN NURSING PRACTICE


1
ETHICS IN NURSING PRACTICE
2
Latar belakang
  • Tenaga kesehatan berhubungan dengan
  • klien/pasien.
  • Hubungan dg klien
  • - bentuk khusus hubungan antar manusia
  • - hubungan profesional

- hubungan terapetik. - landasan ? konsep
moral berbuat baik dan tdk merugikan. hubungan
terapetik. - landasan ? konsep moral
berbuat baik dan tdk merugikan.
3
Cont.
  • Prinsip berbuat baik dan tdk
  • merugikan sbgi pertimbangan dlm
  • interaksi tetapi kenyataan
  • msy masih tdk puas thd pelayanan yg diterima?
    sikap tdk percaya thd petugas kes.

Dampak ?sikap tidak percaya mempengaruhi
jalannya hubungan teg.kes. Dg klien. Hubungan
terapetik krn hubungan saling percaya (trust
relationship)
4
Cont
  • Kritik dan ketdkpuasan klien ?
  • banyak
  • faktor a.l.
  • - ketdkmampuan teg.kes.
  • dalam memberikan
  • pelayanan.
  • - tenaga kes. memiliki
  • kepribadian yg kurang terpuji
  • - teg.kes mengalami krisis etika
  • - peningkatan kesadaran
  • otonomi (hak dan kewajiban)
  • klien.
  • Ada kesenjangan antara
  • harapan dan realita.

5
Tuntutan moral sebagai dampak dari
  • Perkembangan IPTEK/tekanan global
  • Tuntutan masyarakat yg semakin kompleks
  • Kebijakan Pemerintah thd pelayanan profesional
  • Tuntutan profesi thd kaidah-kaidah profesi yg
    dianut serta tanggung jawab.

6
  • Pelayanan keperawatan
  • bermutu/profesional
  • Penguasaan thd IPTEK yg terkait
  • Keterampilan tehnis dan kiat keperawatan
  • Pelayanan berpedoman pada filsafat moral? ETIKA
    PROFESI.

7
Profesi
  • Manusia memenuhi kebutuhan hidup ? mempunyai
    pekerjaan/mata pencaharian.
  • Diperlukan keahlian dalam bekerja? Profesional.
  • Profesi suatu pekerjaan yg bertujuan mencari
    nafkah yg berdasarkan pada keahlian.
  • Profesi sebagai sumber mata pencaharian
    didasarkan pada penguasaan IPTEK.

8
  • Profesi keperawatan ? profesi luhur Motivasi
    utama adalah pengabdian kepada masyarakat bukan
    mencari keuntungan.
  • Pekerjaan yg ditujukan untuk kepentingan masy.
  • Tututan ? menjunjung tinggi etika profesi.
  • Motivasi altruistik? mendahulukan kepentingan
    orang lain dp diri sendiri.

9
  • Ciri Profesi
  • Berorientasi pada pelayanan masyarakat
  • Body of knowledge ? penguasaan dan kemampuan
    implementasi
  • Memiliki otonomi ? kemandirian, wewenang dan
    tanggung jawab
  • Memiliki kode etik ? norma yg diyakini oleh
    profesi dan menjadi acuan dalam pelayanan.

10
Pelayanan/asuhan keperawatan
  • Pekerjaan yg menuntut keahlian
  • Profesi luhur, bukan sekedar mencari nafkah?
    motivasi utama Pengabdian
  • Pengabdian sesuai tuntutan etika profesi
  • Harus mengabdi pada kepentingan umum

11
Pengertian Etika
  • Ilmu ttg apa yg baik dan apa yg buruk dan ttg hak
    dan kewajiban moral (akhlak)
  • Kumpulan azas atau nilai yg berkenan dg akhlak
  • Nilai mengenai benar dan salah yg dianut suatu
    golongan msy.
  • Etika Ilmu yg mempelajari moralitas perbuatan
    seseorang melalui kegiatan yg beralasan
  • Etika ? studi ttg moral atau isu moral.

12
Pengertian..
  • Etiket/norma kesopanan
  • Tata cara dalam memelihara hubungan baik antara
    sesama manusia
  • Suatu norma yg terutama mengatur aspek kehidupan
    antar pribadi.
  • Dasar etiket Kepantasan, kebiasaan, kepatutan
    yg berlaku dlm pergaulan
  • Etiket memandang manusia dari segi lahiriyah?
    Etika seutuhnya.

13
PERBEDAAN ETIKA DENGAN ETIKET
ETIKA
ETIKET
  1. Memberi norma tentang apakah suatu perbuatan
    boleh dilakukan atau tidak
  2. Selalu berlaku, meskipun tidak ada orang lain
    yang menyaksikan.
  3. Lebih bersifat mutlak
  4. Menyangkut aspek batiniah
  1. Cara yang tepat/diharapkan dan ditentukan untuk
    dilakukan dalam kalangan masyarakat tertentu
  2. Hanya berlaku dalam pergaulan yang membutuhkan
    kehadiran orang lain
  3. Bersifat relatif, karena ukuran sopan santun
    antara masyarakat satu dengan lainnya bisa
    berbeda
  4. Menyangkut aspek lahiriah

14
Kebutuhan etika
  • Setiap hari, perawat. Berhub. Dg pasien/klien.
  • Berhubungan ?keputusan perawat dituntut
    memberikan yg terbaik berdasarkan pertimbangan
    moral? prinsip moral.
  • Apakah yg baik dan benar untuk klien?
  • Bagaimana kebenaran moral dilakukan?
  • Keputusan moral ? kebutuhan dijadikan
    pertimbangan dalam menetapkan tindakan yg tepat

15
Prinsip-prinsip Etika
  • Moral/Etika Nilai-nilai/norma yang menjadi
    pegangan bagi profesi dalam bersikap tindak?
    pelayanan.

Prinsip-prinsip etika Kpts dg mempertimbangkan
prinsip2 moral? tanpa ini terjadi konflik
moral. Kpts moral merupakan kebutuhan yg harus
dijadikan pertimbangan dlm menetapkan tindakan yg
tepat. Dalam memberi pelayanan harus
memperhatikan prinsip2 moral.
16
Prinsip moral.
  1. Beneficence (doing good, loving, or caring ?
    berbuat baik)? menolong sesama manusia dg
    sebaik-baiknya/berkualitas
  2. Nonmaleficence (no harm ?tidak merugikan)?
    prinsip menghindari/meminimalisir tindakan
    berbahaya
  3. Otonomy(freedom)? prinsip memberikan kebebasan
    klien mengambil kpts.

17
4. Justice? hak klien untuk diperlakukan
setara. 5. Fidelity (ketaatan, pegang janji)? tj
tetap setia pada pd suatu kesepakatan.

6. Veracity (kejujuran)? menyatakan hal yg
sebenarnya dan tdk bohong.? dasar hub. Saling
percaya 7. Confidentially ? respek thd orang lain.
18
Hak dalam etika profesi
  • Tututan thd sesuatu sebagaimana mestinya
  • Hak dipandang dari sudut pribadi dan sudut
    pandang hukum.
  • Hak pribadi ? mengacu pada konsep pribadi yg
    menyangkut pertimbangan kehidupannya, keputusan
    yg dibuat, konsep benar dan salah, konsep baik
    dan buruk.

19
  • Hak hukum ?hak untuk memberikan kekuasaan
    tertentu untuk mengontrol situasi dan mempunyai
    kewajiban tertentu yg menyertai.
  • Faktor mempengaruhi konsep pribadi ttg hak
    hubungan sosial, orang tua, kebudayaan, dan
    informasi.

20
Peranan hak
  • Hak dpt digunakan untk mengekspresikan kekuasaan.
  • Hak dpt digunakan untuk menjustifikasi tindakan
  • Hak dpt digunakan untuk menyelesaikan perselisihan

21
Jenis hak
  1. Hak kebebasan? mengekpresikan hak untuk hidup
    sebagaimana yg mereka pilih dlm batas2 tertentu
    (Fromer, 1981)
  2. Hak kesejahteraan
  3. Hak legislatif? ditetapkan oleh hukum yg
    didasarkan pada konsep keadilan.

22
Membantu menentukan hak (Badman dan Badman, 1986)
  1. Kebebasan menggunakan hak tdk disalahkan/dihukum
    untuk tdk menggunakan atau menggunakan
  2. Individu mempunyai tugas memberi kemudahan orang
    lain dlm menggunakan haknya
  3. Hak sesuai dg prinsip keadilan?persamaan, tdk
    memihak,kejujuran

23
  • Hak dapat dilaksanakan.? jaminan bahwa hak2
    manusiawi dilaksanakan untk semua klien
  • Apabila suatu hak membahayakan dikesampingkan
    atau ditolak, orang tsb diberi kompensasi.

24
  • Kode etik perawat
  • Profesi ? moral community Cita-cita dan nilai
    bersama.
  • Anggota profesi ? disatukan oleh latar belakang
    pendidikan yg sama
  • Profesi ? memiliki keahlian yg tidak dimiliki
    oleh orang lain.
  • Profesi mempunyai t.j. khusus.
  • Profesi ? memiliki monopoli untuk keahlian
    tertentu ? risiko pelanggaran/kesalahan

25
  • Pengguna jasa perlu terlindungi ? KODE ETIK ad/
    jaminan bahwa kepentingan konsumen akan terjamin.
  • Kode etik ? pedoman tertulis yg mengatur ttg
    norma-norma berperilaku.
  • Kode etik ? produk etika terapan penerapan dari
    pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu yaitu?
    PROFESI.
  • Agar berfungsi secara sempurna, kode etik harus
    dibuat oleh profesi itu sendiri, sehingga
    benar-benar dijiwai oleh cita2 dan nilai yg hidup
    dalam kalangan profesi tersebut.

26
  • Membuat kode etik oleh profesi ? menetapkan
    niatnya mewujudkan nilai2 moral yg dianggapnya
    hakiki.
  • Pengertian
  • Kode etik ad/ persetujuan bersama, yg timbul dari
    diri anggota itu sendiri u/ mengarahkan
    perkembangan mereka sesuai dg. Nilai2 ideal yg
    diharapkan.
  • Kode etik ad/ hasil murni yg sesuai dg
    aspirasi profesi demi kepentingan bersama dan
    kerukunan

27
  • Kode etik ? ad/ kaidah-kaidah atau peraturan2 yg
    ditetapkan bersama dan diterima oleh seluruh
    anggota suatu profesi.
  • Kode etik? pada dasarnya ad/suatu hukum etik ?
    sikap mental yg wajib dipatuhi oleh para
    anggotanya dalam menjalankan tugas.
  • Kode etik ? merupakan aturan2 susila, atau sikap
    akhlak yg ditetapkan bersama dan diaati bersama
    oleh para anggota, yg tergabung dalam suatu
    organisasi

28
  • Kode etik ? rumusan pedoman yg menunjukkan
    hal-hal yg mana yg harus dilakukan dan yg mana yg
    tidak boleh dilakukan.
  • Tujuan Kode etik
  • Tanpa sanksi hukum, kode etik tidak akan
    dilanggar oleh para anggotanya.
  • Sebagai jaminan kpd msy bahwa anggota profesi
    akan memberikan yg terbaik baginya.

29
  • Profesi akan menggunakan pengethnya dan keahlian
    demi kepentingan msy.
  • Sebagai kewajiban bagi profesi dalam memberikan
    pelayanan dilandasi pertimbangan moral.
  • Menghasilkan pelayanan yang bermutu tinggi.
  • Majelis Kode Etik
  • Kode etik memerlukan pengawasan secara terus
    menerus

30
  • Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi2 yg
    dikenakan pada pelanggar.
  • Kasus pelanggaran akan dinilai dan ditindak oleh
    suatu Dewan kehormatan atau komisi yang
    dibentuk khusus untuk itu.
  • Tujuan mencegah perilaku yg tidak etis
  • Majelis Kode Etik profesi ? diatur dlm AD/ART
    organisasi profesi

31
  • Hipocrates? Fungsi Kode Etik
  • Menghindari ketegangan antara manusia
  • Memperbaiki status kepribadian
  • Menopang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan

32
Kode etik penting dlm pelayanan
  1. Etika akan menunjukkan standar profesi. Standar
    akan melindungi dalam memberikan pelayanan
  2. Kode etik menjadi alat menyusun standar praktik,
    memperbaiki dan memeliharan standar
  3. Kode etik ad/ pedoman resmi untk tindk.
    Profesional
  4. Kode etik memberi kerangka pikir untk membuat
    kpts dlm praktik

33
Masalah etika
  1. Moral unpreparedness?tidak didukung kemampuan yg
    memadai.
  2. Moral blindness ? ketdkmampuan melihat msl moral
  3. Moral indifference ? berkurangnya
    keinginan/kemamuan thd kebut. Moral
  4. Amoralism ? tdk ada perhatian thd masalah moral
    dan tdk berusaha menghindari.

34
  • 5. Moral complacency ? tdk ada keinginan menerima
    bahwa hal tsb salah
  • 6. Fanatisme moral?terlalu fanatik thd ide
    tertentu/bila ada baru sukar diterima
  • 7. Dilemma moral ? diperhadapkan pada situasi yg
    memberikan pilihan gt1? sukar mengambil kpts.

35
  • Malpraktik
  • Kegagalan seorang profesional untuk melakukan
    praktik sesuai standar? kesalahan (kelalaian,
    sengaja).
  • Melakukan sesuatu yg seharusnya tidak boleh
    dilakukan oleh seorang profesional.
  • Tidak melakukan yg seharusnya dilakukan atau
    melalaikan kewajibannya.

36
  • Kelalaian
  • Ketidaksengajaan
  • Kurang teliti
  • Kurang hati-hati
  • Acuh tak acuh
  • Sembrono
  • Tidak peduli terhadap kepentingan orang lain,
    namun akibatnya bukan menjadi tujuannya

37
  • Kelalaian bukan merupakan pelanggaran hukum atau
    kejahatan jika tdk sampai menimbulkan kerugian
    atau cedera dan orang itu dapat menerimanya
  • Jika kelalaian mengakibatkan kerugian materi,
    mencelakakan bahkan merengut nyawa ? Kelalaian
    berat (culpa Lata).

38
  • Tuntutan bagi profesional yg melakukan malpraktik
  • Pelanggaran etika profesi ? Majelis Kode
    Etik/Komite etik
  • Pelanggaran hukum (perdata/pidana)? pengadilan
  • Sanksi administratif/tindakan disiplin? lembaga
    tempat bekerja atau MDTK (keppres 56/1995)

39
  • Bidang Pekerjaan yang berisiko
  • 1. Assessment errors mengumpulkan
    data/info ? berdampak pada ketidaktepatan
    menentukan diagnosa ? kesalahan dalam bertindak.
  • 2. Planning errors pendokomentasian rencana,
    mengkomunikasikan secara efektif, melakukan
    tindakan yg didukung kurangnya info , memberi
    instruksi yg dapat dimengerti oleh pasien
  • 3. Intervention errors Interpretasi dan
    kolaborasi, tindakan secara hati-hati, mencatat
    order

40
  • Vestal (1995), malpraktik bila penggugat
    menunjukkan
  • - Duty ? terkait dg kewajiban
  • - Breach of the duty ? kewajiban/menyimpang
  • dari yg.seharusnya
  • -Injury ?Pasien mengalami cedera akibat
    (fisik)
  • pelangaran yg dapat dituntut secara hukum
  • - Proximate caused ? pelangaran terkait dg.
  • injury.

41
  • Sebagai penggugat ? mampu menunjukkan bukti pada
    setiap elemen (4 elemen).
  • Jika semua elemen dapat dibuktikan hal ini
    menunjukkan bahwa telah terjadi malpraktik ?
    perawat berada pada tuntutan malpraktik.
  • Thd.tuntutan malpraktik, pelanggaran dapat
    bersifat
  • Pelangaran etika profesi ? Penanganan
  • organisasi profesi.

42
  • Sanksi administratif ? Keppres 56/1995 ?MDTK
    meneliti/menentukan ada/tidak ada
    kesalahan/kelalaian dalam menerapkan standart
    profesi ?tindakan disiplin.
  • Pelanggaran hukum ? perdata atau pidana
  • - Perdata ? ganti rugi (UU 23/92,Ps.55)
  • - Pidana ? UU 23/92 Bab X (ketentuan
  • pidana, UU 8/99 Ps.61 dan 62.

43
Bagaimana menangani masalah moral
  • Curtis dan Flahertys (1982)? model membuat kpts
    moral 5 tahapan
  • Pengkajian situasi
  • Mendiagnosa atau mengidentifikasi masalah moral
  • Menetapkan tujuan moral dan rencana yang tepat
  • Mengimplementasikan rencana tindakan
  • Mengevaluasi hasil

44
Pengkajian situasi
Mengidentifikasi Masalah moral
Penilaian hasil
Menetapkan tujuan Dan rencana tindk
Melaksanakan Renc.tindk
45
Levine Ariff and Groh model
  1. Menjelaskan dan mengidentifikasi dilema
  2. Mengidentifikasi fakta kes/medis
  3. Mengidentifikasi fakta non medis pasien dan
    kel, fakta2 eksternal
  4. Memisahkan asumsi2 dari fakta2 yg ada
  5. Mengidentifikasi bagian2 yg membutuhkan
    diklarifikasi
  6. Mereview prinsip2 etika yg ditetapkan
  7. Menjelaskan alternatif
  8. Follow-up

46
  • Bagaimana tidak melakukan kesalahan
  • 1. Berikan kasih sayang
  • 2. Gunakan pengetahuan
  • 3. Utama kepentingan pasien
  • 4. Klarifikasi order bila meragukan
  • 5. Tingkatkan kemampuan secara terus menerus
  • 6. Jangan pernah melakukan tindakan yang belum
    dikuasai
  • 7. Lakukan tindakan berdasarkan IPTEK
  • 8. Dokumentasikan setiap tindakan yg dilakukan
  • 9. Lakukan konsultasi dengan anggota tim
  • 10. Pelimpahan tugas secara bijaksana.

47
Terima kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com