Title: PROGRAM PENGENDALIAN HIV
1PROGRAM PENGENDALIAN HIVAIDS KABUPATEN BANTUL
sebuah tinjauan strategi
dr. Abednego Dani N Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul
Disampaikan di hadapan Workshop P2 HIVAIDS di
Kabupaten Bantul 30 Mei 2011 Aula Bank Bantul
2(No Transcript)
3(No Transcript)
4(No Transcript)
5(No Transcript)
6(No Transcript)
7(No Transcript)
8Situasi Terkini
CITY OF YOGYAKARTA 522.847
YOGYAKARTA PROVINCE INHABITANT 3.433.127
HIV 294 AIDS 116
HIV 34 AIDS 37
SLEMAN DISTRICT 910.586
KULON PROGO DISTRIC 458.674
BANTUL DISTRICT 911.503
GUNUNG KIDUL DISTRICT 720.465
HIV 148 AIDS 111
HIV 174 AIDS 77
HIV 11 AIDS 19
9PERKEMBANGAN HIV-AIDS KAB BANTUL
KUMULATIF ODHA 251
10(No Transcript)
11(No Transcript)
12(No Transcript)
13BANTUL 1.380
14HOT SPOT BANTUL
NO KEC WPS PRIA RISTI IDU LSL WARIA
1 Kretek 60 136 30 30
2 Sanden 46
3 Srandakan 50
4 Bantul 98 45 11
5 Kasihan 66 1 8
6 Banguntapan 42 3
7 Sewon 3
8 Piyungan 2
9 Jetis 5
10 Pandak 7
JUMLAH 156 342 9 75 61
Sumber Pemetaan KPA Bantul 2010
JML 643
15(No Transcript)
16PREDIKSI CAKUPAN
Q1 Q2 Q3 Q4 Q5 Q6 Q7 Q8
Jumlah penasun mendapatkan rumatan metadon 0 1 2 3 4 5 7 9
Jumlah kasus IMS yang diobati
Jumlah PSK dan waria mendapatkan PPB 0 30 40 50 70 90 110 130 (60)
Jumlah resti mendapat test HIV dan mengetahui hasil 0 200 350 579 (90)
17(No Transcript)
18(No Transcript)
19SITUASI LAYANAN DI BANTUL
- Sejak September 2010 Kabupaten Bantul telah
menjadi bagian dari Program Penanggulangan
HIVAIDS dengan Global Fund - Sub Sub Recipient adalah Dinas Kesehatan Bantul
KPA Bantul dan Nahdlatul Ulama - Sebagai langkah nyata, telah dilakukan setting up
untuk layanan VCTART Site di RSUD Panembahan
Senopati layanan IMS di Puskesmas Kretek dan
layanan PTRM dan LASS di Puskesmas Banguntapan II
20SITUASI LAYANAN di DIY
- Provinsi DIY memiliki 12 klinik layanan VCT
- Puskesmas yang mampu melayani VCT sebanyak 2
puskesmas - Terdapat 5 rumah sakit yang mampu memberikan
perawatan, dukungan dan pengobatan - Reagen pemeriksaan, obat ARV dan obat infeksi
oportunistik tersedia di layanan CST - VCT Voluntary Councelling and Testing /
Konseling dan Test HIV Sukarela - CST Care, Support and Treatment / Perawatan,
Dukungan dan Pengobatan - ARV Anti Retro Viral therapy / Obat anti virus
bagi ODHA yang membutuhkan
21Peran Kita dalam Penanggulangan HIVAIDS
- PERDA No 12 Tahun 2010 tentang Penanggulangan
HIVAIDS - Bab III Pasal 6 dan 7
- Pasal 6
- Setiap orang berhak
- Memperoleh informasi yang benar mengenai HIV dan
AIDS - Mendapat perlindungan dari penularan HIV dan AIDS
- Pasal 7
- Setiap orang wajib
- Menghindari perilaku beresiko tertular dan
menularkan HIV - Menghargai hak asasi manusia ODHA dan OHIDHA
- Menghormati kerahasiaan status HIV seseorang
untuk menghindari terjadinya perlakuan tidak
menyenangkan, atau stigmatisasi, kecuali ada
izin secara lisan atau tertulis dari ODHA untuk
membuka status HIV
22Pengertian VCT dan PITC
- VCT
- Voluntary Counselling and Testing
- Client-initiated HIV testing and counselling
- Konseling dan testing HIV sukarela
- KTS
- PITC
- Provider-initiated HIV testing and counselling
- Konseling dan Tes HIV atas Prakarsa Petugas
Kesehatan
23Penerapan PITC di Berbagai Tingkat Epidemi
- Pada Semua Jenis Epidemi
- Semua pasien dewasa/anak yang berkunjung ksarana
kesehatan - BBL dari ubu HIV()
- Anak dengan menunjukkan tanda tumbuh kembang yang
kurang optimal/gizi kurang - Daerah Epidemi Meluas
- Sarana layanan rawat jalan ranap ps TB
- Sarana layanan KIA layanan anak lt10th
- Sarana layanan kes pro KB,remaja,
- Sarana layanan dengan tindakan invasif
- Sarana Layanan HD
- Sarana kesehatan di LP
- Epidemi terkonsentrasi/Tingkat Rendah
- - Klinik IMS
- - Layanan KIA,TB
- - Layanan Kesehatan bagi masy dg
perilaku berisiko.
24Dua Kategori PITC (WHO)
- Tes diagnostik
- Tes diagnostik adalah bagian dari proses klinis
untuk menentukan diagnosis pasien, dan mengacu
pada kondisi medis dari pasien (misalnya TB) atau
gejala klinis (misalnya IO atau pengurangan berat
badan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya)
yang mengidikasikan secara kuat HIV sebagai
penyakit yang mendasarinya. - Penawaran rutin
- Penawaran rutin untuk tes dan konseling artinya
menawarkan tes HIV kepada semua pasien dewasa
yang berobat ke sarana kesehatan tanpa memandang
alasan berobatnya
25Syarat Menerapkan PITC
- tersedianya layanan konseling pasca-tes bagi
semua pasien yang menjalani tes HIV - Tersedianya rujukan ke layanan perawatan medis
dan dukungan psikososial bagi pasien dengan HIV
(). - diterapkannya model option-out, (contohsaya
sarankan anda untuk menjalani tes HIV. Bila anda
tidak keberatan maka saya akan laksanakan) - Harus dipastikan bahwa persetujuan yang diberikan
benar-benar sukarela, maka harus selalu
mendapatkan informed consent sebelum melakukan
tes HIV dan tes HIV mandatori tidak dibenarkan - . Harus dijelaskan pula bahwa pasien berhak untuk
menolak tes HIV tanpa mempengaruhi kualitas
layanan atau perawatan yang tidak terkait dengan
diagnosis HIVnya
26PITC Rutin
- Ketika menerapkan model penawaran tes HIV secara
rutin, maka konseling pra-tes (VCT)disederhanakan
tanpa sesi edukasi dan konseling yang lengkap - Sesuai dengan kondisi setempat, informasi prates
dapat diberikan secara individual atau kelompok. - Persetujuan untuk menjalani tes HIV (informed
consent) harus selalu diberikan secara
individual, pribadi dengan kesaksian petugas
kesehatan.
27Informasi minimal
- Alasan menawarkan tes-HIV dan konseling
- Keuntungan dari aspek klinis dan pencegahan dari
tes-HIV dan potensi risiko yang akan dihadapi,
seperti misalnya diskriminasi, pengucilan, atau
tindak kekerasan. - Layanan yang tersedia bagi pasien baik yang hasil
tes HIV negatif ataupun positif, termasuk
ketersediaan terapi antiretroviral - Informasi bahwa hasil tes akan diperlakukan
secara konfidensial dan tidak akan diungkapkan
kepada orang lain tanpa seizin pasien. - Pasien mempunyai hak untuk menolak menjalani
tes-HIV. Tes akan dilakukan jika pasien setuju
tes - Dalam hal hasil tes HIVpositif, maka sangat
dianjurkan untuk mengungkapkannya kepada orang
lain yang berisiko untuk tertular HIV dari pasien
tersebut.
28Pelaksanaan PITC
- Sesuai dengan Pedoman WHO/UNAIDS Mengedepankan
3C 2R - informed consent, counseling, confidentiality,
dan 2R yaitu referral and recording reporting - Petugas kesehatan
- memprakarsa- menganjurkan-menawarkan tes HIV
- Komunikasi Pra-tes
- Informasi dan edukasi berupa dorongan dan
motivasi - mendapatkan persetujuan pemeriksaan dan atau
tindakan dnegan model opt-in dan opt out, - Konseling pasca tes diseuaikan dg hasil tes
pasien - Disertai rujukan untuk mengakses ART
- pencatatan serta pelaporan
29Perbandingan VCT dan PITC
Tolok Perbandingan VCT - KTS PITC KTP2
Pasien/Klien Datang ke klinik khusus untuk konseling dan testing HIV Berharap dapat pemeriksaan Pada umumnya asimtomatis Datang ke klinik karena penyakit terkait HIV misalnya pasien TB/suspek TB Tidak bertujuan tes HIV Tes HIV diprakarsai oleh petugas kesehatan berdasarkan indikasi
Petugas kesehatan/ Konselor Konselor terlatih baik petugas kesehatan maupun bukan petugas kesehatan Petugas kesehatan yang dilatih untuk memberikan konseling dan edukasi
Tujuan utama Konseling dan tes HIV Penekanan pada pencegahan penularan HIV melalui pengkajian faktor risiko, pengurangan risiko, perubahan perilaku dan tes HIV serta peningkatan kualitas hidup Penekanan pada diagnosis HIV untuk penatalaksanaan yang tepat bagi TB-HIV nya dan rujukan ke PDP
30Matur Nuwun