Title: SK/ KD
1PENYEMBELIHAN HEWAN, QURBAN DAN AQIQOH
SK/ KD
Materi
2SK/ KD - Indikator
Standar Kompetensi Memahami Hukum Islam
tentang Penyembelihan Hewan, Qurban dan
Aqiqoh. Kompetensi Dasar 1. Menjelaskan
tata cara penyhembelihan hewan.
2. Menjelaskan ketentuan
Aqiqoh dan Qurban.
3. Memperagakan cara penyembelihan
hewan. Indikator 1. Menjelaskan
pengertian penyembelihan hewan.
2. Menyebutkan syarat
penyembelihan hewan.
3. Menunjukkan dalil naqli tentang
penyembelihan hewan.
4. Menjelaskan pengertian Aqiqoh dan
Qurban. 5.
Menjelaskan ketentuan dan hal lain yang
berhubungan dengan penyembelihan hewan, Qurban
dan Aqiqoh.
6. Mempraktikkan cara menyembelih hewan.
3Materi Pembelajaran
- Pengertian penyembelihan
- Penyembelihan hewan menurut ilmu fiqh disebut
Az-Dzabhu atau Adz-Dzakatu yang berarti tathayyub
( membuatnya menjadi baik, harum, dan sedap). - Sedang menurut istilah, penyembelihan adalah
proses mematikan hewan dengan cara memotong
saluran makanan dan saluran pernafasan, serta dua
urat nadi yang ada pada sekitar tenggorokan
menurut syarat-syarat yang telah ditentukan dalam
syariat islam.
1
4Materi Pembelajaran
2. Jenis Penyembelihan Hewan Dari cara
penyembelihan hewan dibedakan menjad 2 (dua)
yaitu a. Secara Tradisional
Pelaksanaannya dilakukan langsung dengan
menggunakan tangan secara langsung. (Tatacara dan
syarat syahnya disampaikan pada slide
berikutnya) b.Secara Mekanik
Penyembelihannya dilaksanakan dengan menggunakan
mesin pemotong hewan. Syarat syah penyembelihan
secara mekanik Penyembelihnya harus Islam,
mumayiz, berakal sehat dan tidak buta, saat
menekan tombol mesin membaca basmalah menyengaja
menyembelih, pisau pemotongnya / pelurunya (bila
senapan untuk hewan liar) terbuat dari logam besi
atau baja dan tajam, serta hewan yang disembelih
hewan yang halal dan masih hidup.
2
5Materi Pembelajaran
3. Syarat syah penyembelihan a.
Binatangnya dalam keadaan masih hidup dan
merupakan binatang yang halal dimakan. b.
Penyembelihnya beragama Islam, sekurang-kurangnya
sudah mumayiz, berakal sehat, tidak buta, dengan
sengaja dan membaca basmalah saat menyembelih.
c. Alat yang digunakan harus tajam, terbuat
dari logam besi atau yang lain dan tidak syah
dengan tulang, kuku, atau gigi. d. Dilakukan
pada urat leher sampai terputus saluran makanan
dan pernapasan serta urat nadi leher bagian kanan
dan kiri. Sedangkan untuk hewan yang
tidak dapat ditangkap/liar, terjebur ke sumur
atau terjepit lehernya boleh disembelih pada
bagian mana saja asalkan darahnya dapat mengalir
keluar dan dapat mempercepat kematiannya.
3
6Materi Pembelajaran
MULAHADHOH Terkait dengan alat dan bacaan
basmallah saat menyembelih hewan Nabi Muhammad
SAW bersabda
??????????????? ?? ????? ???? ???? ???
Artinya Apa saja yang dapat
mengalirkan darah dan disebut nama Allah, maka
boleh kamu makan (HR Al Bukhori)
4
7Materi Pembelajaran
- 4. Sunah-sunah dalam menyembelih hewan
- Membaca takbir dan salawat tiga kali saat
menyembelih - b. Sebelum disembelih hewan direbahkan menghadap
kiblat dengan tulang rusuk kiri berada di bawah. - c. Memotong dua urat nadi yang ada di kanan kiri
leher. - d. Menyembelih pada pangkal/dekat kepala hewan,
sedangkan unta sunah pada libbah (tempat
menggantungkan kalung pada leher) - e. Yang menyembelih sebaiknya laki-laki
5
8Materi Pembelajaran
5. Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan
a. Menyembelih dengan alat yang tumpul
b. Urat nadi kanan kiri leher tidak putus
c. Menyembelih sampai putus lehernya
d. Mematahkan/memenggal leher hewan atau
mengulitinya sebelum benar-benar mati.
6
9Materi Pembelajaran
- 6. Pengertian Aqiqoh dan Qurban
- a. Aqiqoh adalah menyembelih kambing sebagai
tanda syukur kepada Allah atas kelahiran anaknya
menurut syarat-syarat yang ditentukan dalam
syariat Islam. - b. Qurban adalah menyembelih hewan ternak
berkaki empat yang memenuhi syarat tertentu pada
hari Idul Adha ataupun pada hari tasyrik dengan
niat semata - mata untuk beribadah mendekatkan
diri kepada Allah SWT.
7
10Materi Pembelajaran
7. Hukum Aqiqoh dan Qurban a. Aqiqoh hukumnya
sunnah muakkad bagi orang tua yang mampu sebelum
anaknya baligh. Adapun waktu yang utama adalah
hari ke tujuh kelahiran anaknya. Anak laki-laki 2
ekor dan anak perempuan 1 ekor kambing/domba.
b. Qurban hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan
sunnah muakkad bagi umat Islam yang mampu. Jenis
hewan yang untuk qurban adalah kambing, domba,
dan biri-biri untuk 1 orang. Kerbau,sapi, dan
unta cukup untuk 7 orang.
8
11Materi Pembelajaran
- 8. Ketentuan hewan Aqiqoh dan Qurban
- Syarat-syarat syahnya hewan kurban adalah
- a. Sehat. Hewan yang sakit seperti terkena kudis,
kurap, atau penyakit lainnya tidak syah. - b. Gemuk, tidak kurus kering. Hewan yang kurus
hingga kelihatan tulang belulangnya tidak
diperkenankan untuk berkurban. - c. Tidak cacat. Hewan yang patah tanduknya,
pincang, buta, buah zakarnya hanya satu tidak
syah untuk berkurban. - d. Telah cukup umur, yaitu
- 1) Unta yang sudah berumur 5 tahun.
- 2) Sapi atau kebau yang sudah berumur 2 tahun.
- Kambing biasa sudah berumur 2 tahun, sedangkan
domba / biri-biri yang sudah berumur 1 tahun atau
telah berganti gigi. - e. Sebaiknya jantan, bila betina tidak sedang
hamil
9
12Materi Pembelajaran
- Waktu penyembelihan Aqiqoh dan qurban
- a. Aqiqoh Pada hari ke 7 kelahiran anak
atau boleh kapan saja asalkan belum baligh. - b. Qurban Pada hari Idul Adha setelah
salat Id dan pada hari tasyrik (11-13 Zulhijjah) -
10. Pembagian daging Aqiqoh dan qurban a.
Aqiqoh dibagikan dalam keadaan sudah masak .
Disunahkan dimasak yang serba manis dan tidak
pedas, serta tulang rusuknya tidak dipotong
kecil-kecil (jw tidak dicacah) b. Qurban
dibagikan dalam keadaan mentah, boleh juga
dalam keadaan matang. MULAHADOH Baik
aqiqoh maupun qurban bila tidak nazar, yang
beraqiqah maupun yang qurban boleh ikut
memakannya secukupnya (tidak lebih dari 1/3),
bila dinazarkan tidak boleh mengambil bagian atau
memakannya walau sekecil apapun.
10
13Materi Pembelajaran
- 11. Fungsi qurban dan Aqiqah
- sebagai perwujudan rasa syukur dan berdimensi
kemanusiaan. - menumbuhkan tali persaudaraan dan menghapus rasa
kebencian - dijaga dan dijauhkan oleh Allah dari segala
marabahaya - bertambah berkah rizkinya dan tidak dibenci
Rasulullah SAW - aqiqoh membebaskan anak dari tergadai, kurban
dapat meringankan beban saat menuju ke Padang
Mahsyar, dsb.
11
14Materi Pembelajaran
1. Tujuan utama dari penyembelihan hewan adalah
.... a. Halal dimakan b. Syukur kepada
Allah c. Ibadah d. berkurban 2. Hewan berikut
yang tidak diperbolehkan untuk berkurban adalah
.... a. Sapi b. Unta c. Kambing d. kuda 3. Sapi
atau unta boleh untuk berkurban sebanyak
.... a. 5 orang b. 6 orang c. 7 orang d. 8 orang
12
15Materi Pembelajaran
4. Perintah menyembelih kurban diterangkan dalam
al Quran surat .... a. An Nashr ayat 1-3 b. Al
Kafirun ayat 1-3 c. Al Kautsar ayat 1-3 d. Al
Ikhlash ayat 1-3 5. Ibadah kurban disyariatkan
dalam islam untuk mengenang kisah nabi
.... a. Musa dan Kidzir b. Musa dan
Daud c. Ibrahim dan Ismail d. Nuh dan
Ibrahi 6. Aqiqah untuk anak laki-laki adalah
. a. 1 ekor kambing b. 1 ekor sapi c. 2 ekor
kambing d. 2 ekor sapi
13
16Materi Pembelajaran
7. Waktu yang benar untuk menyembelih hewan
qurban adalah . a. pagi hari sebelum shalat Idul
Adha b. pagi hari setelah shalat Idul
Adha c. setelah shalat Idul Adha dan hari
Tasyri d. pagi hari pada hari Tasyri 8. Waktu
yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah
adalah . a. 3 hari setelah kelahiran b. 7 hari
setelah kelahiran c. 40 hari setelah kelahiran
d. 50 hari setelah kelahiran 9. Ketentuan
pembagian daging aqiqah yang utama adalah
. a. Dibagi dalam keadaan sudah
dimasak b. Dibagi dalam keadaan masih
mentah c. Boleh dibagi atau untuk keluarga
sendiri d. Semuanya harus dibagi kepada tetangga
14
17Materi Pembelajaran
10. Perhatikan kriteria binatang berikut
ini! 1) Tanduknya tidak patah 2) Tidak sakit atau
cacat 3) Giginya belum berganti 4) Cukup
umur 5) Bulunya kotor yang merupakan kriteria
binatang aqiqah adalah . a. 1,5,6 b. 2,3,4 c.
1,3,5 d. 1,2,4
15