Title: PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN
1PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN PT ASKES
(PERSERO)
Disampaikan Pada Pertemuan RS Pembina Dokter
Keluarga PT . Askes (Persero) Cabang
Kudus Cepu, 22 September 2010
2Dasar Hukum
PP No. 69 / 1991 PNS, Penerima Pensiun, Veteran,
Perintis Kemerdekaan
UU No. 2 / 1992 (Asuransi)
UU No. 43/1999 PP 28/2003 (Pot.
Gj.PNS)/ (Bantuan Premi)
PT ASKES
Kep Pres RI No. 16 tahun 1994 (tunj. anak )
2
3Kantor PT ASKES (Persero)
-
- 12 KANTOR REGIONAL
- 91 KANTOR CABANG 204 KANTOR KABUPATEN / KOTA
4PRINSIP JPK PT ASKES
- 1. GOTONG ROYONG/ SUBSIDI SILANG
- 2. BERSIFAT KOMPREHENSIF
- 3. PELAYANAN BERJENJANG
PRINSIP GOTONG ROYONG
YANG SEHAT MEMBANTU YANG SAKIT
5Berjenjang
Untuk kasus emergency, dapat langsung ke RS tanpa
rujukan
6PELAYANAN BERJENJANG
- 1. Puskesmas /Dokter Keluarga
- 2. RS Tipe D
- 3. RS Tipe C
- 4. RS Tipe B
- 5. RS Tipe A
- 6. RS Khusus (dari RS tertinggi yang ada di
wilayah domisili peserta) - (Prinsip ke RS yang Terdekat dengan Peserta)
7menyeluruh
Promosi Kesehatan
Pencegahan Penyakit
Pengobatan
Pemulihan
8PROGRAM ASKES SAAT INI
PESERTA ASKES SOSIAL
- PEGAWAI NEGERI SIPIL
- PEJABAT NEGARA
- PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL
- PENSIUN PEJABAT NEGARA
- PENSIUN TNI / POLRI
- PERINTIS KEMERDEKAAN
- VETERAN
- DOKTER PTT
- BIDAN PTT
9APA ITU ASKES SOSIAL?
- Asuransi Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil,
Pejabat Negara, PP PNS, PP TNI/Polri, PP Pejabat
Negara, Veteran, Perintis Kemerdekaan dan Anggota
Keluarga (1 Istri dan 2 orang anak) yang membayar
iuran untuk jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai
PP No. 69 tahun 1991 - Juga bagi Pegawai Tidak Tetap (dokter bidan PTT)
10Kepesertaan
- Peserta Askes Sosial adalah
- PNS (non PNS Hankam), Penerima Pensiun, Veteran
RI, Perintis Kemerdekaan (dengan Keluarganya) - Dokter bidan PTT (tidak termasuk keluarganya)
- Keluarga adalah
- Istri/suami sah
- Anak kandung/angkat yang sah dengan ketentuan
- Maksimal jumlah anak 2 orang
- Maksimal berusia 21 tahun atau 25 tahun bagi yang
masih sekolah/kuliah - Belum menikah
- Belum berpenghasilan / belum bekerja (masih
menjadi tanggungan orang tua)
11Kepesertaan
Keluarga adalah satu orang Isteri / Suami Yang
sah, Dua Anak Yang sah dari Peserta Yang Mendapat
Tunjangan Keluarga
- Usia Anak maksimum 21 tahun, belum menikah,
belum berpenghasilan. - Jika masih sekolah atau kuliah, melampirkan surat
keterangan kuliah hingga - usia 25 tahun
12 KARTU ASKES BARU
TAMPAK DEPAN
LOGO ASKES
NOMOR KARTU PESERTA
NAMA PESERTA
TANGGAL LAHIR PESERTA
BARCODE
TAMPAK BELAKANG
PANDUAN UNTUK PESERTA
13Registrasi dan Mutasi
- Pindah Kerja
- Tambah Anggota Keluarga
- Perubahan Golongan/Pensiun
- Meninggal Dunia
- Pindah PPK Tingkat Pertama
- Kartu Askes Hilang/Rusak
- (syarat-syarat sesuai buku pedoman bagi peserta
Askes Sosial)
14Hak Peserta
Memperoleh Kartu Askes
Memperoleh Pelayanan
Memperoleh Informasi
Menyampaikan Keluhan
15Kewajiban Peserta
- Membayar Premi (dipotong dari Gaji Pokok)
- Memberikan data Identitas diri
- Berperan aktif mengetahui dan mentaati
- peraturan dan prosedur pelayanan Askes
- Menjaga agar Kartu Askes tdk rusak,
- hilang dan dimanfaatkan oleh yg tdk berhak
16FASILITAS KESEHATAN YANG MELAYANI PESERTA ASKES
- PUSKESMAS
- DOKTER KELUARGA
- RUMAH SAKIT PEMERINTAH
- RUMAH SAKIT SWASTA (KERJASAMA)
- UPTD/PMI
- APOTEK
- OPTIK
-
17PELAYANAN YANG DIJAMIN ASKES
- PELKES TINGKAT PERTAMA (PKM)
- PELKES TINGKAT LANJUTAN (RS)
- IGD
- PERSALINAN
- TRANFUSI DARAH
- OBAT SESUAI DPHO
- ALAT KESEHATAN (Sebagai Pelengkap)
- TINDAKAN MEDIS
- CUCI DARAH (Hemodialisa)
- CANGKOK GINJAL DAN ESWL
- PENUNJANG DIAGNOSTIK
18Pelayanan Rawat Jalan di Puskesmas / dokter
keluarga
Membawa Kartu ASKES Asli saja
- Pelayanan yang diberikan
- Periksa dan nasihat dokter/paramedis
- Tindakan medis
- Periksa Laboratorium
- Imunisasi, periksa hamil
- Pelayanan KB
- Pemberian obat
- Pemberian Rujukan
19Pelayanan di Rumah Sakit
Pelayanan Emergency
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan Rawat Inap
20Pelayanan Emergency
Tidak perlu mengurus surat rujukan deh!!!
Cukup menunjukkan Kartu ASKES
- Pelayanan Yang diberikan
- Pemeriksaan, nasihat dan pengobatan dokter
- Pemeriksaan penunjang diagnostik
- Tindakan Medis
- Pemberian obat dan pelayanan darah
21Pelayanan Rawat Jalan Tk. Lanjutan
- Jangan lupa membawa
- Kartu ASKES Asli
- Surat Rujukan dari Puskesmas/Dokkel
- Pelayanan Yang diberikan
- Pemeriksaan, nasihat dan pengobatan dokter
- Pemeriksaan penunjang diagnostik
- Tindakan Medis
- Pemberian obat
- Pemberian rujukan
22Pelayanan Rawat Inap
- Serahkan
- Kartu ASKES Asli
- Srt Perintah Rwt Inap
- Untuk mengurus Surat Jaminan Perawatan
- Pelayanan Yang diberikan
- Pemeriksaan, nasihat dan pengobatan dokter
- Pemeriksaan penunjang diagnostik
- Tindakan Medis
- Pemberian obat
- Pemberian rujukan
23 Kelas Perawatan RS PEMERINTAH/ RS. TNI-POLRI/
SWASTA YG BEKERJASAMA DGN PT.ASKES PNS
PENSIUN GOLONGAN I II KELAS 2 PNS
PENSIUN GOLONGAN III IV KELAS
1 PENSIUN PRADA s/d SERKA KELAS
2 PENSIUN LETDA s/d JENDRAL KELAS
1 PERINTIS KEM KELAS 1 VETERAN
KELAS 1
24PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT LANJUT
- SJP (Surat Jaminan Pelayanan), diurus dalam 3 x
24 jam - Bila dirawat di Kelas yang lebih tinggi dari
HAK-NYA, selisih biaya yang timbul menjadi beban
peserta. - Bila memerlukan perawatan Luar Propinsi, dirujuk
disertai legalisasi dan Surat Pengantar dari PT.
Askes setempat.
25Obat
PELAYANAN OBAT TINGKAT LANJUTAN
Bisa langsung ke Apotek
Legalisasi Petugas
Prosedur
- Protokol Terapi
- Surat Ket. Dokter
Khusus
- Pengambilan obat di
- Apotek PPK
- Instalasi Farmasi RS
26Pelayanan Persalinan
Persalinan anak pertama dan kedua
(memperhitungkan jml anak hidup) Penyakit
akibat gangguan kehamilan dan persalinan anak
ketiga dst. tidak dijamin oleh PT. Askes
Persalinan Dokter/Bidan PTT tidak dijamin
Bila dilakukan di PPK luar PT. Askes, Peserta
membayar dahulu kemudian diklaim ke PT. Askes,
penggantian sesuai ketentuan
27PELAYAN KESEHATAN TINGKAT LANJUT
- TRANFUSI DARAH
- DARI UPTD/PMI
- Surat permintaan darah dari dokter yang merawat
yang dilegalisasi oleh PT. Askes - FC. Kartu Askes
28Pelayanan Obat
- Di Apotek/IFRS Kerjasama
- Berdasarkan DPHO (Daftar dan Plafon Harga Obat)
- SJP (Surat Jaminan Pelayanan)
- Obat Khusus dengan PROTOKOL THERAPY yang
DILEGALISASI PT. Askes - Pelkes Tk. I, obat langsung dari PKM atau Apotek
Kerjasama
29Lanjutan OBAT
- Sesuai ketentuan dan jenis obat yang ada dalam
DPHO - Penulisan obat ?nama generik atau brand name
- Aturan Restriksi dan jumlah maksimal pemberian
- Bila diluar ketentuan DPHO --? iur biaya peserta
- RS menjamin penulisan resep DPHO
- Obat Rajal untuk 3 hari, kronis 1 bulan
- Obat Rinap dengan sistem ODDD
30Pelayanan lainnya
Untuk Peserta dan Anggota Keluarga
31Pelayanan Kacamata
Untuk PesertaAnggota Keluarga, paling cepat 2
tahun
Resep dari dr spesialis mata di RS yg
bekerjasama berdasar Rujukan
Resep dilegalisasi oleh PT. ASKES tempat peserta
terdaftar
Kacamata diambil di Optik yang ditunjuk Penggantia
n maksimal Rp. 200.000,-
32Gigi Palsu
Untuk Peserta dan keluarga paling cepat 2 tahun
dan dibuat di Puskesmas/Drg Swasta
- Nilai Ganti Maksimum
- Rahang atas bawah Rp. 1.000.000,-
- Rahang atas atau bawah saja Rp. 500.000,-
- 1 8 gigi Rp. 250.000,-
- 9 16 gigi Rp. 500.000,-
- Pengajuan klaim
- PT. ASKES (PERSERO) CABANG KUDUS
- JL. BHAKTI No.50 KUDUS
33Protesa Alat Gerak
Untuk Peserta Anggota Keluarga paling cepat 2
tahun
Diajukan sbg klaim perorangan kpd PT
ASKES Tempat peserta terdaftar
Nilai ganti maksimal Rp. 2.500.000,-
34Alat Bantu Dengar
Diajukan sbg klaim perorangan kpd PT
ASKES Tempat peserta terdaftar
Nilai Ganti Maksimum Rp. 1.000.000,-
Resep berasal dari Dr. spesialis
THT berdasar rujukan
Untuk Peserta Anggota Kelrga, Plg cepat 5 tahun
35Pen dan Screw
36Implant Lain
Contoh sendi/tulang panggul, dsb.
37SYARAT PENGGANTIAN BIAYA (Reimbursement)
- KUITANSI ASLI BERMATERAI CUKUP
- RESEP/SURAT KETERANGAN DARI DOKTER AHLI YANG
DILEGALISASI PT. ASKES - MENUNJUKKAN KARTU ASKES/FC KARTU ASKES
- UNTUK KACAMATA BISA LANGSUNG DIPEROLEH DI OPTIK
KERJASAMA
38 IUR BIAYA ???
- Adalah pembebanan sebagian biaya pelayanan
kesehatan - Besaran iur biaya ditetapkan bersama antara PT.
Askes (Persero) dg fasilitas kesehatan yang
bekerjasama dg PT. Askes (Persero) - Informasi mengenai iur biaya dan besaran yang
dibayar oleh peserta dapat ditanyakan kpd Askes
Center di RS atau kantor Askes setempat
39 INFORMASI / KELUHAN ???
KANTOR PT ASKES ASKES CENTER HOTLINE
SEVICES MOBILE CUSTOMER SERVICE TOLL FREE 0 8
0 0 1 1 A S K E S ( 0 8 0 0 1
1 2 7 5 3 7 )
40Health Insurance Specialist