PASAR MODAL - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PASAR MODAL

Description:

Title: HUKUM PASAR MODAL Author: Zaidun Family Last modified by: Andi Setiawan Created Date: 9/3/2006 1:14:25 AM Document presentation format: On-screen Show – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:4005
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 24
Provided by: Zaidun
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PASAR MODAL


1
PASAR MODAL
  • PASAR YANG MEMPERJUALBELIKAN BERBAGAI INSTRUMEN
    KEUANGAN (SEKURITAS) JANGKA PANJANG, BAIK DALAM
    BENTUK UTANG MAUPUN MODAL SENDIRI YANG
    DITERBITKAN OLEH PERUSAHAAN SWASTA (TJIPTONO
    DARMADJI)
  • SUATU TEMPAT ATAU SISTEM BAGAIMANA CARA
    DIPENUHINYA KEBUTUHAN-KEBUTUHAN DANA UNTUK
    KAPITAL SUATU PERUSAHAAN, MERUPAKAN PASAR TEMPAT
    ORANG MEMBELI DAN MENJUAL SURAT EFEK YANG BARU
    DIKELUARKAN (MUNIR FUADY)

2
  • SUATU PASAR DIMANA DANA-DANA JANGKA PANJANG BAIK
    UTANG MAUPUN MODAL SENDIRI DIPERDAGANGKAN
  • SUATU KEGIATAN YANG BERKENAAN DENGAN PENAWARAN
    UMUM DAN PERDAGANGAN EFEK, PERUSAHAAN PUBLIK YANG
    BERKAITAN DENGAN EFEK YANG DITERBITKANNYA, SERTA
    LEMBAGA DAN PROFESI YANG BERKAITAN DENGAN EFEK
    (UU PASAR MODAL)
  • MERUPAKAN TEMPAT MEMPEROLEH DANA JANGKA PANJANG
  • ALASAN PEMBENTUKAN PASAR MODAL ADALAH KARENA
    LEMBAGA INI MAMPU MENJALANKAN FUNGSI EKONOMI DAN
    KEUANGAN

3
TIGA SERANGKAI BURSA
  • PASAR MODAL UNTUK MEMPERDAGANGKAN EFEK (JANGKA
    PANJANG), PASAR UANG UNTUK MEMPERDAGANGKAN
    UANG/DANA JANGKA PENDEK, SEMENTARA PASAR
    KOMODITAS MERUPAKAN TEMPAT UNTUK MEMPERDAGANGKAN
    BARANG-BARANG KOMODITAS.

4
FUNGSI PASAR MODAL
  • SARANA UNTUK MENGHIMPUN DANA-DANA MASYARAKAT
    UNTUK DISALURKAN KE DALAM KEGIATAN-KEGIATAN YANG
    PRODUKTIF
  • SUMBER PEMBIAYAAN YANG MUDAH, MURAH DAN CEPAT
    BAGI DUNIA USAHA DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
  • MENDORONG TERCIPTANYA KESEMPATAN BERUSAHA DAN
    SEKALIGUS MENCIPTAKAN KESEMPATAN KERJA
  • MEMPERTINGGI EFISIENSI ALOKASI SUMBER PRODUKSI

5
  • MEMPERKOKOH BEROPERASINYA MEKANISME FINANSIAL
    MARKET DALAM MENATA SISTEM MONETER, KARENA PASAR
    MODAL DAPAT MENJADI SARANA OPEN MARKET
    OPERATION SEWAKTU-WAKTU DIPERLUKAN OLEH BANK
    SENTRAL
  • MENEKAN TINGGINYA TINGKAT BUNGA MENUJU SUATU
    RATE YANG REASONABLE
  • SEBAGAI ALTERNATIF INVESTASI BAGI PARA PEMODAL

6
FUNGSI EKONOMI
  • PASAR MODAL MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK
    MEMINDAHKAN DANA DARI LENDER (PEMILIK DANA) KE
    BORROWER (PENERIMA DANA) DENGAN MENGINVESTASIKAN
    KELEBIHAN DANA YANG DIMILIKI PARA LENDERS DENGAN
    MENGHARAPKAN AKAN MENDAPATKAN IMBALAN DARI
    PENYERTAAN DANA TERSEBUT

7
KEPENTINGAN BORROWERS
  • DENGAN TERSEDIANYA DANA DARI PIHAK LUAR
    MEMUNGKINKAN PERUSAHAAN TERSEBUT MELAKUKAN
    PENGEMBANGAN KEGIATAN BISNIS TANPA HARUS MENUNGGU
    DANA DARI HASIL PRODUKSI PERUSAHAAN, MELALUI
    PROSES INI DIHARAPKAN AKAN TERJADI PENINGKATAN
    PRODUKSI BARANG ATAU JASA, SEHINGGA PADA AKHIRNYA
    SECARA KESELURUHAN AKAN BERDAMPAK PADA
    PENINGKATAN KEMAKMURAN

8
FAKTOR-FAKTOR PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN DI
DALAM BURSA EFEK
  • TUJUANNYA ADALAH MENYEDIAKAN DANA UNTUK MEMBIAYAI
    INVESTASI PERUSAHAAN PADA BARANG MODAL DAN
    MENAMBAH ALAT-ALAT PRODUKSI
  • DANA YANG DISEDIAKAN ADALAH DALAM BENTUK JANGKA
    PANJANG
  • PENYEDIA DANA (LENDER) ADALAH LEMBAGA-LEMBAGA
    KEUANGAN DAN MASYARAKAT LUAS
  • INVESTASI MENGINGINKAN TERJAMINNYA LIKUIDITAS
    OLEH SEBAB ITU EFEK YANG DIPERDAGANGKAN ADALAH
    NEGOTIABLE SECURITIES
  • EFEK ATAU SEKURITAS TIDAK HANYA TANDA UTANG ATAU
    PINJAMAN (DEBT SECURITIES),TETAPI JUGA MERUPAKAN
    TANDA KEPEMILIKAN MODAL SENDIRI (EQUITY
    SECURITIES) YANG DIPERLUKAN UNTUK PERTUMBUHAN
    PERUSAHAAN DAN PEREKONOMIAN

9
PERANAN PASAR MODAL BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI
  • MEMASUKI MILENIUM KETIGA ? PROSES GLOBALISASI ?
    LIBERALISASI PASAR ? TERBUKA DAN BEBAS
  • HAMPIR SELURUH NEGARA DI DUNIA SALING MEMILIKI
    TINGKAT KETERGANTUNGAN YANG TINGGI. MEMUNCULKAN
    BERBAGAI MACAM KESEPAKATAN DAN PERJANJIAN ANTARA
    NEGARA BAIK DALAM TINGKAT BILATERAL, REGIONAL DAN
    MULTILATERAL, ANTARA LAIN KESEPAKATAN-KESEPAKATAN
    NAFTA (NORTH AMERICAN FREE TRADE AREA), EU
    (EUROPEAN UNION), AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA),
    APEC (ASIA PACIFIC ECONOMIC COOPERATION), GATT
    (GENERAL AGREEMENT ON TRADE AND TARIFFS) DAN WTO
    (WORLD TRADE ORGANIZATION).

10
  • IDE DASAR LIBERALISASI ADALAH UNTUK MENGHAPUSKAN
    SEMUA HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN DAN EKONOMI,
    SEHINGGA SEMUA PELAKU BISNIS DARI BERBAGAI NEGARA
    BISA MELAKUKAN PERDAGANGAN DI DUNIA INI TANPA
    DISKRIMINASI
  • PEMERINTAH SETIAP NEGARA HANYA BERTUGAS SEBAGAI
    PEMBUAT KEBIJAKAN UNTUK MEMPERLANCAR PERDAGANGAN
    BEBAS, TETAPI LIBERALISASI EKONOMI MENIMBULKAN
    DAMPAK, YAITU KIAN KETATNYA PERSAINGAN DAN
    EFISIENSI DI BIDANG EKONOMI

11
  • SECARA POSITIF BAGI NEGARA-NEGARA YANG
    PEREKONOMIANNYA DIBANGUN DENGAN CARA SUBSIDI DAN
    PROTEKSI, AKAN MENDAPATKAN MOMENTUM UNTUK
    MELAKUKAN REFORMASI EKONOMI UNTUK MENCAPAI
    PEREKONOMIAN YANG EFISIEN DAN EFEKTIF
  • BAGI NEGARA-NEGARA YANG TIDAK SIAP DENGAN
    SUMBERDAYA MANUSIA, EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
    SOSIAL, TENTUNYA AKAN MENJADI WILAYAH PEMASARAN
    BARANG DAN JASA DARI NEGARA-NEGARA LAIN

12
  • PERSOALAN BESAR DARI LIBERALISASI DAN
    GLOBALISASI EKONOMI ADALAH TIDAK ADANYA TINGKAT
    KESETARAAN DARI SEGI EKONOMI DAN POLITIK DI
    ANTARA NEGARA-NEGARA DI DUNIA
  • BAGI INDONESIA, PASAR BEBAS MERUPAKAN TANTANGAN
    BERAT SEKALIGUS PELUANG UNTUK MENGEFISIENKAN DAN
    MENGEFEKTIFKAN PEREKONOMIANNYA. MOMENTUM
    LIBERALISASI HARUS DIJADIKAN TITIK MASUK MENUJU
    PEREKONOMIAN INDONESIA YANG LEBIH BAIK DAN
    BERDAYA SAING. MEMPERSIAPKAN DIRI SEBISA MUNGKIN
    JAUH LEBIH BAIK DARIPADA MENENTANG GELOMBANG
    BESAR SEJARAH DAN MENGKHAWATIRKAN KEMAMPUAN DIRI
    UNTUK BERTAHAN DAN BERJAYA

13
  • LALU LINTAS MODAL YANG AKAN KELUAR MASUK DARI
    SATU BURSA KE BURSA LAIN DI SELURUH DUNIA
    BERLANGSUNG DENGAN CEPAT DALAM KUANTITAS YANG
    BESAR. IMPLIKASI NEGATIFNYA, TEHNOLOGI INFORMASI
    AKAN MEMBUKA POTENSI TINDAK KEJAHATAN YANG LEBIH
    CANGGIH, SUPER CEPAT (REAL TIME), TIDAK MENGENAL
    BATAS NEGARA

14
BAGI NEGARA BERKEMBANG, TERINTEGRASINYA PASAR
MODAL MEMBERI MANFAAT
  • MENINGKATKAN KAPITALISASI PASAR DAN AKTIVITAS
    PERDAGANGAN
  • MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMODAL ASING DALAM
    PASAR DOMESTIK DAN
  • MENINGKATKAN AKSES KE PASAR INTERNASIONAL

15
PERKEMBANGAN PASAR MODAL INTERNASIONAL
  • KEGIATAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER ACTIVITIES)
  • KEMAJUAN TEHNOLOGI INFORMASI TELAH MEMBAWA
    PENGARUH PENTING DI BIDANG PASAR MODAL
  • POLA INVESTASI
  • DALAM ERA GLOBALISASI, POLA INVESTASI AKAN
    BERGESER DARI INVESTASI MELALUI OFFICIAL
    DEVELOPMENT ASSISTANCE (ODA) DAN FOREIGN DIRECT
    INVESTMENT (FDI) KE POLA PORTFOLIO INVESTMENT.

16
  • PENEGAKAN HUKUM
  • INTERNASIONALISASI PASAR MODAL MENUNTUT ADANYA
    KEPASTIAN HUKUM YANG LEBIH BESAR
  • INOVASI PRODUK-PRODUK KEUANGAN
  • SALAH SATU CIRI PASAR MODAL YANG MAJU DAN MODERN
    ADALAH PASAR MODAL YANG MAMPU UNTUK MELAHIRKAN
    PRODUK-PRODUK YANG INOVATIF DAN MEMENUHI
    KEBUTUHAN EMITEN DAN INVESTOR
  • MENINGKATNYA KERJASAMA INTERNASIONAL
  • TERINTEGRASINYA PASAR DALAM ERA GLOBALISASI,
    MAKA KERJASAMA ANTAR BANYAK NEGARA AKAN SEMAKIN
    MENINGKAT. KERJASAMA INI AKAN BANYAK DILAKUKAN
    BAIK OLEH PIHAK SWASTA (OTORITAS BURSA) MAUPUN
    PEMERINTAH

17
SUMBER HUKUM PASAR MODAL
  • KEGIATAN PASAR MODAL YANG DINAMIS DAN
    COMPLICATED, SANGAT MEMBUTUHKAN SUATU LANDASAN
    HUKUM YANG KUKUH AGAR MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN
    HUKUM DAN KEGIATAN PASAR MODAL YANG TERATUR DAN
    WAJAR.

18
RUANG LINGKUP HUKUM PASAR MODAL ANTARA LAIN
  • PENGATURAN TENTANG PERUSAHAAN
  • A. DISCLOSURE REQUIREMENT
  • B. PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM
  • MINORITAS
  • TENTANG SURAT BERHARGA PASAR MODAL
  • 3. PENGATURAN TENTANG ADMINISTRASI PELAKSANAAN
    PASAR MODAL
  • A. TENTANG PERUSAHAAN YANG MENAWARKAN
  • SURAT BERHARGA
  • B. TENTANG PROFESI DALAM PASAR MODAL
  • C. TENTANG PERDAGANGAN SURAT BERHARGA

19
POKOK PENGATURAN HUKUM PASAR MODAL
  1. KETERBUKAAN INFORMASI
  2. PROFESIONALISME DAN TANGGUNG JAWAB PARA PELAKU
    PASAR MODAL
  3. PASAR YANG TERTIB DAN MODERN
  4. EFISIENSI
  5. KEWAJARAN
  6. PERLINDUNGAN INVESTOR

20
TUJUAN EKSISTENSI HUKUM PASAR MODAL
  • LIKUIDNYA EFEK
  • UNSUR KEAMANAN TERHADAP POKOK (PRINSIPAL) YANG
    DITANAM
  • UNSUR RENTABILITAS ATAU STABILITAS DALAM
    MENDAPATKAN RETURN OF INVESTMENT

21
PERUNDANG-UNDANGAN PASAR MODAL
  1. UU NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
  2. PP NO. 45 TAHUN 1995 TENTANG PENYELENGGARAAN
    KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL
  3. PP NO. 46 TAHUN 1995 TENTANG TATA CARA
    PEMERIKSAAN DI BIDANG PASAR MODAL
  4. KEPMENKEU NO. 645/KMK.010/1995 TENTANG PENCABUTAN
    KEPMENKEU NO. 1548/KMK.013/1990 TENTANG PASAR
    MODAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN
    KEPMENKEU NO. 284/KMK.010/1995

22
  1. KEPMENKEU NO. 646/KMK.010/1995 TENTANG PEMILIKAN
    SAHAM ATAU UNIT PENYERTAAN REKSADANA OLEH PEMODAL
    ASING
  2. KEPMENKEU NO. 647/KMK.010/1995 TENTANG PEMILIKAN
    SAHAM EFEK OLEH PEMODAL ASING
  3. KEPMENKEU NO. 455/KMK.010/1997 TENTANG PEMBELIAN
    SAHAM OLEH PEMODAL ASING MELALUI PASAR MODAL
  4. KEPMENKEU NO. 179/KMK.010/2003 TENTANG PERMODALAN
    PERUSAHAAN EFEK
  5. SEPERANGKAT PERATURAN PELAKSANA YANG DIKELUARKAN
    KETUA BAPEPAM SEJAK TANGGAL 17 JANUARI 1996

23
  • PERATURAN-PERATURAN DI ATAS MASIH HARUS
    DILENGKAPI DENGAN RATUSAN PERATURAN BAPEPAM
    SEBAGAI PETUNJUK PELAKSANAAN TEKNISNYA. UU PASAR
    MODAL (UU PM) MEMPUNYAI HUBUNGAN DENGAN UU
    PERSEROAN TERBATAS (UU PT). UU PM MERUPAKAN LEX
    SPECIALIS DARI UU PT.
  • UU PT PASAL 127 MENYEBUTKAN BAHWA BAGI PERSEROAN
    YANG MELAKUKAN KEGIATAN TERTENTU DI BIDANG PASAR
    MODAL BERLAKU KETENTUAN INI SEPANJANG TIDAK
    DIATUR DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI
    BIDANG PASAR MODAL.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com