Title: HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA
1KELAS X SMA
BAB 1
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
2Waktu 8 x 45 Menit(Keseluruhan KD)
Kompetensi Dasar 1.1. Mendeskripsikan hakikat
bangsa unsur-unsur terbentuknya
negara 1.2. Mendeskripsikan hakikat negara dan
bentuk-bentuk kenegaraan 1.3. Menjelaskan
pengertian, fungsi dan tujuan NKRI 1.4.
Menunjukkan semangat kebangsaan,
nasionalisme dan patriotisme dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
- Standar
- Kompetensi
- Memahami Haki-
- Kat Bangsa dan
- Negara Kesatuan
- Republik Indonesia (NKRI)
3Waktu 4 x 45 Menit
Standar Kompetensi Memahami HakiKat Bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kompetensi Dasar 1.1. Mendeskripsikan hakikat
bangsa unsur-unsur terbentuknya
negara
4(Indikator)Hasil Yang Diharapkan
- Mendeskripsikan kedudukan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial - Menguraikan pengertian bangsa dan unsur
terbentuknya bangsa - Menganalisis pengertian negara dan unsur
terbentuknya Negara
5PETA KONSEP (KD 1.1.)
6- Manusia Sebagai Makhluk Individu Sosial
- Sebagai Makhluk Individu Sosial
- Setiap manusia memiliki sifat dan kepribadian
yang berbeda sehingga selalu dpt dibedakan dng
orang lain. - Orang yang dilahirkan secara kembarpun pasti
memiliki perbedaan.
- Perbedaan yang dimiliki, karena Tuhan telah
menciptakan sifat, watak , keinginan, kebutuhan
dan cita-cita yang berbeda.
7Lanjutan .
- Manusia sebagai makhluk Individu, mrp satu
kesatuan yang terdiri dari unsur jasmani (raga)
dan rohani (jiwa). - Setiap manusia dibekali kemampuan (potensi) akal,
pikiran, perasaan dan keyakinan sehingga sanggup
untuk berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas
dirinya agar mampu bertahan hidup (survival).
- Dengan akal dan pikirannya, ia mampu menaklukkan
alam dan makhluk lain. Dan dengan perasaan serta
keyakinannya, ia mampu membedakan mana yang baik
dan buruk, benar-salah dan menemukan Tuhannya.
8Pemenuhan Kebutuhan Manusia
- Kebutuhan Fisik dan Biologisnya (membentuk
keluarga, marga, dan kelompok masyarakat). - Kebutuhan Ekonomi (membentuk usaha dagang, pasar
dan perusahaan). - Kebutuhan Sosial (kelompok ibadah, arisan dan
perkumpulan sosial lainnya).
9Lanjutan .
Aristoteles (384 -322 M), mengatakan bahwa
manusia adalah Zoon Politicon yang artinya mahluk
yang hidup berkelompok, selalu ingin bergaul dan
berkumpul dengan sesama manusia lainnya.
- Dalam kehidupan tradisional, antara lain seperti
kelompok suku-suku atau bangsa tertentu.
Sedangkan dalam kehidupan modern, sekarang ini
kita kenal disebut negara.
10- Makna Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki
ciri-ciri memiliki nama, wilayah tertentu,
mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu
atau beberapa budaya yang sama solideritas
tertentu.
Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk
kelompok paguyuban yang secara kodrati
ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib
sepenanggungan di dalam suatu negara.
11Lanjutan
- Dalam pengertian politis, bangsa merupakan
sekelompok orang dalam suatu negara. Sedangkan
masyarakat dalam arti sosiologis, merupakan
sekelompok orang dalam suatu negara.
- Hans Kohn (Jerman) bangsa adalah hasil tenaga
hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa mrp
golongan yg beraneka ragam tidak bisa
dirumuskan secara eksak.
12Lanjutan
- F. Ratzel (Jerman) bangsa terbentuk karena adanya
hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya
rasa kesatuan antara manusia dan tempat
tinggalnya (paham geo-politik).
- Otto Bauer (Jerman), bangsa adalah kelompok
manusia yg mempunyai kesamaan karakter/perangai
yang timbul karena kesamaan nasib. - Karakter, sikap dan perilaku yang menjadi
jatidiri bangsa. - Ciri khas yang membedakan suatu bangsa dengan
bangsa lain. - Ernes Renan (Perancis) bangsa adalah sekelompok
manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga
merasa dirinya adalah satu.
13Lanjutan
- Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah suatu kesatuan
budaya (cultural unity) dan kesatuan politik
(political unity). - Bung Karno, bangsa adalah
- Ras, yaitu sekelompok orang yang mempunyai
ciri-ciri jasmaniah sama yang dibawa sejak lahir. - Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai
kesamaan dalam kebudayaan. - Natie, yaitu sekelompok orang yang sudah
mempunyai persamaan kesadaran bernegara dan
kesadaran berpolitik tanpa membedakan ras atau
volk, bahkan tidak lagi membedakan suku, agama,
ras dan antar golongan (SARA).
14- Pada setiap diri manusia secara kodrati telah
diberikan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan
sehinga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan
mempertahankan hidupnya. Beri penjelasan singkat
pada kolom di bawah ini !
Fungsi Pokok Akal dan Pikiran Fungsi Pokok Perasaan Keyakinan
- Berikan tanggapan penjelasan, adakah di dunia ini
ras manusia yg di-katakan paling unggul atau
hebat ! .........................................
.............
- Tuliskan persamaan perbedaan pengertian bangsa
menurut Ernest Renan dan Otto Bauer !
Persamaan Perbedaan
15- Makna Negara
Pengertian Negara
Kata Negara berasal dari state (Inggris), staat
(Belanda dan Jerman), etat (Perancis), statum
(Latin), yang berarti keadaan yang tegak dan
tetap.
Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada
rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah
yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar).
Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial
(masyarakat) yang diatur secara konstitusional
untuk mewujudkan kepentingan bersama.
16Pendapat Para ahli
No Nama Tokoh Pendapat Yang Dikemukakan
1. George Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari seke-lompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2. Roger H. Soltau Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yg mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
3. Mr. Kranen -burg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
17Lanjutan .
4. Karl Marx Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/ kapitalis) untuk menindas atau meng-eksploitasi kelas lain (proletariat/buruh).
5. Logemann Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
6. Max Weber Negara adalah suatu masyarakat yang mempu-nyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
18(No Transcript)
19Sifat Hakekat negara berkaitan erat dgn
dasar-dasar terbentuk-nya negara, norma dasar
(fundamental norm) yg menjadi tujuan, falsafah
hidup yang ingin diwujudkan, perjalanan sejarah
dan tata nilai sosial-budaya yang telah
berkembang di dalam negara.
20Carilah sumber informasi lain baik dari buku,
koran, majalah, internet, buletin dan sebagainya,
kemudian lakukan hal-hal berikut
- Rumuskan kembali yang dimaksud dengan manusia,
bangsa dan negara ! - Berikan penjelasan hubungan antara adanya
manusia, bangsa dan negara di dalam suatu wilayah
tertentu ! - Berikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kriteria
bahwa suatu manusia (rakyat) di dalam suatu
wilayah tertentu disebut sebagai bangsa dan
negara ! - Berikan pendapat atau pandangan anda berkaitan
dengan praktik-praktik sifat hakikat negara
Indonesia di sekitar wilayah/daerah anda sendiri !
21Terjadinya Negara
- Secara Teoritis
- Teori Ketuhanan (F. J. Stahl, Agustinus, Jean
Bodin), bahwa negara terjadi atas kehendak Tuhan. - Teori Perjanjian (Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rouseau, Montesquieu), bahwa negara terbentuk
atas perjanjian antar manusia atau masyarakat (du
Contracts social). - Teori Kekuasaan (H.J. Laski, Leon Duguit, Karl
Marx), bahwa negara dibentuk oleh kekuasaan yg
memaksa, monopoli dan mencakup semua.
22- Teori Kedaulatan
- a. Kedaulatan Negara (P. Laband, G. Jellinek),
bahwa - kekuasaan tertinggi ada pada negara dan
negaralah - yg menciptakan hukum.
- b. Kedaulatan Hukum (Krabbe), bahwa hkm memegang
- peranan penting dalam negara.
- Teori Hukum Alam (Plato, Aristoteles, Agustinus,
T. Aquinas), bahwa hukum alam berlaku abadi,
universal, tidak berubah, berlaku untuk suatu
waktu dan tempat. Negara terjadi secara alamiah
atas dasar manusia sbg mahluk sosial (Zoon
Politicon and social being). - Teori Hukum Murni, bahwa negara merupakan suatu
- kesatuan tata hukum yg bersifat
memaksa/overmacht - (wille das staates).
23Pertumbuhan Primer dan Sekunder
Terjadinya negara menurut pakar sejarah meliputi
primer dan sekunder. Secara Primer meliputi
Suku Kerajaan Negara (Staat) Negara
Demokrasi (ideal). Sedangkan secara Sekunder,
yaitu meliputi de fakto dan de jure.
24Pendekatan Faktual
- Pendudukan (Occupatie)
- Peleburan (Fusi)
- Penyerahan (Cessie)
- Penaikan (Accesie)
- Penguasaan/ Pencaplokan (Anexatie)
- Proklamasi (Proclamation)
- Pembentukan baru (Innovation)
- Pemisahan (Separatisme)
25- Setelah mempelajari materi-materi tentang Makna
Manusia, - Bangsa dan Negara, lakukan Strategi Pembelajaran
dengan - Penugasan Cooperative Integrated Reading and
Composition - (CIRC) atau Kooperatif Terpadu Membaca dan
Menulis. - Langkah-langkah
- Bentuk kelompok dengan anggotanya antara 3 4
orang. - Diberikan wacana atau kliping sesuai topik
bahasan. - Setiap kelompok bekerja sama saling membacakan
dan menemukan ide pokok serta memberi tanggapan
terhadap wacana/kliping, dan ditulis pada lembar
kertas. - Mempresentasikan atau membacakan hasil kelompok.
- Buatlah kesimpulan bersama.
- Penutup.
26- Unsur-unsur Terbentuknya Negara
- Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
Menurut Friedrich Hertz (Jerman), ada 4 unsur yg
berpe-ngaruh dalam terbentuknya suatu bangsa
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan
kebebasan nasional sepenuhnya. - Keinginan akan kemandirian, keunggulan,
individualitas, keaslian atau kekhasan yang
mandiri. - Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara
bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh
dan prestise.
27- Unsur-unsur Terbentuknya Negara
28Lanjutan .
Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara
harus memenuhi syarat rakyat yg bersatu,
wilayah, pemerintah yg berdaulat pengakuan dari
negara lain.
- Menurut Konvensi Montevideo 1933, negara harus
- mempunyai empat unsur konstitutif
- Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga
negara) atau bangsa (staatsvolk) - Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
- Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yg
berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat dan - Kesanggupan berhubungan dgn negara-negara lain.
29Rakyat
Secara sosiologis, rakyat adalah sekumpulan
manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan,
dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu. Secara hukum, rakyat mrp warga negara
dlm suatu negara yg memiliki ikatan hukum dgn
pemerintah.
30Lanjutan .
Warga negara bukan warga memiliki hak dan
kewajiban yang berbeda.
- Tinjauan Umum Tentang Rakyat
- Secara politis, rakyat adalah semua orang yang
berada dan berdiam dalam suatu negara atau
menjadi penghuni negara yang tunduk pada
kekuasaan negara itu. - Secara sosiologis, rakyat adalah sekumpulan
manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan,
dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu. - Secara hukum, rakyat merupakan warga negara dalam
suatu negara yg memiliki ikatan hukum dgn
pemerintah.
31Wilayah Daratan
Batas wilayah daratan suatu negara, dapat berupa
- Batas Alamiah, dalam bentuk sungai, danau,
pegunungan, lembah, dan hutan. - Batas Buatan, dalam bentuk pagar tembok, kawat
berduri, tiang tembok, pos penjagaan dan patok. - Batas secara Geografis, adanya garis lintang
bujur dalam bola dunia. Misalnya letak negara
Indonesia secara geografis berada pd lintang 60
LU, 110 LS, 950 BB 1410 BT.
Daratan Indonesia 35 terdiri dari ? 17508
pulau besar kecil, luas 2.028.087 km2.
32- Carilah sumber informasi lain baik dari buku,
koran, majalah, - internet, buletin dan sebagainya, kemudian
lakukan hal-hal - berikut
- Rumuskan kembali bagaimana suatu bangsa secara
sosiologis maupun politis dapat terbentuk ! - Berikan penjelasan hubungan antara adanya manusia
dgn terbentuknya bangsa di dalam suatu negara
tertentu ! - Berikan penjelasan kembali mengapa unsur
konstitutif, merupakan unsur mutlak dalam
berdirinya suatu negara ! - Berikan sekurang-kurangnya 2 (dua) contoh
persamaan dan berbedaan antara warga negara
dengan bukan warga negara berdasarkan hak dan
kewajibannya ! - Identifikasikan kembali dalam bentuk apa sajakah
batas suatu negara dengan negara lain !
33Wilayah Lautan
- Wilayah lautan berupa samudra, laut, selat,
danau sungai dalam batas wilayah negara. - Berpedoman pd Hasil Konferensi Hukum Laut
Internasio-nal III 1982 di Montigo By oleh PBB,
yaitu UNCLOS (United Nations conference on The
Law of The Sea). - Ditandatangani tgl 10 Des 1982 oleh 119 negara
peserta (117 negara dan 2 organisasi kebangsaan
di dunia). - Sejak 16 Nov 1993 telah diratifikasi oleh 60
negara menjadi hukum positif sejak 16 Nov 1994.
Negara yg tidak memiliki lautan (land locked).
Negara yang memiliki wilayah lautan dengan
pulau-pulau di dalamnya (archipelago state).
34Lanjutan .
Negara Republik Indonesia memiliki luas wilayah
laut 65 dan panjang pantai 81.000 Km.
- Perjuangan Wilayah Laut Indonesia
- Sejak Proklamasi, 3 mil laut yaitu Territoriale
Zee En Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO 1939).
- Deklarasi Djuanda 13 Des 1957 (12 mil laut). UU
No. 4/Prp Tahun 1960. - Konferensi PBB tentang hukum laut tahun 1958.
Ta-hun 1982, dicantumkan asas negara kepulauan
da-lam UNCLOS 82 (United Nations Conference on
The Law of The Sea) Indonesia meratifikasi
melalui UU No. 17 Tahun 1985 31 Des 1985.
35Lanjutan .
Traktat multilateral tentang batas laut Laut
Teritorial (LT)12 mil, Zona Bersebelahan (ZB) 24
mil, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil
Landas Benua (LB) 400 mil.
36Wilayah Udara
- Pasal 1 Konvensi Paris 1919 menyatakan bahwa
negara-negara merdeka dan berdaulat berhak
mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wila-yah
udaranya. - Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) Bahwa setiap
negara mempunyai kedaulatan yg utuh dan ekslusif
di ruang udara di atas wilayahnya. - Berdasarkan UU Negara Indonesia No. 20 Tahun
1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara
ter-masuk orbit geo-stationer setinggi 35.671 km.
37Lanjutan .
- Dua Teori Tentang Konsepsi Wilayah Udara, yaitu
- Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory)
- a. Kebebasan ruang udara tanpa batas (wilayah
- udara dapat digunakan oleh siapa pun).
- b. Kebebasan udara terbatas (setiap negara
berhak - mengambil tindakan tertentu untuk
keamanan - dan keselamatannya.
Pada negara kolong hanya mempunyai hak atas
wilayah/ zona teritorial.
38Lanjutan .
2. Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air
Sovereagnty) a. Teori Keamanan (suatu
negara mempunyai kedaulatan yg
diperlukan untuk menjaga keamanannya.
b. Teori Pengawasan Cooper (Coopers
Control Theory), bahwa kedaulatan
negara ditentukan oleh kemampuan negara
ybs untuk mengawasi wilayah diatasnya
secara fisik dan ilmiah. c. Teori Udara
(Schacter), bahwa wilayah udara itu
haruslah smp suatu ketinggian di mana udara
masih cukup mampu mengangkat /mengapung-
kan balon dan pesawat udara.
39Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu
negara yang berada di luar wilayah negara itu.
Dasar Konggres Wina (1815) dan Kongres Aachen
(1818).
- Daerah ekstrateritorial mencakup
- Daerah perwakilan diplomatik di suatu negara.
- Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu
negara.
40Pemerintah Yang Berdaulat
Kata kedaulatan atau daulat berasal dari kata
daulah (Arab) sovereignity (Inggris),
souvereiniteit (Perancis), supremus (Latin), dan
souvranita ((Italia), yang berarti kekuasaan
tertinggi.
- Kedaulatan adalah, kekuasaan tertinggi dalam
suatu negara yang berlaku terhadap seluruh
wilayah dan segenap rakyat negara itu. - Pemerintah berdaulat adalah pemerintah yang
memiliki kekuasaan tertinggi dalam mengatur
rakyat dan negaranya baik secara internal maupun
eksternal.
41Lanjutan .
Menurut Jean Bodin (1500-1596), bahwa kedaulatan
adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum
dalam suatu negara.
42Lanjutan
- Pemerintah adalah lembaga, atau orang yang
bertugas - mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya.
- Pemerintah dalam arti sempit, (eksekutif)
- Pemerintah dalam arti luas, adalah keseluruhan
alat perlengkapan negara.
- Kedaulatan pemerintah dapat
- dibedakan
- Kedaulatan ke dalam.
- Kedaulatan ke luar.
43Lanjutan .
Beberapa teori tentang kedaulatan oleh para ahli
- Kedaulatan Tuhan (Agustinus, T. Aquinas,
Marsillius), bahwa raja atau penguasa memperoleh
kekuasaan tertinggi dari Tuhan. - Kedaulatan Raja (N. Machiavelli, Jean Bodin,
Thomas Hobbes), Kedaulatan negara terletak di
tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan. - Kedaulatan Negara (George Jellinek, Paul Laband),
bahwa kekuasaan pemerintah bersumber dari
kedaulatan negara. - Kedaulatan Hukum (Krabbe, Immanuel Kant,
Kranenburg), bahwa kekuasaan hkm merupakan
kekuasaan tertinggi di dalam negara. - Kedaulatan Rakyat (John Locke, Montesquieu, J.J.
Rousseau), bahwa rakyat merupakan kesatuan yang
dibentuk oleh individu-individu melalui
perjanjian masyarakat (social contract).
44Setelah mempelajari materi-materi tentang Makna
Negara, Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa dan
Negara, dilanjutkan Penugasan dengan menjawab
pertanyaan atau pernyataan sebagai berikut
- Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang
sampai dengan Merauke, memiliki batas-batas
wilayah laut dengan negara tetangga. Tuliskan
nama-nama batas laut tersebut !
Laut Bagian Selatan Laut Bagian Utara Laut Bagian Barat
.
45Lanjutan .
- Berikan tanggapan penjelasan, bagaimanakah suatu
negara dalam penguasaan ruang udara jika tidak
memiliki teknologi ruang angkasa yang memadai !
..................................................
.................................
- Tuliskan persamaan perbedaan Teori Kedaulatan
Hukum dan Teori Kedaulatan Rakyat dalam praktik
penyelenggaraan negara !
Persamaan Perbedaan
....
46Pengakuan Dari Negara Lain
- Dasar Pertimbangan
- Adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya.
- Ketentuan hukum alam.
47 TNI Amankan Perbatasan RI Australia Frekuensi
pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia dan
Australia ditingkatkan meski ketegangan hubungan
kedua negara telah berangsur-angsur menurun.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyampaikan
hal itu usai memimpin upacara peringatan HUT
ke-60 TNI Angkatan Udara (AU) di Jakarta, Minggu
(9/4). (Ada) tambahan personel ke perbatasan
RI-PNG dan RI-Australia, tapi tidak ada
penambahan pasukan di Papua, kata Panglima TNI.
Menurut Djoko, pihaknya akan menggelar pengamanan
di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara
lain. Terutama, yang dianggap memiliki tingkat
kerawanan tinggi seperti Selat Merauke yang
berbatasan dengan Australia. Sumber Media
Indonesia, 11/4/2006.
48Lanjutan .
- Tuliskan pendapat atau pandangan anda dari judul
wacana TNI Amankan Perbatasan RI Australia !
..................................................
............................. - Tuliskan nama-nama daerah darat/laut yang menjadi
perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini
dan Indonesia dengan Australia ! ............ - Jelaskan pendapat anda, adakah kepentingan
Australia yang sering mengangkat isu Papua jika
dilihat dari segi ekonomi dan politik ! - a. Ekonomi .................................
..................................................
......... - b. Politik .............................
..................................................
............. - Menurut Panglima TNI Marsekal Djoko Sutanto,
bahwa di wilayah perbatasan Indonesia-Papua
Nugini Indonesia-Australia dewasa ini masih
dianggap rawan. Tuliskan faktor-faktor penyebab
kerawanan tersebut ! ......... - Tuliskan pendapata anda, bagaimana solusi yang
baik untuk menyelesai-kan masalah kerawanan di
perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan
Indonesia-Australia ! ............................
..................................................
..........
49Waktu 2 x 45 Menit
Standar Kompetensi Memahami HakiKat Bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kompetensi Dasar 1.2. Mendeskripsikan hakikat
negara dan bentuk-bentuk kenegaraan
50(Indikator)Hasil Yang Diharapkan
- Menguraikan sifat hakikat negara
- Mendeskripsikan fungsi dan tujuan negara
- Menganalisis bentuk negara dan bentuk kenegaraan
51PETA KONSEP (KD 1.2.)
Fungsi Dan Tujuan Negara
Negara Bentuk Kenegaraan
- Koloni
- Protektorat
- Mandat
- Trustee
- Dominion
- Uni
52- Hakikat Negara Bentuk-bentuk Kenegaraan
- Fungsi Negara
- Fungsi negara (minimal)
- Sebagai Stabilisator (law and order),
- Mengusahakan kesejahteraan kemakmuran
rakyatnya - Mengusahakan Pertahanan menjaga serangan dr
luar - Menegakkan keadilan.
- Menurut Charles E. Merriam,
- Keamanan ekstern
- Ketertiban intern
- Keadilan
- Kesejehateraan umum
- Kebebasan.
53Menurut Para Ahli
- Montesquieu, fungsi negara
- mencakup tiga tugas pokok
- Trias Politica
- Fungsi Legislatif.
- Fungsi Eksekutif.
- Fungsi Yudikatif.
- Goodnow, fungsi
- negara ada dua
- Policy Making.
- Policy Executing.
- Mohammad Kusnardi, S.H., fungsi negara ada dua
- Menjamin ketertiban (law and order).
- Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
54Lanjutan .
- Tugas Negara Secara Umum
- Tugas Esensial.
- Tugas Fakultatif.
- Pandangan Lain Tentang Tugas Negara, yaitu
- Mengendalikan dan mengatur gejala kekuasaan
sosial yang bertentangan satu dengan lainnya agar
tidak membahayakan. - Mengorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan
manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan
dari masyarakat seluruhnya.
55- Tujuan Negara
Tujuan masing-masing negara sangat dipengaruhi
oleh tata nilai sosial budaya, kondisi geografis,
sejarah terbentuknya, serta politik dari penguasa
yang bersangkutan.
- Pada umumnya, suatu negara didirikan dengan
- tujuan untuk
- Menciptakan kesejahteraan
- Mewujudkan ketertiban dan ketenteraman.
- Semua rakyat yang menjadi bagiannya.
56Lanjutan .
Pandangan Para Ahli Tentang Tujuan Negara
- Ajaran Plato, negara bertujuan utk memajukan
kesusilaan manusia, sbg perseorangan (individu)
sbg makhluk sosial. - Ajaran Negara Kekuasaan (Machiavelli dan Shang
Yang), negara bertujuan utk memperluas kekuasaan
semata-mata. - Ajaran Theokratis (Kedaulatan Tuhan), tujuan
negara untuk men-capai penghidupan dan kehidupan
aman dan tenteram dengan taat kepada dan di bawah
pimpinan Tuhan (T. Aquinas, Agustinus). - Ajaran Negara Hukum, negara bertujuan untuk
menyeleng-garakan ketertiban hukum dengan
berdasarkan dan berpe-doman kepada hukum
(Immanuel Kant). - Negara kesejahteraan (welfare state), tujuan
negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum (Mr.
R. Kranenburg).
57Teori Fasisme
Kata fasisme berasal dari kata fascio
kelompok politik. Muncul istilah Fascio de
Combattimento atau Barisan Tempur, yg
dipraktikkan di Italia pada zaman B. Mussolini
(1883-1945).
- Pandangan Fasisme
- Negara bukan ciptaan rakyat melainkan ciptaan
orang kuat. - Negara wajib menggembleng dan mengisi jiwa
rakyat secara totaliter, diktatorial, dan
nasionalisme.
58Lanjutan .
- Ciri-ciri Negara Fasis
- Ditandai oleh kediktatoran satu partai yang kaku
- Adanya penindasan terhadap oposisi
- Menganut paham nasionalisme yang sempit
- Seluruh aspek kehidupan warga negara diatur,
dikontrol, dan dikendlikan secara ketat oleh
pemerintah fasis yang sentralistis - Moralitas sering diabaikan demi mencapai tujuan
negara fasis - Pengaturan perekonomian sangat sentralistis
- Tujuan negara fasis adalah Imperium Dunia.
Pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua
bangsa di dunia menjadi satu negara atau kekuatan
bersama.
59Teori Individualisme
Individualisme dalam arti luas adalah perjuangan
menuju kebebasan atau liberalisme. Negara hanya
berfungsi sebagai Penjaga Malam.
Dalam arti ekonomis, bahwa kebebasan dalam
kehidupan ekonomi tidak boleh dibatasi oleh
pemerintah atau masyarakat. Dalam arti politis,
Negara ada untuk individu, bukan individu untuk
negara.
60 Teori Sosialisme
Sosialisme menentang kemutlakan milik pribadi dan
menyokong pemakaian milik pribadi tersebut untuk
kesejahteraan umum.
Sosialisme sebagai tahap transisi menuju
komunisme. Pada tahap komunisme, hak milik
pribadi, kelas-kelas, dan negara benar-benar
dihapus Sarana-sarana produksi dimiliki secara
bersama-sama negara tanpa kelas.
61Lanjutan .
Persamaan dan perbedaan antara Sosialisme dan
Komunisme
Persamaan Sosialisme dan Komunisme Perbedaan Perbedaan
Persamaan Sosialisme dan Komunisme Sosialisme Komunisme
Negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan demi terca- painya tujuan negara, yaitu memberi Kebaha- giaan yang sebesar- besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat. Negara masih mengakui hak milik pribadi atas alat produksi terbatas. Untuk menciptakan kesejahteraan bersama, negara menggunakan cara-cara damai. Keberadaan negara diperlukan untuk selama-lamanya. Negara melakukan hak milik pribadi atas alat produksi. Untuk menciptakan kesejahteraan ber-sama secara revolu-sioner, negara menghalalkan segala cara. Keberadaan negara hanya sementara waktu diperlukan.
62Teori Integralistik
Paham Integralistik, beranggapan bahwa negara
didiri-kan bukan hanya untuk kepentingan
perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi
juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara
yang bersangkutan.
Paham integralistik Indonesia pertama kali
dikemukakan oleh Prof. Dr. Soepomo. Merupakan
aliran pemikiran yg paling sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia yg
kekeluargaan. Gagasan ini kemudian menjadi dasar
terbentuknya Tujuan Negara Republik Indonesia,
seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea
IV.
63- Bentuk Negara Dan Bentuk Kenegaraan
Bentuk Negara
Jika ditinjau dari sifat hubungan dan cara
pengelolaan suatu negara baik ke dalam maupun ke
luar, maka dapat dibedakan antara Bentuk Negara
dengan Bentuk Kenegaraan.
Perihal Pengertian Contoh
Bentuk Negara Apabila hubungan atau ikatan itu merupakan suatu negara Negara Kesatuan Negara Serikat
Bentuk Kenegaraan Apabila hubungan atau ikatan itu tidak merupakan suatu negara Perserikatan Negara Daerah Mandat, dll.
64Lanjutan .
Negara Kesatuan, adlh negara merdeka dan
berdaulat yg pemerinta-hannya diatur oleh
pe-merintah pusat. Negara Kesatuan ada
sentra-lisasi desentralisasi.
Negara Serikat, mrp bentuk gabungan beberapa
negara bagian (tidak berdau-lat) yg menyerahkan
sebagian urusannya kepada pemerintah pusat yg
menyang-kut kepentingan bersama dlm beberapa
urusan.
65Lanjutan .
Pada negara serikat, jabatan Kepala Negara bagian
antara lain Gubernur (AS, Australia). Negara
Indonesia Serikat (27 Des 1949 s.d. 17 Ags 1950).
66Bentuk Kenegaraan
Konfederasi, mrp gabungan beberapa negara yg
anggotanya masing-masing berdaulat penuh baik ke
dalam/ke luar. Ikatan tsb dibuat atas dasar
perjanjian baik tentang politik LN, pertahanan
dsb.
67Lanjutan .
- Koloni
- Protektorat
- Mandat
- Trustee (Perwalian)
- Dominion
- Uni
- Uni Personil
- Uni Riil
- Uni Zui Generalis.
Bentuk-bentuk Kenegaraan Pada Umumnya
68Setelah mempelajari materi-materi tentang
Fungsi Negara dan Tujuan Negara, dilanjutkan
Penugasan dgn menjawab pertanyaan sebagai berikut
- Jelaskan fungsi-fungsi negara sebagai berikut
Fungsi Negara Uraian Singkat Contoh
Sebagai Stabilisator .................................................. ..
Mengusahakan Kesejahteraan .................................................. ..
Menegakkan Keadilan .................................................. ..
- Berikan penjelasan tentang tugas essensial
negara !
Berikan contoh masing-masing yang internal dan
eksternal Internal .......................
..................................................
................................. Eksternal
..................................................
..................................................
......
69Lanjutan .
- Berikan tanggapan penjelasan singkat, mengapa
Indonesia lebih memilih Teori Integralistik
dalam penyelenggaraan negara ! ............ - .............................................
..................................................
........................
Tuliskan sekurang-kurangnya 2 (dua) kelemahan
dalam penerapan teori integralistik ! a.
..................................................
..................................................
............... b. ...............................
..................................................
..................................
- Berikan alasan, mengapa bentuk-bentuk kenegaraan
banyak muncul pada sekitar abad 18 dan 19
..................................................
..................
70Waktu 2 x 45 Menit
Standar Kompetensi Memahami HakiKat Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kompetensi Dasar 1.3. Menjelaskan pengertian,
fungsi dan tujuan NKRI 1.4. Menunjukkan
semangat kebangsaan, nasio- nalisme dan
patriotisme dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
71(Indikator)Hasil Yang Diharapkan
- Menguraikan pengertian Negara Kesatuan Republik
Indonesia - Mendeskripsikan fungsi Negara Kesatuan Negara
Republik Indonesia - Menganalisis tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. - Mendeskripsikan semangat kebangsaan, nasionalisme
dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
72PETA KONSEP (KD 1.3. 1.4)
73- Pengertian NKRI
NKRI adalah negara kepulauan yang terbentang pada
06.080 Lintang Utara (LU) 11.150 Lintang
Selatan (LS) dan 94.450 141.050 Bujur Timur
(BT) yang diapit oleh dua benua (Asia dan
Australia) serta dua samudra (Indonesia dan
Pasifik).
- Tonggak sejarah berdirinya NKRI
- Berdirinya Budi Utomo (1908) sbg tonggak
perintis. - Lahirnya Konggres Pemuda II pada tanggal 28
Oktober 1928 sebagai tonggak penegas. - Diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia tgl 17
Agustus 1945 sebagai tonggak pendobrak.
74- Fungsi Dan Tujuan NKRI
- Fungsi-fungsi negara scr
- umum mencakup
- Sebagai Stabilisator.
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
- Mengusahakan pertahanan untuk menangkal
kemung-kinan serangan dari luar. - Menegakkan keadilan.
Berdirinya NKRI, memiliki fungsi yaitu, sebagai
pengatur kehidupan dalam negara untuk menciptakan
tujuan-tujuan negara.
75Lanjutan .
Tujuan negara, ditujukan utk mengarahkan segala
kegiatan dan sekaligus menjadi pedoman dlm
penyusunan pengen-dalian alat kelengkapan
negara serta kehidupan rakyatnya.
- Fungsi dan sekaligus tujuan NKRI
- yaitu mencakup
- Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh
Tumpah Darah Indonesia, - Memajukan Kesejahteraan Umum,
- Mencerdaskan Kehidupan Bangsa,
- Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia yang
Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan
Keadilan Sosial.
Bagi NKRI, bahwa fungsi negara sekaligus mrp
tujuan negara yang ingin dicapai sesuai Pembukaan
UUD 1945.
76- Semangat Nasionalisme dan Patriotisme
- Nasionalisme
- Nasionalisme adalah faham kebangsaan yg tumbuh
- karena
- Adanya persamaan nasib dan sejarah serta
kepentingan untuk hidup bersama, - Sbg suatu bangsa yg merdeka, bersatu, berdaulat,
demokratis, dan maju di dalam suatu kesatuan
bangsa dan negara, serta - Cita-cita bersama guna mencapai, memelihara, dan
mengabdikan identitas, persatuan, kemakmuran, dan
kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang
bersangkutan.
77Lanjutan .
Manifestasi Faham Nasionalisme
- Kesadaran Seseorang Bahwa Dirinya Merupakan
Anggota Atau Warga Negara Bangsanya - Kebanggaan Seseorang Akan Negara Bangsanya
- Kecintaan Seseorang Akan Negara Bangsanya
- Kesetiaan Ketaatan Seseorang Thd Negara
Bangsanya - Perjuangan Seseorang Bagi Kepentingan Negara
Bangsanya - Kerelaan Berkorban Bagi Nagara Bangsanya
78Lanjutan .
Nasionalisme Dalam arti sempit, yaitu perasaan
kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang
tinggi atau berlebih-lebihan, shg memandang
bangsa lain lebih rendah (Chauvinisme). Dalam
arti luas, yaitu perasaan cinta atau bangga thd
tanah air bangsanya sendiri dgn tetap
menghormati bangsa lain karena merasa sebagai
bagian dari bangsa lain di dunia.
79- Semangat Nasionalisme
Mrp semangat/sikap yang bersumber dari perasaan
cinta kepada tanah air dan bangsa sehingga
menimbulkan sikap gagah berani, pantang menyerah
dan rela berkorban demi bangsa dan negaranya.
Implementasi Patriotisme Dapat Dilaksanakan
Pada Masa Darurat (Perang), perjuangan melawan
penjajah dalam mewujudkan kemerdekaan
kedaulatan. Pada Masa Damai (Paska Kemerdekaan),
mampu meningkatkan kemampuan diri, memelihara
persatuan, dan lain-lain.
80- Penerapan Semangat Kebangsaan
Mrp kesadaran budi yang mendorong orang rela
menyerahkan kesetiaan tertinggi kepada bangsa dan
atau negara bangsa.
Di Indonesia, awal semangat kebangsaan dipelopori
antara lain Dr. Soetomo, Dr. Wahidin
Sudirohusodo, yang ditandai lahirnya (Boedi
Oetomo) dengan tujuan mencerdaskan bangsa
berdasarkan kesadaran, tekad, dan upaya untuk
maju atas dasar falsafah dan wawasan yang
bersumber pada kepribadian nusantara.
81Lanjutan .
Semangat kebangsaan adalah kekuatan yang terpokok
dari setiap ideologi yang ada di dunia
- Semangat kebangsaan antara lain dapat diterapkan
- dengan cara
- Keteladanan, merupakan sikap dan perilaku yang
patut dicontoh karena perkataan perbuatan. - 2. Pewarisan, mrp cara atau proses dalam
menu-runkan, memberikan sesuatu kepada pihak
lain. - 3. Ketokohan, mrp sosok yg terkenal dan disegani
krn pangaruhnya sangat besar di masyarakat.
82Lanjutan .
Cara Menanamkan Semangat Kebangsaan
- Menyampaikan Sejarah Para Pahlawan Dalam
Mempertahankan Negara Bangsanya Atau Dalam
Memperjuangkan Eksistensi Negara Bangsanya. - Menyampaikan Gambaran Tentang Kebolehan
Kehebatan Negara Bangsa Indonesia. - Menyampaikan Berbagai Tantangan Negara Bangsa
Yang Perlu Diwaspadai Dan Diantisipasi Dengan
Tindakan-tindakan Tertentu.
83LATIHAN UJI KOMPETENSI
SOAL ESSAY/URAIAN Jawablah pertanyaan-pertanyaan
berikut ini dengan singkat dan jelas !
- Identifikasikan, unsur-unsur apa sajakah yang ada
dalam memaknai suatu bangsa yang secara umum ada
pada bangsa-bangsa di dunia ! - Klasifikasi pengertian negara, dapat ditinjau
dari organisasi kekuasaan, organisasi politik,
organisasi kesusilaan dan integralistik. Manurut
anda, manakah di antara tinjauan negara tersebut
yang paling sesuai dengan kondisi negara
Indonesia ? berikan alasannya ! - Pemerintah Indonesia merasa penting untuk
menyelesaikan masalah-masalah landas kontinen
dengan negara tetangga. Jelaskan yang dimaksud
landas kontinen dan beri alasan mengapa hal
tersebut dianggap penting bagi bangsa Indonesia ! - Berikan penjelasan tentang fungsi negara
Indoneisa pada umumnya dalam menegakkan keadilan
yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan ! - Semangat kebangsaan harus tetap kita pertahankan
dalam membela bangsa dan negara. Tuliskan 5
(lima) contoh semangat kebangsaan yang paling
sesuai dengan daerah anda pada situasi sekarang
ini !
84INQUIRI
NASIONALISME BUKAN BARANG JADI Menurut Hilmar
Farid, nasionalisme merupakan konstruksi sosial
dan politik, bukan realitas nyata. Artinya,
nasionalisme bukanlah barang jadi dan bukan pula
warisan leluhur. Sebuah persepsi yang begitu
lama ditanamkan selama Orde Baru yang mengatakan
bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang pasti dan
final. Implikasi dari pemikiran ini adalah tidak
pernah dibukanya peluang memikirkan kembali
konsep tentang bangsa.
Sumber Kompas, 11/1/2006
Berdasarkan wacana di atas, berikan tanggapan
penjelasan ! 1. Rumuskan kembali yang dimaksud
dengan nasionalisme ! 2. Apa sesungguhnya inti
sari pendapat H. Farid tentang nasionalisme ! 3.
Tuliskan perbedaan perwujudan nasionalisme pada
masa orde baru dengan masa sekarang
(reformasi) ! 4. Jelaskan, mengapa nasionalisme
bukan merupakan barang jadi dan bukan pula
warisan leluhur ! 5. Berikan penjelasan, benarkah
masa orde baru tidak membuka peluang
memikirkan kembali konsep tentang bangsa !
85TERIMAKASIH
KITA TELAH BERGABUNG
SEMOGA PEMBELAJARAN HARI INI BERMANFAAT
WASSALAMUALAIKUM WR.WB.