Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat - PowerPoint PPT Presentation

1 / 34
About This Presentation
Title:

Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat

Description:

Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 128/MENKES/SK/II/2004 Pendapatan Puskesmas Seluruhnya disetor ke Kas Daerah Sebagian ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:168
Avg rating:5.0/5.0
Slides: 35
Provided by: Sub
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat


1
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
  • Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
    128/MENKES/SK/II/2004

2
Pembukaan UUD 1945 Alinea 4
Program Pembangunan Nasional
Pembangunan Kesehatan
Upaya Kesehatan
Puskesmas
3
Pendahuluan
  • Tahun 2006
  • Puskesmas 8.015 unit
  • Puskesmas Rawat Inap 2.497 unit
  • Puskesmas Non-Rawat Inap 5.459 unit (2002)
  • Puskesmas Pembantu 21.587 unit (2002)
  • Puskesmas Keliling
  • Perahu 548 unit
  • Ambulance 6.366 unit

4
Sarana Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat
  • Tahun 2006
  • Posyandu 269.202 (3,85)
  • Polindes 25.754 (0,37)
  • Pos Obat Desa 9.598 (0,14)
  • Poskesdes 12.942
  • Desa siaga 12.300

5
Masalah Puskesmas
  • Visi, misi dan fungsi puskesmas belum jelas ?
    pelaksanaan program puskesmas belum optimal
  • Beban kerja puskesmas terlalu berat
  • Rujukan kesehatan dari dan ke dinas kesehatan
    kabupaten kurang berjalan
  • Dinas kesehatan lebih banyak melaksanakan
    tugas-tugas administratif

6
Masalah Puskesmas
  • Sistem manajemen Puskesmas perlu disesuaikan
    dengan prinsip otonomi
  • Pengelolaan kegiatan Puskesmas masih terlalu
    bersifat sentralistik
  • Kegiatan Puskesmas kurang berorientasi pada
    masalah dan kebutuhan masyarakat setempat

7
Masalah Puskesmas
  • Keterlibatan masyarakat belum optimal
  • Kurang berhasil menumbuhkan inisitif dan rasa
    memiliki
  • Belum mampu mendorong kontribusi sumber daya dari
    masyarakat
  • Sistem pembiayaan Puskesmas belum mengantisipasi
    arah perkembangan masa depan (sistem pembiayaan
    pra-upaya)

8
Pengertian
  • Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas
    kesehatan kabupaten yang bertanggung jawab
    melaksanakan pembangunan kesehatan di wilayah
    kerja

9
Unit Pelaksana Teknis
  • Menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis
    operasional dinas kesehatan kabupaten
  • Unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak
    pembangunan kesehatan di Indonesia

10
Pembangunan Kesehatan
  • Penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa
    Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
    dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar
    terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal

11
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
  • Puskesmas hanya bertanggung jawab hanya untuk
    sebagian upaya pembangunan kesehatan yang
    dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten sesuai
    dengan kemampuannya

12
Wilayah Kerja
  • Satu kecamatan
  • Secara operasional bertanggung jawab langsung
    kepada dinas kesehatan kabupaten

13
Visi Puskesmas
  • Tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya
    Indonesia Sehat
  • Indikatornya
  • Lingkungan sehat
  • Perilaku sehat
  • Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
  • Derajat kesehatan penduduk kecamatan

14
Misi Puskesmas
  • Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan
  • Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga
    dan masyarakat
  • Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan
    keterjangkauan pelayanan kesehatan
  • Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan,
    keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya

15
Tujuan Puskesmas
  • Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
    hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat
    tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud
    derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam
    rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010

16
Fungsi Puskesmas
  • Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
  • Pusat Pemberdayaan Masyarakat
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
  • Pelayanan Kesehatan Perorangan
  • Pelayanan Kesehatan Masyarakat

17
Kedudukan Puskesmas
  • Sistem Kesehatan Nasional
  • Sarana pelayanan kesehatan strata pertama
  • Sistem Kesehatan Kabupaten
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas kesehatan kabupaten
  • Sistem Pemerintahan Daerah
  • Unit struktural Pemerintah Daerah Kabupaten
    bidang kesehatan di tingkat kecamatan

18
Kedudukan Puskesmas
  • Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
  • Mitra (LSM dan swasta)
  • Pembina (berbasis masyarakat)

19
Organisasi Puskesmas
  • Struktur Organisasi
  • Bergantung dari kegiatan dan beban tugas
  • Penyusunan struktur dilakukan oleh dinas
    kesehatan dengan penetapannya dengan peraturan
    daerah
  • Kriteria Personalia
  • Kepala puskesmas harus sarjana di bidang
    kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup
    kesehatan masyarakat

20
Organisasi Puskesmas
  • Eselon Kepala Puskesmas
  • Setingkat dengan eselon III-B

21
SDM Kesehatan di Puskesmas
  • Dokter Umum 10.763 (1-2)
  • Dokter Gigi 4.296
  • Perawat 52.753 (6-7)
  • Bidan 52.168 (6-7)

22
Tata Kerja Puskesmas
  • Dengan kantor kecamatan
  • Koordinasi
  • Fasilitasi
  • Dengan dinas kesehatan kabupaten
  • Bertanggung jawab
  • Menerima bantuan administratif dan teknis

23
Tata Kerja Puskesmas
  • Dengan jaringan pelayanan kesehatan strata
    pertama
  • Kerjasama (rujukan dan memantau kegiatan)
  • Bimbingan teknis, pemberdayaan dan rujukan
  • Dengan jaringan pelayanan kesehatan rujukan
  • Kerjasama

24
Tata Kerja Puskesmas
  • Dengan lintas sektor
  • Koordinasi
  • Dengan Masyarakat
  • Pembentukan Badan Penyantun Puskesmas (BPP)

25
Badan Penyantun Puskesmas
  • Suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh
    masyarakat peduli kesehatan yang berperan sebagai
    mitra kerja Puskesmas dalam menyelenggarakan
    upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerja
    Puskesmas

26
Fungsi BPP
  • Melayani kebutuhan penyelenggaraan pembangunan
    kesehatan oleh puskesmas (to serve)
  • Memperjuangkan kepentingan kesehatan dan
    keberhasilan pembangunan kesehatan oleh puskesmas
    (to advocate)
  • Melaksanakan tinjauan kritis dan memberikan
    masukan tentang kinerja puskesmas (to watch)

27
Upaya Puskesmas
  • Upaya Kesehatan Wajib
  • Upaya Kesehatan Pengembangan

28
Upaya Kesehatan Wajib
  • Upaya Promosi Kesehatan
  • Upaya Kesehatan Lingkungan
  • Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga
    Berencana
  • Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
  • Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
    Menular
  • Upaya Pengobatan

29
Upaya Kesehatan Pengembangan
  • Upaya Kesehatan Sekolah
  • Upaya Kesehatan Olahraga
  • Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
  • Upaya Kesehatan Kerja
  • Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
  • Upaya Kesehatan Jiwa
  • Upaya Kesehatan Mata
  • Upaya Kesehatan Usia Lanjut
  • Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional

30
Azas Penyelenggaraan Puskesmas
  • Azas Pertanggungjawaban Wilayah
  • Azas Pemberdayaan Masyarakat
  • Azas Keterpaduan
  • Lintas Program dan Lintas Sektor
  • Azas Rujukan
  • Rujukan Upaya Kesehatan Perorangan
  • Rujukan Upaya Kesehatan Masyarakat

31
Rujukan Upaya Kesehatan Masyarakat
  • Rujukan sarana dan logistik
  • Rujukan tenaga
  • Rujukan operasional

32
Manajemen Puskesmas
  • Perencanaan
  • Pelaksanaan dan Pengendalian
  • Pengawasan dan Pertanggungjawaban

33
Pembiayaan
  • Pemerintah
  • Operasional Puskesmas (Pemda Kabupaten)
  • Jaminan Kesehatan Masyarakat
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan Kesehatan Dasar
  • Program-program
  • TBC
  • Kusta
  • dll

34
  • Pendapatan Puskesmas
  • Seluruhnya disetor ke Kas Daerah
  • Sebagian dimanfaatkan secara langsung oleh
    Puskesmas
  • Seluruhnya dimanfaatkan secara langsung oleh
    Puskesmas
  • Sumber lain
  • PT ASKES, PT Jamsostek, ASKESKIN
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com