Title: ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PENDAPATAN PREMI DAN BEBAN KLAIM ASURANSI KESEHATAN PADA PT. ASURANSI UMUM BUMIPUTERAMUDA 1967
1ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PENDAPATAN PREMI DAN
BEBAN KLAIM ASURANSI KESEHATAN PADA PT. ASURANSI
UMUM BUMIPUTERAMUDA 1967
Universitas Gunadarma
2LATAR BELAKANG
- Perusahaan Asuransi adalah perusahaan yang
bergerak dibidang jasa pertanggungan atas resiko
atau kerugian yang dialami oleh tertanggung dan
dijamin oleh penanggung yaitu perusahaan asuransi
itu sendiri sesuai dengan kriteria yang berlaku,
sedangkan pengertian dari akuntansi adalah suatu
seni pencatatan dan pengikhtisaran yang
sistematis dari transaksi-transaksi menjadi
suatu laporan keuangan sehingga dapat bermanfaat
dan digunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan
informasi atas kinerja perusahaan secara
finansial, atau dapat disimpulkan bahwa ilmu
akuntansi itu sendiri lebih bersifat fleksibel
dan dinamis sehingga penerapannya dapat digunakan
dalm perusahaan dalam bentuk apapun baik dalam
perusahaan dagang maupun perusahaan jasa.
3LATAR BELAKANG 1
- Sebagai perusahaan pertanggungan maka PT.
Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 sangat
berkaitan dengan resiko sehingga terdapat
ketidakpastian. Dalam dunia Asuransi nasabah atau
calon tertanggung membayarkan sejumlah uang yang
disebut Premi sedangkan Klaim merupakan uang
pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan
asuransi/penanggung kepada tertanggung sebagai
pertanggungan/ganti rugi karena kejadian atas
objek yang dipertanggungkan., suatu objek yang
menjadi jaminan belum tentu semuanya menagih atau
meminta pembayaran pertanggungan (klaim), bisa
saja dalam suatu periode asuransi tidak ada klaim
sehingga asuransi hanya menerima premi selama
periode berjalan, atau bisa juga dalam suatu
periode asuransi terdapat beberapa klaim sehingga
pihak penganggung (asuransi) harus membayar
sejumlah uang pertanggungan. Dalam asuransi
istilah Premi merupakan pendapatan yang diterima
sedangkan klaim adalah beban yang harus
dikeluarkan atau dibayar oleh pihak asuransi
kepada nasabah.
4RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana perlakuan pengakuan pendapatan atas
premi Asuransi kesehatan pada PT. Asuransi
Bumiputeramuda 1967 - Bagaimana perlakuan pengakuan beban atas klaim
Asuransi kesehatan pada PT. Asuransi
Bumiputeramuda 1967 - Apakah perlakuan pengakuan pendapatan premi dan
beban klaim asuransi kesehatan pada PT.
Bumiputeramuda 1967 telah sesuai dengan peraturan
yang ada pada PSAK No. 28 tentang asuransi resiko - Bagaimana perhitungan premi dan perhitungan klaim
pada PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967
menggunakan sample dari Cab. Pekanbaru
5Tujuan Ruang Lingkup Penelitian
- Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai
berikut - Untuk mengetahui perlakuan akuntansi pada PT.
Bumiputeramuda 1967 dalam mengakui pendapatan
atas premi produk Asuransi Kesehatan. - Untuk mengetahui perlakuan akuntansi oleh PT.
Bumiputeramuda 1967 dalam mengakui beban atas
klaim Asuransi kesehatan pada PT. Asuransi
Bumiputeramuda 1967. - Membandingkan dan menyesuaikan metode yang
digunakan PT. Bumiputeramuda 1967 dalam hal
pengakuan pendapatan premi dan beban klaim dengan
PSAK No.28 tentang asuransi kerugian. - Untuk mengetahui apakah PT. Bumiputeramuda 1967
telah memenuhi persyaratan Menteri Keuangan
tentang Rasio Pencapaian tingkat solvabilitas. - Untuk mengetahui cara menghitung premi asuransi
kesehatan group serta menghitung perhitungan
klaimnya. - Dalam asuransi kesehatan PT.Bumiputeramuda 1967
terdapat berbagai produk yaitu paket asuransi
kesehatan dan terdapat banyak sekali polis serta
klaim selama tahun berjalan, namun pada
penelitian ini hanya akan membahas paket asuransi
kesehatan dan menggunakan beberapa polis yang
telah habis periode di tahun 2009 sebagai sampel
pengakuan pendapatan.
6METODOLOGI PENELITIAN
- Penelitian ini menggunakan data produksi dan
klaim yang terjadi pada tahun 2009 di PT.
Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967. Dengan
menguraikan sifat karakteristik fenomena tertentu
yaitu mengumpulkan data-data dalam bentuk nilai
atau angka sesuai dengan pencatatan yang terdapat
dilapangan dan menguraikannya secara menyeluruh
dan teliti sesuai dengan persoalan yang akan
dipecahkan, penelitian ini juga untuk menjawab
permasalahan yang sedang dirumuskan dalam riset
sesuai dengan literatur buku, dasar ilmu
akuntansi yang telah dipelajari, peraturan dan
pedoman yang berlaku dalam pelaporan akuntansi.
7TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL
- Sampel dalam penelitian ini merupakan cabang yang
terdapat di PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda
1967. Sampel yang digunakan adalah cabang
Pekanbaru, menggunakan contoh premi dan klaim
polis kesehatan serta perhitungan dan cara
memperlakukan pendapatan premi dan beban atas
klaim tersebut serta membandingan dengan
peraturan PSAK 28 tentang resiko.
8OPERASIONAL VARIABEL
- Variabel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah laporan keuangan dan perhitungan surplus
adapun perhitungan yang digunakan dalam suplus
sebagai berikut - Laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi
- Laporan surplus
- Laporan Peningkatan Solvabilitas
- Surplus Tahunan (Premi gross - Premi
reasuransi - Komisi cabang Komisi reasuransi -
Klaim gross Klaim reasuransi) Cadangan premi
Cadangan klaim -
- Cadangan premi (Cadangan premi awal cadangan
premi akhir) - Cadangan klaim (Cadangan klaim awal cadangan
klaim akhir) -
- Berikut ini merupakan rumus RBC
- Rasio RBC Jumlah Tingkat
Solvabilitas x 100 - Batas Tingkat Solvabilitas Minimum
- Dimana
- Jumlah tingkat solvabilitas adalah kekayaan yang
diperkenankan dikurangi dengan seluruh kewajiban - Batas tingkat Solvabilitas Minimum adalah suatu
jumlah minimum tingkat solvabilitas yang
ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang
dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang
mungkin timbul sebagaimana yang dimaksud dalam
pasal 2 Keputusan Menteri Keuagan No.
424/KMK.06/2003 tentang kesehatan Perusahaan
Asuransi dan perusahaan Reasuransi.
9ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN I
- Kriteria Pengakuan Pendapatan
- Dalam PT. Asuransi Bumiputeramuda 1967 kriteria
yang dipenuhi dalam pengakuan pendapatan adalah
pada saat pendapatan tersebut terbentuk, yaitu
pada saat terjadinya polis asuransi. Kriteria
yang digunakan antara lain - a. Keterukuran
- Pada saat polis asuransi dicatat atau terbentuk,
perusahaan telah mengukur nilai benefit dan
estimasi nilai yang mungkin terjadi pada masa
periode asuransi yang telah melalui proses
sebelumnya yang telah distandarisasi oleh
perusahaan . - b. Adanya Suatu Transaksi
- Polis baru dapat terbentuk apabila telah terjadi
kesepakatan antara kedua fihak yaitu tertanggung
dan perusahaan asuransi. Atau dengan kata lain
pada saat kontrak ditandatangani oleh kedua belah
pihak. Dimana besar kemungkinan manfaat ekonomi
yang akan diterima oleh perusahaan yaitu nilai
yang akan dibayar oleh tertanggung dan diterima
oleh perusahaan -
10ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN II
- Saat Pengakuan Pendapatan
- Masalah yang berkaitan dengan kapan suatu
pendapatan tersebut diakui. - a. Pada saat kontrak atau sesuai periode
asuransi - Pendapatan diakui selama periode asuransi yaitu
kurang dari atau sama dengan 1 tahun - b. Pada saat kas terkumpul
- Pendapatan diakui atau dicatat pada saat premi
dibayar oleh tertanggung (Cash Basis). Pada saat
premi dibayar kemudian transaksi dicatat oleh
cabang dan dilaporkan ke kantor pusat
11ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN III
Unsur-unsur pendapatan premi (Menurt PSAK No.
28) Premi Bruto (Menurut PSAK No.28) Adalah
nilai premi yang diperoleh dari penutupan
langsung dan penutupan tidak langsung. Premi
yang Belum Merupakan Pendapatan (Menurut PSAK
No.28) Adalah Bagian dari premi yang belum
diakui sebagai pendapatan karena masa
pertanggungannya masih berjalan pada akhir
periode akuntansi. Premi yang belum merupakan
pendapatan ditentukan untuk masing-masing
pertanggungan dengan cara sebagai berikut Secara
agregat tanpa memperhatikan tanggal penutupannya
dan besarnya dihitung berdasarkan presentasi
tertentu atau, Secara individual dari tiap
pertanggungan dan besarnya premi yang belum
merupakan pendapatan ditetapkan secara
proporsional dengan jumlah proteksi yang
diberikan, selama periode kontrak atau periode
resiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan
premi .
12ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN IV
- Pengakuan Pendapatan Premi Menurut PSAK No.28
- Premi yang diperoleh sehubungan dengan kontrak
asuransi dan reasuransi diakui sebagai pendapatan
selama periode polis (kontrak) berdasarkan
proporsi jumlah proteksi yang diberikan. Dalam
hal periode polis berbeda secara significant
dengan periode resiko (misalnya penutupan jenis
pertanggungan asuransi konstruksi) maka seluruh
premi yang diperoleh tersebut diakui sebagai
pendapatan selama periode resiko. - Sesuai dengan devinisi tersebut maka dapat
disimpulakan bahwa pendapatan premi diakui selama
periode polis.
.
.
13ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN V
- Kriteria Pengakuan Beban Klaim
- Kriteria pengakuan beban yaitu apa yang harus
dipenuhi agar penurunan nilai aset yang memenuhi
defnisi biaya atau rugi dapat dapat diakui. Dalam
perusahaan yang menjadi kriteria pengakuan beban
klaim adalah Konsumsi Manfaat. - Konsumsi yaitu pada saat tertanggung mengajukan
klaim atas kerugian atau pertanggungan yang
menjadi kewajiban perusahaan asuransi atau
penanggung untuk mengganti atau dengan kata lain
pada saat nasabah asuransi dapat menikmati
manfaat dari asuransi tersebut. Hal ini telah
sesuai dengan kriteria pada SAFC yaitu Biaya atau
rugi diakui bilamana manfaat ekonomi yang
dikuasai suatu entitas telah dimanfaatkan atau
dikonsumsi dalam pengiriman atau pembuatan
barang, penyerahan atau pelaksanaan jasa, atau
kegiatan lain yang merepresentasikan operasi
utama atau sentral perusahaan tersebut
14ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN VI
- Kaidah Pengakuan Beban Klaim
- Kaidah pengakuan adalah kapan dan bagaimana suatu
beban dapat diakui sesuai dengan beban klaim
asuransi kesehatan adalah Pengaitan atau
Penandingan Langsung, yaitu mengaitkan atau
menghubungkan beban pada pendapatan tertentu
sering disebut proses pengaitan atau penandingan
(matching). Beban langsung tidak hanya mencakup
beban yang sudah terjadi tetapi juga beban yang
diantisipasi berhubungan dengan pendapatan pada
periode yang sama. Beban ini terhubung langsung
dengan pendapatan dan harus diestimasi serta
dikaitkan dengan pendapatan yang diakui untuk
periode tersebut. Hal ini sesuai dengan criteria
yang dimiliki oleh beban klaim asuransi kesehatan
karena klaim asuransi kesehatan berhubungan
secara langsung dengan pendapatan premi asuransi
kesehatan tersebut -
15ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN VII
- Unsur Beban Klaim (Menurut PSAK No.28)
- a. Klaim sehubungan dengan terjadinya peristiwa
kerugian terjadinya peristiwa kerugian terhadap
objek asuransi yang dipertanggungkan, meliputi
klaim yang disetujui (settled claims), klaim
dalam proses penyelesaian (outstanding claims),
klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, dan
beban penyelesaian klaim (claims settlement
expenses), diakui sebagai beban klaim pada saat
timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim. - b. Jumlah klaim dalam proses penyelesaian,
termasuk klaim yang terjadi namun belum
dilaporkan, ditentukan berdasarkan estimasi
kewajiban klaim tersebut. Perubahan jumlah
estimasi kewajiban klaim, sebagai akibat proses
penelaahan lebih lanjut dan perbadaan antara
jumlah estimasi klaim yang dibayarkan diakui
dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya
perubahan. - c. Estimasi klaim retensi sendiri
- Estimasi klaim retensi sendiri adalah taksiran
jumlah kewajiban yang menjadi tanggungan sendiri
sehubungan dengan klaim yang masih dalam proses
penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun
belum dilaporkan. Estimasi klaim retensi sendiri
dinyatakan sebesar jumlah taksiran berdasarkan
penelaahan secara teknis asuransi. - d. Klaim bruto
- Klaim yang jumlahnya telah disepakati, termasuk
biaya penyelesaian klaim.
16ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN VIII
- Pemilihan premi Premi hitung berdasarkan benefit
yang di ambil oleh Tertanggung, dengan contoh
kasus PT. Rimba Nusantara Mengambil benefit Rawat
Inap (IP 150), dengan standart premi Rp. 336.000
kemudian tertanggung ingin menambahkan benefit
biaya aneka perawatan dari Rp. 2.300.000 (sesuai
standart premi) menjadi Rp. 3.000.000 maka
dihasilkan premi sebesar Rp.414.960,- - Sedangkan perhitungan klaim di hitung berdasarkan
nilai pengajuan yang di buktikan dengan
kwintansi, resep serta diagnosa kemudian di
analisa dan di sesuaikan dengan benefit yang
diambil oleh tertanggung, dengan contoh PT. Rimba
Nusantara a.n Sudomo Nababan mengajukan klaim
dengan diagnosa penyakit DHF setelah di analisa
penyakit tersebut dijamin dalam asuransi PT.
Bumiputera, tertanggung tersebut mengajukan klaim
sebesar Rp. 3.580.837 dan di jamin oleh PT.
Bumiputeramuda sebesar Rp.3.385.837 dihitung
berdasarkan benefit yang diambil.
17KESIMPULAN
- Setelah dianalisa dapat disimpulkan bahwa
perlakuan akuntansi atas pengakuan maupun
pencatatan pendapatan premi serta beban klaim
asuransi kesehatan telah sesuai dengan kaidah dan
aturan yang ada pada PSAK No.28.
18SARAN
- .
- PT. Asuransi umum Bumiputeramuda 1967 agar
selalu menggunakan metode pencatatan pengakuan
pendapatan premi maupun pengakutan beban atas
klaim sesuai dengan pernyataan standart akuntasi
keuangan (PSAK) 28 tentang Asruansi Kerugian dan
mengenai perhitungan premi agar di sesuaikan lagi
untuk menjamin resiko bahwa biaya aktual akan
melebihi biaya yang diperkirakan.
19Terima Kasih