KORBAN KEJAHATAN NON-KEKERASAN - PowerPoint PPT Presentation

1 / 10
About This Presentation
Title:

KORBAN KEJAHATAN NON-KEKERASAN

Description:

KORBAN KEJAHATAN NON-KEKERASAN Kuliah 16 * STIK PTIK Ciri Viktimisasi Kejahatan Non-Kekerasan Hampir selalu impersonal, random Korban massif, kolektif Bisa berbentuk ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:187
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 11
Provided by: sari164
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KORBAN KEJAHATAN NON-KEKERASAN


1
KORBAN KEJAHATAN NON-KEKERASAN
  • Kuliah 16

2
Ciri Viktimisasi Kejahatan Non-Kekerasan
  • Hampir selalu impersonal, random
  • Korban massif, kolektif
  • Bisa berbentuk derita fisik ataupun non-fisik
    mulai dari fisiologis sampai psikologis
  • Viktimisasi berlangsung prosesual, tidak kasat
    mata dan tidak langsung
  • Implikasinya merasuk pada berbagai sistem di
    masyarakat

3
Ciri Korban Kejahatan Non-Kekerasan
  • Perasaan ketakutan terhadap kejahatan tidak
    berkembang
  • Tidak merasa diancam/terancam secara fisik dan
    langsung
  • Tidak acuh/mengerti/sadar bahwa telah
    terviktimisasi
  • Jelas indikasi kondisi ketergantungan dan sikap
    pasrah

4
Mengingat (1) masalahnya yang kompleks, (2) skala
viktimisasi yang besar dan (3) besaran
perlindungan yang perlu dilaksanakan, protektor
dari kejahatan non-kekerasan seyogyanya negara.
Selaras dengan hakekat keberadaan negara
5
Masalah,Umumnya terdapat situasi hubungan negara
yang dekat (bahkan beraliansi) dengan
pemrakarsa/pelaksana kejahatan non-kekerasan.
Sehingga, proteksi oleh negara tidak efektif
6
GOVERNMENTAL ORGANIZATIONAL WCC
  1. DILAKUKAN OLEH PEJABAT NEGARA UNTUK KEPENTINGAN
    NEGARA
  2. DAPAT DILAKUKAN DALAM BENTUK TINDAKAN, MISALNYA
    PENINDASAN TERHADAP WARGA NEGARA ATAU OPOSAN
    (CRIME BY COMMISSION)
  3. DAPAT DILAKUKAN DALAM BENTUK PENGABAIAN KEWAJIBAN
    (CRIME BY OMMISSION)
  4. BUTIR 2-3 TERKAIT DENGAN PELANGGARAN HAM
  5. DAPAT MERUPAKAN TINDAKAN AGRESI TERHADAP NEGARA
    LAIN (DIMENSI INTERNASIONAL), ATAU BERTENTANGAN
    DENGAN HUKUM INTERNASIONAL

7
Viktimologi kritis
  • Melihat bahwa viktimisasi yang terjadi akibat
    adanya struktur yang tidak adil, timpang dan
    represif. Negara, cq. pemerintah dan
    aparat-aparatnya, juga dapat menciptakan aneka
    viktimisasi (baik fisik ataupun non-fisik)
    terhadap rakyatnya

8
Viktimisasi Struktural
  • Politically structural victimization
  • status tapol
  • Socially structural victimization
  • bayar pajak, tarif tol
  • Legally structural victimization
  • hukuman mati, aborsi
  • Economically structural victimization
  • pelarangan pasar, kartel harga
  • Victimization caused by power abuse
  • election fraud

9
Empat bentuk perlindungan oleh negara terhadap
kejahatan, penyimpangan atau kekeliruan tindakan
aparat negara
  • Kompensasi / penyetaraan hak
  • Rehabilitasi / pemulihan hak
  • Restitusi / pengembalian hak
  • Reparasi / perbaikan hak milik

10
Politik Viktimisasi?
  • Karena reaksi terhadap kejahatan pada umumnya
    bersifat politis, maka penanganan terhadap korban
    pun politis
  • Korban kecelakaan pesawat terbang relatif lebih
    beruntung daripada korban kecelakaan bus
  • Korban tsunami dan gempa di Aceh lebih memperoleh
    perhatian daripada korban di Nias dan Simeulue
  • Wanita korban kekerasan domestik relatif
    beruntung karena telah dilindungi UU ketimbang
    wanita TKI
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com