Title: Policy Brief Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
1Policy BriefBadan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Wihana Kirana Jaya, PSEKP UGM
2Latar Belakang
- Institutional Limbo BUMD
- Perlunya identifikasi bentuk organisasi
perusahaan daerah yang sesuai dengan otonomi
daerah - UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
sudah tidak sesuai untuk penyelenggaraan BUMD
saat ini.
3Tujuan
- Studi best practice pengelolaan BUMD di berbagai
negara - Mengkaji peranan BUMD bagi perekonomian
Pemerintah Daerah - Kajian terhadap peraturan perundangan tentang BUMD
4Metodologi
- Menggabungkan kajian literatur, analisis data
primer dan sekunder - Menggunakan pendekatan New Institutional Economics
5LEVEL NIE
Embedded ness informal institutions,
customs, Tradition, norms, religion
Social theory (L1)
Economics of Property rights/ Positive
political Theory (L2)
Institutional environment Formal rules of the
game-esp. property (polity, judiciary,
bureaucracy)
Governance Play of the game-esp. contract
(aligning governance Structures with
transactions)
Transaction cost Economics (L3)
Neoclassical Economics/ Agency theory (L4)
Resource allocation and employment (prices and
quantities incentive alignment)
6Masalah Ekonomi Kelembagaan BUMD
- Sesuai prediksi NIE di dalam kondisi transisi
terjadi rules of the game yang berubah, tidak
pasti, limbung, Menyebabkan seluruh pemain tidak
mengenal insentif baru dan membangun sistem
monitoring. Ketidakpastian ini menyebabkan
ketidakjelasan siapa pelaku principal siapa
pelaku agen, sehingga mendorong perilaku adverse
selection dan moral hazard. - .
7Studi Literatur Pengelolaan BUMD di Berbagai
Negara
- Perlunya pengaturan mekanisme kepemilikan BUMD
- Perlunya pengaturan untuk mengurangi korupsi dan
intervensi oleh Pemerintah Daerah - Perlunya ketentuan sumber pemodalan BUMD dan
pengelolaan utang BUMD - Perlunya ketentuan tentang sistem peningkatan
kompetensi SDM BUMD - Perlunya dukungan kerjasama dengan pihak ketiga
- Kejelasan pengaturan kewenangan pemerintah pusat
dan daerah sehingga tidak tumpang tindih
8.....Studi Literatur Pengelolaan BUMD di Berbagai
Negara
- BUMD beroperasi dengan dasar hukum yang jelas dan
didukung oleh mekanisme penegakannya. - Perlunya prosedur operasi standar efisien
- Perlu kebijakan tentang peta jalan BUMD menuju
privatisasi pelayanan publik. - Pengaturan tentang peran Pemerintah Daerah
sebagai regulator dalam pelayanan publik untuk
melindungi kepentingan publik - Kerjasama antar daerah yang berbagi sumber daya
agar pelayanan publik lebih efisien dan efektif
9Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan Tentang
BUMD
- UU No. 5 Tahun 1962 sudah tidak relevan dan
kurang mampu mengakomodasi penyelenggaraan BUMD
dan justru membuka celah salah kelola dan
penyimpangan - Ketentuan UU No. 5 Tahun 1962 yang perlu
direvisi - Dasar dan tatacara pendirian BUMD
- Bentuk BUMD yang memaksimalkan profit dan yang
memaksimalkan pelayanan publik - Kerjasama dengan pihak ketiga
- Mekanisme kepemilikan dan pengambilan keputusan
BUMD - Pengangkatan dan kewenangan direksi
- Perencanaan jangka panjang dan pendek perusahaan
- Pertanggungjawaban dan pengawasan BUMD
- Kepegawaian
- Kebijakan manajemen peningkatan kinerja BUMD
restrukturisasi dll.
10Kesimpulan Analisis Profil BUMD di Indonesia
11.....Kesimpulan Analisis Profil BUMD di Indonesia
- Jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia
- Menurut Nilai Rasio Laba BUMD/PAD 2003-2004
(dalam )
12.....Kesimpulan Analisis Profil BUMD di Indonesia
- BUMD belum mampu memberikan kontribusi ke PAD
pada sejumlah daerah karena merugi atau daerah
tidak memiliki BUMD - Peranan BUMD bagi Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi masih kecil. Provinsi masih bertumpu
pada pajak daerah dan retribusi - Hingga 2004, terdapat peningkatan rasio laba BUMD
terhadap PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota
13Studi Lapangan BUMD di Provinsi DIY
- Profesionalisme yang rendah menyebabkan BUMD
kurang berani mengambil resiko - Ketidakjelasan payung badan pemerintah
menyebabkan permasalahan birokrasi - Intervensi Pemerintah Daerah yang berlebihan
terhadap BUMD - Infrastruktur yang belum siap untuk berubah
bentuk badan hukum menjadi Perumda ataupun
Perseroda - BUMD tidak didukung oleh Pemerintah Daerah dan
pihak swasta. - Tuntutan fungsi sosial BUMD menyebabkan BUMD
tidak fokus terhadap misi utamanya
14.....Kesimpulan dari Studi Lapangan BUMD di
Provinsi DIY
- Beberapa solusi yang disarankan terhadap
pengelolaan BUMD adalah - Perlunya redefinisi BUMD agar menjadi perusahaan
yang mendukung perekonomian daerah. - Perlu peningkatan daya saing berfokus pada
peluang pasar dan mekanisme pasar. - Peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah
yang terkait - Peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan
- Penetapan peraturan yang mendukung kegiatan
operasional BUMD - Optimalisasi Badan Pengawas
15Rekomendasi RUU BUMD 2006
- RUU BUMD 2006 melalui revisi dan penambahan telah
mengakomodasi bidang-bidang pengelolaan BUMD - Beberapa aspek dalam RUU BUMD 2006 yang perlu
dikaji lebih jauh antara lain (1) Kajian
privatisasi dan restrukturisasi yang mencakup
grand strategy reformasi BUMD, (2) Hasil kajian
peranan BUMD dapat dijadikan acuan pemerintah
pusat untuk membina dan meningkatkan kemampuan
daerah dalam penyelenggaraan BUMD - Perlu adanya sosialiasi dan pembinaan dari
pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah tentang
pengelolaan BUMD. Sosialisasi dan pembinaan dapat
dilakukan dalam training dan workshop. - Berbagai ketentuan tentang BUMD harus didukung
oleh Peraturan Daerah - Perbaikan dan peningkatan sistem informasi BUMD
dengan sistem informasi berbasis e-BUMD.