Title: KTD
1 KTD HUKUM ISLAM TENTANG ABORSI Endang
Surani,S.SiT, M.Kes
2KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN ERAT KAITANNYA
DENGAN ABORSI ILEGAL
3PENYEBAB INDONESIA TIDAK PUNYA PERATURAN
PERUNDANGAN DAN FATWA YANG MEMUNGKINKAN PEMBERIAN
PELAYANAN ABORSI YANG AMAN AKIBATNYA 1.
PERMINTAAN ABORSI KEPADA ORANG YANG TAK KOMPETEN
TINGGI SEKALI 2. KEMATIAN SIA-SIA IBU DENGAN
KEHAMILAN YANG TAK DIINGINKAN TINGGI 3.
BERKONTRIBUSI TERHADAP TINGGINYA ANGKA KEMATIAN
IBU? INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA TERENDAH DI ASEAN
4APA PENYEBAB TAK ADANYA PELAYANAN ABORSI YANG
AMAN DI INDONESIA?
5- FATWA MUI TENTANG ABORSI (KEPUTUSAN MUNAS VI MUI
TH. 2000 - MELAKUKAN ABORSI SESUDAH NAFKH AL RUH HUKUMNYA
ADALAH HARAM KECUALI JIKA ADA ALASAN MEDIK SPT.
MENYELAMATKAN NYAWA SIIBU - MELAKUKAN ABORSI SEJAK TERJADINYA PEMBUAHAN OVUM
WALAUPUN SEBELUM NAFKH AL RUH, HUKUMNYA ADALAH
HARAM, KECUALI ADA ALASAN MEDIK ATAU ALASAN LAIN
YANG DIBENARKAN OLEH SYARIAH ISLAM
6- FATWA MUKTAMAR MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH KE 21
TH. 1989 YANG DIKUATKAN OLEH MUNAS TH. 2003 - BAHWA ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS SEJAK
TERJADINYA PEMBUAHAN HUKUMNYA HARAM - BAHWA ABORTUS PROVOCATUS MEDICINALIS DAPAT
DIBENARKAN LANTARAN DARURAT YAITU ADANYA
KEKHAWATIRAN ATAS KESELAMATAN ATAU KESEHATAN IBU
WAKTU MENGANDUNG DAN MELAHIRKAN BERDASARKAN HASIL
KONSULTASI DENGAN PARA AHLI YBS
7- UU NO. 23 TAHUN 1992 SAMPAI HARI INI TAK PUNYA
PERATURAN PEMERINTAH, KHUSUS YANG MENJABARKAN
PASAL 15 UU TSB. (DALAM KEADAAN DARURAT UNTUK
MENYELAMATKAN NYAWA SIIBU DAN ATAU JANINNYA DAPAT
DILAKUKAN TINDAKAN MEDIS TERTENTU) - KUHP PASAL 299, 345, 346, 347, 348, 349 DAN 350
? YANG SEMUANYA MENGANCAM HUKUMAN PENJARA BERAT
KEPADA PELAKUNYA DAN ATAU YANG MEMBANTUNYA - AKIBATNYA
- DOKTER DAN TENAGA KESEHATAN TERLATIH LAINNYA TAK
BERDAYA DAN TAK BERSEDIA MEMBANTU
8JIKA DOKTER DAN ATAU TENAGA KESEHATAN TERLATIH
LAIN TAK BERSEDIA MEMBANTU PELAYANAN ABORSI YANG
AMAN, MAKA PEREMPUAN DGN KEHAMILAN YANG
DIKEHENDAKI MENCARI PELAYANAN DUKUN/ORANG TAK
TERLATIH ? DENGAN RESIKO KEMATIAN
TINGGI APAKAH DOKTER DAN ATAU TENAGA
KESEHATAN LAINNYA YANG TAK MAU MEMBANTU PADA HAL
DIA MAMPU ? BERDOSA ATAU TIDAK?
9- KENAPA PEREMPUAN TIDAK MENGINGINKAN KEHAMILANNYA?
- GANGGUAN KESEHATAN FISIK BERAT
- GANGGUAN KESEHATAN JIWA BERAT
- JANIN DIDETEKSI PUNYA CACAD GENETIK YANG SETELAH
LAHIR SULIT DISEMBUHKAN - HAMIL KARENA PERKOSAAN
- HAMIL KARENA INCEST
- KB GAGAL, PADAHAL PEMASANGAN KB TSB. DILAKUKAN
OLEH PETUGAS KESEHATAN TERLATIH - ALASAN SOSIAL EKONOMI
- ALASAN LAINNYA
10- GANGGUAN KESEHATAN FISIK BERAT
- KANKER STADIUM LANJUT
- TBC DENGAN CAVERNA
- HIV/AIDS
- DLL.
- GANGGUAN KESEHATAN JIWA BERAT
- SKIZOFREN
- MENTAL RETARDATION
- DLL
11- 3. JANIN DIDETEKSI MENDERITA CACAD GENETIK YANG
KALAU LAHIR TAK DAPAT DISEMBUHKAN - DEMPET KEPALA YANG SULIT DIPISAH
- AN-ENCEPHALI
- SPINA BIFIDA
- DLL
- 4. HAMIL KARENA PERKOSAAN ? AKAN MENDERITA
GANGGUAN FISIK DAN JIWA BERAT SSEUMUR HIDUP - 5. HAMIL KARENA INCEST ? AIB YANG TAK AKAN
TERTAHANKAN SEUMUR HIDUP - 6. KB GAGAL
12HAMIL KARENA KB GAGAL (WHO,1993)
CARA KB PERKIRAAN GAGAL (CARA SEMPURNA) PERKIRAAN GAGAL (CARA TAK SEMPURNA) JML PEMAKAI (000) JML. KEHAMILAN (CARA SEMPURNA) (000) JML. KEHAMILAN (CARA TAK SEMPURNA (000)
VASEKTOMI TUBEKTOMI SUNTIK SPIRAL PIL KONDOM DIAFRAGMA PANTANG BERKALA SENGGAMA TERPUTUS 0.50 0.10 0.30 0.60 0.10 3.00 6.00 3.00 4.00 0.50 0.15 0.30 0.80 5.00 14.00 20.00 25.00 19.00 201.000 41.000 26.000 149.000 78.000 51.000 4.000 26.000 31.000 1.005 41 78 894 78 1.530 240 780 1.240 1.005 62 78 1.192 3.900 7.140 800 6.500 5.890
TOTAL 607.000 5.886 26.567
13- 7. ALASAN SOSIAL EKONOMI
- ANAK SUDAH 10 ORANG, SEDANG SUAMI DAN ISTERI TAK
BEKERJA, SUDAH PAKAI KB TAPI GAGAL - ? MUDAH TERJADI GANGGUAN KEHAMILAN DAN PERSALINAN
? RENTAN TERHADAP GANGGUAN KESEHATAN SEPERTI
ANEMIA, PROLPSUS UTERI DSB. - KEHAMILAN YANG TERLALU RAPAT, SEHINGGA SIISTERI
TAK MAMPU MENDIDIK/MENGASUH ANAK- ANAKNYA DENGAN
BAIK DAN DILATAR BELAKANGI OLEH EKONOMI YANG
PAS-PASAN? TAK MAMPU MEMBEAYAI PENDIDIKAN ANAK
YANG LAYAK - 8. ALASAN LAINNYA
14WALAUPUN ABORSI DILARANG, BAIK OLEH KUHP, UU
MAUPUN FATWA MUI/MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH,
NAMUN ANGKA ABORSI TERMASUK TINGGI DI
INDONESIA? LK. 2.5 JUTA/TAHUN
15- SIAPA YANG MELAKUKAN ABORSI DI INDONESIA?
- (YKP, 2003)
- (N1446, 9 kota di Indonesia)
- KARAKTERISTIK PEREMPUAN
- USIA DIATAS 30 TAHUN 58
- USIA ANTARA 20-30 TAHUN 39
- USIA DIBAWAH 20 TAHUN lt 3
- SUDAH MENIKAH 87
- BELUM MENIKAH 12
- IBU RUMAH TANGGA 48
- BEKERJA 43
- PELAJAR 7
- LAINNYA 2
16- SIAPA YANG MELAKUKAN ABORSI DI INDONESIA?
- (YKP, 2003)
- (N1446, 9 kota di Indonesia)
- SEBAB KEHAMILAN
- ANTARA 45- 89.2 KARENA KB GAGAL
- ALASAN PENGHENTIAN KEHAMILAN
- PSIKOSOSIAL 58
- KB GAGAL 36
- INDIKASI KESEHATAN 4
- KEKERASAN 0.1
- LAINNYA 2
- UPAYA KLIEN UTK. MENGHENTIKAN KEHAMILAN
- RAMUAN TRADISIONAL/JAMU 57
- PIL GINECOSID/CYTOTEX 30
- PIJAT 3
- LOMPAT-LOMPAT 1
17- HUKUM ISLAM TENTANG ABORSI YANG MEMBINGUNGKAN
- BERBAGAI NEGARA ISLAM MEMPUNYAI HUKUM TENTANG
ABORSI YANG BERBEDA SATU DENGAN LAINNYA ? MULAI
DARI YANG MENGHARAMKAN TOTAL MULAI DARI SAAT
KONSEPSI ADA PULA YANG MEMBOLEHKAN SAMPAI
DENGAN KEHAMILAN 120 HARI DENGAN BERBAGAI SYARAT
TERTENTU - PANDANGAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER JUGA
BERBEDA PENDAPAT SATU DENGAN LAINNYA ? MULAI DARI
YANG MENGHARAMKAN TOTAL MULAI SAAT KONSEPSI
SAMPAI DENGAN YANG MEMBOLEHKAN SEBELUM NAFKH AL
RUH 120 HARI PASCA KONSEPSI
18 KENAPA HUKUM/FATWA TENTANG ABORSI
BERBEDA?
19- AYAT-AYAT AL QURAN TD. AYAT MUHKAMAT (LK. 15)
DAN MUTASHAABBIHAT (LK. 85) ? QS. ALI IMRAN
(3) 7 - AYAT-AYAT MUTASHAABBIHAT HANYA BISA DITAFSIRKAN
DENGAN HADIS ? PERAN NALAR BERPERAN BESAR DALAM
MENARIK KESIMPULAN AKHIR - HADIS NABI DALAM KUTUBBUS SITTAH
- BUKHARI DAN MUSLIM
- BUKHARI
- MUSLIM
- NASAI
- TURMUZI
- IBNU MAJAH
- ABU DAUD
20- BERDASARKAN KEBENARAN ISNAD DAN MATAN
- HADIS SAHIH ? ISNAD DAN MATAN SANGAT DIPERCAYA
- HADIS HASAN ? PUNYA SATU SAMBUNGAN ISNAD YANG
LEMAH - HADIS DAIF ? PUNYA SEBAGIAN ISNAD DAN MATAN
YANG LEMAH - HADIS MUBHAN ? HADIS DENGAN SEORANG ISNAD YANG
TAK DIKENAL - HADIS QUDSI ? MERUPAKAN WAHYU TAPI KALIMATNYA
DISUSUN SENDIRI OLEH NABI - HADIS MUDRAJ ? HADIS YANG DITAMBAH KATA-KATANYA
OLEH PERAWI - HADIS MURSAL ? ISNADNYA TANPA SAHABAT TAPI HANYA
TABIIN KMD. LANSUNG NABI - HADIS MUTAWATIR ? DITURUNKAN OLEH ORANG BANYAK
DAN DIANGGAP BENAR - HADIS MAUDU ? HADIS PALSU
21KARENA HADIS MEMPUNYAI BERAGAM PERINGKAT ?
MENIMBULKAN KESULITAN DALAM MENAFSIRKAN BERBAGAI
AYAT AL QURAN AKIBATNYA PARA MUFASSIR MERUJUK
AYAT DAN HADIS YANG SAMA TAPI BISA KELUAR DENGAN
KESIMPULAN YANG BERBEDA PARA MUFASSIR DALAM
MAZHAB YANG SAMA DALAM SATU NEGARA BISA BERBEDA
PENAFSIRANNYA PARA MUFASSIR DALAM SATU MAZHAB
YANG SAMA DALAM NEGARA YANG BERBEDA BISA BERBEDA
PENAFSIRANNYA, APALAGI DARI MAZHAB YANG BERBEDA
22MERUMUSKAN HUKUM ISLAM PERJUANGAN ANTARA
MENCARI DALIL YANG PALING BENAR DAN UPAYA
MEWUJUDKAN MASLAHAH UMAT SERING PARA FUQAHA
HANYA FOKUS MEMPERDEBATKAN DALIL-DALIL TAPI
KURANG MEMPERTIMBANGKAN MASLAHAH UMAT PEREMPUAN
DENGAN KEHAMILAN YANG TAK DIINGINKAN MERUPAKAN
BAGIAN DARI MASLAHAH UMAT ? PERATURAN PERUNDANGAN
DAN HUKUM ISLAM TIDAK BERPIHAK PADA MEREKA
23- AKIBAT TERHADAP PEREMPUAN DGN. KEHAMILAN YANG TAK
DIINGINKAN ? TDK DILAYANI OLEH DOKTER DAN TENAGA
KESEHATAN TERLATIH LAINNYA ? TERPAKSA PERGI
KEDUKUN/ORANG TDK KOMPETEN DGN. AKIBAT - PERDARAHAN HEBAT ? KEMATIAN
- INFEKSI ? KEMANDULAN
- RUPTUR (SOBEKAN) ALAT GENITALIA
- RUPTUR SISTEM SALURAN KENCING
- RUPTUR SISTEM SALURAN MAKANAN
- STIGMA PSIKOLOGIS YANG AKAN DIDERITA SEUMUR
HIDUP
246 (ENAM) ISU KRUSIAL
25- 1. MASALAH NYAWA (LIFE) DAN RUH
- SEMUA MAKHLUK HIDUP PASTI PUNYA NYAWA ? SEMUA
MAKHLUK YANG TERGOLONG FAUNA (ANIMAL KINGDOM),
FLORA (PLANT KINGDOM) DAN PROTISTA (BACTERIA,
VIRUS, FUNGUS) - MANUSIA MERUPAKAN MAKHLUK HIDUP YANG PUNYA NYAWA
TAPI JUGA PUNYA RUH - MAKHLUK SATU SEL SEPERTI GAMIT (OVUM DAN
SPERMATOZOA) DAN ZIGOT PUNYA NYAWA TAPI TAK PUNYA
RUH
26- MEMBUNUH MAKHLUK HIDUP BUKAN MANUSIA ? PERBUATAN
MENGHILANGKAN NYAWA - MEMBUNUH BINATANG ? PERBUATAN MENGHILANGKAN
NYAWA BINATANG -
- MEMBUNUH VIRUS/KUMAN/JAMUR? PERBUATAN
MENGHILANGKAN NYAWA VIRUS/KUMAN/JAMUR -
- MEMBUNUH MANUSIA ? TIDAK HANYA PERBUATAN
MENGHILANGKAN NYAWA MANUSIA, TAPI JUGA
MENGHILANGKAN RUH
27- 2. MASALAH NAFKH AL RUH (ditiupkannya ruh)
- TERDAPAT PERBEDAAN BESAR ANTAR FUQOHA
- MULAI TERBENTUKNYA ZIGOT
- SAMPAI 40 HARI KEHAMILAN
- SAMPAI 80 HARI KEHAMILAN
- SAMPAI 120 HARI KEHAMILAN
- MENGINGAT YANG DINAMAKAN MANUSIA ITU HARUS PUNYA
NYAWA DAN RUH, MAKA PENETAPAN KAPAN DITIUPKANNYA
RUH MENJADI SANGAT PENTING DLM. PENETAPAN
LEGALITAS PENGAKHIRAN KEHAMILAN YANG TIDAK
DIKEHENDAKI
28- 3. MASALAH KETIDAKSAMAAN PROSES KEJADIAN MANUSIA
DALAM AL QURAN DAN HADIS DENGAN IPTEK KEDOKTERAN - Kejadian manusia pertama dari tanah (min tiin)
as-Sajdah (32) 7-9, al Hajj(22) 5 - Kejadian manusia selanjutnya dari air yang
terpancar (min maain daafik) al Tariq (86) 5-7 - dari mani yang dipancarkan (min many yamna) al
Qiyamah (75) 37-39 - dari nutfah yang bercampur (min nutfatan amsyaj)
al Insan (76) 2 - dari nutfah yang disimpan dalam tempat yg kokoh
(nutfatan fi qararin makiin), kmd. Kami jadikan
alaqah segumpal darah (summa khalaqna nutfatan
alaqatan) , kmd. alaqah berubah menjadi
mudhgah segumpal daging (fakhalaqna alaqatan
mudhgatan) al Muminun (23) 12-14, al Hajj (22)
5
29KEDOKTERAN MENGENAL 2 TAHAPAN KEHAMILAN TAHAP
EMBRIO MINGGU I s/d MINGGU VIII TAHAP FOETUS
MINGGU 9 s/d ATERM MINGGU I DIMULAI DGN.
PERTEMUAN OVUM (makhluk hidup satu sel pembawa
kromosom XX) DGN SPERMATOZOON (makhluk hidup satu
sel pembawa kromosom XY)? TERBENTUK ZIGOT
(makhluk hidup satu sel pembawa kromosom XX atau
XY) ? MEMBELAH MENJADI 2 SEL ? 4 SEL? 8 SEL? 16
SEL disebut sbg. MORULA ? MIGRASI KEDALAM RONGGA
RAHIM
30EMBRIO MINGGU I
31EMBRIO MG. I
DARI OVULASI s/d BLASTOSIS
32DARI OVULASI s/d IMPLANTASI
33EMBRIO MG. II
EMBRIO MINGGU I
EMBRIO MG. I
34EMBRIO MG.II
EMBRIO MG. II
35EMBRIO MG. II
EMBRIO MG. II
36EMBRIO MG. II -III
EMBRIO MG. III
37EMBRIO MG. IV
38EMBRIO MINGGU V
EMBRIO MG. V
39EMBRIO MG. VI
EMBRIO MG. VI
40EMBRIO MG. VII
EMBRIO MG. VII
41EMBRIO MG. VIII
EMBRIO MG. VIII
42EMBRIO MG. VIII
434. MASALAH PENGERTIAN ALAQAH DAN
MUDHGAH MENURUT TERJEMAHAN DEPARTEMEN
AGAMA ALAQAH SEGUMPAL DARAH Dalam bahasa
Arab kata alaqah tidak hanya berarti segumpal
darah, tapi juga berarti melengket atau
tergantung Korelasi dengan embriologi? janin
melakukan implantasi kedinding rahim ? blastosis
melengket ke endometrium Ok itu kata alaqah
lebih tepat diartikan sebagai blastosis ? fase
ini barulah Minggu ke 2 kehamilan (ini berbeda
dgn persepsi yg banyak dianut selama ini bahwa
alaqah adalah 40 hari kedua pasca konsepsi)
44DARI OVULASI s/d IMPLANTASI
45Artinya Hai manusia, jika kamu dalam keraguan
tentang kebangkitan (dari kubur), maka
(ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan
kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani,
kemudian dari segumpal darah, kemudian dari
segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan
yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada
kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami
kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan,
kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi,
kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah
kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang
diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang
dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia
tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya
telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini
kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air
di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan
menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang
indah. (Q.S. al-Hajj 5).
46MENURUT TERJEMAHAN DEPARTEMEN AGAMA MUDHGAH
SEGUMPAL DAGING Kata daging dalam al Quran lebih
banyak dipakai lahm ? contoh dalam al Baqarah
(2) 173 Dalam embriologi tidak dikenal fase
pembentukan segumpal daging Paling mungkin fase
mudhgah tsb. adalah segumpal sel ? fase
pembentukan 3 lapis sel ektoderm, mesoderm dan
entoderm ? itu berarti yang dimaksud dengan
mudhgah adalah janin minggu ke 3 (bukannya 40
hari ketiga pasca kehamilan) KATA MUDHGAH LEBIH
TEPAT DIARTIKAN SEBAGAI SEGUMPAL SEL
47EMBRIO MG. II -III
EMBRIO MG. III
48Artinya Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang
disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal
darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan
segumpal daging. Kemudian kami jadikan dia
makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah
Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
(Q.S.al-Mu'minun 12-14).
49- 5. MASALAH KAPAN TERBENTUKNYA MANUSIA BARU
(KHALQAN AKHR) - JANIN BARU DISEBUT SETARA DENGAN MANUSIA KALAU
JANIN TELAH DITIUPKAN RUH KEDALAMNYA - JUMHUR ULAMA SESUDAH 120 HARI PASCA KONSEPSI ?
PASTI RUH TELAH DITIUPKAN - NAMUN SEBAGIAN ULAMA MAZHAB MALIKI, SHAFII,
HANAFI, HAMBALI DAN BERBAGAI PAKAR HUKUM ISLAM
PUNYA RAGAM PENDAPAT LAIN? SEBAGIAN KECIL
BERPENDAPAT MULAI TERJADINYA KONSEPSI, NAMUN
CUKUP BANYAK YANG BERPENDAPAT ADA YANG 40 HARI
DAN ADA PULA YANG 80 HARI PASCA KONSEPSI
50- 6. MASALAH SUBSTANSI YANG KONTRADIKTIF
- ANTARA SAHIH BUKHARI MUSLIM DENGAN SAHIH MUSLIM
51SAHIH BUKHARI MUSLIM
52Artinya "Dari Abi Abd. Rahman Abdillah bin
Mas'ud ra. berkata Rasulullah SAW menceritakan
kepada kami, sesungguhnya seseorang dari kamu
kejadiannya dikumpulkan di dalam perut ibunya
selama empat puluh hari berupa nutfah, kemudian
menjadi alaqah seperti itu (misla zaliq) kemudian
menjadi mudghah seperti itu (misla zaliq),
kemudian Malaikat dikirimkan kepadanya. Lalu
meniupkan ruh ke dalamnya dan diperintahkan untuk
melakukan empat kalimat, yaitu mencatat rizkinya,
amal perbuatannya, dia celaka atau bahagia. Demi
Allah yang tidak ada Tuhan selainnya,
sesungguhnya seseorang dari kamu akan melakukan
amal penghuni surga, sehingga tidak ada antara
dia dan dia (surga) melainkan satu zira' (hasta)
maka yang menang apa yang tercatat, sehingga dia
berbuat perbuatan penghuni neraka, kemudian dia
masuk ke dalamnya (neraka). Dan sesungguhnya
seseorang dari kamu akan berbuat perbuatan
penghuni neraka, sehingga tidak ada antara dia
dan dia (neraka) melainkan satu zira (hasta),
maka yang menang apa yang tercatat, sehingga dia
melakukan amal penghuni surga, kemudian dia masuk
ke dalamnya (surga)". (H.R. Al-Bukhari dan
Muslim).
53Sahih Muslim
54Artinya "Abu Al-Thahir bin Amr Sarh
menceriterakan kepada saya, bahwa Abi Wahab
memberi kabar kepada kami bahwa 'Amr bin
Al-Harits memberi kabar kepada saya dari Abdullah
Al-Zubair Al-Makky bahwa 'Amir bin Watsilah
menceriterakan kepadanya, bahwa dia men-dengar
Abdullah bin Mas'ud berkata Yang celaka adalah
yang celaka di dalam perut ibunya dan yang
bahagia adalah yang memberi nasihat kepada orang
lain. Kemudian seorang lelaki dari sahabat Rasul
SAW yang bernama Khudzaifah bin Asid Al-Ghifari
datang, kemudian menceriterakannya yang demikian
dari perkataan Ibni Mas'ud maka Amir berkata
Bagaimanakah celakanya seseorang tanpa amal
perbuatan ? Lelaki itu menjawab Apakah anda
heran tentang hal itu, sesungguhnya saya
mendengar Rasulullah SAW berkata Apabila
Nuthfah telah melewati empat puluh dua hari,
Allah mengutus Malaikat untuk membentuk rupanya,
menjadikan pen-dengarannya, penglihatannya,
kulitnya, daging dan tulangnya, kemudian Malaikat
bertanya Wahai Tuhanku Apakah dijadikan
laki-laki atau perempuan ? lalu Allah menentukan
apa yang dikehendakinya, lalu Malaikat menulisnya
Malaikat bertanya lagi Wahai Tuhanku
Ajalnya ? Maka Tuhanmu mengatakan apa yang dia
kehendaki, lalu Malaikat manulisnya Kemudian
Malaikat bertanya lagi Wahai Tuhanku Rizkinya?
Maka Allah memutuskan apa yang Dia kehendaki,
lalu Malaikat menulisnya kemudian Malaikat itu
keluar membawa lembaran catatan ditangannya,
tidak ditambah dan tidak dikurangi". (H.R.
Muslim).
55- SAHIH MUSLIM LEBIH RELEVAN DENGAN IPTEK
KEDOKTERAN, SEHINGGA LEBIH LAYAK DIJADIKAN
LANDASAN HUKUM YANG SANGAT KUAT, DIMANA PADA 42
HARI KEHAMILAN, TELAH TERBENTUK MUKA, TUNAS MATA,
TUNAS TELINGA, TUNAS ANGGOTA ATAS DAN BAWAH - SAHIH BUKHARI-MUSLIM SEBENARNYA SECARA SUBSTANSI
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HADIS MUSLIM? KERICUHAN
TERJADI WAKTU MENTERJEMAHKAN KATA misla zaliq
40 hari juga ? pada hal mestinya seperti itu
juga ? ini dapat terkait dengan waktu tapi bisa
juga prosesnya - misla zaliq ADALAH PROSES BUKAN WAKTU
56- KESIMPULAN
- SECARA UMUM DAN KESELURUHAN, HUKUM ASAL ABORSI
ADALAH HARAM. KECUALI ADA ALASAN-ALASAN TERTENTU
YG DIBENARKAN OLEH SYARIAH. - ABORSI YG DIBOLEHKAN DLM HUKUM ISLAM,
MESKIPUN HUKUMNYA MAKRUH ADALAH ABORSI YG
DILAKUKAN - a. Maksimal kehamilan mencapai 40 hari
- b. Perempuan yg hamil menderita sakit fisik
berat spt. Kanker stadium lanjut, TBC dgn
caverna dll. - c. Perempuan yg hamil dan atau suaminya
menderita sakit jiwa berat yg sulit disembuhkan
spt. skizofren yg secara genetik dpt diturunkan
kpd. janinnya
57 d. Janin yg dikandung secara medis
terdeteksi menderita cacad genetik
yg sulit disembuh- kan e.
Perempuan yg hamil akibat perkosaan f.
Perempuan yg hamil karena incest g.
Dan alasan-alasan lain yg dibenarkan seca-
ra syari 2. DALAM KEADAAN DIMANA
KEHAMILAN MENGANCAM NYAWA SIIBU, MAKA HUKUM
ABORSI MENJADI WAJIB DAN TIDAK TERIKAT DGN USIA
KEHAMILAN 3. KEPUTUSAN DILAKUKANNYA ABORSI HARUS
DITETAPKAN OLEH SEBUAH TIM YG TERDIRI ATAS
MINIMAL SEORANG DOKTER, SEORANG WAKIL KELUARGA
DAN SEORANG ULAMA
58 4. PELAKSANAAN ABORSI HARUS DILAKUKAN OLEH
DOKTER DAN ATAU TENAGA KESEHATAN TERLATIH UTK
ABORSI TSB. YG PELAKSANAANNYA DILAKUKAN
DIFASILITAS KESEHATAN YG DITETAPKAN DAN DITUNJUK
OLEH PEMERINTAH 5. ABORSI YG DILAKUKAN
TERHADAP KEHAMILAN YG DIAKIBATKAN OLEH ZINA
HUKUMNYA HARAM
59- FATWA MAJLIS ULAMA INDONESIA
- NO. 4 TAHUN 2005
- Menimbang dst
- Mengingat dst
- Qaidah fiqih dst
- Memperhatikan dst
- MEMUTUSKAN
- Menetapkan FATWA TENTANG ABORSI
- Pertama Ketentuan umum
- Darurat adalah suatu keadaan dimana seseorang
apabila tidak melakukan sesuatu yg diharamkan
maka ia akan mati atau hampir mati - Hajat adalah sesuatu keadaan dimana seseorang
apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan
maka ia akan mengalami kesulitan besar
60- Kedua ketentuan hukum
- Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi
blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi) - Aborsi boleh dilakukan krn adanya uzur, baik yg
bersifat darurat ataupun hajat. - a. Keadaan darurat yg berkaitan dgn kehamilan
- yg membolehkan aborsi adalah
- 1. Perempuan hamil menderita sakit fisik
berat - spt. Kanker stadium lanjut, TBC dgn
caverna - dan penyakit-penyakit fisik lainnya
yg harus - ditetapkan oleh Tim Dokter
- 2. Dlm keadaan dimana kehamilan mengancam
- nyawa siibu
612. b. Keadaan hajat yg berkaitan dgn kehamilan
yang dpt membolehkan aborsi adalah
1. Janin yg dikandung dideteksi menderita
cacad genetik yg kalau lahir kelak
sulit disembuhkan 2. Kehamilan akibat
perkosaan yg ditetapkan oleh Tim yg
berwenang yg didalamnya terda pat
al. keluarga korban, dokter dan ulama c.
Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b
harus dilakukan sebelum janin berusia 40
hari 3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pd
kehamilan yg terjadi akibat zina
Jakarta, 21 Mei
2005 MAJLIS ULAMA INDONESIA
62TERIMA KASIH