Title: SISTEM EKONOMI ISLAM
1SISTEM EKONOMI ISLAM
karya as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
DisampaikanDalam Kajian Ekonomi Islam NECKuala
Lumpur12-13 July 2003
2 I- Hakikat Ekonomi
- Istilah Ekonomi
- Eko (mengatur) dan Nomos (rumah tangga) Greek
(Yunani Kuno) Maka, ekonomi berarti kegiatan
mengatur urusan harta kekayaan, baik yang
berkaitan dengan (1) memperbanyak jumlah, dan
(2) menjaga pengadaannya, maupun (3) tatacara
pendistribusiannya kepada masyarakat.
Bidang Ekonomi
Ilmu EKonomi
Sistem Ekonomi
Memperbanyak jumlah, dan menjaga
pengadaannya (Faktor Produksi)
Tatacara distribusi kekayaan di tengah
masyarakat (Pemikiran dan Konsep Ekonomi)
3 4 5 6II- Kepemilikan
- Definisi Kepemilikan
- Izin pembuatan syariat (as-syari) untuk
memanfaatkan zat dan jasa tertentu, yang
menyebabkan pemiliknya berhak mendapatkan
kegunaan (utility)-nya, serta mendapatkan
kompensasi darinya.
Hukum syara yang berlaku untuk barang dan jasa,
dimana pemiliknya berhak memanfaatkan dan
mendapat kompensasi darinya
Izin pembuat syariat (as-syari) kepada suatu
kelompok untuk sama-sama memanfaatkan benda.
Harta yang merupakan hak seluruh kaum Muslim,
sedangkan pengelolaannya menjadi wewenang
Khalifah.
7Shahih (Benar)
Batil (Salah)
8Cara memperoleh harta yang sebelumnya belum
menjadi hak milik, atau memperoleh harta yang
belum dimiliki sebelumnya.
9III- Disposisi (Tasharruf)
10 11 12??????? ??????????? ???????? ?????? ?????????
???????? ???????????? Hukum pabrik (kilang)
mengikuti hukum barang yang diproduksinya.
13Syarikah adalah akad antara dua orang atau lebih,
yang keduanya sepakat untuk melakukan kerjasama
dalam bentuk kekayaan dengan tujuan untuk mencari
keuntungan.
14(No Transcript)
15 16- Tasharruf yang Diharamkan
17IV- Kepemilikan Umum
Izin pembuat syariat (as-syari) kepada suatu
kelompok untuk sama-sama memanfaatkan benda.