ILMU PENDIDIKAN ISLAM - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Description:

ILMU PENDIDIKAN ISLAM Pendidik, Peserta Didik, dan Materi Pendidikan Islam Oleh : Sholehuddin, M.Pd Peserta Didik The child is a dynamic human being, he possesses a ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:7692
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 25
Provided by: Sho123
Category:
Tags: ilmu | islam | pendidikan | hukum | ilmu

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ILMU PENDIDIKAN ISLAM


1
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
  • Pendidik, Peserta Didik, dan
  • Materi Pendidikan Islam
  • Oleh
  • Sholehuddin, M.Pd

2
Peserta Didik
  • The child is a dynamic human being, he possesses
    a unique combination of personality traits and
    characteristic that grow and develop according to
    certain fundamental principle which do not
    necessarily make for uniformity.
  • Lester D Crow and Alice Crow, 1956
  • Students as a partner.
  • Don. E. Hamachek, 1977

3
Menurut Langeveld
  • Guru adalah Orang yang bertanggungjawab terhadap
    perkembangan dan kedewasaan anak didik. Jadi
    orang yang disebut pendidik itu karena adanya
    peranan dan tanggungjawabnya mendidik anak.

4
Guru
  • Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa kompetensi
    personal-religius mencakup
  • Kasih sayang terhadap peserta didik dan
    memperlakukannya sebagaimana anaknya sendiri
  • Peneladanan pribadi Rasulullah Saw
  • Bersikap objektif
  • Bersikap luwes dan bijaksana dalam menghadapi
    peserta didik
  • Bersedia mengamalkan ilmunya
  • Al-Ghazali dalam Muhaimin et. Al., Paradigma
    Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan
    Agama di Sekolah, (Bandung Remaja Rosdakarya,
    2001), h. 97-98

5
  • Guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
    kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani
    dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
    mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  • Pasal 8. UU. RI. No. 14 Tahun 2005
  • Tentang Guru dan Dosen

6
  • Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam
    pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi
    program sarjana atau program diploma empat
  • Pasal 9. UU. RI. No. 14 Tahun 2005
  • Tentang Guru dan Dosen

7
  • Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal
    8 meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi
    kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
    propfesional yang diperoleh melalui pendidikan
    profesi.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru
    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
    Peraturan Pemerintah.
  • Pasal 10. UU. RI. No. 14 Tahun 2005
  • Tentang Guru dan Dosen

8
  • Sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam
    pasal 8 diberikan kepada guru yang memenuhi
    persyaratan.
  • Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh
    perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan
    tenaga kependidikan yang terakreditasi dan
    ditetapkan oleh Pemerintah
  • Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara
    objektif, transparan, dan akuntable.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi
    pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan
    ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  • Pasal 11. UU. RI. No. 14 Tahun 2005
  • Tentang Guru dan Dosen

9
  • Kualifikasi akademik ijazah jenjang pend
    akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru
    sesuai dg jenis jenjang pend formal di tempat
    penugasan (diperoleh melalui pendidikan tinggi
    program S1 atau D4 - UU Guru 9)
  • Kompetensi seperangkat pengetahuan,
    keterampilan, perilaku yg harus dimiliki,
    dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam
    melaksanakan tugas profesinya (meliputi
    kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
    kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang
    diperoleh melalui pendidikan profesi- UU Guru
    10).
  • Sertifikat pendidik bukti formal sebagai
    pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai
    tenaga profesional (diberikan kpd guru yg telah
    memenuhi persyaratan, sertifikasi diselenggarakan
    oleh PT yg memiliki prog pend tenaga kependidikan
    yg terakreditasi, sertifikasi dilaksanakan secara
    transparan, obyektif, dan akuntabel UU Guru
    11).

10
  • KOMPETENSI PEDAGOGIK
  • Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
    meliputi
  • Pemahaman pd peserta didik.
  • Perancangan pelaksanaan
  • pembelajaran.
  • Evaluasi hasil belajar.
  • Pengembangan potensi peserta didik.
  • KOMPETENSI KEPRIBADIAN
  • Kemampuan kepribadian yang
  • Mantap.
  • Stabil.
  • Dewasa.
  • Arif.
  • Berwibawa.
  • Berakhlak mulia.
  • Dapat menjadi teladan.

11
KOMPETENSI PROFESIONAL Kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas mendalam yg
memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi
standar kompetensi yg ditetapkan dlm standar
nasional pend.
KOMPETENSI SOSIAL Kemampuan sebagai bagian dari
masyarakat utk berkomunikasi bergaul secara
efektif dg peserta didik, sesama pendidik,tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik,
masyarakat sekitar.
12
Standar Kompetensi Inti Pendidik
  1. Mampu mengidentifikasi dan memahami karakteristik
    peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral,
    kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Mampu memfasilitasi pengembangan potensi peserta
    didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
    yang dimilikinya.
  3. Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar
    mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  4. Mampu memilih dan mengembangkan materi
    pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  5. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola
    pikir keilmuan yang mendukung mata
    pelajaran/bidang pengembangan yang diampu .
  6. Menguasai metode untuk melakukan pengembangan
    ilmu dan telaah kritis yang terkait dengan mata
    pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
  7. Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan
    pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata
    pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  8. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
    pembelajaran yang mendidik.
  9. Mampu merancang pembelajaran yang mendidik.
  10. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik.

13
Standar Kompetensi Inti Pendidik
  1. Mampu merancang penilaian proses dan hasil
    belajar
  2. Mampu melaksanakan penilaian proses dan hasil
    belajar
  3. Mampu menggunakan hasil penilaian untuk berbagai
    kepentingan pembelajaran dan pendidikan.
  4. Mampu mengembangkan kurikulum dan atau silabus
    yang terkait dengan mata pelajaran/bidang
    pengembangan yang diampu.
  5. Mampu melakukan tindakan reflektif untuk
    peningkatan kualitas pembelajaran
  6. Mampu berkomunikasi dengan komunitas profesi
    sendiri dan profesi lain baik secara lisan maupun
    tulisan
  7. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan
    komunikasi untuk kepentingan pembelajaran,
    berkomunikasi, dan mengembangkan diri.
  8. Mampu bertindak sesuai dengan norma agama,
    hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  9. Mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang
    mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  10. Mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang
    berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta
    didik dan masyarakat.

14
Standar Kompetensi Inti Pendidik
  1. Mempunyai rasa bangga menjadi guru, dapat bekerja
    mandiri, mempunyai etos kerja, rasa percaya diri,
    dan tanggung jawab yang tinggi.
  2. Berperilaku jujur dan disegani.
  3. Mampu mengevaluasi diri dan kinerja secara terus
    menerus.
  4. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan
    dengan belajar dari berbagai sumber ilmu
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
  6. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
    santun dengan peserta didik.
  7. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
    santun dengan sesama pendidik dan tenaga
    kependidikan.
  8. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
    santun dengan orang tua peserta didik dan
    masyarakat.
  9. Bersikap kooperatif, bertindak objektif, serta
    tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
    kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar
    belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  10. Mampu beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
    wilayah Republik Indonesia yang memiliki
    keragaman sosial budaya.

15
Hubungan Pendidik dan Peserta Didik
  • Love and affectiaon (cinta dan kasih sayang)
  • Keterbukaan (openness)
  • Kebebasan (liberty)
  • Keujuran (Honesty)
  • Kesungguhan dan keikhlasan hati (sincerity)
  • Keagamaan (spiritual)
  • Suasana Kekeluargaan (family atmosphere)
  • Bukan dalam suasana kekuasaan (authority atau
    hegemony)

16
The four pillars of educationUNESCO
  • Learning to know
  • Leraning to do
  • Learning to be
  • Learning to live together

17
Materi Pendidikan Islam
  • Penyusunan materi pendidikan Islam harus
    memperhatikan
  • - Tujuan Pendidikan Islam
  • - Lingkungan alam dan masyarakat
  • - Minat dan bakat peserta didik
  • - Realitas sosial
  • - Kondisi keagamaan
  • - Aspek kemanusiaan
  • - Aspek Budaya dan ekonomi
  • - Kecenderungan Global
  • - Dan lain-lain

18
  • Keberhasilan suatu materi pendidikan Islam akan
    ditentukan oleh pendidik (periklau dan
    pemahaman), metode atau cara penyampaian,
    lingkungan atau sistem sosial dalam masyarakat
    dan pemahaman dan pemikiran peserta didik.

19
Agar materi dapat diterima peserta didik
  • Materi pendidikan disesuaikan dengan usia, dan
    perkembangan kedewasaan peserta didik.
  • Pendidik memahami psikolgis peserta didik
  • Menggunakan metode yang tepat
  • Dikaitkan dengan pemahaman peserta didik
    sebelumnya
  • Kondisi pembelajaran yang kondusif
  • Dan lain sebagainya

20
Materi Pendidikan Islam Menurut Para Tokoh
  • Ibnu Miskawaih
  • Penekanan materi pada pendidikan akhlak
  • Hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh manusia.
  • Contoh Shalat dan puasa
  • 2. Hal-hal yang wajib bagi jiwa
  • Contoh Penanaman akidah yang benar, mengesakan
    Allah dengan segala kebesarannya, dan motivasi
    untuk senang kepada ilmu
  • 3. Hal-hal yang wajib bagi hubungannya dengan
    sesama manusia
  • Contoh ilmu muamalat, pertanian, dan lain-lain
  • Ketiganya dapat diperoleh dari ilmu-ilmu yang
    berkaitan dengan pemikiran (al-ulum al-fikriyah),
    dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan indera
    (al-ulum al-bissiyat)

21
Lanjutan Menurut Al-Qabisi
  • Kurikulum Ijbari kurikulum yang merupakan
    keharusan bagi setiap anak. Tentang kandungan
    ayat-ayat al-Quran, penguasaan terhadap ilmu
    bahasa arab, membaca dan menulis al-Quran dan
    lain-lain.
  • Kurikulum Ikhtiyari (tidak wajib atau pilihan).
    Seperti ilmu hitung, keterampilan, ilmu nahwu,
    sejarah, dan lain-lain

22
Lanjutan Menurut Al-Ghazali
  • Konsep kurikulumnya berkait dengan konsep ilmu
    pengetahuan yang dibagi menjadi tiga
  • Ilmu-ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun
    banyak, yaitu ilmu-ilmu yang tidak ada
    manfaatanya baik didunia maupun di akherat,
    seperti ilmu sihir, ramalan, nujum, dll
  • Ilmu-ilmu terpuji baik sedikit maupun banyak,
    yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan
    peribadatan dan kebersihan diri, ilmu untuk
    mendekatkan diri kepada Allah
  • Ilmu-ilmu yang terpuji dalam kadar-kadar tertentu
    atau sedikit, dan tercela jika dipelajarinya
    secara lebih mendalam karena akan terjadi
    kekacauan pada keyakinan seperti ilmu filsafat.

23
Lanjutan Menurut Ibn Jamaah
  • Materi pelajaran terkait dengan tujuan belajar,
    yaitu semata-mata menyerahkan diri kepada Allah
    Swt, dan tidak untuk kepentingan mencari dunia
    atau materi. Materi pendidikan juga harus
    dikaitkan dengan etika dan nilai-nilai
    spiritualitas. Secara lebih khusus, Ibn Jamaah
    menitikberatkan materi pendidikan pada aspek
    materi keagamaan, seperti pelajaran al-Quran,
    tafsir, hadits, ulum al-hadits, ushul fiqh,
    nahwu, dan sharaf.

24
UU No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan
NasionalPasal 36 ayat 3
  • Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
    pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
    Republik Indonesia dengan memperhatikan
  • Peningkatan iman dan taqwa
  • Peningkatan akhlak mulia
  • Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
    peserta didik
  • Keragaman potensi daerah dan lingkungan
  • Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  • Tuntutan dunia kerja
  • Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,d an
    seni
  • Agama
  • Dinamika perkembangan global
  • Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com