PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II

Description:

PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II OLEH: Anjarwati Githa Andriani Danung SW 1. MASALAH MEDIS Dr. R memiliki kewajiban membantu Ms. S sesuai masalah klien Dr. R ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:179
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 9
Provided by: acer193
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II


1
PRESENTASI KELOMPOK IIIKASUS II
  • OLEH
  • Anjarwati
  • Githa Andriani
  • Danung SW

2
1. MASALAH MEDIS
  • Dr. R memiliki kewajiban membantu Ms. S sesuai
    masalah klien
  • Dr. R memberikan penjelasan proses terjadinya
    kehamilan.
  • Dr. R memberikan informed choice
  • Dr. R dapat memberikan kontrasepsi darurat kepada
    Ms.S

3
2. Masalah Etis
  • Dr. R tidak melanggar etika
  • Keinginan Ms. S untuk tidak hamil tidak
    bertentangan dengan hukum di daerahnya
  • Pacar Ms. S menunjukkan perilaku tidak etis
    karena tidak bertanggungjawab

4
3. Masalah Hukum
  • Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26
    tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
    pasal 9 menyatakan bahwa perkosaan, perbudakan
    seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan
    kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara
    paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain
    yang setara termasuk kejahatan terhadap
    kemanusiaan.
  • Sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992
    Tentang Kesehatan pada pasal 4 menyatakan bahwa
    setiap orang mempunyai hak yang sama dalam
    memperoleh derajat kesehatan yang optimal, pada
    pasal 5 bahwa setiap orang berkewajiban untuk
    ikut serta dalam memelihara dan meningkatkan
    derajat kesehatan perseorangan, keluarga dan
    lingkungan.
  • Berdasarkan Undang-Undang tersebut Dr. R
    berkewajiban untuk menolong Ms. S dalam
    mendapatkan haknya untuk memperoleh derajat
    kesehatan yang optimal.
  • Pada kasus ini Dr. R harus melakukannya sesuai
    dengan hukum, yang berarti harus menolong Ms. S
    dengan catatan harus memberikan Informasi yang
    benar dan informed choicenya.

5
4. Pertimbangan Hak Asasi Manusia
  • Dalam pasal 9 Undang Undang Republik Indonesia
    Nomor 39 Tahun 1999 Tentang hak Asasi Manusia
    menyatakan
  • (1) Setiap orang berhak untuk hidup,
    mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf
  • kehidupannya.
  • (2) Setiap orang berhak hidup tenteram,
    aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
  • (3) Setiap orang berhak atas lingkungan
    hidup yang baik dan sehat.
  • Prinsip dasar pendekatan HAM mencakup hak-hak
    sebagai berikut
  • Hak semua orang atas standar kesehatan
    yang tertinggi dan terjangkau
  • Hak individu memutuskan secara bebas
    dan bertanggungjawab atas jumlah, jarak dan
  • waktu kelahiran anak mereka dan
    informasi untuk melakukannya
  • Hak perempuan untuk menjaga dan
    memutuskan secara bebas dan bertanggungjawab atas
  • hal-hal yang berkenaan dengan
    seksualitas, bebas dari kekerasan, diskriminasi
    dan
  • paksaan
  • Hak laki-laki dan perempuan untuk
    memilih pasangan dan melangsungkan pernikahan
  • dengan kebebasan dan kesadaran penuh
  • Hak memperoleh informasi kesehatan yang
    relevan dan
  • Hak setiap orang untuk menikmati
    perkembangan sains serta implikasinya.

6
  • Hasil ICPD 1994 perempuan memiliki hak reproduksi
    diantaranya sbb
  • - mempunyai hak yang sama untuk memutuskan
    secara bebas
  • dan bertanggungjawab (kepada diri,
    keluarga dan masyarakat)
  • mengenai jumlah anak, jarak antar-anak,
    serta untuk menentukan
  • waktu kelahiran anak dan di mana akan
    melahirkanreproduksi
  • - hak untuk memperoleh informasi yang tepat
    dan benar tentang
  • kesehatan reproduksi sehingga dapat
    berperilaku sehat dan
  • menjalani kehidupan seksual yang
    bertanggungjawab
  • - hak untuk mendapatkan pelayanan dan
    perlindungan kesehatan
  • reproduksi serta hak untuk kebebasan
    berfikir tentang
  • kesehatan reproduksi
  • - hak untuk menentukan jumlah dan jarak
    kehamilan
  • - hak untuk bebas dari penganiayaan dan
    perlakuan buruk termasuk perlindungan dari
    perkosaan.

7
  • Pertimbangan suatu kehamilan tidak diinginkan
    karena perkosaan antara lain meliputi aspek
    kesehatan, ekonomi, sosial dan agama.
  • Dari aspek kesehatan dipertimbangkan kesehatan
    ibu secara keseluruhan, riwayat kehamilan dan
    persalinan terakhir, umur dan kesehatan anak
    terkecil.
  • Dari aspek ekonomi dipertimbangkan apakah masih
    bergantung pada orangtua /sudah berpenghasilan.
  • Dari aspek sosial apakah masih sekolah atau sudah
    bekerja. Dari aspek agama dipertimbangkan status
    pernikahan dan penerimaan kehamilan.
  • Bila kehamilan tersebut dapat diterima maka akan
    berlanjut sebagai kehamilan biasa. Bila tidak
    dapat diterima untuk menghindari upaya unsave
    abortion maka dapat diberikan kontrasepsi
    darurat.

8
Daftar Reference
  • Depkes RI., 2004, Pedoman Pelayanan Kontrasepsi
    Darurat, Jakarta
  • BKKBN., 2004, Panduan Petugas Keluarga Berencana,
    Hak-hak Reproduksi, Jakarta
  • BKKBN., 2006, Keluarga Berencana dan Kesehatan
    Reproduksi, Jakarta
  • Soetjiningsih., 2004, Tumbuh Kembang Remaja dan
    Permasalahannya, Sagung Seto, Jakarta
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com