Title: KONSEP DASAR LKM
1KONSEP DASAR LKM
Created by Jakes Sito.SP www.penyuluhthl.wordpress
.com
2CONDITION OF SMALL AND MEDIUM ENTERPRISE IN
INDONESIA
Omset/ year 1 milyarltUM50 billionmilyar
Omset/ year 200 jutaltUK1 billion
Omset/year UM 200 million
Source BPS (2006)
3KEMANA DISTRIBUSI KREDIT BANK di Indonesia?
- Nilai Rp 5 Milyar keatas 33,5
- Rp. 500 Juta s/d Rp. 5 milyar 31
- Rp. 50 Juta s/d Rp. 500 Juta 21
- Rp. 0 s/d Rp. 50 Juta 14,5 (KUKM)
- Kesimpulannya 99,9 entitas pengusaha hanya
mendapatkan fasilitas 14,5
4PENGANGGULANGAN KEMISKINAN
- Dengan penciptaan lapangan pekerjaan atau
penyerapan tenaga kerja. Cara ini merupakan
penanggulangan yang efektif dan berkelanjutan
(sustainable). - Pemberdayaan masyarakat miskin dengan usaha mikro
sehingga potensi pengembangan usaha dapat
dilakukan. - Bahkan hasil Micro Credit Summit Global Campaign
di Kopenhagen pada 1995 dan di Washington pada
1997 merumuskan bahwa program pengembangan
jaringan lembaga keuangan mikro sebagai metode
efektif untuk menanggulangi kemiskinan.
5DEFINISI
- Lembaga Keuangan Mikro
- Lembaga bergerak di sektor keuangan
- Peran fungsi intermediari antara pemilik dana
dan yang membutuhkan dana - Kelembagaan dapat berupa bank dan non-bank
- Sasaran adalah kelompok masyarakat/ usaha mikro
dan kecil
6BENTUK dan REGULASI LKM DI INDONESIA
BPR/BPRS
Pengaturan
UU
Perbankan
No.7/92
jo
UU No.10/98
Perizinan
Bank Indonesia
Pengawasan
Bank Indonesia
Bank
BRI Unit
Pengaturan
UU
Perbankan
No.7/92
jo
UU No.10/98
Perizinan
Bank Indonesia
Pengawasan
BRI
Cabang
Bank Indonesia
untuk
BRI secara
keseluruhan
LKM
Badan
Kredit
Desa
(BKD)
Pengaturan
UU
Perbankan
No.10/1998
Perizinan
Bank Indonesia
Pengawasan
BRI atas
nama
Bank Indonesia
Koperasi
Jasa Keuangan Syariah
Formal
Pengaturan
UU
Koperasi
No.25/1992 dan Kepmen 91/2004
Perizinan
Kementrian
Negara
Koperasi
UKM
Pengawasan
Kementrian
Negara
Koperasi
UKM
Non Bank
Non Bank
Lembaga
Dana
dan
Kredit
Perdesaan
(LDKP)
Pengaturan
Peraturan Daerah
Perizinan
Gubernur
setiap provinsi
Pengawasan
Pemda Tk
. I
Non
LSM, KSM
Formal
UEDSP
UPPKS
7PROFIL LKM DI INDONESIA (termasuk LKMS)
- Jumlah unit LKM gt 54.000, tersebar hingga pelosok
pedesaan Indonesia - Melayani gt 33 juta penabung, gt 21 juta peminjam,
termasuk masyarakat miskin, dengan jumlah
pinjaman rata-rata - Rp. 4 jt (BRI-Unit)
- Rp. 3,7 jt (BPR)
- Dibawah Rp. 1 juta (LKM lainnya)
- Pinjaman lebih tinggi dibanding simpanan (selain
BRI Unit, dimana Simpedes gt Kupedes, LDR
78.53, Juni 2004) - Daya salur kredit yang besar melebihi kemampuan
menggalang dana masyarakat - Sustainabilitas sudah terbukti
- ?Tingginya kemampuan LKM menyalurkan dana,
dengan tingkat pengembalian yang baik (sustain). - Daya serap LKM diperkirakan Rp. 4 triliun,
terdiri dari Rp. 2,1 triliun melalui BPR dan Rp.
1,9 triliun melalui LKM lainnya.
8PERLUNYA FOKUS PADA USAHA MIKRO KECIL
- Menyerap paling banyak tenaga kerja/masyarakat
miskin - Dukungan permodalan masih minimal.
Pelaku Usaha Jumlah1) (unit) Serapan T. Kerja (jiwa) Kontribusi PDB (Rp. miliar) Dukungan Kredit BU2) (Rp. triliun)
Usaha Mikro Kecil 99,85 41.301.263 88,59 65.246.294 39,40 578,36 35.5 181.343
Usaha Menengah 0,14 61.052 10,85 7.993.499 15,34 225,22 14,3 73,095
Usaha Besar 0,005 2.198 0,55 406.215 45,26 664,52 50,2 256,181
JUMLAH 100 41.364.513 100 73.646.008 100 1.468,10 100,0 510,619
1) BPS 2002 2) Laporan BI, Agustus 2004
- Termasuk kredit konsumsi, a.l C.Card, 80
?? Perlunya pemberdayaan fokus pada usaha
mikro/masyarakat miskin, melalui Lembaga Keuangan
Mikro Syariah (LKMS)
9NILAI STRATEGIS
- Mengatur peredaran uang
- Penyerapan tenaga kerja dari UKM yang diberi
pembiayaan - Mengelola dan mengembangkan modal dan bantuan
agar program sustainable - Menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam
penanggulangan kemiskinan
10PETA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS)
- Jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)
89 - Jumlah Baitul Maal Tamwil 2300
- Kopontren 1200
- Koperasi Syariah (Kopsyah) 40
- Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) 120
- Total 3749
- Dari /- 54,000 LKM, jumlah LKMS /- hanya 6,44
11PERAN STRATEGIS Lembaga Keuangan Mikro Syariah
(LKMS)
- LKMS merupakan salah satu alternatif untuk
mengatasi keterbatasan pembiayaan bagi masyarakat
miskin di pedesaan untuk menjalankan usaha
produktif - LKMS dapat menjadi wahana bagi optimalisasi
pengelolaan dana ZISWAF untuk kegiatan produktif
dan pemerataan kesejahteraan/rezeki (Fatwa
majelis Ulama Indonesia (Komisi Fatwa) tanggal 2
Pebruari 1982, tentang Mentasharufkan Dana Zakat
untuk Kegiatan produktif dan Kemaslahatan Ummat) - LKMS berperan aktif dalam mempromosikan
pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia
terutama bagi pengusaha mikro dan rumah tangga
berpenghasilan rendah di pedesaan - Sebagaimana hasil penelitian World Bank dan ADB,
LKMS merupakan pendekatan terbaik dalam
penanggulangan kemiskinan - Tahun 2005 dicanangkan sebagai Tahun Keuangan
Mikro Indonesia
12PILAR PENGEMBANGAN LKMS
- 4 PILAR UTAMA
- PERMODALAN YANG KUAT
- JARINGAN YANG LUAS DAN EFEKTIF
- SUMBER DAYA INSANI YANG HANDAL
- INFORMASI DAN TEKNOLOGI YANG SOLID
- SISTEM DAN PROSEDUR YANG BAKU